Yg menjadi pertanyaan tentang penilik.yg di mana sebagai pengendalian mutu pendidikan dan evaluasi dampak paud.kesetaraan.keaksaraan dan kursus.yg di mana tidak mendapatkan tunjangan sertipikasih.sedangkan penilik.itu juga dari guru.yg akademiknya sarjana pendidikan s.pd.hingga m.pd.
Yg menjadi pertanyaan tentang penilik.yg di mana sebagai pengendalian mutu pendidikan dan evaluasi dampak paud.kesetaraan.keaksaraan dan kursus.yg di mana tidak mendapatkan tunjangan sertipikasih.sedangkan penilik.itu juga dari guru.yg akademiknya sarjana pendidikan s.pd.hingga m.pd.
Untuk batasan usia apakah masih di tentukan maksimal usia 54 th? Atau bisa lebih ya pak?