fitri nurhawa X ips 1 (35) PT pegadaian adalah badan usaha di indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai
Siti Salwa X IPS 2 Pegadaian PT Pegadaian adalah badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan Imbaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran. dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai. Ketentuan: 1. bergerak dalam bidang pinjam meminjam (kredit) 2. Menyertakan barang berharga 3. Barang jaminan dapat ditebus jika peminjam telah mengembalikan utangnya.
Anggita Azahra (04) x ips 1 Pegadaian PT Pegadaian adalah badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
Chania Deseria Rahmadani (08) X IPS 1 PEGADAIAN PT Pegadaian adalah badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai. Ketentuan: 1. Bergerak dalam bidang pinjam meminjam (kredit) 2. Menyertakan barang berharga 3. Barang jaminan dapat ditebus jika peminjam telah mengembalikan utangnya
Ainur Marini (2) X IPS 2 Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko dengan cara menggabungkan sejumlah unit - unit yang terkena resiko yang sama atau hampir sama yang jumlahnya cukup besar agar kerugian yg mungkin terjadi dapat dibagi secara proporsional oleh smua pihak yg tergabung.
Hanung Putri Titisari X IPS 1 Lembaga Keuangan Non Bank: 1. Pegadaian 2. Insurance (Asuransi) 3. Dana Pensiun, dibagi 2: - Dana pensiun pemberi kerja (DPPK) - Dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) 4. Multi finance 5. Modal vetntura 6. Anjak piutang 7. Pembiayaan Konsumen 8. OJK
Faridah Rihadatul 'Aisy X IPS 3 Lembaga keuangan non bank dan ojk 1. Pegadaian 2. Asuransi 3. Multi finance 4. Modal Ventura 5. Anak Piutang OJK Lembaga independen yang di beri kewenangan untik menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan di Indonesia.
Ihsan Pradipta Aji (15) X IPS 4 PT Pegadaian adalah badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan Imbaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
ADIBHA RIZKY X IPS 2 (1) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan
Tasya Febrina (35) X IPS 4 Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko dengan cara menggabungkan sejumlah unit unit yang terkena resiko yang sama atau hampir sama yang jumlahnya cukup besar agar kerugian yang mungkin terjadu dapat dibagi secara proposional oleh semua pihak yang tergabung.
Raihan Yudha P X IPS 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan
Nama : Ilmiatu Tsaqifa Absen : 14 Kelas : X IPS 2 Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola & menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya . Dana pensiun dibagi menjadi 2 yaitu : 1. Dana pensiun pemberi kerja ( DPPK ) Yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh orang / badan yang memperkerjakan pegawai yang menjadi pesertanya. 2. Dana pensiun lembaga keuangan ( DPLK ) , Yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh badan / perusahaan asuransi dengan peserta perorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri.
Devina widyarini (10) X IPS 4 PT Pegadaian adalah badan usaha di indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai
Lembaga keuangan non bank.. Trimaksh infonya bu
Sama-sama
Nyimak bu pembelajarannya terima kasih
Sama-sama bu herlin
Trimakasih jd paham tentang lembaga keuangan
Semoga bermanfaat
Terima kasih penjelasan materinya
Sama-sama
sangat bermanfaat nambah lagi niih ilmu terimakasih bu
Sama-sama
Dapat ilmu baru nih....thanks pak
Sama-sama
Lembaga keuangan non bank. Hadir dan nyimak ibu
Tksh
Tanks materi lembaga keuangan non bank Bu... tambah ilmu lagi nih
Iya pak
terima kasih nformasinya..iklhas memberi rela berbagi
Sama-sama
Trimakasih infonya Bu,
Jdi lebih tau..
Sama-sama bu
sangat membantu mengenal nama2 lembaga non bank
Tksh
sangat membantu lembaga nin bank sepertu pegadaian,gaj ribet seperti bank.videonya bagus
Tksh
Terimakasih bun penjelsan materinya
Sama-sama
Hadir bersama ibu
Siaap
thanks for share video..wawasan baru bagi sy
Ok
syukron atas penjelasan materi yang disampaikan
Sama-sama
Terima kasih pembelajarannya, ikut menyimak sangat bermanfaat...
Sama-sama
info yg sangat bermanfaat tentang lembaga keuangan non bank. trims atas sharing ilmunya
Tksh
Terimakasih penjelasan tentang lembaga keuangan non bank, sangat bermanfaat
Sama-sama
Penjelasan tentang apa saja lembaga keuangan non bank di Indonesia..
Terimakasih bu ilmunya
Iya pak. Sama-sama.
Yerima kasih sudah berbagi informasi dan materi tentang Lembaga Keuangan Non Bank
Sama-sama pak
Terimakasih pembahasan tentang keuangan
Semangat terus
Siaap
Naufal Hilmi Rizqullah X IPS 1
Pegadaian
-Produk
-Pengertian
-Pegadaian
-Burung gadai
-Barang bukan gadai
Lembaga keuangan non bank dibahas tuntas di video ini.. Terima kasih Bu...
Sama-sama pak
Alhamdulillah dapat wawasan ilmu pengetahuan ttng lembaga keuangan Non Bank Terimakasih Bu atas sharingnya
Sama-sama pak
Pembahasan tentang lembaga keuangan non bank sangat sangat lengkap dan mudahbdipahami
Thanks
Lembaga keuangan non bank
Arba faiz al ghifari (6) x ips 4
Terimakasih bnyak penjelasan materinya ini ... Mudah dipahami
Tksh
fitri nurhawa X ips 1 (35)
PT pegadaian adalah badan usaha di indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai
Terima kasih sudah berbagi wawasan, baru tau pegadaian termasuk lembaga keuangan...🤔🤔🤔👍👍👍
Benar pak
Mksh bu telah membahas materi lembaga keuangan. Jadi nambah wawasan
Sama-sama
Terimakasih Bu..jadi tambah ilmu tentang lbaga keuangan khususnya non bank dan OJK🙏
Sama-sama
zaman makin canggih, lembaga keuangan juga beragam
Benar pak
Tutorial ini menambah wawasan baru tentang pegadaian, asuransi, lainnya. Terimakasih
Sama-sama
Siti Salwa
X IPS 2
Pegadaian
PT Pegadaian adalah badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan Imbaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran. dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
Ketentuan:
1. bergerak dalam bidang pinjam meminjam (kredit)
2. Menyertakan barang berharga
3. Barang jaminan dapat ditebus jika peminjam telah mengembalikan utangnya.
Jadi tambah wawasan nih, makasih informasinya Bu 😊
Sama-sama bu
Anggita Azahra (04) x ips 1
Pegadaian
PT Pegadaian adalah badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
Chania Deseria Rahmadani (08)
X IPS 1
PEGADAIAN
PT Pegadaian adalah badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
Ketentuan:
1. Bergerak dalam bidang pinjam meminjam (kredit)
2. Menyertakan barang berharga
3. Barang jaminan dapat ditebus jika peminjam telah mengembalikan utangnya
Ainur Marini (2)
X IPS 2
Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko dengan cara menggabungkan sejumlah unit - unit yang terkena resiko yang sama atau hampir sama yang jumlahnya cukup besar agar kerugian yg mungkin terjadi dapat dibagi secara proporsional oleh smua pihak yg tergabung.
Hanung Putri Titisari
X IPS 1
Lembaga Keuangan Non Bank:
1. Pegadaian
2. Insurance (Asuransi)
3. Dana Pensiun, dibagi 2:
- Dana pensiun pemberi kerja (DPPK)
- Dana pensiun lembaga keuangan (DPLK)
4. Multi finance
5. Modal vetntura
6. Anjak piutang
7. Pembiayaan Konsumen
8. OJK
Faridah Rihadatul 'Aisy
X IPS 3
Lembaga keuangan non bank dan ojk
1. Pegadaian
2. Asuransi
3. Multi finance
4. Modal Ventura
5. Anak Piutang
OJK
Lembaga independen yang di beri kewenangan untik menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan di Indonesia.
Ihsan Pradipta Aji (15)
X IPS 4
PT Pegadaian adalah badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan Imbaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
Assalamualaikum kak, rekomendasi buku buat tugas kampus tentang LKNB yg paling rekomnded plis jawab
ADIBHA RIZKY X IPS 2 (1)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan
Tasya Febrina (35)
X IPS 4
Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko dengan cara menggabungkan sejumlah unit unit yang terkena resiko yang sama atau hampir sama yang jumlahnya cukup besar agar kerugian yang mungkin terjadu dapat dibagi secara proposional oleh semua pihak yang tergabung.
Raihan Yudha P
X IPS 1
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan
Nama : Ilmiatu Tsaqifa
Absen : 14
Kelas : X IPS 2
Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola & menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya . Dana pensiun dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Dana pensiun pemberi kerja ( DPPK )
Yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh orang / badan yang memperkerjakan pegawai yang menjadi pesertanya.
2. Dana pensiun lembaga keuangan ( DPLK ) , Yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh badan / perusahaan asuransi dengan peserta perorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri.
Apa Benar Perhitungan Bunga dengan Metode Anuitas oleh Home Credit?
ua-cam.com/video/jgRYDqHRiO4/v-deo.html
Lembaga keuangan non Bank.. Terima kasih Bu sangat bermanfaat..
Sama-sama
Devina widyarini (10)
X IPS 4
PT Pegadaian adalah badan usaha di indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melakukan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai