Profesional Melayani dan Terpercaya (Prometer), melayani kemana pun siap dan bertanggung jawab. ATRBPN semakin maju dan terdepan. Salut pak Menteri, Pak Wamen, Pak Sekjen, Pak Irjen dan semua Dirjen. ATRBPN merajut NKRI menjadi Makmur sejahtera....
Buat Pak presiden H.Joko widodo ,Mohon Bertindak Dengan Kantor BPN Jakarta Barat yang Berlokasi Di kembangan Utara , mohon untuk di koreksi untuk Surat Wakaf No.449..Bpn tidak bersikap Tegas dan. Sangat mengecawakan dengan adanya Cacad administrasi dalam buku tanah tersebut, Dan lebih buruk nya lagi , salah satu oknum sudah menggaku, mereka tidak bisa bertindak tegas , dalam UUD 1945 DI negara ini.....Mohon pak presiden H.Joko Widodo Untuk Bertindak demi Umat Islam dan negara Republik Indonesia Yang Kami Cintai ....terima kasih
menteri pertanahan harus sering sidak , turun ke kantor daerah2 untuk melihat kerja mereka , sudah melayani rakyat dengan benar apa masih tetap seperti dahulu ,,,
Mars ATR/BPN Insan pertanahan dan tata ruang Baktikan diri membangun bangsa Bersatu hadirkan layanan prima Maju modern berstandar dunia Undang-Undang Dasar dan Pancasila Serta nilai-nilai Kementerian Melayani, profesional, terpercaya Masyarakat makmur sejahtera Wujudkan Reforma Agraria Hak atas tanah, pasti dan terjaga Ciptakan ruang aman dan nyaman Produktif berkelanjutan Tuhan Yang Maha Esa tuntunlah semua, demi cita-cita mulia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Untuk informasi pengecekan berkas, Anda bisa menggunakan aplikasi Android "Sentuh ATR/BPN” atau mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui: 1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN, 2. Website www.lapor.go.id atau saudara dapat menghubungi Panitia PTSL Kantor Pertanahan setempat secara langsung. Terima kasih.
Pemecahan pertapan saya sudah diukur tetapi sudah dua tahun sampai sekarang belum seleai. Dan bpn menyarankan di ukur kembali karena petugas yang mengukur pertama mutasi ke Pematang siantar. Sehingga terlantarlah berkas permohonan saya di kantor bpn labuhan batu.
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Untuk informasi pengecekan berkas, Anda bisa menggunakan aplikasi Android "Sentuh ATR/BPN” atau mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui: 1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN, 2. Website www.lapor.go.id atau saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan secara langsung atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih.
Begitulah bro di sumatera utara..yang penting adlaah SUMUT= Semua Urusan Melalui Uang Tunai..maaf itu bukti nyata di Sumatera utara.di semua urusan bidang apapun...🤭🙈
Itulah kinerja BPN Sumatera Utara alasan karena mutasi..kemarin juga saya begitu..sudah keluar SK..tapi penerbitan lama ..saya kontak mereka..katanya ada kendala Krn pejabat berwewenang yg lama sedang diluar daerah..lalu saya marah dengan pertanyaan: jadi kalau pejabat itu sedang di planet Pluto..apakah tetap gak diterbitkan sertifikatnya? Eh setelah itu mereka ketakutan..sehari setelah itu sertifikat jadi..😂😂😂
Assalamualaikum wr wb.. Mohon ijin bertnya.. Prosedur dn proses pengurusan pecah waris dr leter c ke sertifikat pecah waris.. Itu brp bln selesai dn biayanya..kmi ngurus itu sdh 2 thn blm kelar2 lewat notaris..
Mars nya bagus banget.. Semboyan nya mantaaap.. Tp kenapa pengukuran ulang dan penggantian blanko sertifikat yg lama keluaran DEPDAGRI ke yg baru BPN didaerah PLESUNGAN Kabupaten KARANGANYAR sampe sekarang kog blom terlaksana yaaa.. Pdhl ada kurang lebih 600 sertifikat lama keluaran DEPDAGRI.. Kliatanya mengurus nya agak membingungkan dan terkesan sulit... Kendalanya dimana yaa bpk MENTERI..
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Untuk informasi pengecekan berkas, Anda bisa menggunakan aplikasi Android "Sentuh ATR/BPN” atau mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui: 1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN, 2. Website www.lapor.go.id atau saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan secara langsung atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih.
@@KementerianATRBPN #TanyaATRBPN Terimakasih bapak MENTERI atas atensinya Pada tahun 2020 ada woro woro dari kantor BPN KABUPATEN KARANGANYAR DAN KELURAHAN PLESUNGAN untuk segera mengumpulkan potokopi sertifikat untuk penggantian blangko baru sertifikat dari yang lama yang dikeluarkan DEPDAGRI ke blangko baru yang dikeluarkan BPN kemudian kami mengumpulkan hingga saat ini sdh terkumpul kurang lebih 150 potokopi sertifikat kemudian dari pihak BPN membuat pemetakan berdasarkan pemetakan lama yg terlampir di blangko sertifikat lama dan diketahui oleh bpk lurah PLESUNGAN yg notabene mengetahui pemilik lama tanah tersebut kemudian pada tgl 4 februari dimediasi oleh PUPR KABUPATEN KARANGANYAR yg di hadiri oleh perwakilan PUPR.. BPK CAMAT.. BPK LURAH.. perwakilan BPN.. Menghasilkan keputusan dari perwakilan PUPR untuk segera memulai pengukuran ulang dan penggantian blanko sertifikat yg baru Pertanyaan saya kenapa kog sampe sekarang tidsk segera dilakukan pengukuran oleh BPN bersama kelurahan PLESUNGAN KABUPATEN KARANGANYAR Mohon pencerahan nya dan sekaligus meminta pertolongan ke bpk MENTERI ATR BPN untuk menanyakan ke BPN KABUPATEN KARANGANYAR dan mohon segera direalisasi pengukuran ulang dan penggantian blanko sertifikat yg baru.. Akhirukalam saya ucapkan TERIMAKASIH BPK MENTERI YG TERHORMAT
@@roysiregar8602 Halo #SobATRBPN, terkait dengan hal tersebut kami sarankan Saudara untuk berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan setempat atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih
@@KementerianATRBPN komunikasi dng BPN KABUPATEN KARANGANYAR sdh dilakukan bahkan sdh dimediasi oleh PUPR KABUPATEN KARANGANYAR... Saranmu tidak membahagiakan bapak.. Setidaknya ada laporan spt ini segera gerak cepat untuk paling tidak menanyakan ke BPN KABUPATEN KARANGANYAR... karena baik buruknya di kementerianmu adalah tanggap terhadap permasalahan yg ada dan segera diselesaikan...
@@roysiregar8602 Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas dengan kronologis dan dokumen-dokumen terkait), melalui: 1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau 2. Website www.lapor.go.id Terima kasih
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui: 1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN, 2. Website www.lapor.go.id 3. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id atau saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan secara langsung atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih.
OoOOoh, ini hasil lomba mars yang katanya dilombain, tp sepertinya yang menangnya Power of orang dalem. BIASALAAAH~ BPN dalam pelayanannya sehari2 aja udah ga jujur. Apalagi bikin mars gini, sudah pasti ada "main" . Hahahahaha BIASALAAAH~
Halo kementrian Agraria BPN...saya mau tanya..apakah disetial BPN daerah berbeda penerapan syarat pengajuan sertifikat baru..yaitu adanya perbedaan keharusan kepada pemohon untuk melakukan pengumuman yuridis melalui media cetak setempat..dan merrka menerapkan aturan lama yaitu 1991..sedangkan aturan berikutnya tidak ada kewajiban diharuskan pemohon melakukan pengumuman secara yuridis ke media cetak setempat. Tolong kementrian jelaskan.. karena di salah satu daerah lain..aturan itu tidak di wajibkan..dan di daerah yang satu mewajibkan..menurut saya aturan kok dibuat buat sendiir.. Terus terang aturan itu memberatkan masyarakat.karrna biaya ke media cetak sesuai yg di instruksikan salah satu kantor BPN inj..adalah seharga 9 juta rupiah.sekian dan terimakaaih
Halo #SobATRBPN, terkait pendaftaran tanah pertama kali saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat dengan melengkapi persyaratan berdasarkan Lampiran II Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010, adalah sebagai berikut: 1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup. Formulir permohonan memuat: a. Identitas diri b. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon c. Pernyataan tanah tidak sengketa d. Pernyataan tanah dikuasai secara fisik 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan 3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket 4. Bukti pemilikan tanah/alas hak milik adat/bekas milik adat 5. Foto copy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket dan penyerahan bukti SSB (BPHTB) 6. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan Terima kasih
@@KementerianATRBPN halo BPN..kami sudah mengajukan permohonan ini setahun yg lalu..dan tidak ada sengketa..serta sudah pelaksanaan pengukuran..tapi pihak BPN meminta kami pemohon untuk mempublikasikan secara yuridis melalui media cetak setempat..tapi kami keberatan karrna biaya ke media cetak sangat mahal diatas 8 juta ..sesuai persyaratan BPN setempat.dan oleh karrna itu..kami menelusuri aturan yang mereka pakai yaitu aturan tahun 1991...yang isinya memohon kepada pemohon untuk publikasi secara yuridis melalui media cetak setempat...sedangkan aturan di tahun tahun berikutnya seperti tahun 1997 .tidak ada aturan wajib atau harus untuk media cetak.tolong BPN pusat jelaskan.sekian dan terimKasih
@@KementerianATRBPN sebagai rakyat ..saya rasa sangat menyusahkan untuk urusan rakyat..bapak presiden jokowi sendiri menghimbau..para ASN didaerah jangan mempersulit urusan rakyat.sekian dan terimakasih.
@@KementerianATRBPN dan sangat disayangkan..ada pemberitahuan dr BPN Setempat yang mengatakan jika pemohon tidak menyelesaikan syarat yg diminta dalam jangka waktu yg mereka tentutkan..berkas berkas pemohon akan di bekukan..itu sangat tidak membantu rakyat menurut saya.karena pemohon usdah susah payah untu megnuurs semua syarat syarat berkas yg di minta sebelm adanya pengukuran lahan.
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Untuk informasi pengecekan berkas, Anda bisa menggunakan aplikasi Android "Sentuh ATR/BPN” atau mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui: 1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN, 2. Website www.lapor.go.id atau saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan secara langsung atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih.
Profesional Melayani dan Terpercaya (Prometer), melayani kemana pun siap dan bertanggung jawab. ATRBPN semakin maju dan terdepan. Salut pak Menteri, Pak Wamen, Pak Sekjen, Pak Irjen dan semua Dirjen. ATRBPN merajut NKRI menjadi Makmur sejahtera....
Buat Pak presiden H.Joko widodo ,Mohon Bertindak Dengan Kantor BPN Jakarta Barat yang Berlokasi Di kembangan Utara , mohon untuk di koreksi untuk Surat Wakaf No.449..Bpn tidak bersikap Tegas dan. Sangat mengecawakan dengan adanya Cacad administrasi dalam buku tanah tersebut, Dan lebih buruk nya lagi , salah satu oknum sudah menggaku, mereka tidak bisa bertindak tegas , dalam UUD 1945 DI negara ini.....Mohon pak presiden H.Joko Widodo Untuk Bertindak demi Umat Islam dan negara Republik Indonesia Yang Kami Cintai ....terima kasih
Semoga bisa menjadi bagian dari keluarga besar agraria dan tata ruang☺️aamiin...
...🙏
Dengan tertib administrasi pertanahan bahwa kita semua dg niat baik mensejahterakan masyarakat ..
Melayani profesional terpercaya, berbakti untuk negeri, bangga melayani bangsa
Maju dan Modern ATR/BPN 💪
Semoga bisa ikutan nyanyi ini pas uda jadi cpnsnya atr bpn 2021 aamiinnn😭😭❤🙏
Suka banget sama Mars ini..jaya terus agraria😍😍
atr bpn jaya 🔥🔥🔥🔥🔥🔥 bismillah dapet posisi menteri agraria
Mantul
menteri pertanahan harus sering sidak , turun ke kantor daerah2 untuk melihat kerja mereka , sudah melayani rakyat dengan benar apa masih tetap seperti dahulu ,,,
Setuju bro
Mantap👍
Maju terus ATR/BPN
Salam satu Komando
Mohon dilaunching arransemen instrumen saja. Seperti mars terdahulu. Bisa utk latihan padus. Matur nuwun.
Kpn lagi nihh BPN ,membuat Larasita gratis lagi 👍
Mantap
Mars ATR/BPN Insan pertanahan dan tata ruang Baktikan diri membangun bangsa Bersatu hadirkan layanan prima Maju modern berstandar dunia Undang-Undang Dasar dan Pancasila Serta nilai-nilai Kementerian Melayani, profesional, terpercaya Masyarakat makmur sejahtera Wujudkan Reforma Agraria Hak atas tanah, pasti dan terjaga Ciptakan ruang aman dan nyaman Produktif berkelanjutan Tuhan Yang Maha Esa tuntunlah semua, demi cita-cita mulia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Access Reform 2021
,Marsnya bagus banget, tp kami rakyat mengurus sertifikat sblm ada PTSL sampai saat ini blm selesai juga sdh 4 tahu. di BPN BOGOR
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Untuk informasi pengecekan berkas, Anda bisa menggunakan aplikasi Android "Sentuh ATR/BPN” atau mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui:
1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN,
2. Website www.lapor.go.id
atau saudara dapat menghubungi Panitia PTSL Kantor Pertanahan setempat secara langsung. Terima kasih.
Asnan silalahi mewakili suara seluruh rakyat indonesia .....
Pemecahan pertapan saya sudah diukur tetapi sudah dua tahun sampai sekarang belum seleai. Dan bpn menyarankan di ukur kembali karena petugas yang mengukur pertama mutasi ke Pematang siantar. Sehingga terlantarlah berkas permohonan saya di kantor bpn labuhan batu.
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Untuk informasi pengecekan berkas, Anda bisa menggunakan aplikasi Android "Sentuh ATR/BPN” atau mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui:
1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN,
2. Website www.lapor.go.id
atau saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan secara langsung atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih.
Begitulah bro di sumatera utara..yang penting adlaah SUMUT= Semua Urusan Melalui Uang Tunai..maaf itu bukti nyata di Sumatera utara.di semua urusan bidang apapun...🤭🙈
Itulah kinerja BPN Sumatera Utara alasan karena mutasi..kemarin juga saya begitu..sudah keluar SK..tapi penerbitan lama ..saya kontak mereka..katanya ada kendala Krn pejabat berwewenang yg lama sedang diluar daerah..lalu saya marah dengan pertanyaan: jadi kalau pejabat itu sedang di planet Pluto..apakah tetap gak diterbitkan sertifikatnya? Eh setelah itu mereka ketakutan..sehari setelah itu sertifikat jadi..😂😂😂
👍👍
Assalamualaikum wr wb..
Mohon ijin bertnya.. Prosedur dn proses pengurusan pecah waris dr leter c ke sertifikat pecah waris.. Itu brp bln selesai dn biayanya..kmi ngurus itu sdh 2 thn blm kelar2 lewat notaris..
BUMI BHAKTI ADHIGUNA
Mars nya bagus banget..
Semboyan nya mantaaap..
Tp kenapa pengukuran ulang dan penggantian blanko sertifikat yg lama keluaran DEPDAGRI ke yg baru BPN didaerah PLESUNGAN Kabupaten KARANGANYAR sampe sekarang kog blom terlaksana yaaa.. Pdhl ada kurang lebih 600 sertifikat lama keluaran DEPDAGRI.. Kliatanya mengurus nya agak membingungkan dan terkesan sulit... Kendalanya dimana yaa bpk MENTERI..
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Untuk informasi pengecekan berkas, Anda bisa menggunakan aplikasi Android "Sentuh ATR/BPN” atau mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui:
1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN,
2. Website www.lapor.go.id
atau saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan secara langsung atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih.
@@KementerianATRBPN #TanyaATRBPN
Terimakasih bapak MENTERI atas atensinya
Pada tahun 2020 ada woro woro dari kantor BPN KABUPATEN KARANGANYAR DAN KELURAHAN PLESUNGAN untuk segera mengumpulkan potokopi sertifikat untuk penggantian blangko baru sertifikat dari yang lama yang dikeluarkan DEPDAGRI ke blangko baru yang dikeluarkan BPN kemudian kami mengumpulkan hingga saat ini sdh terkumpul kurang lebih 150 potokopi sertifikat kemudian dari pihak BPN membuat pemetakan berdasarkan pemetakan lama yg terlampir di blangko sertifikat lama dan diketahui oleh bpk lurah PLESUNGAN yg notabene mengetahui pemilik lama tanah tersebut kemudian pada tgl 4 februari dimediasi oleh PUPR KABUPATEN KARANGANYAR yg di hadiri oleh perwakilan PUPR.. BPK CAMAT.. BPK LURAH.. perwakilan BPN.. Menghasilkan keputusan dari perwakilan PUPR untuk segera memulai pengukuran ulang dan penggantian blanko sertifikat yg baru
Pertanyaan saya kenapa kog sampe sekarang tidsk segera dilakukan pengukuran oleh BPN bersama kelurahan PLESUNGAN KABUPATEN KARANGANYAR
Mohon pencerahan nya dan sekaligus meminta pertolongan ke bpk MENTERI ATR BPN untuk menanyakan ke BPN KABUPATEN KARANGANYAR dan mohon segera direalisasi pengukuran ulang dan penggantian blanko sertifikat yg baru..
Akhirukalam saya ucapkan TERIMAKASIH BPK MENTERI YG TERHORMAT
@@roysiregar8602 Halo #SobATRBPN, terkait dengan hal tersebut kami sarankan Saudara untuk berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan setempat atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih
@@KementerianATRBPN komunikasi dng BPN KABUPATEN KARANGANYAR sdh dilakukan bahkan sdh dimediasi oleh PUPR KABUPATEN KARANGANYAR...
Saranmu tidak membahagiakan bapak.. Setidaknya ada laporan spt ini segera gerak cepat untuk paling tidak menanyakan ke BPN KABUPATEN KARANGANYAR... karena baik buruknya di kementerianmu adalah tanggap terhadap permasalahan yg ada dan segera diselesaikan...
@@roysiregar8602 Halo #SobATRBPN, mohon Saudara menyampaikan pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas dengan kronologis dan dokumen-dokumen terkait), melalui:
1. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id ; atau
2. Website www.lapor.go.id
Terima kasih
Sistim kerja outsourcing alih daya (cleaning servis n security) di SKPD semakin membuat para pekerja tak berdaya
Bisa minta partitur/notasi lagunya?
(Sy coba cari di produk di wall websites, kok nggak ada?)
PTSL tidak berjalan di Jakarta akibat mafia tanah berkedok yayasan melibatkan istansi terkait
Pak..mohon maaf saya mau Taya.. Bagai manahkan..cara cari aplikasi. Untuk mengukur tanah degan Android.. .terimakasih
Beli alatnya mas... namanya RTK / real time kinematik... dia bisa ter-conecting dengan android.
Mohon maaf kalau mau minta partirturnya bisa gak ya?
Masih banyak pungli
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui:
1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN,
2. Website www.lapor.go.id
3. Surat dengan alamat: Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau email: surat@atrbpn.go.id
atau saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan secara langsung atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih.
Betul sekali ....
Masih seperti dahulu ....
OoOOoh, ini hasil lomba mars yang katanya dilombain, tp sepertinya yang menangnya Power of orang dalem. BIASALAAAH~
BPN dalam pelayanannya sehari2 aja udah ga jujur. Apalagi bikin mars gini, sudah pasti ada "main" . Hahahahaha
BIASALAAAH~
Apakah Anda salah satu peserta yg tersingkir?
Turut prihatin.
Apakah masih tertarik ikut lomba buatan pemerintah jika sudah tau itu "biasa"?
Kalah ya??
Hahaha Kalah mah kalah ajaaa
Bagus kok Marsnya... Keren banget malah... Layak Juara. Kalah menang itu biasa bro,,, yang jangan sampe dibiasakan tuh kalo kalah ngamuk.
minta yang bas doang dong
Halo kementrian Agraria BPN...saya mau tanya..apakah disetial BPN daerah berbeda penerapan syarat pengajuan sertifikat baru..yaitu adanya perbedaan keharusan kepada pemohon untuk melakukan pengumuman yuridis melalui media cetak setempat..dan merrka menerapkan aturan lama yaitu 1991..sedangkan aturan berikutnya tidak ada kewajiban diharuskan pemohon melakukan pengumuman secara yuridis ke media cetak setempat. Tolong kementrian jelaskan.. karena di salah satu daerah lain..aturan itu tidak di wajibkan..dan di daerah yang satu mewajibkan..menurut saya aturan kok dibuat buat sendiir..
Terus terang aturan itu memberatkan masyarakat.karrna biaya ke media cetak sesuai yg di instruksikan salah satu kantor BPN inj..adalah seharga 9 juta rupiah.sekian dan terimakaaih
Halo #SobATRBPN, terkait pendaftaran tanah pertama kali saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat dengan melengkapi persyaratan berdasarkan Lampiran II Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010, adalah sebagai berikut:
1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup. Formulir permohonan memuat:
a. Identitas diri
b. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
c. Pernyataan tanah tidak sengketa
d. Pernyataan tanah dikuasai secara fisik
2. Surat Kuasa apabila dikuasakan
3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
4. Bukti pemilikan tanah/alas hak milik adat/bekas milik adat
5. Foto copy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket dan penyerahan bukti SSB (BPHTB)
6. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan
Terima kasih
@@KementerianATRBPN halo BPN..kami sudah mengajukan permohonan ini setahun yg lalu..dan tidak ada sengketa..serta sudah pelaksanaan pengukuran..tapi pihak BPN meminta kami pemohon untuk mempublikasikan secara yuridis melalui media cetak setempat..tapi kami keberatan karrna biaya ke media cetak sangat mahal diatas 8 juta ..sesuai persyaratan BPN setempat.dan oleh karrna itu..kami menelusuri aturan yang mereka pakai yaitu aturan tahun 1991...yang isinya memohon kepada pemohon untuk publikasi secara yuridis melalui media cetak setempat...sedangkan aturan di tahun tahun berikutnya seperti tahun 1997
.tidak ada aturan wajib atau harus untuk media cetak.tolong BPN pusat jelaskan.sekian dan terimKasih
@@KementerianATRBPN sebagai rakyat ..saya rasa sangat menyusahkan untuk urusan rakyat..bapak presiden jokowi sendiri menghimbau..para ASN didaerah jangan mempersulit urusan rakyat.sekian dan terimakasih.
@@KementerianATRBPN dan sangat disayangkan..ada pemberitahuan dr BPN Setempat yang mengatakan jika pemohon tidak menyelesaikan syarat yg diminta dalam jangka waktu yg mereka tentutkan..berkas berkas pemohon akan di bekukan..itu sangat tidak membantu rakyat menurut saya.karena pemohon usdah susah payah untu megnuurs semua syarat syarat berkas yg di minta sebelm adanya pengukuran lahan.
Ga ada itu pengajuan sertipikat baru harus umumkan ke media cetak, kecuali jika sertipikat hilang.
Mars saja bagus.. kenapa ya gue bikin sertifikat tanah 6bulan lebih tidak kunjung jadi..hah..
Halo #SobATRBPN, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Untuk informasi pengecekan berkas, Anda bisa menggunakan aplikasi Android "Sentuh ATR/BPN” atau mohon Saudara menyampaikan pertanyaan atau pengaduan Saudara (secara lengkap dan jelas, serta untuk pelayanan pertanahan mohon menyebutkan nomor berkas permohonan Saudara), melalui:
1. Kolom komentar youtube dengan menggunakan hastag #TanyaATRBPN,
2. Website www.lapor.go.id
atau saudara dapat menghubungi Kantor Pertanahan secara langsung atau melalui Nomor Hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan. Terima kasih.
Preettttt......siber males bener ke bpn .....no money no pelayanan
Knp msh banyak pungli ketika ad pengukuran tanah ,pd hal sdh bayar