Assalamu'alaikum, mohon maaf pak. Di video tersebut, bapak belum menjelaskan tentang hukum pidana dalam arti sempit dan bapak tidak menjelaskan ruang lingkup tentang hukum acara pidana. Selebihnya sudah jelas. Terima kasih pak🙏🙏😊
Walaikumsalam... Hukum pidana dlm arti luas itu merupakan hukum pidana secara umum karena meliputi baik hk pidana materiil (hk pidana) dan hk pidana formil (hk acara pidana). Adapun utk hk pidana dlm arti sempit itu hanya berbicara ttg hk pidana saja dan tdk berbicara ttg hk acara pidana. Video ini hanya membhs hukum pidana, utk pembahasan hukum acara pidana bisa dilihat di video sebelah ya ua-cam.com/video/1qdE2699jeY/v-deo.html
Jika Ada yang melakukan unsur pidana terhadap anak dibawah umur di tahun 2007 Dan Baru dilaporkan sekarang apakah itu masih bentuk hukum perlindungan anak?
Izin menjawab, jika pada saat melakukannya belum ada pasal yang mengatur mengenai tindakan pidana tersebut maka tindakan tersbut tidak dapat dipidana, walaupun di masa depan telah diterapkan pasal maka kesalahan yang diperbuat di masa lalu tidak dapat dipidana, hal itu dikarenakan asas legalitas hukum yaitu asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam undang-undang. Maka subjek hanya bisa dipidana apabila dia melakukan tindakan pidana setelah diterbitkannya peraturan yang mengatur tindakan pidananya. Kalau ada kesalahan mohon dikoreksi
sore pak dosen,, penyampaianya mudah difahami dan mohon ijin audionya sy copy utk belajar membuat video presentasi disini ua-cam.com/video/p7gzMDrjgWM/v-deo.html
Ma syaa allah,terima kasih pak atas ilmu dan penjelasannya yang mudah dipahami, semoga berkah dan menjadi amal jariyah, in syaa Allah aamiin
bagus sekali sangat bermanfaat ..sangat bagus lagi jika memberikan referensi pengerian hukum pidana dari pakar hukum biar lebih jozz
barakallah, terimakasih banyak pak. semoga terus sukses dan sehat selalu
Terimakasih pak suda berbagi ilmunya..,☺️🙏🙏
Alhamdulillah...semoga bermanfaat
Terima ksh
Terima kasih pak sudh mmbagi ilmu GBU🙏
Sama2 bang.. semoga bermanfaat
Terima kasih 🙏👍⚖🇲🇨
Sama2...
Bapak pantunnya sa ae hehe
Lama ga liat vidio pak arif, sukses selalu pak..
😁😁😁 amiin.. mudah2an silvie juga sehat dan sukses selalu 🙂
Kurang panjang pak
Assalamu'alaikum, mohon maaf pak.
Di video tersebut, bapak belum menjelaskan tentang hukum pidana dalam arti sempit dan bapak tidak menjelaskan ruang lingkup tentang hukum acara pidana.
Selebihnya sudah jelas.
Terima kasih pak🙏🙏😊
Walaikumsalam...
Hukum pidana dlm arti luas itu merupakan hukum pidana secara umum karena meliputi baik hk pidana materiil (hk pidana) dan hk pidana formil (hk acara pidana). Adapun utk hk pidana dlm arti sempit itu hanya berbicara ttg hk pidana saja dan tdk berbicara ttg hk acara pidana. Video ini hanya membhs hukum pidana, utk pembahasan hukum acara pidana bisa dilihat di video sebelah ya ua-cam.com/video/1qdE2699jeY/v-deo.html
Edaaaaas 🥺
WhatsApp?
Emang boleh wong kono kuh lur
jadi ruang lingkup hukum pidan itu bagaimana pak apakah berdasarkan waktu dan tempat?
Iya berdasarkan keduanya.. tempat locus dan waktu tempus
Jika Ada yang melakukan unsur pidana terhadap anak dibawah umur di tahun 2007 Dan Baru dilaporkan sekarang apakah itu masih bentuk hukum perlindungan anak?
Izin menjawab, jika pada saat melakukannya belum ada pasal yang mengatur mengenai tindakan pidana tersebut maka tindakan tersbut tidak dapat dipidana, walaupun di masa depan telah diterapkan pasal maka kesalahan yang diperbuat di masa lalu tidak dapat dipidana, hal itu dikarenakan asas legalitas hukum yaitu asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam undang-undang. Maka subjek hanya bisa dipidana apabila dia melakukan tindakan pidana setelah diterbitkannya peraturan yang mengatur tindakan pidananya. Kalau ada kesalahan mohon dikoreksi
Assalamualaikum. Nama Ig nya apa pak
sore pak dosen,, penyampaianya mudah difahami
dan mohon ijin audionya sy copy utk belajar membuat video presentasi
disini ua-cam.com/video/p7gzMDrjgWM/v-deo.html