saya selaku warga lebih cocok zonasi dihapuskan karena akan menghambat anak anak yg cerdas, karena kadang ada anak yg daerahnya tidak masuk zonasi, karena jauh dari wilayah sekolah negeri, akhirnya masuk ke swasta. Namun dampak bagi sekolah sekolah karena zonasi, mutu sekolah hampir melorot semua, lebh baik menggunakan tes dan nem itu lebih adil dan berbobot
Anak punya prestasi tapi tidak bisa masuk ke sekolah negri karena tinggal di perbatasan kota madya dan kabupaten. Zonasi perbatasan sangat sedikit. Dan sekolah negri di kabupaten lebih jauh dari rumah tinggal. Sedangkan sekolah negri yang di kota madya lebih dekat dengan tempat tinggal jarak nya cuma -+ 500 meter
Lebih baik untuk sistem seleksi masuk sekolah dilakukan dengan sistem test tertulis itu akan lebih adil dibandingkan hanya menggunakan hasil nilai ujian nasional.
@@nurlufitanjungsari4895 ujian nasional potensi kecurangannya lebih besar dibandingkan dengan melakukan ujian langsung disekolah tempat mendaftar, dan tentunya itu akan membuka kesempatan yg sama bagi setiap siswa dan hasilnyapun lebih real dari kemampuan siswanya bukan dari hasil mencontek karena banyak kasus nilai UNnya tinggi tetapi hasil dari mencontek.
@Harihua tapi kelemahan nya kalau ujian tertulis di sekolah itu, materinya tidak ada persiapan nya, sehingga siswa bingung mau belajar darimana. Kalau soal UN bisa dipelajari dari buku buku latihan yang dijual di toko bulu
PPDB berdasarkan nilai NEM akan menyebabkan sekolah akan menaikkan nilai kelulusan siswa segila mungkin. Bahkan banyak lho sekolah yg mengharuskan guru memberi nilai minimal 90 gak peduli bagaimanapun kemampuan siswa tsb
*Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.* *1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH* Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN. Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik. Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa atau sistem Rayon, atau kombinasi Zonasi & Rayon. Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb. Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru. Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru. Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi. *2. PENDIDIKAN TINGGI* Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya. Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya. Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah. Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya. Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin. PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF. Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb. Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien. Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb. Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah. Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu : 1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%), 2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (
Kebijakan zonasi sekolah yg tidak disertai aturan sanksi pidana bagi kepala sekolah yg melanggar aturan tsb tentu sia sia saja. (contoh calon murid tdk diterima meski bertempat tinggal kurang dr 500 meter dr sekolah, apalagi justru kepala sekolah menerima murid yg diluar zonasi tsb)
Siswa harus dikasih tantangan , ada seleksi dan klasifikasi yg jelas. Anak yg punya prestasi jngn dicampur dgn yg biasa , krena salah satu ada yg kalah. Yg cerdas kasih kesempatan lari kencang. Yg biasa kasih kesempatan membina diri agar mampu bersaing , memberi jwban kehidupan. Zonasi ada baiknya dan ada jeleknya. Jeleknya ortu sisws rebutan. Timbul masalah baru. Jd baiknya sekeksi sehat.
Saya mendukung sistem nilai bukan dari zonasi atau umur,karena kalau sistem umur sekolah favorit yg dulunya persaingan nilai sekarang jadi zonadi n umur membuat sekolah favorit tersebut menjadi bobrok dan tidak berkwalitas lagi.agar siswa yang benar benar pintar n rajin belajar tidak sia sia waktu yg di habiskan tersebut untuk meraih nilai yg tinggi
Jgn yg dilihat dikota aja pak cb bpk datang diplosok di kalimantan sekolah2 kl cuaca hujan gurunya g masuk gitu gmn kwalitas sekolahnya tolong dicek bpk km mohon bs dilihat semuanya.
PPDB sistem zonasi. Dalam pelaksanaan nya. Banyak sisiwa yang beli bangku. Untuk sekolah di sekolah negeri. Bisa di cek di jumlah quota dengan jumlah yang real yang masuk dan di Terima di sekolah negeri i nya.
Bu Retno, cocok. Sudah diriset sejak lama di jaman pak Muhajir. Monggo Pak Mukti, dengan sistim Zonasi Sekolah2 Muhammadiyah berkesempatan makin maju, anak2 pintar tidak terkonsentrasi pada sekolah negeri tertentu
Wapres Gibran pernah kuliah di Singapore pendidikan nya terbaik di Asia bahkan dunia,, jadi klo diterapkan di sempurnakan setiap sekolah Indonesia bagus itu..
Lebih suka bimbel rame daripada rental ps rame. Bimbel bikin anak belajar. Kalo masalah biaya tergantung facilty. Zonasi harusnya diurut juga berdasarkan nilai. Jadi anak tetap belajar. Jadi anak2 yang 1 zonasi diurut berdasarkan nilai belajar dalam hal masuknya.
Kembalikan PPDB berdasarkan pada prestasi peserta didik saja. Terapkan kembali Ujian Nasional (UN) demi sistem PPDB. Hasil UN digunakan hanya untuk seleksi PPDB. Sistem zonasi selalu bermasalah setiap tahunnya membuat kecurigaan.
Zonasi ini sangat menyusahkan. Sdr sy sampai pindah KK dan domisili demi bs dpt skolah. Lebih baik dikembalikan kurikulum spt dulu ad ebtanas. Jd murid ada jiwa kompetisi untuk masuk ke skolah jenjang di atasnya. Anak jaman skrg skolah nilai nya kebanyakan d katrol. Maka ga heran byk anak yg blm bisa perkalian, atau bhkn membaca.
Jangan dibandingkan dengan Jakarta, jakarta sekolahnya banyak dan letaknya relatif merata, lha kl di daerah sekolah2nya ngumpul di pusat kota, anak2 yang dipinggiran selalu kalah karena jauh dr sekolah, seolah2 yg lebih berhak dapat sekolah cm yg tinggal di tengah kota.😢
Kl berdasarkan prinsip keadilan, Yg rumahnya jauh dari sekolah pun juga berhak utk bisa diterima sekolah. Bukan hanya hak dr anak2 yg dekat dengan sekolah saja. Sistem zonasi bisa diterpkan kalau jumlah dan persebaran sekolah merata. Hal ini sangat jarang ditemui di daerah2 dan pelosok di seluruh indonesia, jangan jadikan jakarta sebagai patokan. Tidak mencerminkan kondisi scr umum di indoonesia.
System zonasi harus dihapuskan krn malanggar uud 45...seharusnya para guru pns yang di rolling karena punya sarana dan prasarana...bukan masalah ppdb nya yg di otak atik
Sistim pendidikan sekarang sekolah seperti tempat penitipan anak,sangat minim mutu pendidikan nya.jika dibandingan dengan sistim pendidikan era90an bagaikan langit dan bumi
Sistim zonasi sangat bagus diterapkan pada sekolah2,negri yg dibiayai oleh uang dari pajak rakyat. Tujuannya untuk pemerataan pendidikan, menghapus kasta2 pendidikan, mengjapus dikotomi sekolah favorit dan non favorit pada sekolah negri, sebagai pemetaan wilayah yg belum terjangkau pendidikan. Jadi kalau ingin sekolah yg ekslusif, bukan sekolah di negri tapi tepatnya sekolah swasta saja
@@Ery-ul1ty masalahnya sekolah negri jumlah dan lokasinya belum merata, apalagi di daerah2, dikabupaten2 di mayoritas seluruh indonesia, sekolah hanya ada ditengah kota, seolah menjadi hak nya anak2 yg tinggal ditengah kota saja, anak2 yg tinggal di pinggiran seolah ga punya hak utk bisa ketrima, karena jauh dr lokasi sekolah. Adil nya dimana?
Bu guru yg dukung zonasi ini kemungkinan ibu yg tinggal di kota besar atau jakarta jadi gak paham bagaimana kondisi didaerah2. Kacau kwalitas sekolah jadi hancur. Dapat sekolah karena ada pejabat/anggota dpr yg nolongin, yg dekat sekolah malah keterima. Sistem koplak yg didukung pejabat2 koplak yg gak paham situasi.
Klu sy berpendapat begini Bu guru... klu sistem ppdb ini kurang bagus utk anak2 yg betul2 belajar... krn klu dulu itu anak sekolah hrs berkompetisi utk mencapai bisa bersekolah Faforit.. walaupun anak org miskin pun.. klu pandai pasti bisa masuk di sekolahan trsbt. Jgn seperti skrg ini... mlh kemunduran hasil pembelajaran skrg ini.. . Byk org yg bodoh dan mlas2 .. krn sdh gak ada kompetisi dlm menggapai sekolah faforit... yg bodoh2 pun bisa masuk krn program zonasi ini..
Di video itu sudah dibahas katanya siswa berprestasi itu didominasi orang orang kaya yg punya uang untuk memasukkan anaknya ke bimbel dan les privat. Jadi orang miskin sering kalah dalam persaingan karena gak punya uang untuk ikut les bimbel dan lain lain
@@nurlufitanjungsari4895 lah yang jadi korban masyarakant kelas menengah yang anak2nya mampu tanpa bimbel, tapi tidak berkesempatan untuk sekolah yang memiliki kualitas "lebih" karena aturan ini. lagipula perbedaan pembiayaan sekolah, umumnya sekolah negeri gratis. secara tidak langsung negara hanya membiayai masyarakat didiknya yang memiliki domisili dekat dengan sekolah negeri, apakah ini bukan berarti ketidakadilan dalam pembangunan pendidikan?
@xenoaion iya betul, pemerintah lebih fokus ke nasib masyarakat miskin tapi kurang memikirkan nasib kelas menengah. Mungkin alasan pemerintah, seharusnya kelas menengah mau bersekolah di domisili yang dekat, karena yang penting pemerintah sudah menyediakan sekolah di setiap domisili meskipun kualitas nya kurang baik. Soal kualitas berati sudah resiko. Kalau gak mau di sekolah negeri yang kurang berkualitas, silahkan cari sekolah swasta. Itu mungkin pemikiran pemerintah seperti itu kali pak. Saya kurang tau persisnya. Wallahu alam 🙏
saya selaku warga lebih cocok zonasi dihapuskan karena akan menghambat anak anak yg cerdas, karena kadang ada anak yg daerahnya tidak masuk zonasi, karena jauh dari wilayah sekolah negeri, akhirnya masuk ke swasta. Namun dampak bagi sekolah sekolah karena zonasi, mutu sekolah hampir melorot semua, lebh baik menggunakan tes dan nem itu lebih adil dan berbobot
zonasi penting supaya ada pemerataan siswa.. klo ngga ada zonasi sekolah2 yg tanda kutip tidak favorit akan khilangan murid
Anak punya prestasi tapi tidak bisa masuk ke sekolah negri karena tinggal di perbatasan kota madya dan kabupaten. Zonasi perbatasan sangat sedikit. Dan sekolah negri di kabupaten lebih jauh dari rumah tinggal. Sedangkan sekolah negri yang di kota madya lebih dekat dengan tempat tinggal jarak nya cuma -+ 500 meter
Lebih baik untuk sistem seleksi masuk sekolah dilakukan dengan sistem test tertulis itu akan lebih adil dibandingkan hanya menggunakan hasil nilai ujian nasional.
@@Harihua saya setuju itu. Tapi tes tertulis berarti banyak juga ya? Karena setiap sekolah mengadakan tes tertulis
@nurlufitanjungsari4895 kalau pengen sebuah keadilan ya lebih seperti itu sehingga semua punya kesempatan yang sama.
@Harihua menurut anda, kenapa tidak perlu ujian nasional saja? Kan lebih simpel, satu kali ujian
@@nurlufitanjungsari4895 ujian nasional potensi kecurangannya lebih besar dibandingkan dengan melakukan ujian langsung disekolah tempat mendaftar, dan tentunya itu akan membuka kesempatan yg sama bagi setiap siswa dan hasilnyapun lebih real dari kemampuan siswanya bukan dari hasil mencontek karena banyak kasus nilai UNnya tinggi tetapi hasil dari mencontek.
@Harihua tapi kelemahan nya kalau ujian tertulis di sekolah itu, materinya tidak ada persiapan nya, sehingga siswa bingung mau belajar darimana. Kalau soal UN bisa dipelajari dari buku buku latihan yang dijual di toko bulu
PPDB berdasarkan nilai NEM akan menyebabkan sekolah akan menaikkan nilai kelulusan siswa segila mungkin. Bahkan banyak lho sekolah yg mengharuskan guru memberi nilai minimal 90 gak peduli bagaimanapun kemampuan siswa tsb
*Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.*
*1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH*
Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%.
Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN.
Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik.
Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa atau sistem Rayon, atau kombinasi Zonasi & Rayon.
Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb.
Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru.
Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru.
Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).
Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi.
*2. PENDIDIKAN TINGGI*
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya.
Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya.
Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah.
Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya.
Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin.
PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF.
Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb.
Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien.
Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb.
Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah.
Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%),
2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (
Zonasi sudah bagus perbaiki semua fasilitas sekolah
Kebijakan zonasi sekolah yg tidak disertai aturan sanksi pidana bagi kepala sekolah yg melanggar aturan tsb tentu sia sia saja. (contoh calon murid tdk diterima meski bertempat tinggal kurang dr 500 meter dr sekolah, apalagi justru kepala sekolah menerima murid yg diluar zonasi tsb)
Klau ada zonasi smngat kopetisi bersaing dlm pendidikan jdi kurang
Siswa harus dikasih tantangan , ada seleksi dan klasifikasi yg jelas. Anak yg punya prestasi jngn dicampur dgn yg biasa , krena salah satu ada yg kalah.
Yg cerdas kasih kesempatan lari kencang. Yg biasa kasih kesempatan membina diri agar mampu bersaing , memberi jwban kehidupan.
Zonasi ada baiknya dan ada jeleknya. Jeleknya ortu sisws rebutan. Timbul masalah baru. Jd baiknya sekeksi sehat.
Saya mendukung sistem nilai bukan dari zonasi atau umur,karena kalau sistem umur sekolah favorit yg dulunya persaingan nilai sekarang jadi zonadi n umur membuat sekolah favorit tersebut menjadi bobrok dan tidak berkwalitas lagi.agar siswa yang benar benar pintar n rajin belajar tidak sia sia waktu yg di habiskan tersebut untuk meraih nilai yg tinggi
sekolah favorit itu menjadi diskriminatif
Jgn yg dilihat dikota aja pak cb bpk datang diplosok di kalimantan sekolah2 kl cuaca hujan gurunya g masuk gitu gmn kwalitas sekolahnya tolong dicek bpk km mohon bs dilihat semuanya.
PPDB sistem zonasi. Dalam pelaksanaan nya. Banyak sisiwa yang beli bangku. Untuk sekolah di sekolah negeri. Bisa di cek di jumlah quota dengan jumlah yang real yang masuk dan di Terima di sekolah negeri i nya.
Bu Retno, cocok.
Sudah diriset sejak lama di jaman pak Muhajir. Monggo Pak Mukti, dengan sistim Zonasi Sekolah2 Muhammadiyah berkesempatan makin maju, anak2 pintar tidak terkonsentrasi pada sekolah negeri tertentu
Wapres Gibran pernah kuliah di Singapore pendidikan nya terbaik di Asia bahkan dunia,, jadi klo diterapkan di sempurnakan setiap sekolah Indonesia bagus itu..
Lebih suka bimbel rame daripada rental ps rame. Bimbel bikin anak belajar. Kalo masalah biaya tergantung facilty. Zonasi harusnya diurut juga berdasarkan nilai. Jadi anak tetap belajar. Jadi anak2 yang 1 zonasi diurut berdasarkan nilai belajar dalam hal masuknya.
Zonasi penduduk asli, karena ada yang kurang dua tahun di pindahkan KK nya ikut saudara atau kakek/neneknya.
Kembalikan PPDB berdasarkan pada prestasi peserta didik saja. Terapkan kembali Ujian Nasional (UN) demi sistem PPDB. Hasil UN digunakan hanya untuk seleksi PPDB. Sistem zonasi selalu bermasalah setiap tahunnya membuat kecurigaan.
Setuju
@@rasulhamidi772 setuju banget,gak cocok diterapkan di Indonesia,sok²an ikut luar negri
Hasil UN melahirkan generasi koruptor dan tidak inovatif
Zonasi ini sangat menyusahkan. Sdr sy sampai pindah KK dan domisili demi bs dpt skolah. Lebih baik dikembalikan kurikulum spt dulu ad ebtanas. Jd murid ada jiwa kompetisi untuk masuk ke skolah jenjang di atasnya. Anak jaman skrg skolah nilai nya kebanyakan d katrol. Maka ga heran byk anak yg blm bisa perkalian, atau bhkn membaca.
Zonasi + Rata2 Nilai Raport akan lebih adil
Jangan dibandingkan dengan Jakarta, jakarta sekolahnya banyak dan letaknya relatif merata, lha kl di daerah sekolah2nya ngumpul di pusat kota, anak2 yang dipinggiran selalu kalah karena jauh dr sekolah, seolah2 yg lebih berhak dapat sekolah cm yg tinggal di tengah kota.😢
Kl berdasarkan prinsip keadilan, Yg rumahnya jauh dari sekolah pun juga berhak utk bisa diterima sekolah. Bukan hanya hak dr anak2 yg dekat dengan sekolah saja. Sistem zonasi bisa diterpkan kalau jumlah dan persebaran sekolah merata. Hal ini sangat jarang ditemui di daerah2 dan pelosok di seluruh indonesia, jangan jadikan jakarta sebagai patokan. Tidak mencerminkan kondisi scr umum di indoonesia.
Setuju zonasi dirubah bikin kacau
System zonasi harus dihapuskan krn malanggar uud 45...seharusnya para guru pns yang di rolling karena punya sarana dan prasarana...bukan masalah ppdb nya yg di otak atik
Zonasi bagus. Cuman oknum2 orang tua yg nitip KK alamat terdekat yg harus di basmi
Sistim pendidikan sekarang sekolah seperti tempat penitipan anak,sangat minim mutu pendidikan nya.jika dibandingan dengan sistim pendidikan era90an bagaikan langit dan bumi
Bpk mentri di tempat kami siswa yg jauh rumhnya bisa di trima di sekolh krna membrikn uang kpda guru sekolh tersebut. Itulh realita di lapngan
Sistim zonasi sangat bagus diterapkan pada sekolah2,negri yg dibiayai oleh uang dari pajak rakyat. Tujuannya untuk pemerataan pendidikan, menghapus kasta2 pendidikan, mengjapus dikotomi sekolah favorit dan non favorit pada sekolah negri, sebagai pemetaan wilayah yg belum terjangkau pendidikan. Jadi kalau ingin sekolah yg ekslusif, bukan sekolah di negri tapi tepatnya sekolah swasta saja
Tp di lapangan kacau
@endahdwilestari9472 hanya masalah teknis bisa di sempurnakan
@@Ery-ul1ty masalahnya sekolah negri jumlah dan lokasinya belum merata, apalagi di daerah2, dikabupaten2 di mayoritas seluruh indonesia, sekolah hanya ada ditengah kota, seolah menjadi hak nya anak2 yg tinggal ditengah kota saja, anak2 yg tinggal di pinggiran seolah ga punya hak utk bisa ketrima, karena jauh dr lokasi sekolah. Adil nya dimana?
@@kemonreds4988 nah itulah pentingnya zonasi, akan ketahuan seberapa merata pendidikan di indonesia,
klo swasta bebas zonasi..tau knp....???DUIT...
Zonasi bagi yg tdk di Terima. Ribut
Zonasi baik, untuk meningkatkan kwalitas guru di sekolah masing2,
Zonasi mendidik ortu tdk malu anaknya bodoh
Bu guru yg dukung zonasi ini kemungkinan ibu yg tinggal di kota besar atau jakarta jadi gak paham bagaimana kondisi didaerah2. Kacau kwalitas sekolah jadi hancur. Dapat sekolah karena ada pejabat/anggota dpr yg nolongin, yg dekat sekolah malah keterima. Sistem koplak yg didukung pejabat2 koplak yg gak paham situasi.
Sistem zonasi kurang bagus buat anak berprestasi.
Dirubah saja pak Mentri
Kalo dirubah apa tidak menimbulkan masalah baru?
Akreditasi juga bisa dibeli to?
Klu sy berpendapat begini Bu guru... klu sistem ppdb ini kurang bagus utk anak2 yg betul2 belajar... krn klu dulu itu anak sekolah hrs berkompetisi utk mencapai bisa bersekolah Faforit.. walaupun anak org miskin pun.. klu pandai pasti bisa masuk di sekolahan trsbt. Jgn seperti skrg ini... mlh kemunduran hasil pembelajaran skrg ini.. . Byk org yg bodoh dan mlas2 .. krn sdh gak ada kompetisi dlm menggapai sekolah faforit... yg bodoh2 pun bisa masuk krn program zonasi ini..
Udh lihatvaja nanti
Di video itu sudah dibahas katanya siswa berprestasi itu didominasi orang orang kaya yg punya uang untuk memasukkan anaknya ke bimbel dan les privat. Jadi orang miskin sering kalah dalam persaingan karena gak punya uang untuk ikut les bimbel dan lain lain
Yg bodoh bukan masalah zonasi. Cuma kurikulum merdeeka yg bikin bodoh .. Karena un g ad
@@nurlufitanjungsari4895 lah yang jadi korban masyarakant kelas menengah yang anak2nya mampu tanpa bimbel, tapi tidak berkesempatan untuk sekolah yang memiliki kualitas "lebih" karena aturan ini. lagipula perbedaan pembiayaan sekolah, umumnya sekolah negeri gratis. secara tidak langsung negara hanya membiayai masyarakat didiknya yang memiliki domisili dekat dengan sekolah negeri, apakah ini bukan berarti ketidakadilan dalam pembangunan pendidikan?
@xenoaion iya betul, pemerintah lebih fokus ke nasib masyarakat miskin tapi kurang memikirkan nasib kelas menengah. Mungkin alasan pemerintah, seharusnya kelas menengah mau bersekolah di domisili yang dekat, karena yang penting pemerintah sudah menyediakan sekolah di setiap domisili meskipun kualitas nya kurang baik. Soal kualitas berati sudah resiko. Kalau gak mau di sekolah negeri yang kurang berkualitas, silahkan cari sekolah swasta. Itu mungkin pemikiran pemerintah seperti itu kali pak. Saya kurang tau persisnya. Wallahu alam 🙏
Zonasi mendidik ortu murid tdk malu. Krn ortu buka aif anakny bodoh. Dg demo anakny tdk diterima zonasi dan ngukur jarak rmh dg sekol terdekat. Klau anak pandai tdk mau daftar sekol zonasi krn gengsi sekol zonasi krn kwalitas abal2. Tpi ortu tdk malu anakny nilainy jelek, anakny pemalas belajar. Hrsny ortu yg anak nilai jelek malu, skr ortu tdk malu anakny bodoh pinginny anak tetap diterima. Berarti menghambat anak2 yg pandai.