Selain ketiga hal itu, bagaimana dengan perusahaan yang bidang usahanya halal, tapi sumber dana modal yang menjadi anggaran usahanya itu, berasal dari utang pinjaman dari Bank Konvensional, karena ada Ustadz yang mengharamkan itu karena pinjaman riba itu ?
bismillahirrohmanirrohim investasi bisa untung bisa rugi pembagian bagi hasil sm dengan porsi pembagian modal atau tidak ada yg di rugikan, kalo untung ya untung bareng kalo rugi ya rugi bareng
kalau setau saya, tidak ada reksadana pasar uang yang keuntungannya pasti kak, reksadana apapun tidak ada keuntungan yang pasti.. kalaupun ada tertulis prosentase keuntungannya, itu berdasarkan kinerja tahun sebelumnya kalau ada yang menawarkan invest dgn keuntungan yang pasti, apalagi sampai menyebutkan nominal, itu harus dihindari, karena bisa saja termasuk investasi bodong.. investasi itu tidak ada hasil pastinya, karena tergantung kinerja perusahaan tersebut yang kadang bisa naik dan turun 🙏 mohon koreksinya kalau kurang tepat
Jazakallahu Khairan 🙏🏻
terima kasih kak 🙏🙏
Sukses buat semuanya aamiinn
Aminnn
Selain ketiga hal itu, bagaimana dengan perusahaan yang bidang usahanya halal, tapi sumber dana modal yang menjadi anggaran usahanya itu, berasal dari utang pinjaman dari Bank Konvensional, karena ada Ustadz yang mengharamkan itu karena pinjaman riba itu ?
Kalau seandainya investasi ini adalah riba trus kita ikut investasi karena dalil khobarnya melalui anda. Apakah anda berani tanggung jawab...?
Apa contoh nya investasi syariah yg diperbolehkan bos
bismillahirrohmanirrohim
investasi bisa untung bisa rugi
pembagian bagi hasil sm dengan porsi pembagian modal
atau tidak ada yg di rugikan, kalo untung ya untung bareng kalo rugi ya rugi bareng
Investasi syariah yg bner2 syariah nmnya apa ya k, bs tau linknya ga?
Kalau sekuritas nya apakah ada yang syariah kak?
Sejauh ini sudah ada 15 anggota bursa yang memiliki SOTS dan ada 2 AB lagi yang dalam proses di Dewan Syariah Nasional.
kalau Reksadana pasar uang itu termasuk riba nggak kak, disana kan keuntungannya pasti kan ya?
nah itu gimana hukumnya?
kalau setau saya, tidak ada reksadana pasar uang yang keuntungannya pasti kak, reksadana apapun tidak ada keuntungan yang pasti.. kalaupun ada tertulis prosentase keuntungannya, itu berdasarkan kinerja tahun sebelumnya
kalau ada yang menawarkan invest dgn keuntungan yang pasti, apalagi sampai menyebutkan nominal, itu harus dihindari, karena bisa saja termasuk investasi bodong..
investasi itu tidak ada hasil pastinya, karena tergantung kinerja perusahaan tersebut yang kadang bisa naik dan turun
🙏 mohon koreksinya kalau kurang tepat
BSI usah ojk dan di akui oleh MUI ya kk ??