Empat Pelaku Serangan Moskow Didakwa Tindak Terorisme

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 24 бер 2024
  • Pengadilan Basmanny Moskow, Minggu (24/3/2024) mengadili empat tersangka penyerangan massal di Crocus City Hall Moskow pada Jumat (22/3/2024)
    Empat tersangka yaitu Dalerjon Mirzoev, Rachabalizod Saidakrami, Shamsidin Fariduni, dan Muhammadsobir Fayzov didakwa melakukan tindak terorisme
    Sebelumnya sejumlah pria bersenjata menyerang kerumunan yang ada di gedung konser Crocus City Hall, Moskow, Jumat (22/3/2024). Penyerang juga menggunakan cairan mudah terbakar untuk membakar gedung tersebut, akibatnya raturan orang meninggal dunia dan luka-luka.
    #Suarasurabaya #SSemenit #Moskow #Serangan #Terorisme #Rusia #Penyerangan
  • Навчання та стиль

КОМЕНТАРІ •