SIDANG KASUS SUBANG! DANU Peragakan Cara Yosep Bunuh Istri dan Anaknya, Pengunjung Terkejut

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 21 вер 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUNJABARVIDEO- Danu hadir sebagai saksi di persidangan kasus Subang di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024) dengan terdakwa Yosep.
    Danu datang dengan statusnya sebagai saksi justice collaborator sehingga pengamanan terhadapnya begitu ketat.
    Wartawan hingga youtuber yang datang kecewa karena mereka dilarang keras mendokumentasikan persidangan dengan saksi Danu.
    Ruang sidang juga dijaga ketat aparat kepolisian dan Tim dari LPSK, sementara kuasa hukum terdakwa yang hadir hanya 3 orang sementara JPU yang hadir 8 orang.
    Sementara itu jalannya persidangan, Danu sebagai saksi membeberkan semua yang diketahuinya sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
    Selama jalannya persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi Danu, terdakwa Yosep Hidayah terlihat kaget dan panik dengan keterangan yang disampaikan oleh Danu di persidangan.
    Dalam kesaksiannya di persidangan, Danu menyampaikan bahwa dirinya mengetahui peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TKP oleh Yosef.
    #SidangKasusSubang #DanuKasusSubang #Yosef #KasusSubang #DanuJusticeCollaborator

КОМЕНТАРІ • 138