Anyway, konteks pembicaraan di topik ini direkam tidak jauh dari peringatan darurat dan membahas hukum dari perspektif legal positivism tepatnya foundation of law (legal system) dari Hart beserta apa yang bisa diperbaiki ke depannya. Thanks a lot sudah memberikan kesempatan untuk mengutarakan pikiran saya dan dukungannya, mas Ferry. Thanks for being a good friend!
Mas ngga pengen bikin Sumpah Pemuda 2.0 atau apa gitu? dimana kita sepakat Satu Tujuan, dan parameter2 nya, jadi semua terukur, periode ini berhasil atau gagal
lama ngga keliatan ternyata mas fokus ke hukum ya mas, tambah keren lu mas, makasih udah ngajarin critical thinking dan ngebuka pemikiran gua beberapa tahun yang lalu mas, sehat terus mas
Makanya kami aceh sudah sadar di khianati 4 tahun Setelah merdeka(1949) sukarno telah berkhianat kepada seluruh raja² di Sumatra dahulu.... Makanya konflik di aceh harusnya mendapatkan perhatian dari seluruh Sumatera (malaka-aceh-sumatra selatan) Sistem Hukum Yg sekarang Ini namanya kolonialisme jawa , mereka mengadopsi dari sistem kolonialisme Belanda
Plato (tersenyum bijak): “kita tidak bisa hidup sepenuhnya dalam idealisme, tetapi kita juga tidak bisa melepaskan idelisme. Hukum harus mencerminkan keadilan, yang merupakan kebenaran tertinggi, tapi juga bekerja dalam dunia yang penuh ketidaksempurnaan. Itulah tugas terberat anda-anda semua sebagai kaum muda”
Saya bang fer adalah orang yang ikut seleksi sekolah kedinasan di salah satu sekolah kementerian. Waktu itu saya mengikuti tes dengan baik bahkan di SKD saya saya peringkat 70 secara nasional dari 12k orng. Syarat SKD dulu jelas bahwa yang tidak lolos passing grade tidak boleh lanjut tapi ketika itu terjadi tidak lolos masal dari 12K orng yang lolos hanya 2900 orng. Peraturan diubah terdapat surat edaran mengenai hal tersebut dan dibuat lolos cadangan akan tetapi lolos murni yang memenuhi passing grade akan diutamakan. Singkat cerita tes berakhir di hari pengumuman nama saya tidak ada, tidak ada nilai yang ditunjukkan, tidak ada kejelasan ttg hasil tes setelah tes SKD. Waktu itu saya sempat stress karena saya merasa saya pantas masuk disana, background saya saya bukan orng bodoh saya sempat ikut beberapa olimpiade, cerdas cermat, bahkan UN SMA terakhir di satu sekolah saya saya menjadi 3 orng yang lolos passing grade 5,5 di semua mata pelajaran dan saya bertanya kenapa? tapi ya sudahlah. Akhirnya telisik punya telisik hari ini terjawab dengan jelas ada orang yang tidak lolos SKD malah lolos dan masih banyak kasus demikian. Bahkan ada seseorang yang sudah lolos tapi tiba" di salah satu bimbel yang ada orng kementerian menunjukkan kalau orng itu tidak lolos tes kesehatan padahal ketika orng itu melakukan check kesehatan di rumah sakit swasta dan pemerintah dia lolos dan sehat tapi sewaktu tes kesehatan hasilnya tidak lolos pada akhirnya untuk keep posisi itu dia harus bayar 100 jt. Nah yang tidak lolos menjadi lolos angkanya berkisar 350-450 jt. Jadi kurang lebihnya memang banyak orang yang tidak layak masuk ke dalam sistem pemerintahan
pinter aja ga bisa kak, bapak saya punya koneksi doang tetep ga bisa bertahan. orang dalemnya udh ngerti duit dan denger2 ga murah harganya 😂 pantes pas masuk korupsemua, mikirnya harus segera balik modal.
1:00:00 saya juga merasa nih, kampus saya yang top 3 juga saya rasa mahasiswanya punya minat baca yang masih sangat-sangat kurang. Bener banget, itu masalah sistemik. Yang terdidik pun minat bacanya rendah. Saya juga cukup prihatin.
Saya hrs akui dngn segala blunder.y pa presiden skrng tlh memantik anak" indonesia bersuara, dn saya adlh segelintir orng yg akhir.y tercerahkn olh orng" seperti ini yg tadinya saya buta dngn mslh politik mslh kebijakan hukum dll... Thanks bang ferry 🙏
terlepas pembahsan yang ciamik ini, 1400 tahun yang lalu Rasulullah ﷺ telah ngasi Spill tabiat kebanyakan manusia: anak adam (manusia) akan semakin tua namun ada dua hal yang tidak pernah tua pada nya yaitu ambisi kepada harta (dunia) dan keinginan umur panjang. ... Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu ‘Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Anak Adam tua sementara itu ada dua hal yang membuatnya merasa muda; ketamakan atas usia dan ketamakaan atas harta.” Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Hadis Riwayat At Tirmidzi No. 2261 cmiiw
Saya komen berdasarkan judul saja dulu nanti baru nntn lagi. Hukum kita itu tidak kusut. Malah hukum kita adalah yang paling sederhana. Viral = Justice Justice = Price Price = Politics
Hukuman seharusnya bikin jera & takut, jangan lembek: 1. Harus ada Hukuman Mati, terutama bagi Koruptor. 2. Kejahatan berat, jangan dipenjara, kumpulkan saja mereka di pulau tak berpenghuni. Jangan kasih makan, biar mereka cari makan sendiri. LUCU BANGET, gue bayar pajak buat kasih makan terpidana. Dari rokok (2 bungkus) aja gue bayar pajak 30 ribu tiap hari. Apalagi terpidananya koruptor, pajak (APBN terbesar) sudah dikorupsi, eh gue masih harus kasih makan juga. Negara apalah ini,,,
Bang bahas msbreewc dong biar masyarakat indonesia pada sadar bahwasannya mengidolakan influencer sexual sama halnya mewajarkan pornografi, impact pornografi lumayan gede. Contoh salah satu komen pelecehan sexual yang bertuju kepada bernadya
sebelum adanya msbreewc ini aja, banyak orang indo yang mengidolakan bintang porno bang, bahkan pernah bintang porno jepang datang ke Indonesia pada minta-minta foto, jadi..... sudah terlambat sih
Ini yg aku setuju dan perlu di gaungkan ke rakyat Indonesia, bahwa Rakyat itu tidak punya kewajiban untuk memberi pujian kepada pemerintah dan pejabat2nya. Tetapi kita rakyat punya hak untuk mengkritik mereka...
sejak jaksa agung yg dicopot waktu jaman bj habibi ketika lagi pengusutan kasus kkn keluarga cendana, saya tidak percaya lagi hukum di indonesia. dan terbukti sampai sekarang suharto tidak bersalah dan tap mpr ttg presiden suharto dicabut
gila, bagus bgt nih konten. bahkan komentar"nya pun cukup banyak yg menarik buat dibaca, khususnya anak muda. terimakasih banyak mas Ferry, very respectful for him.
Thanos (heran, sambil tertawa kecil): "Baiklah, mungkin aku harus tetap di alam semesta lain saja. Hukum di sini lebih rumit daripada yang kupikirkan."
Itu lah pentingnya pendidikan dan common sense.. mengutip video yg pernah saya tonton di youtube, level pemikiran orang Indonesia kebanyakan masih mentok di antara 2 opsi.. kalau tidak A pasti B atau sebaliknya.. Perbanyak saja dulu perpustakaan ditiap sudut kota.. tumbuhkan minat baca supaya generasi muda terbuka pikirannya, supaya mereka bisa berpikir kritis. Langkah ini semua dari kita bisa berpartisipasi. Orang tua bisa ajarin anaknya membaca dan gemar membaca. Mulai dari diri sendiri. Mengandalkan orang lain, atau tokoh super akan mengecewakan Anda. Takdir Anda ditentukan apa yang Anda lakukan hari ini, bukan ditentukan orang lain.
Dosa ini di mulai ketika 3.000.000 orang indonesia di bantai, di siksa, di musnahkan tanpa mendapat pengadilan. Jangan berharap hukum dan keadilan berjalan baik ya.... Dosa negara ini besar bosskuh
@@justnormaljoeSepertinya negeri ini harus menelan pil pahit dulu hingga semua merasakannya, baru kemudian sadar dan gotong royong bersama-sama untuk ke arah yang lebih baik
Tahun 1965 juga kita sudah banyak sekali kehilangan orang-orang intelek entah itu kabur keluar negeri atau dihabisi begitu saja. Sampai sekarang pun kalau kita bicara apa yg dilakukan pemerintah saat tragedi 1965 itu seperti tabu. Padahal ini adalah dosa besar Negara yang harus diusut supaya kita menjadi Negara yg dewasa dan bijak. Sama seperti Jerman yg bijak mengakui apa yg dilakukannya saat 1940an di Eropa. Ya, begitulah mungkin Negara ini masih berumur muda atau bagaimana saya juga habis pikir.
Kesimpulan secara skeptism.Nih negara kan mengunakan sistem politik yang namanya trias politica yg mana terdiri dari 3 lembaga yaitu legislatif. Yudikatif .eksekutif. klo memang system ini digunakan tapi dlam ke 3 lembaga ini masih isiinya orang orang yg terkelompokan karena sebuah ikatan . Maka fungsi dari system trias politica tadi kan terpatahakan. Karena kelompok ini akan secara subjektif membuat uu dan mengatur nya tanpa ada legitimasi 😂 karena keterikatan kelompok atau keluarga tsb. Contoh sipaman di mk mengobok obok uu peesyaratan usia agar si ponakan bisa nyalon cawapres
Asasnya " nemo judex in causa sua" Salah 1 Tujuan ny ya supaya tidak berkepihakan karena sebuah ikatan .Memang ngk ada uu nya untuk mendelik kasus ini dan walaupun misalnya propesional didalam pelaksanaan nya,Tpi menurut saya melukai kode etik .😂 sorry gw sok iye
Sekarang itu bagaimana cara nya agar orang orang itu punya / memahami sehingga peduli tentang demokrasi. Sebenarnya jga demokrasi belum cocok buat ni negara. Banyak orang orang yg ngk melek tentang apa yg mereka pilih. Bahkan gw menemukan beberapa kasus klo ad individu yg ngumpulin data orang orang entahlah ktp/kk dgn tujuan hak suara yg dilelangkan .
Gue pernah dulu berantem di kroyok,1 vs 6 , karena gue dari kecil sudah latihan bela diri gue hadapin semua, dan ending nya 6 orang yang ngeroyok gue masuk rumah sakit.. Buat jenguk gue. 🗿
Pemerintahan yang baik itu bukan penyebab dari sistem yang baik. Tapi, sistem yang baik lah yang melahirkan pemerintahan yang baik. Noted mas Vincent 🙏🏻
Haloo bang, Bahas ekspor sedimentasi SDA " Pasir Laut" yang di ekspor lebih tepatnya. Apakah PP nya berdampak positif/negatif terhadap masyarakat. Saya berharap di notice Terimakasih bang
Banyak yang bilang konteks bang Ferry daging semua,menurut aku sih bukan daging tapi tulang, dan bang Ferry sukses presto tulang tersebut jadi lunak dan mampu dimengerti audiens🔥🔥🔥
Bahas topik tentang program pertanian negeri ini dong Bang... Terutama seperti Food Estate yang seperti mengulang kesalahan program masa lalu ... 😊😊😊 Apakah memang ada potensi yang memang akan tergali atau hanya ada kepentingan bisnis golongan tertentu... 🙏🙏
Bang tolong bahas msbreewc gue pengen tau tanggapan lu bang mengenai influencer onlyfans yang jelas2 mengambil pasar indo dan membawa impact yang negatif untuk indonesia
benang kusut hukum itu panjang kalo dijabarin. gw tarik 1 benang aja ya. kita ambil hukum tenaga kerja, awal mula adanya karyawan kontrak dan outsourcing. mungkin ada bagusnya. tapi lebih banyak jeleknya. contoh kasus: 1. ada perusahaan gajinya bener2 umr tapi itu kalo ditotal uang makan, uang transport, uang pulsa, dll. 2. karena ada aturan kontrak jadi melegalkan orang dikontrak selama maksimal kontrak mengikuti uu, habis itu misalnya sudah lewat limit kontrak dan harus jadi karyawan tetap malah dirumahkan/ suruh nunggu dulu 3/6/12 bulan baru dikontrak lagi karena biar ga jadi karyawan tetap. 3. badan pemerintah yang mengurusi ini seperti tutup mata untuk membantu rakyat dalam mencari kerja. gampangnya lu cari kerja di jobstreet dll, dan website pencari kerja dari pemerintah sangat sedikit lowongannya. Itu baru 1 benang hukum yaitu KETENAGAKERJAAN,. Belum lagi UU yang lain2 yang bisa di gray area, dll.
Sejak belajar TWK CPNS, kemudian baca pasal 24C, saya menjadi sadar bahwa jika org suruhan presiden dan parlemen di dalam MK bersatu dan ingin mengesahkan suatu undang-undang yg menguntungkan penguasa, maka sudah hakim konstitusi otomatis sepakat dengan aturan tsb karena mereka menguasai 66.67% suara. Oleh karena itu, saya akhirnya mewajarkan mengapa Gibran bisa dicalonkan sebagai wakil presiden karena itu pesanan dari dua lembaga tsb dan itu celah dari peraturan 😂😂😂
Yang di anggap gelap gulita pasti ada secercah cahaya. Mati satu tumbuh seribu. Banyak talenta2 baru yang bermunculan dengan tidak adanya oposisi mungkin ini sedikit cahaya yang di inginkan. Diharap cahaya ini muncul dari pusat sampai ke cabang nya.
Menurut gw partai politik cukup dua yaitu partai merah dan partai biru, konfliknya bakal sedikit dan akan lebih fokus membangun negara..karna yg demo kritik pemerintah kebanyakan mahasewa tujuannya untuk dapat jabatan di partai
Ralat, positif legislator dalam tubuh MK sebenarnya diperbolehkan. Tetapi harus ada syarat-syarat yang sangat ketat untuk melakukan itu dan tidak sembarangan sebuah peraturan baru muncul dari MK. Salah satu yang saya ingat, MK boleh melakukan positif legislation ketika terjadi kekosongan hukum
di video juga tidak bilang itu dilarang secara hukum, tapi kondisi idealnya menurut narsum itu ga boleh, sehingga baiknya dapat dibatasi melalui amandemen UUD
@@wouldyoureturntomonke2452 tentu, kalau menurut hukum postivistik jelas gak boleh. masalahnya ada beberapa case di zaman MK dulu, ketika positif legislation itu tidak dilakukan. Maka justru yang timbul adalah tidak adanya kepastian hukum dan akhirnya jadi chaos di masyarakat. Tapi ada syarat-syarat yang sangat detail yang mengatur itu
1. ya sudah jelas dan sepakat bahwa berubahnya MK dari negative legislature menjadi positive legislature itu membuat kekacauan hukum dan tata negara. UUD tidak memberikan MK wewenang utk membuat peraturan perundangan, demikian juga UU MK, tapi justru MK sendiri melalui Peraturan MK memberikan kemampuan itu pada dirinya sendiri. Harusnya ini inkonstitusional, tapi siapa yg berhak memutuskan ini konstitusional atau tidak? ya MK sendiri, yg tentu saja tidak akan mau. jadi ini seperti ungkapan "who watches the watchmen?", ya harusnya mekanisme demokrasi melalui pemilihan/penggantian hakim MK. memang hakim MK tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi mereka dipilih oleh DPR (yg dipilih langsung oleh rakyat), pemerintah/presiden (yg juga dipilih langsung oleh rakyat), dan MA (yg merupakan perwakilan kekuasaan kehakiman yg independen). ya memang begitu konsekuensi demokrasi di indonesia yg tidak langsung, dan komposisi ini mewakili 3 cabang utama demokrasi yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. 2. gak setuju bahwa 58%, 25%, dan 16% itu hanya 'numerik', karena itu adalah hasil proses demokrasi, suara rakyat langsung seperti halnya pada referendum. aturan voting itu jelas, peraih suara terbanyak akan menang. kalau misalnya minoritas mau protes itu hak mereka tapi gak bisa juga menuntut protes mereka dikabulkan, that's not how democracy works. ini di luar kalo ada pelanggaran hukum loh ya, kalo gitu ya mayoritas kalo salah pun tetap salah, dan yg minoritas kalo benar ya benar, karena dia ada dasar hukum yg kuat. kecuali kalo sudah tidak mau demokrasi lagi, maunya pemerintahan dijalankan oleh orang2 tertentu saja (yg pinter2 saja misalnya), ya ini namanya aristokrasi, bukan demokrasi. 3. buat apa lagi mengungkit putusan hoge raad di tahun 1800-an atau yurisprudensi MA tahun 74 utk bicara gratifikasi kalau secara hukum positif (UU 31/1999 dan UU 20/2001) sudah ada definisi dan ruang lingkup gratifikasi yg dilarang? kalau mau mendefinisi ulang yg diperluas soal gratifikasi, ya harus ubah dulu aturan yg lama, dan itu artinya lewat proses politik di legislatif. dan apakah bisa ditarik semua pemberian kepada anak yg sudah menikah dan punya keluarga sendiri, punya perusahaan sendiri, sebagai gratifikasi pada ayahnya yg penyelenggara negara? wah, kalo bisa rame ini, karena hampir semua pejabat dan politikus besar adalah pengusaha dan punya anak yg jadi pengusaha juga.
masyarakat punya stigma terlebih nasihat orang tua pada anaknya, ~ "hidup bener & lurus, jangan sampai berurusan dengan polisi dan hukum" sekarang gua sadar, polisi dan hukum bukan penegak kebenaran dan pelindung masyarakat, tapi senjata yg digunakan penguasa untuk mengamankan kebusukan mereka
Penerapan hukum berdasarkan prinsip secondary rules dianggap gak bkerja diIndonesia karena, hukum ditegakan,diproses, diterapkan, tidak berjalan secara benar.. banyak kepentingan sehingga hukum tidak memberi kepastian, orang yg menegakkan hukum menghianati kesepekatan aturan hukum yg sdh dibuat 😢, hukum diIndonesia bisa dirubah rubah dalam proses cepat krn kepentingan politik 😂😂😂. 😅
Machiavelli: "Hukum hanyalah alat, Ferry! Jika kau tidak paham cara bermain politik, kau akan dimakan hidup-hidup! Hukum yang kau percayai itu sudah mati, yang ada hanyalah permainan kekuasaan!"
Anak muda perlu lahir dari sistem pendidikan yang benar. Salah satu kunci utamanya adalah literasi membaca, yang berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pemerintahan. Dalam prakteknya, minat baca di kalangan anak muda, bahkan yang terdidik, sangat rendah. Ini merupakan masalah sistemik.
aku buat konten sepi terus.. tapi tetap semangat buat konten untuk menghibur kalian semua.. Dan Semoga Bisa Menghibur Kalean Semua Ya Guys Ya.. Mohon Maaf Kalau Belum Bisa Menghibur Kalean Semua Ya Guys Ya..
Dalam beberapa bagian perihal positif dan negatif legislatior, kurang lebih saya sepakat. Akan tetapi, bila pandangan hukum kita "normatif-normatif" saja tanpa memerhatikan faktor lain, kiranya hal tersebut agak keliru. Memang dalam ajaran positivis, kita diajarkan bahwa hukum harus terbebas dari anasir lain selain hukum, tetapi pandangan tersebut tidaklah boleh disamaratakan. Dalam struktur hukum di Indonesia, yang sangat dipengaruhi oleh spektrum politik, penting untuk memahami kejadian-kejadian tersebut satu per satu.
Om, tolong bahas tentang guru honorer di-indo dong, source dari katadata di 2023 jumlah-nya udah di 731.524 orang, Terus sering banget nemu di medsos kalau ada post keprihatinan jadi guru honorer, pasti ada aja statement, "ngapain jadi guru, kalau mau gaji gede cari kerja lain!"
Bang gw buat bahasa sendiri bang di total total sudah hampir 4000 kosakata pakek huruf latin contoh bahasa yang gw buat : jung dravsi mngual tarkinakan turmasasasani drasa yang artinya Aku sangat menghormati pendapat tentang itu
23:34 Ini adalah pemahaman yang aku tidak setuju sejak lama. Manusia pada dasarnya memiliki psikologi reward and punishment. Jika hanya punishment yang berjalan yang ngak heran kenapa berita buruk saja yang mengisi media karena berita baik dianggap "kurang laku"
Makanya kami aceh sudah sadar di khianati 4 tahun Setelah merdeka(1949) sukarno telah berkhianat kepada seluruh raja² di Sumatra dahulu.... Makanya konflik di aceh harusnya mendapatkan perhatian dari seluruh Sumatera (malaka-aceh-sumatra selatan) Sistem Hukum Yg sekarang Ini namanya kolonialisme jawa , mereka mengadopsi dari sistem kolonialisme Belanda
bang bahas ini dong pekerjaan yang ga terlalu ngaruh ama politik akan dikesampingkan kaya buruh aja sekarang banyak calo ,sistem outsourcing,magang,harian lepas,kontrak pendek,batasan ini itu lah,syarat kaya mau nyari avatar
JUJUR dari awal sebuah/produk hukum tidak boleh berdasar falsafah dan ideologi tertentu. DOKTRIN, itu berhubungan dengan "Kepercayaan", bisa menang jika banyak kepala yang setuju. Sedangkan LOGIKA berhubungan dengan fakta sains yaitu berdasar pada "Prinsip Keraguan". Kita DILARANG untuk percaya dan harus selalu menguji fakta dari data temuan. Celakanya negara ini falsafah awal(Pancasila) sudah dirasuki definisi doktrin tertentu(baca: Sila ke-1) dan apabila produk hukumnya lalu bisa berubah seenaknya hanya dengan "dengar kata mayoritas" atau "percayalah kepada apapun pemerintah", ya jangan salahkan sipapun. BACALAH falsafah dasar negara itu yang sudah tidak bisa diajak berdebat dari awal. Jadi harusnya produk hukum TIDAK BOLEH LAGI BERDASAR PADA DOKTRIN(...dari Sejarah, Falsafah dan Ideologi) apapun itu, sehingga segala sesuatu yang dihasilkan oleh hukum adalah FAKTA SAINS yang bisa didebat dan tentunya tidak menghasilkan paradox peraturan(contoh, orang bisa menang kalau kalah dan vice versa) dan "_the winner takes all_" yang dimana pemenang/orang yang sedang berkuasa bisa seenak jidat dia merubah apapun yang mau mereka kehendaki.
bang fer , ga kepikiran bikin konten soal meme yang di bungkus dengan proper ala bung ferry gitu ? penjelasan meme itu apa , di pakai untuk apa dan bagaimana cara kerjanya , sejarah dll ?
Itu sama saja anda bilang lebih baik sapunya kotor, namun cara nyapunya bener.. Justru Hukumnya yg harus baik dulu, baru selanjutnya menyiapkan penegak hukum yg baik..
Anyway, konteks pembicaraan di topik ini direkam tidak jauh dari peringatan darurat dan membahas hukum dari perspektif legal positivism tepatnya foundation of law (legal system) dari Hart beserta apa yang bisa diperbaiki ke depannya.
Thanks a lot sudah memberikan kesempatan untuk mengutarakan pikiran saya dan dukungannya, mas Ferry. Thanks for being a good friend!
Mas ngga pengen bikin Sumpah Pemuda 2.0 atau apa gitu?
dimana kita sepakat Satu Tujuan, dan parameter2 nya,
jadi semua terukur, periode ini berhasil atau gagal
lama ngga keliatan ternyata mas fokus ke hukum ya mas, tambah keren lu mas, makasih udah ngajarin critical thinking dan ngebuka pemikiran gua beberapa tahun yang lalu mas, sehat terus mas
Bang di 47:05 lu ngutip jurnalnya siapa? Lu nyebut namanya gak terlalu jelas. Mau ikut baca juga..
Ok banh
Makanya kami aceh sudah sadar di khianati 4 tahun Setelah merdeka(1949) sukarno telah berkhianat kepada seluruh raja² di Sumatra dahulu....
Makanya konflik di aceh harusnya mendapatkan perhatian dari seluruh Sumatera (malaka-aceh-sumatra selatan)
Sistem Hukum Yg sekarang Ini namanya kolonialisme jawa , mereka mengadopsi dari sistem kolonialisme Belanda
Plato (tersenyum bijak): “kita tidak bisa hidup sepenuhnya dalam idealisme, tetapi kita juga tidak bisa melepaskan idelisme. Hukum harus mencerminkan keadilan, yang merupakan kebenaran tertinggi, tapi juga bekerja dalam dunia yang penuh ketidaksempurnaan. Itulah tugas terberat anda-anda semua sebagai kaum muda”
Saya bang fer adalah orang yang ikut seleksi sekolah kedinasan di salah satu sekolah kementerian. Waktu itu saya mengikuti tes dengan baik bahkan di SKD saya saya peringkat 70 secara nasional dari 12k orng. Syarat SKD dulu jelas bahwa yang tidak lolos passing grade tidak boleh lanjut tapi ketika itu terjadi tidak lolos masal dari 12K orng yang lolos hanya 2900 orng. Peraturan diubah terdapat surat edaran mengenai hal tersebut dan dibuat lolos cadangan akan tetapi lolos murni yang memenuhi passing grade akan diutamakan. Singkat cerita tes berakhir di hari pengumuman nama saya tidak ada, tidak ada nilai yang ditunjukkan, tidak ada kejelasan ttg hasil tes setelah tes SKD. Waktu itu saya sempat stress karena saya merasa saya pantas masuk disana, background saya saya bukan orng bodoh saya sempat ikut beberapa olimpiade, cerdas cermat, bahkan UN SMA terakhir di satu sekolah saya saya menjadi 3 orng yang lolos passing grade 5,5 di semua mata pelajaran dan saya bertanya kenapa? tapi ya sudahlah. Akhirnya telisik punya telisik hari ini terjawab dengan jelas ada orang yang tidak lolos SKD malah lolos dan masih banyak kasus demikian. Bahkan ada seseorang yang sudah lolos tapi tiba" di salah satu bimbel yang ada orng kementerian menunjukkan kalau orng itu tidak lolos tes kesehatan padahal ketika orng itu melakukan check kesehatan di rumah sakit swasta dan pemerintah dia lolos dan sehat tapi sewaktu tes kesehatan hasilnya tidak lolos pada akhirnya untuk keep posisi itu dia harus bayar 100 jt. Nah yang tidak lolos menjadi lolos angkanya berkisar 350-450 jt. Jadi kurang lebihnya memang banyak orang yang tidak layak masuk ke dalam sistem pemerintahan
Fakta yang menyedihkan buat pemerintahan di negeri ini. Indonesia cemas 2045
pinter aja ga bisa kak, bapak saya punya koneksi doang tetep ga bisa bertahan. orang dalemnya udh ngerti duit dan denger2 ga murah harganya 😂 pantes pas masuk korupsemua, mikirnya harus segera balik modal.
Kejadian tahun berapa bang?
Tes tahun 2019?
@@digitalmining-x8t Makanya kita cuma bsa tertawa dengan mimpi Indonesia Emas
Sejak Sambo yang dijatuhi hukuman mati GAJADI. Saya sudah tidak percaya hukum di INDONESIA
Yg per1 si mensos batubara itu semua sepakat hukum mati eh anak kodok yg jd wapres terlibat jd batal dah 😂
dan sejak mengikuti kasus vina saya semakin gak percaya sama polisi
Ini akun bot jangan di up (kemungkinan komentarnya nyolong)
Yap gw jadi agak skeptis semenjak hukuman mati smbo ga jadi
ya mau gmn lagi pak hukum kita terlalu mengedepankan RJ, mknya sambo bs lolos...moga aja pas ganti ke kuhp baru mslh RJ didiskusikan dlu
1:00:00 saya juga merasa nih, kampus saya yang top 3 juga saya rasa mahasiswanya punya minat baca yang masih sangat-sangat kurang. Bener banget, itu masalah sistemik. Yang terdidik pun minat bacanya rendah. Saya juga cukup prihatin.
Gua yg dengerin obrolan ini yg cuman lulusan sma cmn dpt gambaran kasar itupun gak bisa di kluarin pake kata" karna tkt gk tepat,, tapi gua suka dengerinnya.. .
Sama, gw jg ga ngerti sepenuhnya. Tapi kok bawaannya seru dengerin mrk diskusi.
Saya hrs akui dngn segala blunder.y pa presiden skrng tlh memantik anak" indonesia bersuara, dn saya adlh segelintir orng yg akhir.y tercerahkn olh orng" seperti ini yg tadinya saya buta dngn mslh politik mslh kebijakan hukum dll...
Thanks bang ferry 🙏
terlepas pembahsan yang ciamik ini, 1400 tahun yang lalu Rasulullah ﷺ telah ngasi Spill tabiat kebanyakan manusia:
anak adam (manusia) akan semakin tua namun ada dua hal yang tidak pernah tua pada nya yaitu ambisi kepada harta (dunia) dan keinginan umur panjang.
...
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu ‘Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Anak Adam tua sementara itu ada dua hal yang membuatnya merasa muda; ketamakan atas usia dan ketamakaan atas harta.” Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Hadis Riwayat At Tirmidzi No. 2261
cmiiw
😂 cocokologi yg bagus
Saya komen berdasarkan judul saja dulu nanti baru nntn lagi.
Hukum kita itu tidak kusut.
Malah hukum kita adalah yang paling sederhana.
Viral = Justice
Justice = Price
Price = Politics
Wkwkwk
Anak Mulyono 😅
Hukuman seharusnya bikin jera & takut, jangan lembek:
1. Harus ada Hukuman Mati, terutama bagi Koruptor.
2. Kejahatan berat, jangan dipenjara, kumpulkan saja mereka di pulau tak berpenghuni. Jangan kasih makan, biar mereka cari makan sendiri.
LUCU BANGET, gue bayar pajak buat kasih makan terpidana. Dari rokok (2 bungkus) aja gue bayar pajak 30 ribu tiap hari. Apalagi terpidananya koruptor, pajak (APBN terbesar) sudah dikorupsi, eh gue masih harus kasih makan juga. Negara apalah ini,,,
cmiiw hukuman mati untuk koruptor sudah diatur dalam uu tpk cuma belum dilaksanakan saja atau belum ada yg divonis demikian
Bang bahas msbreewc dong biar masyarakat indonesia pada sadar bahwasannya mengidolakan influencer sexual sama halnya mewajarkan pornografi, impact pornografi lumayan gede. Contoh salah satu komen pelecehan sexual yang bertuju kepada bernadya
sebelum adanya msbreewc ini aja, banyak orang indo yang mengidolakan bintang porno bang, bahkan pernah bintang porno jepang datang ke Indonesia pada minta-minta foto, jadi..... sudah terlambat sih
up
Ntn podcast bang Vincent n bang Ferry bikin wawasan bertambah
baru ngeh ini mas vincent youtuber lama juga 11 12 agung hapsah dulu👋🏻👋🏻
Ini yg aku setuju dan perlu di gaungkan ke rakyat Indonesia, bahwa Rakyat itu tidak punya kewajiban untuk memberi pujian kepada pemerintah dan pejabat2nya. Tetapi kita rakyat punya hak untuk mengkritik mereka...
Sejak ada mentri yg ga dihukum m4ti saat korupsi di masa pandemi.. Saya sudah tidak percaya lagi hukum disini..
Ada 1 menteri dihukum mati, ... nanti merembet, pendukung menteri nya boleh dibunuh juga?
sejak jaksa agung yg dicopot waktu jaman bj habibi ketika lagi pengusutan kasus kkn keluarga cendana, saya tidak percaya lagi hukum di indonesia. dan terbukti sampai sekarang suharto tidak bersalah dan tap mpr ttg presiden suharto dicabut
gila, bagus bgt nih konten. bahkan komentar"nya pun cukup banyak yg menarik buat dibaca, khususnya anak muda.
terimakasih banyak mas Ferry, very respectful for him.
saya petani kecil, diwaktu luang saya nonton konten2 seperti ini . Terimakasih bang Ferry 👍
22:50
Nah sepakat,dalam opini tapi di realita mungkin masyarakat tau sendiri
Susah kalau hal ini enggak tertata merata
ada generasi yg berkualitas begini. sayang bgt gk masuk di dalam sistem.
ga cuma kritis tp juga solutif. 👏👏👏
👍👍👍🔥🔥🔥
Bahas msbreewc dong bang ferry, impactnya gede dan lumayan buruk untuk SDM negeri kita
Nanggung ah, sekalian bahasin aja seputar bisnis pornografi dan kurangnya pendidikan seksual di indonesia
Setuju ini bahan skirpsi ku juga
Banyak yg jd host barbar, tp cupu kentang ampass pake topeng, masker, atw filter macan tololl.. Buang2 duit doang nyawerin mereka makanya mayoritas jd pascoll
Bang undang politisi juga dong. Manteplah kalo politisi mau di"interogasi" kayak gini
👍 ... ' ini bru generasi muda ' wLpun SDM sy ga nyampe ngikuti inteLektuaL yg kLian diskusikn ... tp sy berhrp byk pd anda br2 ... ❤
gpp sekarang belum sampai, giat membaca supaya segera sampai.
Thanos (heran, sambil tertawa kecil): "Baiklah, mungkin aku harus tetap di alam semesta lain saja. Hukum di sini lebih rumit daripada yang kupikirkan."
Ikutan bro tinggal di galaxy yg jauh dari bumi wkwkwkwk
enak banget nonton sambil makan keberlanjutan
Itu lah pentingnya pendidikan dan common sense.. mengutip video yg pernah saya tonton di youtube, level pemikiran orang Indonesia kebanyakan masih mentok di antara 2 opsi.. kalau tidak A pasti B atau sebaliknya..
Perbanyak saja dulu perpustakaan ditiap sudut kota.. tumbuhkan minat baca supaya generasi muda terbuka pikirannya, supaya mereka bisa berpikir kritis.
Langkah ini semua dari kita bisa berpartisipasi. Orang tua bisa ajarin anaknya membaca dan gemar membaca. Mulai dari diri sendiri. Mengandalkan orang lain, atau tokoh super akan mengecewakan Anda. Takdir Anda ditentukan apa yang Anda lakukan hari ini, bukan ditentukan orang lain.
Sudah terlanjur sampe ke inti bumi, hukum society kita gak akan pernah berubah sampe ada yg berani turun kayak yg dulu
Dosa ini di mulai ketika 3.000.000 orang indonesia di bantai, di siksa, di musnahkan tanpa mendapat pengadilan.
Jangan berharap hukum dan keadilan berjalan baik ya.... Dosa negara ini besar bosskuh
Soon or later it will be better, i hope
@@justnormaljoeSepertinya negeri ini harus menelan pil pahit dulu hingga semua merasakannya, baru kemudian sadar dan gotong royong bersama-sama untuk ke arah yang lebih baik
Benar sekali, kemunduran Indonesia dimulai sejak tahun 1965. Dari situ kita sudah terpental jauh dari apa yg sudah founding parents kita cita-cita.
Tahun 1965 juga kita sudah banyak sekali kehilangan orang-orang intelek entah itu kabur keluar negeri atau dihabisi begitu saja. Sampai sekarang pun kalau kita bicara apa yg dilakukan pemerintah saat tragedi 1965 itu seperti tabu. Padahal ini adalah dosa besar Negara yang harus diusut supaya kita menjadi Negara yg dewasa dan bijak. Sama seperti Jerman yg bijak mengakui apa yg dilakukannya saat 1940an di Eropa. Ya, begitulah mungkin Negara ini masih berumur muda atau bagaimana saya juga habis pikir.
Kesimpulan secara skeptism.Nih negara kan mengunakan sistem politik yang namanya trias politica yg mana terdiri dari 3 lembaga yaitu legislatif. Yudikatif .eksekutif. klo memang system ini digunakan tapi dlam ke 3 lembaga ini masih isiinya orang orang yg terkelompokan karena sebuah ikatan . Maka fungsi dari system trias politica tadi kan terpatahakan. Karena kelompok ini akan secara subjektif membuat uu dan mengatur nya tanpa ada legitimasi 😂 karena keterikatan kelompok atau keluarga tsb. Contoh sipaman di mk mengobok obok uu peesyaratan usia agar si ponakan bisa nyalon cawapres
Asas nya "nemo judex in causa sua"
Asas nya "nemo judex in causa sua"
Asasnya " nemo judex in causa sua"
Salah 1 Tujuan ny ya supaya tidak berkepihakan karena sebuah ikatan .Memang ngk ada uu nya untuk mendelik kasus ini dan walaupun misalnya propesional didalam pelaksanaan nya,Tpi menurut saya melukai kode etik .😂 sorry gw sok iye
Sekarang itu bagaimana cara nya agar orang orang itu punya / memahami sehingga peduli tentang demokrasi. Sebenarnya jga demokrasi belum cocok buat ni negara. Banyak orang orang yg ngk melek tentang apa yg mereka pilih. Bahkan gw menemukan beberapa kasus klo ad individu yg ngumpulin data orang orang entahlah ktp/kk dgn tujuan hak suara yg dilelangkan .
Gue pernah dulu berantem di kroyok,1 vs 6 , karena gue dari kecil sudah latihan bela diri gue hadapin semua, dan ending nya 6 orang yang ngeroyok gue masuk rumah sakit..
Buat jenguk gue. 🗿
Pemerintahan yang baik itu bukan penyebab dari sistem yang baik. Tapi, sistem yang baik lah yang melahirkan pemerintahan yang baik. Noted mas Vincent 🙏🏻
terima kasih telah memberikan mata kuliah hukum positivisme
Haloo bang, Bahas ekspor sedimentasi SDA " Pasir Laut" yang di ekspor lebih tepatnya. Apakah PP nya berdampak positif/negatif terhadap masyarakat.
Saya berharap di notice
Terimakasih bang
Banyak yang bilang konteks bang Ferry daging semua,menurut aku sih bukan daging tapi tulang, dan bang Ferry sukses presto tulang tersebut jadi lunak dan mampu dimengerti audiens🔥🔥🔥
Membahas hukum maka kita akan membahas Teori dan Norma, namun penegak hukum mengesampingkan hal itu semua.
Hukum di Indonesia itu paling adil di Dunia. Pemerintahan-nya pun bekerja dengan baik, dan tidak pernah merugikan Rakyat
Rakyat yang mana dulu nih 🤣
Ini channel pertama yang gue berlangganan
Letsgooo 1 jam full!
Bang ferry bahas percaloan didunia kerja yang makin meresahkan.
Kata nya sistem CAT apa masi ada percaloan?
Gaji boleh naik asal pengawasan seleksinya harus ketat sehingga yang duduk disitu benar2 kompeten dan terbaik, sehingga outputnya bagus juga
Ini obrolan intelektual yg harus kita persering
Sedang menyimak....
Apesnya, hukum yang katanya harus jadi panglima, justru jadi tawanan. Dan kepanglimaan hukum diganti oleh kekuasaan 🗿
Bahas topik tentang program pertanian negeri ini dong Bang... Terutama seperti Food Estate yang seperti mengulang kesalahan program masa lalu ... 😊😊😊
Apakah memang ada potensi yang memang akan tergali atau hanya ada kepentingan bisnis golongan tertentu... 🙏🙏
Bang tolong bahas msbreewc gue pengen tau tanggapan lu bang mengenai influencer onlyfans yang jelas2 mengambil pasar indo dan membawa impact yang negatif untuk indonesia
benang kusut hukum itu panjang kalo dijabarin. gw tarik 1 benang aja ya. kita ambil hukum tenaga kerja, awal mula adanya karyawan kontrak dan outsourcing. mungkin ada bagusnya. tapi lebih banyak jeleknya. contoh kasus:
1. ada perusahaan gajinya bener2 umr tapi itu kalo ditotal uang makan, uang transport, uang pulsa, dll.
2. karena ada aturan kontrak jadi melegalkan orang dikontrak selama maksimal kontrak mengikuti uu, habis itu misalnya sudah lewat limit kontrak dan harus jadi karyawan tetap malah dirumahkan/ suruh nunggu dulu 3/6/12 bulan baru dikontrak lagi karena biar ga jadi karyawan tetap.
3. badan pemerintah yang mengurusi ini seperti tutup mata untuk membantu rakyat dalam mencari kerja. gampangnya lu cari kerja di jobstreet dll, dan website pencari kerja dari pemerintah sangat sedikit lowongannya.
Itu baru 1 benang hukum yaitu KETENAGAKERJAAN,. Belum lagi UU yang lain2 yang bisa di gray area, dll.
Bang ferry irwandi coba bahas Pungli yg berkedok Tukang Parkir ( yang ilegal) soalnya sudah banyak bnget dan bikin resah
Sejak belajar TWK CPNS, kemudian baca pasal 24C, saya menjadi sadar bahwa jika org suruhan presiden dan parlemen di dalam MK bersatu dan ingin mengesahkan suatu undang-undang yg menguntungkan penguasa, maka sudah hakim konstitusi otomatis sepakat dengan aturan tsb karena mereka menguasai 66.67% suara. Oleh karena itu, saya akhirnya mewajarkan mengapa Gibran bisa dicalonkan sebagai wakil presiden karena itu pesanan dari dua lembaga tsb dan itu celah dari peraturan 😂😂😂
inti dari obrolan ini menurut gw adalah 2 orang ini mempermasalahkan orang orang pinter di Indonesia
pinter ngakalin maksut gw..
Yang di anggap gelap gulita pasti ada secercah cahaya.
Mati satu tumbuh seribu.
Banyak talenta2 baru yang bermunculan dengan tidak adanya oposisi mungkin ini sedikit cahaya yang di inginkan.
Diharap cahaya ini muncul dari pusat sampai ke cabang nya.
Pondasi berpikir gw terhadap politik berubah, setelah menonton tayangan ini.
Bang... Sometimes I don't know what are you talking about... I just like the way you talk about anything..
suka banget konten kaya ginii
Saya teringat sosok soe hok gie pada diri Vincent di video ini.
Menurut gw partai politik cukup dua yaitu partai merah dan partai biru, konfliknya bakal sedikit dan akan lebih fokus membangun negara..karna yg demo kritik pemerintah kebanyakan mahasewa tujuannya untuk dapat jabatan di partai
Ralat, positif legislator dalam tubuh MK sebenarnya diperbolehkan. Tetapi harus ada syarat-syarat yang sangat ketat untuk melakukan itu dan tidak sembarangan sebuah peraturan baru muncul dari MK. Salah satu yang saya ingat, MK boleh melakukan positif legislation ketika terjadi kekosongan hukum
Coba seperti mk luar yg full pejabat melanggar uu termasuk presiden/pm bisa pecat langsung 😂
di video juga tidak bilang itu dilarang secara hukum, tapi kondisi idealnya menurut narsum itu ga boleh, sehingga baiknya dapat dibatasi melalui amandemen UUD
@@wouldyoureturntomonke2452 tentu, kalau menurut hukum postivistik jelas gak boleh. masalahnya ada beberapa case di zaman MK dulu, ketika positif legislation itu tidak dilakukan. Maka justru yang timbul adalah tidak adanya kepastian hukum dan akhirnya jadi chaos di masyarakat. Tapi ada syarat-syarat yang sangat detail yang mengatur itu
1. ya sudah jelas dan sepakat bahwa berubahnya MK dari negative legislature menjadi positive legislature itu membuat kekacauan hukum dan tata negara. UUD tidak memberikan MK wewenang utk membuat peraturan perundangan, demikian juga UU MK, tapi justru MK sendiri melalui Peraturan MK memberikan kemampuan itu pada dirinya sendiri. Harusnya ini inkonstitusional, tapi siapa yg berhak memutuskan ini konstitusional atau tidak? ya MK sendiri, yg tentu saja tidak akan mau. jadi ini seperti ungkapan "who watches the watchmen?", ya harusnya mekanisme demokrasi melalui pemilihan/penggantian hakim MK. memang hakim MK tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi mereka dipilih oleh DPR (yg dipilih langsung oleh rakyat), pemerintah/presiden (yg juga dipilih langsung oleh rakyat), dan MA (yg merupakan perwakilan kekuasaan kehakiman yg independen). ya memang begitu konsekuensi demokrasi di indonesia yg tidak langsung, dan komposisi ini mewakili 3 cabang utama demokrasi yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
2. gak setuju bahwa 58%, 25%, dan 16% itu hanya 'numerik', karena itu adalah hasil proses demokrasi, suara rakyat langsung seperti halnya pada referendum. aturan voting itu jelas, peraih suara terbanyak akan menang. kalau misalnya minoritas mau protes itu hak mereka tapi gak bisa juga menuntut protes mereka dikabulkan, that's not how democracy works. ini di luar kalo ada pelanggaran hukum loh ya, kalo gitu ya mayoritas kalo salah pun tetap salah, dan yg minoritas kalo benar ya benar, karena dia ada dasar hukum yg kuat. kecuali kalo sudah tidak mau demokrasi lagi, maunya pemerintahan dijalankan oleh orang2 tertentu saja (yg pinter2 saja misalnya), ya ini namanya aristokrasi, bukan demokrasi.
3. buat apa lagi mengungkit putusan hoge raad di tahun 1800-an atau yurisprudensi MA tahun 74 utk bicara gratifikasi kalau secara hukum positif (UU 31/1999 dan UU 20/2001) sudah ada definisi dan ruang lingkup gratifikasi yg dilarang? kalau mau mendefinisi ulang yg diperluas soal gratifikasi, ya harus ubah dulu aturan yg lama, dan itu artinya lewat proses politik di legislatif. dan apakah bisa ditarik semua pemberian kepada anak yg sudah menikah dan punya keluarga sendiri, punya perusahaan sendiri, sebagai gratifikasi pada ayahnya yg penyelenggara negara? wah, kalo bisa rame ini, karena hampir semua pejabat dan politikus besar adalah pengusaha dan punya anak yg jadi pengusaha juga.
masyarakat punya stigma terlebih nasihat orang tua pada anaknya,
~ "hidup bener & lurus, jangan sampai berurusan dengan polisi dan hukum"
sekarang gua sadar, polisi dan hukum bukan penegak kebenaran dan pelindung masyarakat, tapi senjata yg digunakan penguasa untuk mengamankan kebusukan mereka
seneng bgt ikutin Sir Vincent di twitter, mantaplah jadi devil advocate jg 🔥
Penerapan hukum berdasarkan prinsip secondary rules dianggap gak bkerja diIndonesia karena, hukum ditegakan,diproses, diterapkan, tidak berjalan secara benar.. banyak kepentingan sehingga hukum tidak memberi kepastian, orang yg menegakkan hukum menghianati kesepekatan aturan hukum yg sdh dibuat 😢, hukum diIndonesia bisa dirubah rubah dalam proses cepat krn kepentingan politik 😂😂😂. 😅
Tiap nemu konten soal hukum di Indonesia selalu saya skip, bikin kepikiran 😢
Gw sepakat bahwa ekonomi mempengaruhi pendidikan
Machiavelli: "Hukum hanyalah alat, Ferry! Jika kau tidak paham cara bermain politik, kau akan dimakan hidup-hidup! Hukum yang kau percayai itu sudah mati, yang ada hanyalah permainan kekuasaan!"
Anak muda perlu lahir dari sistem pendidikan yang benar. Salah satu kunci utamanya adalah literasi membaca, yang berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pemerintahan. Dalam prakteknya, minat baca di kalangan anak muda, bahkan yang terdidik, sangat rendah. Ini merupakan masalah sistemik.
aku buat konten sepi terus.. tapi tetap semangat buat konten untuk menghibur kalian semua.. Dan Semoga Bisa Menghibur Kalean Semua Ya Guys Ya.. Mohon Maaf Kalau Belum Bisa Menghibur Kalean Semua Ya Guys Ya..
Dalam beberapa bagian perihal positif dan negatif legislatior, kurang lebih saya sepakat. Akan tetapi, bila pandangan hukum kita "normatif-normatif" saja tanpa memerhatikan faktor lain, kiranya hal tersebut agak keliru. Memang dalam ajaran positivis, kita diajarkan bahwa hukum harus terbebas dari anasir lain selain hukum, tetapi pandangan tersebut tidaklah boleh disamaratakan. Dalam struktur hukum di Indonesia, yang sangat dipengaruhi oleh spektrum politik, penting untuk memahami kejadian-kejadian tersebut satu per satu.
Terima kasih mas vincent saya jadi tercerahkan
Nahh, mantap sejam
Om, tolong bahas tentang guru honorer di-indo dong,
source dari katadata di 2023
jumlah-nya udah di 731.524 orang,
Terus sering banget nemu di medsos kalau ada post keprihatinan
jadi guru honorer, pasti ada aja statement,
"ngapain jadi guru, kalau mau gaji gede cari kerja lain!"
jadikan rocky gerung sebagai hakim MK. saya yakin habis para mafia
Mantul
Best Speaker Devil's Advocate Sejauh ini
Msh nunggu mamat diundang kesini & ke malaka podcast
pembahasanya bagus banget sangat bagus tapi cuma sebatas pembahasan tidak ada yang beerubah cuma bisa bahas
Bang gw buat bahasa sendiri bang di total total sudah hampir 4000 kosakata pakek huruf latin contoh bahasa yang gw buat : jung dravsi mngual tarkinakan turmasasasani drasa yang artinya Aku sangat menghormati pendapat tentang itu
23:34
Ini adalah pemahaman yang aku tidak setuju sejak lama. Manusia pada dasarnya memiliki psikologi reward and punishment. Jika hanya punishment yang berjalan yang ngak heran kenapa berita buruk saja yang mengisi media karena berita baik dianggap "kurang laku"
Makanya kami aceh sudah sadar di khianati 4 tahun Setelah merdeka(1949) sukarno telah berkhianat kepada seluruh raja² di Sumatra dahulu....
Makanya konflik di aceh harusnya mendapatkan perhatian dari seluruh Sumatera (malaka-aceh-sumatra selatan)
Sistem Hukum Yg sekarang Ini namanya kolonialisme jawa , mereka mengadopsi dari sistem kolonialisme Belanda
ada nama nya Judicial activism, peradilan punya fungsi untuk aktif memperbaiki hukum jika lingkungan tata negara nya bermasalah semua..
bang bahas ini dong
pekerjaan yang ga terlalu ngaruh ama politik akan dikesampingkan
kaya buruh aja sekarang banyak calo ,sistem outsourcing,magang,harian lepas,kontrak pendek,batasan ini itu lah,syarat kaya mau nyari avatar
rakyat memilih bukan berarti berkoalisi.
mas ferry untuk 2029 sebagai presiden ada yang setuju?
2034
mantap
Joss sejam
Saya setuju gaji asn/pns naik tpi sistemnya ada gaji pokok dan ada gaji bonus kinerja,tpi perlu ada pengawasan biar bonus kinerja tetap sasaran:).
lanjut terus
bang dlanjt dong pembahasan tentang rumah bekasnya
Good coversation!!🔥🔥🔥
Yup emang dari dulu mekanisme bobrok sudah terjadi bedanya belum se jernih sekarang
Kita sbg kaum muslimin sangat yakin kalo hukum teradil hanya ada di sisi ALLAH SWT !!!! hukum di dunia hanya menyengsarakan rakyat kecil.
Mantap
Supaya yang muda ad ajatah yang tua juga dapat jatah .. jadi tua muda dapat kesempatan 😮 hehe
benar” daging semua
JUJUR dari awal sebuah/produk hukum tidak boleh berdasar falsafah dan ideologi tertentu. DOKTRIN, itu berhubungan dengan "Kepercayaan", bisa menang jika banyak kepala yang setuju. Sedangkan LOGIKA berhubungan dengan fakta sains yaitu berdasar pada "Prinsip Keraguan". Kita DILARANG untuk percaya dan harus selalu menguji fakta dari data temuan. Celakanya negara ini falsafah awal(Pancasila) sudah dirasuki definisi doktrin tertentu(baca: Sila ke-1) dan apabila produk hukumnya lalu bisa berubah seenaknya hanya dengan "dengar kata mayoritas" atau "percayalah kepada apapun pemerintah", ya jangan salahkan sipapun. BACALAH falsafah dasar negara itu yang sudah tidak bisa diajak berdebat dari awal.
Jadi harusnya produk hukum TIDAK BOLEH LAGI BERDASAR PADA DOKTRIN(...dari Sejarah, Falsafah dan Ideologi) apapun itu, sehingga segala sesuatu yang dihasilkan oleh hukum adalah FAKTA SAINS yang bisa didebat dan tentunya tidak menghasilkan paradox peraturan(contoh, orang bisa menang kalau kalah dan vice versa) dan "_the winner takes all_" yang dimana pemenang/orang yang sedang berkuasa bisa seenak jidat dia merubah apapun yang mau mereka kehendaki.
Harus trending iniii🔥🔥🔥
Bang Vincent Gahar kali di sini bah,... keren
bang fer , ga kepikiran bikin konten soal meme yang di bungkus dengan proper ala bung ferry gitu ? penjelasan meme itu apa , di pakai untuk apa dan bagaimana cara kerjanya , sejarah dll ?
Bang bahas luar negeri lagi dong timur tengah
Lebih baik hukum nya jelek.. Namun penegakan hukum nya baik..
wtf
Itu sama saja anda bilang lebih baik sapunya kotor, namun cara nyapunya bener.. Justru Hukumnya yg harus baik dulu, baru selanjutnya menyiapkan penegak hukum yg baik..
bahas tentang parkir liar dong bang
Wih sejam.....
Comedy bung fery perlahan mirip coki xixixi