Hai nenek dan kakek tua,gak masalah pak Jokowi kalian bilang lupa diri haus kekuasaan,dia bekerja utk rakyat.tp kalau kalian kebagian kekuasaan Maka akan diam
Jokowi disebut sebagai pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. satu jari menunjuk presiden ... 3 jari menunjuk dirimu sendiri ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. karena Jokowi tidak mau jadi petugas partai dianggap pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ???? Ingat !!!!! ... Jokowi lah yang melambungkan PDIP menjadi besar ...... Di pemilu 2009 ..... PDIP hanya dirangking 3 ..... Di pemilu 2014 dan 2019 .... menjadi rangking pertama ..... Pemilih Jokowi di pemilu 2019 mendapat suara diatas 85 juta ...... Sedangkan suara untuk PDIP hanya sekitar 27 juta ..... So ...... suara untuk Jokowi jauh lebih besar dibanding suara untuk PDIP ........ Dan ....... Ketum PDIP nggak bisa ngaca diri ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. Beranikah Mega mencalonkan diri jadi capres ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. Mungkin .... habis pemilu langsung gantung diri .... melihat suara yang didapat sangat memalukan ..... kwekwkwkwk ...... 🤣🤣🤣🤣 ...... begitu ketakutan sama Gibran, dibuatlah narasi2 kebencian terhadap keluarga Jokowi ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. Jokowi disebut tidak punya etika poitik, tidak tahu malu, pengkhianat, karena tidak mau jadi petugas / budak partai Jokowi merasa dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia, maka .... kepada rakyat lah Jokowi mengabdikan diri, bukan ke partai, bukan ke Mega yang merasa punya kuasa mengatur Jokowi, ternasuk kuasa untuk menghina Jokowi sebagai presiden. Hasil pemilu tahun 2004 dan 2009 akan terulang buat PDIP, perolehan suara akan kembali anjlok ... dan akan menjadi partai oposisi
Ah Bu Connie terlalu mengada2. SBY pernah angkat adik iparnya jadi danjen kopasus dan dirut Bank BNI tanpa malu. SBY jg manipulasi data BLT dan daftar DPT hingga suara dia naik 300% spt kata Hasto yg di muat di Koran Kompas tgl 19 October 2018. Bapak reformasi, Amin Rais gak kembalikan uang korupsi dan angkat 3 anaknya jadi anggota DPR ketika Amin ada di DPR dan jadi petinggi PAN. Noval Baswedan angkat dirinya sendiri di KPK utk awasi sepupunya Anies Baswedan sehingga gak ada anggota KPK lainnya yg bisa awasi Anies Baswedan. Mantan ketua KPK, Bambang Widjoyanto lewat firmnya jadi lawyer lembaga negara di bawah SMI tapi di sisi lain bidik bu SMI di kasus Century. Anies lewat kuasanya jg angkat mantan wakil ketua KPK utk jadi ketua KPK DKI ketika berkuasa. Apa iya gak ada kepentingan pribadi Anies angkat Bambang? Di era Megawati Bambang di angkat Mega utk jadi ketua tim perumus UU anti korupsi tapi cuma korupsi yg benar2 di larang. Sisanya spt nepotisme dan kolusi gak pernah di larang. Kadrun hakim MK bernama Patrialis Akbar dari PAN Sumbar setelah di sogok Ratu Atut, anulir UU anti nepotisme. Kalau jendral, bapak reformasi dan kadrun boleh nepotisme tanpa malu dan etika, kenapa Jokowi gak boleh? Toh gak ada UU di Indonesia di Indo yg larang nepotisme dan kolusi akrena di Islam sendiri sahabat nabi Ustman jg nepotisme dan kolusi sampai di bunuh umatnya sendiri. Lalu apa yg di langgar Jokowi? Paman Jokowi jg kan cuma luruskan aturan bhw UUD45 pasal 36a jamin hak tiap warga negara Indonesia utk di pilih dan memilih. Salahnya di mana paman Gibran goalkan keponakannnya karena hak Gibran utk di pilih di jamin UUD45 pasal 36a. Anehnya AHY gak berpengalaman di paksa bapaknya jadi cagub, capres dan cawapres. Kenapa jendral hukum jadi lemah tapi sipil spt Jokowi hukum jadi berbeda?
Malunya sudah habis untuk menutupi kesalahan yang yang mereka tidak mengakuinya, dengan pura merakyat sebagai pencitraan semata yang selama ini selalu di jalankan.
How Democratie Diie, bagaimana Demokrasi Mati? Demokrasi Mati kalau ada Kudeta/ Peopel Power. Dan sebaliknya People Power terjadi kalau Demokrasi Mati. Seperti saat ini, akibat dimatikannya Demokrasi oleh pemerintah, maka akan timbul People Power (akumulasi kemarahan rakyat). Ada sebab ada akibat. Semoga saja pak Ganjar-pk Mahfud bisa menang telak diPemilu 2024 demi meminimalisir People Power. Trima kasih ibu Connie telah meluruskan kebenaran dalam bernegara bagi rakyat Indonesia.
Bismillahirrahmanirrahim. Connie terima kasih atas pencerahannya tentang perkembangan Politik tahun 2023. Sepanjang perjalanan Sejarah Proklamator Dr..Ir. H. Soekarno dan Bung Hatta sampai sekarang Nama nama beliau tetap baik dan Harum. Yang utama adalah Nabi Muhammad Sholaallahu Alaihi Wassalam. Sampai hari Kiamat. Aamiin Aamiin Allahu Ma Aamiin Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar
Luar biasa .... jangan kan cuma tenaga nyawa pun akan kami pertaruhkan untuk indonesia yang lebih baik, dengan tidak melilih no 1 dan no 2 kita sudah berkontribusi untuk bangsa dan negara
Alhamdulillah...masih ada orang baik yg masih mau bersuara....semoga tidak dicap kadrun.....saya setuju dgn Bu Cony bahwa pemimpin yg sudah tidak punya etika atau tidak punya rasa malu sangat berbahaya bagi existensi bangsa......jangan pernah mengkultuskan seorang pemimpin resikonya terlalu besar....kita harus belajar dr Suharto yg sangat sulit dilengserkan karena pendukungnya terlalu kuat....semoga tidak terjadi people power......
sudahlah Jd org jngn merasa sok pinter sok tau mendahului apa yg blm terjadi.kita dukung siap aja yg Jd presiden.kita berdoa aja.kl masing2 merasa pendapatnya benar pasti kacau.
Terima kasih mas Rudy, ada forum mimbar kebangsaan, bu Connie terima kasih sdh mewakili suara ke muak an masyarakat/rakyat pd umum nya, sehat" pjg umur u/semuanya ❤ salam waras, sehat jasmani rohani, jaga NKRI 🇮🇩 🇮🇩
MANTAP BU KONY,,,LANJUT SUARAKAN KEBENARAN FAKTA,,,,UNTUK MENGINSPIRASI KAUM MILENIAL YANG CERDAS2,,,SAATNYA INDONESIA BANGKIT UNTUK MENEGAKAN KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA,,,AMIN X3 YRA, 🙏
@@solehudin327 emang gak tak malu alias muka badak,keluarga jkw sukses krn partai PDIP yg mengusung tp akhirnya khianat.... Wajar keluarga jkw berpolitik tp tak beretika....krn secara latar belakang pendidikan gak jelas....aji mumpung,d beri hati minta jantung....
Coni coni......bicara apa kamu......bacot ngenyek (merendah rendahkan) ssehebat apa sehhhh Coni ini?....kedaulatan tertinggi ditangan RAKYAT......pilihan RAKYAT pilihan murni dari hati yg bersih....RAKYAT kebal provokasi /adu domba⭐💪👊🇮🇩⭐
Jokowi disebut sebagai pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. satu jari menunjuk presiden ... 3 jari menunjuk dirimu sendiri ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. karena Jokowi tidak mau jadi petugas partai dianggap pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ???? Ingat !!!!! ... Jokowi lah yang melambungkan PDIP menjadi besar ...... Di pemilu 2009 ..... PDIP hanya dirangking 3 ..... Di pemilu 2014 dan 2019 .... menjadi rangking pertama ..... Pemilih Jokowi di pemilu 2019 mendapat suara diatas 85 juta ...... Sedangkan suara untuk PDIP hanya sekitar 27 juta ..... So ...... suara untuk Jokowi jauh lebih besar dibanding suara untuk PDIP ........ Dan ....... Ketum PDIP nggak bisa ngaca diri ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. Beranikah Mega mencalonkan diri jadi capres ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. Mungkin .... habis pemilu langsung gantung diri .... melihat suara yang didapat sangat memalukan ..... kwekwkwkwk ...... 🤣🤣🤣🤣 ...... begitu ketakutan sama Gibran, dibuatlah narasi2 kebencian terhadap keluarga Jokowi ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. Jokowi disebut tidak punya etika poitik, tidak tahu malu, pengkhianat, karena tidak mau jadi petugas / budak partai Jokowi merasa dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia, maka .... kepada rakyat lah Jokowi mengabdikan diri, bukan ke partai, bukan ke Mega yang merasa punya kuasa mengatur Jokowi, ternasuk kuasa untuk menghina Jokowi sebagai presiden. Hasil pemilu tahun 2004 dan 2009 akan terulang buat PDIP, perolehan suara akan kembali anjlok ... dan akan menjadi partai oposisi
Jokowi disebut sebagai pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. satu jari menunjuk presiden ... 3 jari menunjuk dirimu sendiri ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. karena Jokowi tidak mau jadi petugas partai dianggap pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ???? Ingat !!!!! ... Jokowi lah yang melambungkan PDIP menjadi besar ...... Di pemilu 2009 ..... PDIP hanya dirangking 3 ..... Di pemilu 2014 dan 2019 .... menjadi rangking pertama ..... Pemilih Jokowi di pemilu 2019 mendapat suara diatas 85 juta ...... Sedangkan suara untuk PDIP hanya sekitar 27 juta ..... So ...... suara untuk Jokowi jauh lebih besar dibanding suara untuk PDIP ........ Dan ....... Ketum PDIP nggak bisa ngaca diri ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. Beranikah Mega mencalonkan diri jadi capres ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. Mungkin .... habis pemilu langsung gantung diri .... melihat suara yang didapat sangat memalukan ..... kwekwkwkwk ...... 🤣🤣🤣🤣 ...... begitu ketakutan sama Gibran, dibuatlah narasi2 kebencian terhadap keluarga Jokowi ....... 🤣🤣 🤣🤣............. kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 ............. Jokowi disebut tidak punya etika poitik, tidak tahu malu, pengkhianat, karena tidak mau jadi petugas / budak partai Jokowi merasa dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia, maka .... kepada rakyat lah Jokowi mengabdikan diri, bukan ke partai, bukan ke Mega yang merasa punya kuasa mengatur Jokowi, ternasuk kuasa untuk menghina Jokowi sebagai presiden. Hasil pemilu tahun 2004 dan 2009 akan terulang buat PDIP, perolehan suara akan kembali anjlok ... dan akan menjadi partai oposisi
Setuju bu Cony....ayo kita semua rapatkan barisan....cegah negara ini di kuasai oleh anak haram konstitusi......semangat ayo warga bangsa ...anak bangsa...rapatkan barisan
Senang mendengar pencerahan dari Bu Connie Rahakundini semoga rakyat bisa berpikir lebih rasional dan tahu mana yang layak diikuti. JANGAN PILIH ORANG YANG MENGHALALKAN SEGALA CARA UNTUK MENCAPAI TUJUANNYA.
@... LEGAL STANDING Legal standing adalah suatu konsep atau keadaan di mana seseorang mempunyai hak dan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ke muka pengadilan. Menurut Harjono dalam buku Konstitusi sebagai Rumah Bangsa (hal. 176) menjelaskan bahwa legal standing adalah keadaan di mana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi syarat dan oleh karena itu mempunyai hak untuk mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan atau sengketa atau perkara di depan Mahkamah Konstitusi (“MK”). Kemudian, Black’s Law Dictionary menetapkan pengertian Legal Standing sebagai “A Party’s right to make legal claim or seek judicial enforcement of a duty or right”. Dengan demikian, Legal Standing adalah penentu apakah seseorang yang berperkara merupakan subyek hukum yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Istilah Legal Standing juga dikenal sebagai ius standi atau hak gugat, yang memungkinkan individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk mengajukan gugatan atau permohonan di pengadilan atas nama kepentingan mereka. Hal ini merupakan adaptasi dari istilah personae standi in judicio yang berarti hak untuk mengajukan gugatan atau permohonan di depan pengadilan dengan mengatasnamakan kepentingan kelompok masyarakat tertentu. Dengan demikian, Legal Standing adalah konsep yang penting dalam sistem hukum yang menentukan siapa yang memiliki hak untuk membawa masalah ke pengadilan dan melindungi kepentingan hukum individu maupun kelompok masyarakat tertentu. Syarat - syarat legal Standing Menurut Achmad Roestandi dalam bukunya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Dalam Tanya Jawab3,” dijelaskan bahwa terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang atau suatu pihak mempunyai legal standing, merujuk pada Pasal 51 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Kriteria-kriteria tersebut sebagai berikut: 1) Kriteria pertama berkaitan dengan kualifikasi sebagai subjek hukum. Pemohon harus memenuhi salah satu dari subjek hukum berikut ini: a. Perorangan yang merupakan warga negara. b. Kesatuan masyarakat hukum adat. c. Badan hukum publik atau privat. d. Lembaga negara. 2) Kriteria kedua berkaitan dengan keyakinan pemohon bahwa hak dan wewenang konstitusionalnya telah dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang. Kriteria ini meliputi: a. Pemohon memiliki hak/kewenangan konstitusional yang diberikan oleh UUD 1945. b. Pemohon meyakini bahwa hak/kewenangan konstitusional tersebut telah dirugikan oleh undang-undang yang sedang diuji. c. Kerugian yang dialami bersifat khusus (spesifik) dan aktual, atau setidaknya bersifat potensial yang dapat dipastikan terjadi menurut penalaran yang wajar. d. Terdapat hubungan sebab-akibat (causal verband) antara kerugian yang dialami dan berlakunya undang-undang yang diajukan untuk diuji. e. Terdapat kemungkinan bahwa dengan dikabulkannya permohonan, kerugian konstitusional yang diajukan akan tidak terjadi lagi. Sumber : Annisa Medina Sari 26 - Agustus - 2023
BERKAITAN PERHELATAN PESTA DEMOKRASI PILPRES 2024. ASAS DASAR HUKUM TERTINGGI DIDASARKAN ASAS ASAS UUD 1945. SETIAP ORANG, KELOMPOK MASYARAKAT, LEMBAGA... BOLEH MENGAJUKAN LEGAL STANDING ATAU GUGATAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI. KEPUTUSAN MK NO 90/PUU-XXI/2023 SELARAS DENGAN ASAS ASAS UUD 1945, KHUSUS NYA PASAL 6 UUD 1945 !!! ------------------ Tanggapan & Refleksi Keputusan MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023 SELARAS DENGAN PASAL 6 UUD 1945 Referensi : a. warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (Pasal 6 (1) UUD 1945); b. tidak pernah mengkhianati negara (Pasal 6 (1) UUD 1945); c. mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Pre-siden (Pasal 6 (1) UUD 1945); d. dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rak-yat (Pasal 6 A (1) UUD 1945); e. diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pasal 6 A (2) UUD 1945). Berdasarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memaknai Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi “Persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah: q. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”. Dan sehubungan Polemik berkaitan keputusan MK tersebut yang dilontarkan beberapa pihak, Para politisi, pakar hukum, akademisi yang mempermasahkan hal keputusan tersebut... Sebelum adanya keputusan MK tersebut, nama Gibran sebagai wali kota, Solo. Dan beliau sebagai putra Presiden sudah digadang gadang oleh parpol parpol untuk menjadi kandidat cawapres mendampingi capres Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto. Berdasarkan asas asas PASAL 6 UUD 1945 tersebut seyogianya Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat cawapres yang telah digadang gadang oleh beberapa partai politik dalam hal ini partai politik yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju diperbolehkan mengikuti Kontestasi perhelatan pesta demokrasi pilpres 2024 mendampingi capres Prabowo Subianto. Dan keputusan MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023 Sebagai Legal Standing untuk Gibran Rakabuming Raka mengikuti Kontestasi perhelatan pilpres 2024 sebagai kandidat cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto. ------------ Indonesia negara demokrasi. Rakyat berdaulat, biarkan hati nurani rakyat yang menentukan pilihan nya !!! SUKSESKAN PERHELATAN PESTA DEMOKRASI PILPRES 2024 !!! SALAM KEBAJIKAN SALAM NKRI 🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Malaysia hadir bu Conny Teruskan perjuangan demi Indonesia dan Nkri Jangan mau di kongkong oleh keluarga Jokowi Mari bersatu hati tolak gibran dan keluarga dinasti JOKOWI Akan jadi apa bangsa ini
@@ameliasagala8991 REPUBLIKACOID, JAKARTA -- Mantan anggota komisi III DPR, Muhamad Nazaruddin menyebut Ganjar Pranowo yang saat itu duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menolak diberikan uang 150 ribu dolar AS dari Andi Narogong. Namun, Ganjar meminta agar jumlah uang untuknya disamakan dengan jatah Ketua Komisi II DPR saat itu, yakni 500 ribu dolar AS Xx Pilih Ganjar sama dengan pilih si embok
Bismillahirrahmanirrahim. Kebenaran dari Bung Karno, walaupun 32 Tahun dibungkam dan dipaksakan untuk melihat film G30Spki. Nama Beliau Bung Karno tetap Harum di seluruh Dunia. Aamiin Aamiin Allahu Ma Aamiin Ya Allah. Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar
@@Sunarya-dk2vy AWAS JGAN TRPENGARUH SURFAI ABAL2 YG GK JLS BSA MENYESATKAN ,,IMBAUAN KPD SELRUH SEGENAP MASYARAKAT INDONESIA , 2024 SEGERA MERAPAT K ERA PERUBAHAN TOTAL HENTIKAN PROYEK YG MENGHAMBUR2KAN UANG NEGARA ,,AWAS DAN WASPADA , KONSTITUSI HUKUM NEGARA KITA YG SHARUSNYA JD PANUTAN HUKUM , TLAH DI OBRAK-ABRIK OLEH OKNUM REZIM INI,, INGAT TAHUN 2024 LENGSER IJAZA PALZU SERET DAN ADILI ,BESERTA ANTEK2NYA,,BIKIN KISRUH NEGERI INI,,MENJIJIKAN,,BERKOARR-KOAR DI PANGGUNG GK BERMUTU...
Salutttt ,, Bu Connie yang cerdas ! Semoga suara nya didengar oleh semakin banyak warga yang mungkin masih ada yang tidak mengerti apa yang sedang terjadi saat ini , khususnya ditempat2 yang masih sulit jangkauan internetnya , etc , ,🙋♀️🇮🇩🇯🇵
Bu Connie, wanita hebat, cerdas, pemberani tak ada takutnya menyatakan kebenaran demi kelanggengan Indonesia yg aman, adil……..mksih Bu Connie telah mencerdaskan rakyat ini sehingga siapa yg berlaku culas rakyat bisa mengetahuinyah👍
Mudah saja, kalau tidak setuju, ya jangan dipilih, kok repot sendiri nyumpahin orang lain sich, takutnya sumpah serapahnya berbalik ke diri sendiri lho,
@... LEGAL STANDING Legal standing adalah suatu konsep atau keadaan di mana seseorang mempunyai hak dan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ke muka pengadilan. Menurut Harjono dalam buku Konstitusi sebagai Rumah Bangsa (hal. 176) menjelaskan bahwa legal standing adalah keadaan di mana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi syarat dan oleh karena itu mempunyai hak untuk mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan atau sengketa atau perkara di depan Mahkamah Konstitusi (“MK”). Kemudian, Black’s Law Dictionary menetapkan pengertian Legal Standing sebagai “A Party’s right to make legal claim or seek judicial enforcement of a duty or right”. Dengan demikian, Legal Standing adalah penentu apakah seseorang yang berperkara merupakan subyek hukum yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Istilah Legal Standing juga dikenal sebagai ius standi atau hak gugat, yang memungkinkan individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk mengajukan gugatan atau permohonan di pengadilan atas nama kepentingan mereka. Hal ini merupakan adaptasi dari istilah personae standi in judicio yang berarti hak untuk mengajukan gugatan atau permohonan di depan pengadilan dengan mengatasnamakan kepentingan kelompok masyarakat tertentu. Dengan demikian, Legal Standing adalah konsep yang penting dalam sistem hukum yang menentukan siapa yang memiliki hak untuk membawa masalah ke pengadilan dan melindungi kepentingan hukum individu maupun kelompok masyarakat tertentu. Syarat - syarat legal Standing Menurut Achmad Roestandi dalam bukunya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Dalam Tanya Jawab3,” dijelaskan bahwa terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang atau suatu pihak mempunyai legal standing, merujuk pada Pasal 51 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Kriteria-kriteria tersebut sebagai berikut: 1) Kriteria pertama berkaitan dengan kualifikasi sebagai subjek hukum. Pemohon harus memenuhi salah satu dari subjek hukum berikut ini: a. Perorangan yang merupakan warga negara. b. Kesatuan masyarakat hukum adat. c. Badan hukum publik atau privat. d. Lembaga negara. 2) Kriteria kedua berkaitan dengan keyakinan pemohon bahwa hak dan wewenang konstitusionalnya telah dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang. Kriteria ini meliputi: a. Pemohon memiliki hak/kewenangan konstitusional yang diberikan oleh UUD 1945. b. Pemohon meyakini bahwa hak/kewenangan konstitusional tersebut telah dirugikan oleh undang-undang yang sedang diuji. c. Kerugian yang dialami bersifat khusus (spesifik) dan aktual, atau setidaknya bersifat potensial yang dapat dipastikan terjadi menurut penalaran yang wajar. d. Terdapat hubungan sebab-akibat (causal verband) antara kerugian yang dialami dan berlakunya undang-undang yang diajukan untuk diuji. e. Terdapat kemungkinan bahwa dengan dikabulkannya permohonan, kerugian konstitusional yang diajukan akan tidak terjadi lagi. Sumber : Annisa Medina Sari 26 - Agustus - 2023
@@herry2813 LEGAL STANDING Legal standing adalah suatu konsep atau keadaan di mana seseorang mempunyai hak dan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ke muka pengadilan. Menurut Harjono dalam buku Konstitusi sebagai Rumah Bangsa (hal. 176) menjelaskan bahwa legal standing adalah keadaan di mana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi syarat dan oleh karena itu mempunyai hak untuk mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan atau sengketa atau perkara di depan Mahkamah Konstitusi (“MK”). Kemudian, Black’s Law Dictionary menetapkan pengertian Legal Standing sebagai “A Party’s right to make legal claim or seek judicial enforcement of a duty or right”. Dengan demikian, Legal Standing adalah penentu apakah seseorang yang berperkara merupakan subyek hukum yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Istilah Legal Standing juga dikenal sebagai ius standi atau hak gugat, yang memungkinkan individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk mengajukan gugatan atau permohonan di pengadilan atas nama kepentingan mereka. Hal ini merupakan adaptasi dari istilah personae standi in judicio yang berarti hak untuk mengajukan gugatan atau permohonan di depan pengadilan dengan mengatasnamakan kepentingan kelompok masyarakat tertentu. Dengan demikian, Legal Standing adalah konsep yang penting dalam sistem hukum yang menentukan siapa yang memiliki hak untuk membawa masalah ke pengadilan dan melindungi kepentingan hukum individu maupun kelompok masyarakat tertentu. Syarat - syarat legal Standing Menurut Achmad Roestandi dalam bukunya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Dalam Tanya Jawab3,” dijelaskan bahwa terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang atau suatu pihak mempunyai legal standing, merujuk pada Pasal 51 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Kriteria-kriteria tersebut sebagai berikut: 1) Kriteria pertama berkaitan dengan kualifikasi sebagai subjek hukum. Pemohon harus memenuhi salah satu dari subjek hukum berikut ini: a. Perorangan yang merupakan warga negara. b. Kesatuan masyarakat hukum adat. c. Badan hukum publik atau privat. d. Lembaga negara. 2) Kriteria kedua berkaitan dengan keyakinan pemohon bahwa hak dan wewenang konstitusionalnya telah dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang. Kriteria ini meliputi: a. Pemohon memiliki hak/kewenangan konstitusional yang diberikan oleh UUD 1945. b. Pemohon meyakini bahwa hak/kewenangan konstitusional tersebut telah dirugikan oleh undang-undang yang sedang diuji. c. Kerugian yang dialami bersifat khusus (spesifik) dan aktual, atau setidaknya bersifat potensial yang dapat dipastikan terjadi menurut penalaran yang wajar. d. Terdapat hubungan sebab-akibat (causal verband) antara kerugian yang dialami dan berlakunya undang-undang yang diajukan untuk diuji. e. Terdapat kemungkinan bahwa dengan dikabulkannya permohonan, kerugian konstitusional yang diajukan akan tidak terjadi lagi. Sumber : Annisa Medina Sari 26 - Agustus - 2023
bau BUSUK Gibran maju cawapres sudah mulai tercium Ibu iriana ambisius rakus kekuasaan lebih baik tunduk pada ibunya daripada tunduk konstitusi partai banteng nasionalis.. lawan kerajaan iriana lengserkan Gibran... awokwokwok...
dan dgn sebisa mungkin demokrasi secara luas karena demokrasi sekarang byk di kebiri agar tidak lagi ada diskriminasi soal umur juga MK membuka ruang itu utk anak muda
Benar sekali statement Bu Conny, Tn Jokowi ini sdh kehilangan hati nurani krn nafsu berkuasanya sangat besar. Saat ini ia merasa diatas se-gala2nya. Para tokoh bangsa dan para akademisi serta warga masyarakat yg masih punya hati nurani yg bersih, mari bersatu utk melawan kesewenangan penguasa yg tdk beretika seperti ini.
Itu Khan kata2 para pengamat politik karena mereka sampai kpn pun kerjanya ya cuma kyk gitu...apalagi ada agenda pilpres cari2 kesalahan biar dpt pengagum dri netizen...duh apa yg telah kau berikan bwat negara...
Ini salah satu org yg etikanya lowbet,,klo mau ngeluarin statment harus pake riset,jgn mau terpengaruh sama pernyataan si conny,punya pendirian lah.. Lagian si conny bukan levelnya jokowi...jadi statment nya ga bakal laku di indonesia
@@paulsel395PDI Perjuangan adlah partai yg memperjuangkan reformasi demokrasi, penjaga konstitusi, partai nasionalis penjaga visi Soekarno utk Indonesia Maju. Partai ini adalah partai yg senantiasa menggelorakan semangat kebangsaan, mengobarkan nasionalisme dan patriotisme, menjunjung tinggi ideologi negara yaitu Pancasila serta mengamalkan semboyan negara bhineka tunggal ika. Partai ini adalah partai rakyat melebur ke rakyat kecil sejak jaman orde baru krn golkar dikuasai elit2 dan oligarki, kroni2nya Soeharto. PDI Perjuangan Partai yg mengedepankan populisme. Berjuang bersama rakyat. Inilah cikal bakal mengapa partai ini disebut partai wong cilik. Namun, banyak yg selalu menyerang partai ini, menghembuskan fitnah, menuduh partai pki, partai tua, partai sombong, partai kaku, dsbnya. Yah begitulah adanya, semakin besar dan tingginya suara partai, semakin besar pula cobaan dan tntangan yg dihadapi. Sering diadudomba sejak jaman orde baru, dipecah kekuatannya, dibajak kader2nya, bahkan lbh sadis di jaman orde baru sering dipersekusi simpatisannya. Tp partai ini bukan partai perjuangan namanya klo nyalinya ciut. Justru semakin besar ombak menghantam partai ini akan makin kokoh seperti batu karang. Partai ini akan terus menjaga negara ini dr segala manuver2 yg ingin merubah ideologi negara. Partai ini konsisten menjaga konstitusi meskipun hrs brhadpan dg pengkhianat negara dan musuh2 dlm selimut partai sndiri.
@@mryamm7532iya bu mariam kami rakyat kecil ini sangat sakit hati, di mana jika kami rakyat kecil yg tidak punya siapa-siapa melanggar hukum maka hukum akan tegas memberikan vonis yg menyakitkan dan sangat tegas, Lalu ketika anak seseorang melanggar hukum seperti yg kita lihat hukum itu tak berdaya. Lalu kami rakyat kecil ini hanya menjadi sandra hukum di republik ini ,rasa ingin saya meledakkan diri di titik keadilan dan di mana penjahat bajingan hukum ini berkumpul. Mungkin anda belum pernah jadi korban ketidak adilan di republik ini tapi saya berdoa agar anda dan keturunan anda tidak merasakan itu.
Luar biasa keberanian Bu Connie bicara kebenaran di kala akademisi banyak yg diam ,pencerahan yg tegas dan berani utk meluruskan sesuatu yg bengkok utk keutuhan negara kita ,semoga banyak hati nurani yg tergugah utk selamatkan demokrasi
Dulu 2014 saya mendukung beliau sebagai Relawan sehingga beliau bisa jadi Presiden 2014-2019 dan ternyata sekarang setelahnya Kasus MK dan Paman , saya berbalik jadi Muak dan prihatin orang kami bela mati2an didaerah ternyata sekarang berubah 180°
AWAS JGAN TRPENGARUH SURFAI ABAL2 YG GK JLS BSA MENYESATKAN ,,IMBAUAN KPD SELRUH SEGENAP MASYARAKAT INDONESIA , 2024 SEGERA MERAPAT K ERA PERUBAHAN TOTAL HENTIKAN PROYEK YG MENGHAMBUR2KAN UANG NEGARA ,,AWAS DAN WASPADA , KONSTITUSI HUKUM NEGARA KITA YG SHARUSNYA JD PANUTAN HUKUM , TLAH DI OBRAK-ABRIK OLEH OKNUM REZIM INI,, INGAT TAHUN 2024 LENGSER IJAZA PALZU SERET DAN ADILI ,BESERTA ANTEK2NYA,,BIKIN KISRUH NEGERI INI,,MENJIJIKAN,,BERKOARR-KOAR DI PANGGUNG GK BERMUTU...
Sangat betul sekali, bahkan bisa dikatakan penghianat demokrasi juga penghancur UUD 45, terimakasih Mbak CONNIE BAKRI Terus berjuang demi Bangsa dan Negara RI. SALUT DAN MANTAP
Dari Awal juga negri ini odi pimpin oleh org2 dongo kt R k grg itu bener itulah penguasa2 yg didik oleh kenil belanda item mereka mempunyai watak penjajah makanya negri ini mao di kuasain oleh dinasti jokowi dan Antek o2nya semoga Kedepan ada pemimpin yg murni anak pejuang negri ini yg sayang dgn Negri nya dan Rakyat nya
Gassssssss terus om Rudi.....lawan neo nepotisme di negeri NKRI....masih banyak generasi muda yg bisa mempunyai kesempatan yg sama untuk memimpin negeri ini
@@hariputrapertama8440 , kalau kalah karena pelaksanaan pemilu yg benar, itu namanya kalah terhormat, bagaimana dengan menang penuh dgn kecurangan,,,boss ? Sementara tanda tanda kearah curang itu, strateginya sdh diatur mulai sekarang, Kalau anda manusia yg berpola pikir rasional, anda akan menjawab dengan benar, tapi kalau pola pikir anda emosional, ga' usah anda jawab.
Kagum pada Bu Conny...pinter bgt, tegas, dan berani. Semoga akademisi yg lain juga para pejabat yg masih punya hati nurani mengikuti apa yg disampaikan beliau. Kita jaga keberlangsungan dan keutuhan NKRI
@@agussetiyawan7591saya juga bro,apapun kata orang Prabowo Gibran maju terus, persetan dgn semua etika,yg penting masih bisa berkuasa, lanjutkan demi keluarga pak Jokowi...kalaupun pak Jokowi msh mau berkuasa seumur hidup saya dukung
Suarakan kebenaran, wahai para intelektual, cendekiawan, budayawan, ulama, politikus yang bernurani, sampaikan pendidikan, pencerahan pada generasi muda, kepada seluruh rakyat Indonesia , supaya NKRI, semakin baik Jaya, rakyat Indonesia semakin sejahtera, adil dan Makmur,
@@HariadiAdi-b8k Ya syukurlah bu CONNY tdk menjabat di pemerintahan JOKOWER....!! 👍👍👍 Jadi bisa trus menyuarakan KEBENARAN & KEADILAN UNTUK RAKYAT....& karena DEMOKRASI & UU Hukum yg hrs ditaati DI NEGRI sdh MATI & DI KEBIRI oleh JOKOWER....!! Smg ALLAH menakdirkan GAMA MENANG 1X PUTARAN DGN KEHENDAK ALLAH..... AMIN....🤲🤲🤲
BERKAITAN PERHELATAN PESTA DEMOKRASI PILPRES 2024. ASAS DASAR HUKUM TERTINGGI DIDASARKAN ASAS ASAS UUD 1945. SETIAP ORANG, KELOMPOK MASYARAKAT, LEMBAGA... BOLEH MENGAJUKAN LEGAL STANDING ATAU GUGATAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI. KEPUTUSAN MK NO 90/PUU-XXI/2023 SELARAS DENGAN ASAS ASAS UUD 1945, KHUSUS NYA PASAL 6 UUD 1945 !!! ------------------ Tanggapan & Refleksi Keputusan MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023 SELARAS DENGAN PASAL 6 UUD 1945 Referensi : a. warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (Pasal 6 (1) UUD 1945); b. tidak pernah mengkhianati negara (Pasal 6 (1) UUD 1945); c. mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Pre-siden (Pasal 6 (1) UUD 1945); d. dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rak-yat (Pasal 6 A (1) UUD 1945); e. diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pasal 6 A (2) UUD 1945). Berdasarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memaknai Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi “Persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah: q. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”. Dan sehubungan Polemik berkaitan keputusan MK tersebut yang dilontarkan beberapa pihak, Para politisi, pakar hukum, akademisi yang mempermasahkan hal keputusan tersebut... Sebelum adanya keputusan MK tersebut, nama Gibran sebagai wali kota, Solo. Dan beliau sebagai putra Presiden sudah digadang gadang oleh parpol parpol untuk menjadi kandidat cawapres mendampingi capres Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto. Berdasarkan asas asas PASAL 6 UUD 1945 tersebut seyogianya Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat cawapres yang telah digadang gadang oleh beberapa partai politik dalam hal ini partai politik yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju diperbolehkan mengikuti Kontestasi perhelatan pesta demokrasi pilpres 2024 mendampingi capres Prabowo Subianto. Dan keputusan MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023 Sebagai Legal Standing untuk Gibran Rakabuming Raka mengikuti Kontestasi perhelatan pilpres 2024 sebagai kandidat cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto. ------------ Indonesia negara demokrasi. Rakyat berdaulat, biarkan hati nurani rakyat yang menentukan pilihan nya !!! SUKSESKAN PERHELATAN PESTA DEMOKRASI PILPRES 2024 !!! SALAM KEBAJIKAN SALAM NKRI 🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Indonesia ini blm ada demokrasi termasuk maksarakanya masih parah tidak bisa melakukan demkrasi apalagi pemerintah dan guru banyanya gk bisa berdemokrasi
Setuju dengan bu Connie Rahakundini Bakrie yang pada intinya ini zaman digital 5G (abad 21) dimana masyarakat sudah cerdas dengan mencari informasi lewat komunikasi digital dan kebenaran pasti terungkap cepat. Ketika punya pemimpin yang tidak tahu malu, maka bangsa ini dalam masalah besar. Jangan sampai people power terjadi hanya karena silent majority (masyarakat luas tidak bisa bersuara).
Nara sumber kelas wahid,trima kasih bu connie,prof ikrar,dan pak Rudy yg selalu mengawal bangsa yg sdng sakit ini,kebenaran akan selalu menang dgn mencari jalannya sendiri..🇮🇩🇮🇩💪🙏
SDM seperti Connie inilah yg diperlukan banyak di Negri ini, tapi Sayang Negri ini penuh dengan manusia munafik, yg berjubah putih berkopeah Abu Jahal mengaku Islam namun tdk sama sekali mencerminkan kehidupan dan prilaku yg Islami..... 😬😬😢😇😇
Salut dg anak bangsa yg berani terus menyuarakan ketimpangan. Karena Jokowi sudah begitu masif menguasai dan mengunci pejabat di trias politika. Polisi TNI pun terpecah, semoga rakyat menggunakan hati nuraninya, tidak takut dg kazaliman ambisi Jokowi dan istrinya.
Tinggal 1 thn menjabat biasa banyak yg sok hebat cela sana cela sini, kenapa ga kmr2 dulu ? Apa penghianatan Jokowi thd rakyatnya saat iini ??? Klo toh berhianat itu hanya kpd elit parpol sj, yg sdh ga sepaham lagi n itu wajar sj.
Malah kami semakin cinta sama pak jokowi dan akan memilih prabowp dan gibran. PDIP partai pemerintah berasa oposisi. Nyerang jokowi dan pemerintahan jokowi tapi petugas partainya masih ada di kabinet termasuk cawapres yg diusung. Malu maluin aja. Siap siap kalian jadi oposisi dibawah pemerintahan prabowo dan gibran
Halaaah.... Smakin nyinyir barisan sakit hati semakin parah kedengkian trhadap Jokowi. Sft manusia yg msh mikir perutnya ya ky gini.... Ternyata pinter tak jamin bener...
Ah Bu Connie terlalu mengada2. SBY pernah angkat adik iparnya jadi danjen kopasus dan dirut Bank BNI tanpa malu. SBY jg manipulasi data BLT dan daftar DPT hingga suara dia naik 300% spt kata Hasto yg di muat di Koran Kompas tgl 19 October 2018. Bapak reformasi, Amin Rais gak kembalikan uang korupsi dan angkat 3 anaknya jadi anggota DPR ketika Amin ada di DPR dan jadi petinggi PAN. Noval Baswedan angkat dirinya sendiri di KPK utk awasi sepupunya Anies Baswedan sehingga gak ada anggota KPK lainnya yg bisa awasi Anies Baswedan. Mantan ketua KPK, Bambang Widjoyanto lewat firmnya jadi lawyer lembaga negara di bawah SMI tapi di sisi lain bidik bu SMI di kasus Century. Anies lewat kuasanya jg angkat mantan wakil ketua KPK utk jadi ketua KPK DKI ketika berkuasa. Apa iya gak ada kepentingan pribadi Anies angkat Bambang? Di era Megawati Bambang di angkat Mega utk jadi ketua tim perumus UU anti korupsi tapi cuma korupsi yg benar2 di larang. Sisanya spt nepotisme dan kolusi gak pernah di larang. Kadrun hakim MK bernama Patrialis Akbar dari PAN Sumbar setelah di sogok Ratu Atut, anulir UU anti nepotisme. Kalau jendral, bapak reformasi dan kadrun boleh nepotisme tanpa malu dan etika, kenapa Jokowi gak boleh? Toh gak ada UU di Indonesia di Indo yg larang nepotisme dan kolusi akrena di Islam sendiri sahabat nabi Ustman jg nepotisme dan kolusi sampai di bunuh umatnya sendiri. Lalu apa yg di langgar Jokowi? Paman Jokowi jg kan cuma luruskan aturan bhw UUD45 pasal 36a jamin hak tiap warga negara Indonesia utk di pilih dan memilih. Salahnya di mana paman Gibran goalkan keponakannnya karena hak Gibran utk di pilih di jamin UUD45 pasal 36a. Anehnya AHY gak berpengalaman di paksa bapaknya jadi cagub, capres dan cawapres. Kenapa jendral hukum jadi lemah tapi sipil spt Jokowi hukum jadi berbeda?
Rakyat akal sehat yg menginginkan NKRI maju dan hukum tegak pasti pilih nomer 3 GANJAR MAHFUD capres cawapres terbaik dan bersih dari perbuatan tercela
Saluuut utk pernyataan & kejujuran ibu connie rahakundini bakrie sbg akademisi & pengamat militer...smg Indonesia ada wanita" lain yg berani spt ibu connie...sehat sll bu
Terimakasih bu coni telah menyuarakan suara rakyat mari kita bangunkan hati nurani supaya 5 thn kedepan kita mempunyai pemimpin yang amanah dan barokah🙏👍🤟
Bu Connie selalu keren dah. Sae pisan Bu, Abdi keluarga besar di Kota Sukabumi Jawa Barat dan bisa saya sampaikan sangat banyak di lingkungan tempat tinggal kami yang InsyaAllah akan memilih pemimpin dengan rasional dan hati nurani. InsyaAllah kami dari Sukabumi mendukung Bapak Ganjar P dan Bapak Mahfud MD untuk mengambil alih kepemimpinan ke depan. Fokus pada No 3. Tidak perlu menoleh yang lainnya. Tidak usah terpancing ribut2 juga. Kawal Pemilu Bersih, Damai dan Berjalan Tenang. InsyaAllah No 3 Menang. Bismillah. Haturnuhun Ibu Connie dan seluruh narasumber yang hadir disini. Rahayu. Sehat selalu 🙏💪🤟
Benar skl bu CONNY....👍👍👍 Trus SUARAKAN KEBENARAN & KEADILAN bu....!! Spy RAKYAT INDONESIA ini MELEK POLITIK.....!! 👍👍👍 Orang yg gak BENER jgn kita dukung.....!!👋👋👋 Kita hrs mendukung org yg benar2 memikirkan kepentingan BANGSA & NEGARA dr pd kepentingan PRIBADI CENDANA & KRONI2NYA !!☝️☝️☝️💥💥💥 Kami bersama RAKYAT INDONESIA YG CERDAS akan memilih GAMA. Smg ALLAH MENAKDIRKAN GANJAR & MAHFUD YG TEGAS JUJUR BERSIH BERANI MEMBERANTAS KORUPSI nt yg dikirim.ALLAH untuk memimpin NEGRI ini. Amin....🤲🤲🤲🤲
Angin mana angin? Disuruh bikin KTP malah bikin polusi. Malu2in ja. Orang sekelas bakul obat kok nyapres. Gak bs kerja. Gedabruuss tok isone. Hasil kerja nol besar.
MANTAP MBAK CONY NARASINYA. APA YG DISAMPAIKAN MB. CONY, ITULAH YG ADA DI HATI KAMI, KITA MUAK DG PERILAKU PRESIDEN DIPERTONTONKAN SKRG INI. SEMOGA PAK GANJAR-MAHFUD MENJADI PRESIDEN 2024 UNT.BISA MEMPERBAIKI KERUSAKAN INI
Qt rakyat kcl sedih, malu, marah dan kecewa knp ada petinggi qt yg gak punya malu....kami rakyat jelata aja punya rasa malu dan lsg mempraktekan hari2 dl hidup ini
@@aliemonzana2807 bersaing secara sehat , silahkan jadi apa saja selama tidak menggunakan & menghalalkan segala cara . Jangan hanya karena anak presiden begitu mudahnya menjadi wapres ...koplak !! Konyol !! 🤣🤣🤣🤣
Orang-orang yang bisanya cuma *nyinyir* tetapi tidak berbuat apapun untuk _bangsa dan negara_ Dengan adanya pergantian Presiden, mereka beramai-ramai cari panggung. Manusia macam begini yang disebut _sampah_
@@sonysoemarsono8739 tidak ada yg nyinyir , pendukung Jokowi selalu bersikap fair . Benar akan di katakan benar & begitu pula sebaliknya ....kalau menurut km apa yg di lakukan jokowi itu benar gue yakin km bukan pendukung setia beliau ....
Setuju sekali bu Connie...👍👍 Kami tertipu !!! Ternyata Jokowi dan keluarganya sangat tidak memiliki etika politik dan juga haus kekuasaan....kami sangat muuaaakkk !!!
Mari kita sepakat jangan memilih anak yang haram konstitusi..... Demi bangsa kita kedepannya. GAMA untuk Indonesia agar demokrasi kembali pulih untuk Indonesia maju.
Merinding mendengar narasi dari ibu Dr. Corri,.. tentang Presiden dan Demokrasi saat ini. Mari semua lapisan masyarakat suarakan kebenaran hakiki tentang demokrasi Indonesia. Reformasi 98 diperjuangkan oleh seluruh lapisan masyarakat, jangan sampai dilacurkan oleh pemerintahan Jokowi saat ini🙏
@@Sariyah12-p6t ah ga jg kepanasan dlu pembela Jokowi skrng sdh masuk di pdi jelek2 in pak Jokowi aneh manusia ye klau berseberangn langsung bisa ny menghujatnya nonton UA-cam ga si coni pake baju pdi ha ha ha ternyata oh ternyata OK
Mantap bu Connie,suarakan trus kebenaran utk nkri yg bermartabat
Iya ada aturan salah karena anaknya dimenangkan diam aja
@😅arisrudianto4121
Terimakasih ibu , conniy,,terus suarakan ,demokrasi, merdeka,..hancurkan ,kkn, di Indonesia .
Terimakasih ibu Conny atas Pencerahannya. Panjang umur dan sehat selalu ibu Conny untuk selalu menyuarakan Kebenaran... 🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Tdak semua pejabat harus nurut pendapat bu coni ,pak Jokowi mesti ada yg sependapat dengN bu mega...
Hai nenek dan kakek tua,gak masalah pak Jokowi kalian bilang lupa diri haus kekuasaan,dia bekerja utk rakyat.tp kalau kalian kebagian kekuasaan Maka akan diam
Dulu sy sangat ngefans ama bu cony...tp skrg denger suaranya saja sdh muak,org kok sukanya hujat sana hujat sini,emange partai yg lu bela sesuci apa?
Jokowi disebut sebagai pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
satu jari menunjuk presiden ... 3 jari menunjuk dirimu sendiri ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
karena Jokowi tidak mau jadi petugas partai dianggap pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ????
Ingat !!!!! ...
Jokowi lah yang melambungkan PDIP menjadi besar ......
Di pemilu 2009 ..... PDIP hanya dirangking 3 .....
Di pemilu 2014 dan 2019 .... menjadi rangking pertama .....
Pemilih Jokowi di pemilu 2019 mendapat suara diatas 85 juta ......
Sedangkan suara untuk PDIP hanya sekitar 27 juta .....
So ...... suara untuk Jokowi jauh lebih besar dibanding suara untuk PDIP ........
Dan ....... Ketum PDIP nggak bisa ngaca diri ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
Beranikah Mega mencalonkan diri jadi capres ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
Mungkin .... habis pemilu langsung gantung diri .... melihat suara yang didapat sangat memalukan ..... kwekwkwkwk ...... 🤣🤣🤣🤣 ......
begitu ketakutan sama Gibran, dibuatlah narasi2 kebencian terhadap keluarga Jokowi ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
Jokowi disebut tidak punya etika poitik, tidak tahu malu, pengkhianat, karena tidak mau jadi petugas / budak partai
Jokowi merasa dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia, maka .... kepada rakyat lah Jokowi mengabdikan diri, bukan ke partai, bukan ke Mega yang merasa punya kuasa mengatur Jokowi, ternasuk kuasa untuk menghina Jokowi sebagai presiden.
Hasil pemilu tahun 2004 dan 2009 akan terulang buat PDIP, perolehan suara akan kembali anjlok ... dan akan menjadi partai oposisi
Ah Bu Connie terlalu mengada2. SBY pernah angkat adik iparnya jadi danjen kopasus dan dirut Bank BNI tanpa malu. SBY jg manipulasi data BLT dan daftar DPT hingga suara dia naik 300% spt kata Hasto yg di muat di Koran Kompas tgl 19 October 2018. Bapak reformasi, Amin Rais gak kembalikan uang korupsi dan angkat 3 anaknya jadi anggota DPR ketika Amin ada di DPR dan jadi petinggi PAN. Noval Baswedan angkat dirinya sendiri di KPK utk awasi sepupunya Anies Baswedan sehingga gak ada anggota KPK lainnya yg bisa awasi Anies Baswedan. Mantan ketua KPK, Bambang Widjoyanto lewat firmnya jadi lawyer lembaga negara di bawah SMI tapi di sisi lain bidik bu SMI di kasus Century. Anies lewat kuasanya jg angkat mantan wakil ketua KPK utk jadi ketua KPK DKI ketika berkuasa. Apa iya gak ada kepentingan pribadi Anies angkat Bambang? Di era Megawati Bambang di angkat Mega utk jadi ketua tim perumus UU anti korupsi tapi cuma korupsi yg benar2 di larang. Sisanya spt nepotisme dan kolusi gak pernah di larang. Kadrun hakim MK bernama Patrialis Akbar dari PAN Sumbar setelah di sogok Ratu Atut, anulir UU anti nepotisme.
Kalau jendral, bapak reformasi dan kadrun boleh nepotisme tanpa malu dan etika, kenapa Jokowi gak boleh? Toh gak ada UU di Indonesia di Indo yg larang nepotisme dan kolusi akrena di Islam sendiri sahabat nabi Ustman jg nepotisme dan kolusi sampai di bunuh umatnya sendiri. Lalu apa yg di langgar Jokowi?
Paman Jokowi jg kan cuma luruskan aturan bhw UUD45 pasal 36a jamin hak tiap warga negara Indonesia utk di pilih dan memilih. Salahnya di mana paman Gibran goalkan keponakannnya karena hak Gibran utk di pilih di jamin UUD45 pasal 36a. Anehnya AHY gak berpengalaman di paksa bapaknya jadi cagub, capres dan cawapres. Kenapa jendral hukum jadi lemah tapi sipil spt Jokowi hukum jadi berbeda?
SAYA SANGAT SETUJU DENGAN PERNYATAAN IBU CONNIE ! JOKOWI SUDAH TIDAK PUNYA ETIKA DAN RASA MALU !
Semoga people power terjdi
Apa itu etika setan???
Malunya sudah habis untuk menutupi kesalahan yang yang mereka tidak mengakuinya, dengan pura merakyat sebagai pencitraan semata yang selama ini selalu di jalankan.
How Democratie Diie, bagaimana Demokrasi Mati? Demokrasi Mati kalau ada Kudeta/ Peopel Power. Dan sebaliknya People Power terjadi kalau Demokrasi Mati. Seperti saat ini, akibat dimatikannya Demokrasi oleh pemerintah, maka akan timbul People Power (akumulasi kemarahan rakyat). Ada sebab ada akibat. Semoga saja pak Ganjar-pk Mahfud bisa menang telak diPemilu 2024 demi meminimalisir People Power. Trima kasih ibu Connie telah meluruskan kebenaran dalam bernegara bagi rakyat Indonesia.
Bismillahirrahmanirrahim.
Connie terima kasih atas pencerahannya tentang perkembangan Politik tahun 2023.
Sepanjang perjalanan Sejarah Proklamator Dr..Ir. H. Soekarno dan Bung Hatta sampai sekarang Nama nama beliau tetap baik dan Harum.
Yang utama adalah Nabi Muhammad Sholaallahu Alaihi Wassalam.
Sampai hari Kiamat.
Aamiin Aamiin Allahu Ma Aamiin Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar
Luar biasa .... jangan kan cuma tenaga nyawa pun akan kami pertaruhkan untuk indonesia yang lebih baik, dengan tidak melilih no 1 dan no 2 kita sudah berkontribusi untuk bangsa dan negara
Taik lu !!!
Insya Allah 2024 Amin RI1 Aamiin🙏☝
teori..
👍👍👍...Bu Connie, mantul ga ada takutnya menyuarakan kebenaran, ayo people power!!!...💪🤝🙏...
People power
Bergerak dimulai dari mahasiswa berujung kepada rakyat bergelombang bergerak
Terima kasih bu Conni & para tokoh dlm acara ini, telah mewakili suara nurani kami... suara bnyak masyarakat Indonesia
Alhamdulillah...masih ada orang baik yg masih mau bersuara....semoga tidak dicap kadrun.....saya setuju dgn Bu Cony bahwa pemimpin yg sudah tidak punya etika atau tidak punya rasa malu sangat berbahaya bagi existensi bangsa......jangan pernah mengkultuskan seorang pemimpin resikonya terlalu besar....kita harus belajar dr Suharto yg sangat sulit dilengserkan karena pendukungnya terlalu kuat....semoga tidak terjadi people power......
Setuju
sudahlah Jd org jngn merasa sok pinter sok tau mendahului apa yg blm terjadi.kita dukung siap aja yg Jd presiden.kita berdoa aja.kl masing2 merasa pendapatnya benar pasti kacau.
ha...ha...haaaaaaa
@@tukirahtukirah6599betul yg merasa pinter itu seharus ny yg maju untuk pemimpin mompong mau ada pemilihan
Bagus Bu Connie,Luar biasa👍🏻👍🏻👍🏻❤❤❤🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Terima kasih mas Rudy, ada forum mimbar kebangsaan, bu Connie terima kasih sdh mewakili suara ke muak an masyarakat/rakyat pd umum nya, sehat" pjg umur u/semuanya ❤ salam waras, sehat jasmani rohani, jaga NKRI 🇮🇩 🇮🇩
Betul Bu org yg Uda hilang rasa malu susah di ajak bicara dan apalagi Uda gabung sama yg haus kekuasaan yg jadilah lebih parah hilang mslunya
MANTAP BU KONY,,,LANJUT SUARAKAN KEBENARAN FAKTA,,,,UNTUK MENGINSPIRASI KAUM MILENIAL YANG CERDAS2,,,SAATNYA INDONESIA BANGKIT UNTUK MENEGAKAN KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA,,,AMIN X3 YRA, 🙏
ar
Saya pengagum ibu Connie orang tegas ceplas-ceplos dan berani
Wanita hebat dg nyali yg kuat..
nyali doank hebat, nanti kalo gibran jd wakil presiden dia akan malu sendiri
@@solehudin327sorry yee yee 😂😊
Buat apa malu??? cawapres mentah yg d paksa oleh kekuasaan... justru loe harus malu kalau milih dia@@solehudin327
@@solehudin327 emang gak tak malu alias muka badak,keluarga jkw sukses krn partai PDIP yg mengusung tp akhirnya khianat....
Wajar keluarga jkw berpolitik tp tak beretika....krn secara latar belakang pendidikan gak jelas....aji mumpung,d beri hati minta jantung....
Kebenaran harus di suarakan..... Yang salah tinggalkan jangan di dukung
Coni coni......bicara apa kamu......bacot ngenyek (merendah rendahkan) ssehebat apa sehhhh Coni ini?....kedaulatan tertinggi ditangan RAKYAT......pilihan RAKYAT pilihan murni dari hati yg bersih....RAKYAT kebal provokasi /adu domba⭐💪👊🇮🇩⭐
Tetep aja no 2😂
@@halilintarkridasatria6032
No 2 akan membusuk dengan damai😅😅😅😅😅
Jokowi disebut sebagai pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
satu jari menunjuk presiden ... 3 jari menunjuk dirimu sendiri ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
karena Jokowi tidak mau jadi petugas partai dianggap pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ????
Ingat !!!!! ...
Jokowi lah yang melambungkan PDIP menjadi besar ......
Di pemilu 2009 ..... PDIP hanya dirangking 3 .....
Di pemilu 2014 dan 2019 .... menjadi rangking pertama .....
Pemilih Jokowi di pemilu 2019 mendapat suara diatas 85 juta ......
Sedangkan suara untuk PDIP hanya sekitar 27 juta .....
So ...... suara untuk Jokowi jauh lebih besar dibanding suara untuk PDIP ........
Dan ....... Ketum PDIP nggak bisa ngaca diri ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
Beranikah Mega mencalonkan diri jadi capres ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
Mungkin .... habis pemilu langsung gantung diri .... melihat suara yang didapat sangat memalukan ..... kwekwkwkwk ...... 🤣🤣🤣🤣 ......
begitu ketakutan sama Gibran, dibuatlah narasi2 kebencian terhadap keluarga Jokowi ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
Jokowi disebut tidak punya etika poitik, tidak tahu malu, pengkhianat, karena tidak mau jadi petugas / budak partai
Jokowi merasa dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia, maka .... kepada rakyat lah Jokowi mengabdikan diri, bukan ke partai, bukan ke Mega yang merasa punya kuasa mengatur Jokowi, ternasuk kuasa untuk menghina Jokowi sebagai presiden.
Hasil pemilu tahun 2004 dan 2009 akan terulang buat PDIP, perolehan suara akan kembali anjlok ... dan akan menjadi partai oposisi
Klo melanggar hukum lebih baik diadili klo tidak nggak usah digoreng goreng agar suasana adem dan mikir yg lain aja masih banyak.
Sehat selalu Bu Connie dkk... Suarakan selalu kebenaran.. Semoga presiden mendengar... Kami masyarakat Indonesia resah melihat kondisi seperti ini...
Presiden sdh tuli tuk mendengar kayak ngini demi kekuasaan
Kebenaran apa?
@@UKyn92 KEBENARAN KALAU OTAK LOE SUDAH MIRING DAN SINTING TIDAK WARAS LAGI NYET 🐒🐒🐒
@@UKyn92kebenaran udelmu
Jokowi disebut sebagai pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
satu jari menunjuk presiden ... 3 jari menunjuk dirimu sendiri ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
karena Jokowi tidak mau jadi petugas partai dianggap pengkhianat, tidak punya etika politik dan tidak tahu malu ????
Ingat !!!!! ...
Jokowi lah yang melambungkan PDIP menjadi besar ......
Di pemilu 2009 ..... PDIP hanya dirangking 3 .....
Di pemilu 2014 dan 2019 .... menjadi rangking pertama .....
Pemilih Jokowi di pemilu 2019 mendapat suara diatas 85 juta ......
Sedangkan suara untuk PDIP hanya sekitar 27 juta .....
So ...... suara untuk Jokowi jauh lebih besar dibanding suara untuk PDIP ........
Dan ....... Ketum PDIP nggak bisa ngaca diri ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
Beranikah Mega mencalonkan diri jadi capres ????? ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
Mungkin .... habis pemilu langsung gantung diri .... melihat suara yang didapat sangat memalukan ..... kwekwkwkwk ...... 🤣🤣🤣🤣 ......
begitu ketakutan sama Gibran, dibuatlah narasi2 kebencian terhadap keluarga Jokowi ....... 🤣🤣 🤣🤣.............
kwekwkwkwkwk ............. 🤣🤣🤣🤣 .............
Jokowi disebut tidak punya etika poitik, tidak tahu malu, pengkhianat, karena tidak mau jadi petugas / budak partai
Jokowi merasa dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia, maka .... kepada rakyat lah Jokowi mengabdikan diri, bukan ke partai, bukan ke Mega yang merasa punya kuasa mengatur Jokowi, ternasuk kuasa untuk menghina Jokowi sebagai presiden.
Hasil pemilu tahun 2004 dan 2009 akan terulang buat PDIP, perolehan suara akan kembali anjlok ... dan akan menjadi partai oposisi
Mantap IBU KITA CONNY...MENDUKUNG KEBERANIAN NYA
MAJU TERUS IBU....
Setuju bu Cony....ayo kita semua rapatkan barisan....cegah negara ini di kuasai oleh anak haram konstitusi......semangat ayo warga bangsa ...anak bangsa...rapatkan barisan
Senang mendengar pencerahan dari Bu Connie Rahakundini semoga rakyat bisa berpikir lebih rasional dan tahu mana yang layak diikuti. JANGAN PILIH ORANG YANG MENGHALALKAN SEGALA CARA UNTUK MENCAPAI TUJUANNYA.
Aamiin, betul
Aaammiiinn🤲
Orang Indonesia bisanya mencela & sok pinter dan sifatnya syirik
@...
LEGAL STANDING
Legal standing adalah suatu konsep atau keadaan di mana seseorang mempunyai hak dan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ke muka pengadilan.
Menurut Harjono dalam buku Konstitusi sebagai Rumah Bangsa (hal. 176) menjelaskan bahwa legal standing adalah keadaan di mana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi syarat dan oleh karena itu mempunyai hak untuk mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan atau sengketa atau perkara di depan Mahkamah Konstitusi (“MK”).
Kemudian, Black’s Law Dictionary menetapkan pengertian Legal Standing sebagai “A Party’s right to make legal claim or seek judicial enforcement of a duty or right”. Dengan demikian, Legal Standing adalah penentu apakah seseorang yang berperkara merupakan subyek hukum yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Istilah Legal Standing juga dikenal sebagai ius standi atau hak gugat, yang memungkinkan individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk mengajukan gugatan atau permohonan di pengadilan atas nama kepentingan mereka. Hal ini merupakan adaptasi dari istilah personae standi in judicio yang berarti hak untuk mengajukan gugatan atau permohonan di depan pengadilan dengan mengatasnamakan kepentingan kelompok masyarakat tertentu. Dengan demikian, Legal Standing adalah konsep yang penting dalam sistem hukum yang menentukan siapa yang memiliki hak untuk membawa masalah ke pengadilan dan melindungi kepentingan hukum individu maupun kelompok masyarakat tertentu.
Syarat - syarat legal Standing
Menurut Achmad Roestandi dalam bukunya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Dalam Tanya Jawab3,” dijelaskan bahwa terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang atau suatu pihak mempunyai legal standing, merujuk pada Pasal 51 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Kriteria-kriteria tersebut sebagai berikut:
1) Kriteria pertama berkaitan dengan kualifikasi sebagai subjek hukum.
Pemohon harus memenuhi salah satu dari subjek hukum berikut ini:
a. Perorangan yang merupakan warga negara.
b. Kesatuan masyarakat hukum adat.
c. Badan hukum publik atau privat.
d. Lembaga negara.
2) Kriteria kedua berkaitan dengan keyakinan pemohon bahwa hak dan wewenang konstitusionalnya telah dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang.
Kriteria ini meliputi:
a. Pemohon memiliki hak/kewenangan konstitusional yang diberikan oleh UUD 1945.
b. Pemohon meyakini bahwa hak/kewenangan konstitusional tersebut telah dirugikan oleh undang-undang yang sedang diuji.
c. Kerugian yang dialami bersifat khusus (spesifik) dan aktual, atau setidaknya bersifat potensial yang dapat dipastikan terjadi menurut penalaran yang wajar.
d. Terdapat hubungan sebab-akibat (causal verband) antara kerugian yang dialami dan berlakunya undang-undang yang diajukan untuk diuji.
e. Terdapat kemungkinan bahwa dengan dikabulkannya permohonan, kerugian konstitusional yang diajukan akan tidak terjadi lagi.
Sumber : Annisa Medina Sari
26 - Agustus - 2023
BERKAITAN PERHELATAN PESTA DEMOKRASI PILPRES 2024.
ASAS DASAR HUKUM TERTINGGI DIDASARKAN ASAS ASAS UUD 1945.
SETIAP ORANG, KELOMPOK MASYARAKAT, LEMBAGA...
BOLEH MENGAJUKAN LEGAL STANDING ATAU GUGATAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI.
KEPUTUSAN MK NO 90/PUU-XXI/2023 SELARAS DENGAN ASAS ASAS UUD 1945, KHUSUS NYA PASAL 6 UUD 1945 !!!
------------------
Tanggapan & Refleksi
Keputusan MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023
SELARAS DENGAN PASAL 6 UUD 1945
Referensi :
a. warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (Pasal 6 (1) UUD 1945);
b. tidak pernah mengkhianati negara (Pasal 6 (1) UUD 1945);
c. mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Pre-siden (Pasal 6 (1) UUD 1945);
d. dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rak-yat (Pasal 6 A (1) UUD 1945);
e. diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pasal 6 A (2) UUD 1945).
Berdasarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memaknai Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi “Persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah: q. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.
Dan sehubungan Polemik berkaitan keputusan MK tersebut yang dilontarkan beberapa pihak, Para politisi, pakar hukum, akademisi yang mempermasahkan hal keputusan tersebut...
Sebelum adanya keputusan MK tersebut, nama Gibran sebagai wali kota, Solo.
Dan beliau sebagai putra Presiden sudah digadang gadang oleh parpol parpol untuk menjadi kandidat cawapres mendampingi capres Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.
Berdasarkan asas asas PASAL 6 UUD 1945 tersebut seyogianya Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat cawapres yang telah digadang gadang oleh beberapa partai politik dalam hal ini partai politik yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju diperbolehkan mengikuti Kontestasi perhelatan pesta demokrasi pilpres 2024 mendampingi capres Prabowo Subianto.
Dan keputusan MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023 Sebagai Legal Standing untuk Gibran Rakabuming Raka mengikuti Kontestasi perhelatan pilpres 2024 sebagai kandidat cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.
------------
Indonesia negara demokrasi.
Rakyat berdaulat, biarkan hati nurani rakyat yang menentukan pilihan nya !!!
SUKSESKAN PERHELATAN PESTA DEMOKRASI PILPRES 2024 !!!
SALAM KEBAJIKAN
SALAM NKRI 🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Saya bangga dg ibu Conny,, semoga ibu selalu sehat dan tetap memperjuangkan rakyat indonesia👍👍👍
Mantap,,, terimakasih utk negarawan negarawan yg msh punya hati nurani dan mencintai republik ini
Malaysia hadir bu Conny
Teruskan perjuangan demi Indonesia dan Nkri
Jangan mau di kongkong oleh keluarga Jokowi
Mari bersatu hati tolak gibran dan keluarga dinasti JOKOWI
Akan jadi apa bangsa ini
KEADILAN dan KEBENARAN akan datang dan terungkap seiring berjalannya waktu
Benar dan tepat !!!
Bener. Tunggu aja 14 februari😂
GEGAP GEMPITA GANJAR MAHFUD SUKSES 2024 BERSAMA RAKYAT BRAVO NKRI.
@@agusklero5993 Ga perlu fitnah sana sini. Bukti akan kita lihat 14 february
Tidak punya malu tapi masih punya kemaluan
Terimakasih bu Connie sdh mewakili sebagian masyarakat yg tdk mampu bicara tp merasakan kondisi nyata keadaan sekarang ini.
sy bangga sebagai rakyat awam, sy bangga pny anak bangsa yg pola pikirnya yg sudah melihat dunia luar seperti sis. Connie 😍👍👍👍 sehat sll sis...
Ayo tokoh tokoh yg bisa menyuarakan akan kebenaran agar bisa menyinari rakyat ini
Setuju bu connie... Mari kita gaungkan untuk memilih pemimpin yang punya etika politik dan tahu malu.. 💪💪💪💪
Boneka pengasong khilafah wajib diabaikan. TDK pilih berpahala
Wkkk, Buzzer si embok pada ngamuk ditinggal Jokowi, rasain
Gak heran, bu Connie ini sudah jadi kader PDIP 🤣🤣
Sangat setuju anak ingusan tdk mungkin jadi pemimpin suatu negara yg sangat besar masih banyak yg pantas jd pemimpin bangsa dan negara bravo GAMA
@@ameliasagala8991
REPUBLIKACOID, JAKARTA -- Mantan anggota komisi III DPR, Muhamad Nazaruddin menyebut Ganjar Pranowo yang saat itu duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menolak diberikan uang 150 ribu dolar AS dari Andi Narogong. Namun, Ganjar meminta agar jumlah uang untuknya disamakan dengan jatah Ketua Komisi II DPR saat itu, yakni 500 ribu dolar AS
Xx
Pilih Ganjar sama dengan pilih si embok
Bismillahirrahmanirrahim.
Kebenaran dari Bung Karno, walaupun 32 Tahun dibungkam dan dipaksakan untuk melihat film G30Spki.
Nama Beliau Bung Karno tetap Harum di seluruh Dunia. Aamiin Aamiin Allahu Ma Aamiin Ya Allah.
Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar
Benar sekali mmg orba betul2 kejam ahli memutar balikan Fakta skrg ditiru DRAKOR Jokowi .
@@Sunarya-dk2vy AWAS JGAN TRPENGARUH SURFAI ABAL2 YG GK JLS BSA MENYESATKAN ,,IMBAUAN KPD SELRUH SEGENAP MASYARAKAT INDONESIA , 2024 SEGERA MERAPAT K ERA PERUBAHAN TOTAL HENTIKAN PROYEK YG MENGHAMBUR2KAN UANG NEGARA ,,AWAS DAN WASPADA , KONSTITUSI HUKUM NEGARA KITA YG SHARUSNYA JD PANUTAN HUKUM , TLAH DI OBRAK-ABRIK OLEH OKNUM REZIM INI,, INGAT TAHUN 2024 LENGSER IJAZA PALZU SERET DAN ADILI ,BESERTA ANTEK2NYA,,BIKIN KISRUH NEGERI INI,,MENJIJIKAN,,BERKOARR-KOAR DI PANGGUNG GK BERMUTU...
Salutttt ,, Bu Connie yang cerdas ! Semoga suara nya didengar oleh semakin banyak warga yang mungkin masih ada yang tidak mengerti apa yang sedang terjadi saat ini , khususnya ditempat2 yang masih sulit jangkauan internetnya , etc , ,🙋♀️🇮🇩🇯🇵
Ibu Connie pantas utk dibela oleh Negara krn sebagai seorg wanita pejuang KEBENARAN 👏👏👏👍🇮🇩🇮🇩🇮🇩
BU CONNIE cendikiawan yg gk diragukan lg reputasinya, komentnya bs jd panutan seluruh IND. Jngn salah pilih yg hauss kuasa n plinplan
Bu Connie, wanita hebat, cerdas, pemberani tak ada takutnya menyatakan kebenaran demi kelanggengan Indonesia yg aman, adil……..mksih Bu Connie telah mencerdaskan rakyat ini sehingga siapa yg berlaku culas rakyat bisa mengetahuinyah👍
Benar, orang mati meninggalkan nama. Belum jadi presiden sdh bikin RUSUH kita bayangkan kalau sdh jadi presiden mau jadi apa NKRI ini
Mudah saja, kalau tidak setuju, ya jangan dipilih, kok repot sendiri nyumpahin orang lain sich, takutnya sumpah serapahnya berbalik ke diri sendiri lho,
@...
LEGAL STANDING
Legal standing adalah suatu konsep atau keadaan di mana seseorang mempunyai hak dan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ke muka pengadilan.
Menurut Harjono dalam buku Konstitusi sebagai Rumah Bangsa (hal. 176) menjelaskan bahwa legal standing adalah keadaan di mana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi syarat dan oleh karena itu mempunyai hak untuk mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan atau sengketa atau perkara di depan Mahkamah Konstitusi (“MK”).
Kemudian, Black’s Law Dictionary menetapkan pengertian Legal Standing sebagai “A Party’s right to make legal claim or seek judicial enforcement of a duty or right”. Dengan demikian, Legal Standing adalah penentu apakah seseorang yang berperkara merupakan subyek hukum yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Istilah Legal Standing juga dikenal sebagai ius standi atau hak gugat, yang memungkinkan individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk mengajukan gugatan atau permohonan di pengadilan atas nama kepentingan mereka. Hal ini merupakan adaptasi dari istilah personae standi in judicio yang berarti hak untuk mengajukan gugatan atau permohonan di depan pengadilan dengan mengatasnamakan kepentingan kelompok masyarakat tertentu. Dengan demikian, Legal Standing adalah konsep yang penting dalam sistem hukum yang menentukan siapa yang memiliki hak untuk membawa masalah ke pengadilan dan melindungi kepentingan hukum individu maupun kelompok masyarakat tertentu.
Syarat - syarat legal Standing
Menurut Achmad Roestandi dalam bukunya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Dalam Tanya Jawab3,” dijelaskan bahwa terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang atau suatu pihak mempunyai legal standing, merujuk pada Pasal 51 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Kriteria-kriteria tersebut sebagai berikut:
1) Kriteria pertama berkaitan dengan kualifikasi sebagai subjek hukum.
Pemohon harus memenuhi salah satu dari subjek hukum berikut ini:
a. Perorangan yang merupakan warga negara.
b. Kesatuan masyarakat hukum adat.
c. Badan hukum publik atau privat.
d. Lembaga negara.
2) Kriteria kedua berkaitan dengan keyakinan pemohon bahwa hak dan wewenang konstitusionalnya telah dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang.
Kriteria ini meliputi:
a. Pemohon memiliki hak/kewenangan konstitusional yang diberikan oleh UUD 1945.
b. Pemohon meyakini bahwa hak/kewenangan konstitusional tersebut telah dirugikan oleh undang-undang yang sedang diuji.
c. Kerugian yang dialami bersifat khusus (spesifik) dan aktual, atau setidaknya bersifat potensial yang dapat dipastikan terjadi menurut penalaran yang wajar.
d. Terdapat hubungan sebab-akibat (causal verband) antara kerugian yang dialami dan berlakunya undang-undang yang diajukan untuk diuji.
e. Terdapat kemungkinan bahwa dengan dikabulkannya permohonan, kerugian konstitusional yang diajukan akan tidak terjadi lagi.
Sumber : Annisa Medina Sari
26 - Agustus - 2023
@@herry2813
LEGAL STANDING
Legal standing adalah suatu konsep atau keadaan di mana seseorang mempunyai hak dan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ke muka pengadilan.
Menurut Harjono dalam buku Konstitusi sebagai Rumah Bangsa (hal. 176) menjelaskan bahwa legal standing adalah keadaan di mana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi syarat dan oleh karena itu mempunyai hak untuk mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan atau sengketa atau perkara di depan Mahkamah Konstitusi (“MK”).
Kemudian, Black’s Law Dictionary menetapkan pengertian Legal Standing sebagai “A Party’s right to make legal claim or seek judicial enforcement of a duty or right”. Dengan demikian, Legal Standing adalah penentu apakah seseorang yang berperkara merupakan subyek hukum yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang untuk mengajukan perkara di muka pengadilan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Istilah Legal Standing juga dikenal sebagai ius standi atau hak gugat, yang memungkinkan individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk mengajukan gugatan atau permohonan di pengadilan atas nama kepentingan mereka. Hal ini merupakan adaptasi dari istilah personae standi in judicio yang berarti hak untuk mengajukan gugatan atau permohonan di depan pengadilan dengan mengatasnamakan kepentingan kelompok masyarakat tertentu. Dengan demikian, Legal Standing adalah konsep yang penting dalam sistem hukum yang menentukan siapa yang memiliki hak untuk membawa masalah ke pengadilan dan melindungi kepentingan hukum individu maupun kelompok masyarakat tertentu.
Syarat - syarat legal Standing
Menurut Achmad Roestandi dalam bukunya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Dalam Tanya Jawab3,” dijelaskan bahwa terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang atau suatu pihak mempunyai legal standing, merujuk pada Pasal 51 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Kriteria-kriteria tersebut sebagai berikut:
1) Kriteria pertama berkaitan dengan kualifikasi sebagai subjek hukum.
Pemohon harus memenuhi salah satu dari subjek hukum berikut ini:
a. Perorangan yang merupakan warga negara.
b. Kesatuan masyarakat hukum adat.
c. Badan hukum publik atau privat.
d. Lembaga negara.
2) Kriteria kedua berkaitan dengan keyakinan pemohon bahwa hak dan wewenang konstitusionalnya telah dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang.
Kriteria ini meliputi:
a. Pemohon memiliki hak/kewenangan konstitusional yang diberikan oleh UUD 1945.
b. Pemohon meyakini bahwa hak/kewenangan konstitusional tersebut telah dirugikan oleh undang-undang yang sedang diuji.
c. Kerugian yang dialami bersifat khusus (spesifik) dan aktual, atau setidaknya bersifat potensial yang dapat dipastikan terjadi menurut penalaran yang wajar.
d. Terdapat hubungan sebab-akibat (causal verband) antara kerugian yang dialami dan berlakunya undang-undang yang diajukan untuk diuji.
e. Terdapat kemungkinan bahwa dengan dikabulkannya permohonan, kerugian konstitusional yang diajukan akan tidak terjadi lagi.
Sumber : Annisa Medina Sari
26 - Agustus - 2023
Siconi cerdas dikandang coba kirim ke israil..siconi cerdas karena yg meliat dan mendengarkan ank taman kanak2
Terima kasih bu conni sdh memberi semangat utk berani memperjuangkan demokrasi dgn benar.
Salut juga buat Pak Rudi yg memfasilitasi acara ini terselenggara,,, semoga menjadikan contoh bagi anak bangsa lainya
Sangat Setuju 💯% mbak Cony
Selamatkan Indonesia,harga diri bangsa yang berdemokrasi dengan menegakkan konsitusi yang jujur dan adil 🤟🇲🇨🤟
Setuju
Siap menangkan GAMA pilpres 2024
bau BUSUK Gibran maju cawapres sudah mulai tercium Ibu iriana ambisius rakus kekuasaan lebih baik tunduk pada ibunya daripada tunduk konstitusi partai banteng nasionalis.. lawan kerajaan iriana lengserkan Gibran... awokwokwok...
@@liemenlim2923
KEBENARAN itu diletakan pada hasil bukan pada omongan saja...
dan dgn sebisa mungkin demokrasi secara luas
karena demokrasi sekarang byk di kebiri
agar tidak lagi ada diskriminasi soal umur juga
MK membuka ruang itu utk anak muda
@@hariputrapertama8440 NGOMONG APA LOE NYET........LOE TAK LEBIH HANYA SEBATAS KOTORAN SAMPAH DOANG
Benar sekali statement Bu Conny, Tn Jokowi ini sdh kehilangan hati nurani krn nafsu berkuasanya sangat besar. Saat ini ia merasa diatas se-gala2nya. Para tokoh bangsa dan para akademisi serta warga masyarakat yg masih punya hati nurani yg bersih, mari bersatu utk melawan kesewenangan penguasa yg tdk beretika seperti ini.
Nafsu kog ttep kerja bangun NKRI yg nafsu sring mnyalahkan mnghujat gmn tuh... PDIP nafsu ingin berkuasa di parlemen DPR dan NKRI
Itu Khan kata2 para pengamat politik karena mereka sampai kpn pun kerjanya ya cuma kyk gitu...apalagi ada agenda pilpres cari2 kesalahan biar dpt pengagum dri netizen...duh apa yg telah kau berikan bwat negara...
Ini salah satu org yg etikanya lowbet,,klo mau ngeluarin statment harus pake riset,jgn mau terpengaruh sama pernyataan si conny,punya pendirian lah..
Lagian si conny bukan levelnya jokowi...jadi statment nya ga bakal laku di indonesia
Sepakat Bu Conny.
@@BerokokIndonesia bangga punya Bu conny
Narasi Bu Connie, bener2 bikin saya merinding, inspiratif banget.
Mari kita jaga Demokrasi, NKRI kita 💪🇲🇨
sdah tahu mksudnya,calon ilegal,ca
cat prosedural jgn dipilih,sungguh da
gelan,elit parpol benars dibikin malu.
pengecut,manusia ta tahan lapar,rak
yat mtrtawai.parahhh
😂😂😂narasi yg sakit hati lho buuuu
Omongan orang ini,omongan banteng😅😅😅
@@paulsel395PDI Perjuangan adlah partai yg memperjuangkan reformasi demokrasi, penjaga konstitusi, partai nasionalis penjaga visi Soekarno utk Indonesia Maju. Partai ini adalah partai yg senantiasa menggelorakan semangat kebangsaan, mengobarkan nasionalisme dan patriotisme, menjunjung tinggi ideologi negara yaitu Pancasila serta mengamalkan semboyan negara bhineka tunggal ika. Partai ini adalah partai rakyat melebur ke rakyat kecil sejak jaman orde baru krn golkar dikuasai elit2 dan oligarki, kroni2nya Soeharto. PDI Perjuangan Partai yg mengedepankan populisme. Berjuang bersama rakyat. Inilah cikal bakal mengapa partai ini disebut partai wong cilik.
Namun, banyak yg selalu menyerang partai ini, menghembuskan fitnah, menuduh partai pki, partai tua, partai sombong, partai kaku, dsbnya. Yah begitulah adanya, semakin besar dan tingginya suara partai, semakin besar pula cobaan dan tntangan yg dihadapi. Sering diadudomba sejak jaman orde baru, dipecah kekuatannya, dibajak kader2nya, bahkan lbh sadis di jaman orde baru sering dipersekusi simpatisannya. Tp partai ini bukan partai perjuangan namanya klo nyalinya ciut. Justru semakin besar ombak menghantam partai ini akan makin kokoh seperti batu karang. Partai ini akan terus menjaga negara ini dr segala manuver2 yg ingin merubah ideologi negara. Partai ini konsisten menjaga konstitusi meskipun hrs brhadpan dg pengkhianat negara dan musuh2 dlm selimut partai sndiri.
@@mryamm7532iya bu mariam kami rakyat kecil ini sangat sakit hati, di mana jika kami rakyat kecil yg tidak punya siapa-siapa melanggar hukum maka hukum akan tegas memberikan vonis yg menyakitkan dan sangat tegas,
Lalu ketika anak seseorang melanggar hukum seperti yg kita lihat hukum itu tak berdaya.
Lalu kami rakyat kecil ini hanya menjadi sandra hukum di republik ini ,rasa ingin saya meledakkan diri di titik keadilan dan di mana penjahat bajingan hukum ini berkumpul. Mungkin anda belum pernah jadi korban ketidak adilan di republik ini tapi saya berdoa agar anda dan keturunan anda tidak merasakan itu.
Betul buk rakyat terzolimi smoga allah hancurkan brsma antek2nya.amin
hormat saya buat ibu cony,untuk kewarasan rakyat Indonesia.
Suarakan terus bu....keadilan
Mantaaaaap kanal anak bangsa yg telah mencerdaskan bangsa melalui tayangan ini, Gaspoooool 👍👍👍👍
Luar biasa keberanian Bu Connie bicara kebenaran di kala akademisi banyak yg diam ,pencerahan yg tegas dan berani utk meluruskan sesuatu yg bengkok utk keutuhan negara kita ,semoga banyak hati nurani yg tergugah utk selamatkan demokrasi
Dulu 2014 saya mendukung beliau sebagai Relawan sehingga beliau bisa jadi Presiden 2014-2019 dan ternyata sekarang setelahnya Kasus MK dan Paman , saya berbalik jadi Muak dan prihatin orang kami bela mati2an didaerah ternyata sekarang berubah 180°
Ini baru Bu Connie akal sehat.terus bu menyuarakan untuk membela rakyat.
AWAS JGAN TRPENGARUH SURFAI ABAL2 YG GK JLS BSA MENYESATKAN ,,IMBAUAN KPD SELRUH SEGENAP MASYARAKAT INDONESIA , 2024 SEGERA MERAPAT K ERA PERUBAHAN TOTAL HENTIKAN PROYEK YG MENGHAMBUR2KAN UANG NEGARA ,,AWAS DAN WASPADA , KONSTITUSI HUKUM NEGARA KITA YG SHARUSNYA JD PANUTAN HUKUM , TLAH DI OBRAK-ABRIK OLEH OKNUM REZIM INI,, INGAT TAHUN 2024 LENGSER IJAZA PALZU SERET DAN ADILI ,BESERTA ANTEK2NYA,,BIKIN KISRUH NEGERI INI,,MENJIJIKAN,,BERKOARR-KOAR DI PANGGUNG GK BERMUTU...
*BERANI JUJUR HEBAT*
Jooosss... bu Connie teruskan perjuangan untuk mamajukan BANGSA & NEGARA... GAMA menang satu putaran...❤❤
Insya Allah 2024 Amin RI1 Aamiin🙏
Sangat betul sekali, bahkan bisa dikatakan penghianat demokrasi juga penghancur UUD 45, terimakasih Mbak CONNIE BAKRI Terus berjuang demi Bangsa dan Negara RI. SALUT DAN MANTAP
Dari Awal juga negri ini odi pimpin oleh org2 dongo kt R k grg itu bener itulah penguasa2 yg didik oleh kenil belanda item mereka mempunyai watak penjajah makanya negri ini mao di kuasain oleh dinasti jokowi dan Antek o2nya semoga Kedepan ada pemimpin yg murni anak pejuang negri ini yg sayang dgn Negri nya dan Rakyat nya
Salam hormat Bu Cony..teruskan perjuangan untuk membela rakyat Indonesia..
Rakyat yg mana di Belanya....bela dirinya sendiri belum tentu mampu mau membela rakyat
@@rahmadtambora363 membela rakyat yang benar yang tertindas
@@halimahhalimah9463 yg tertindas dimana...dan berapa orang ...
Trus rakyat yang mana
@@rahmadtambora363udh bnyk bos liat rempang d gusur demi asing
Gassssssss terus om Rudi.....lawan neo nepotisme di negeri NKRI....masih banyak generasi muda yg bisa mempunyai kesempatan yg sama untuk memimpin negeri ini
1000% setuju dengan pendapat ibu Conny dan Prof Ikrar Nusabakti. Kedepannya kita harus pilih presiden yang mumpuni seperti Ganjar-Mahfud.
Kalau GAMA KALAH... Jangan nangis nangis ya?
@@hariputrapertama8440
Nyinyirin diri sendiri Lo, buka mata dan telinga, gunakan logika berpikir . Mending diem daripada komen gak berkelas 😂😂😂
@@hariputrapertama8440 , kalau kalah karena pelaksanaan pemilu yg benar, itu namanya kalah terhormat, bagaimana dengan menang penuh dgn kecurangan,,,boss ?
Sementara tanda tanda kearah curang itu, strateginya sdh diatur mulai sekarang,
Kalau anda manusia yg berpola pikir rasional, anda akan menjawab dengan benar, tapi kalau pola pikir anda emosional, ga' usah anda jawab.
tetap Prabowo- Gibran
@@hariputrapertama8440TIDAK GENTAR ADA GANJAR SIAPA TAKUT BERSAMA MAHPUD GAMA PASTI MENANG 🤟🤟🤟
Setuju Bu Connie Maria rakyat Indonesia kita pilih pemimpin yang punya hati nurani dan kejujuran
Kagum pada Bu Conny...pinter bgt, tegas, dan berani.
Semoga akademisi yg lain juga para pejabat yg masih punya hati nurani mengikuti apa yg disampaikan beliau.
Kita jaga keberlangsungan dan keutuhan NKRI
Negara ini sangat membutuhkan orang2 seperti bpk2 & ibu ini dimana Negara Kita saat ini sedang mengalami kemunduran Ke Jaman PURBAKALA.
Suruh mereka th 29 mencalonkan diri jd capres, biar kehebatannya teruji n bisa membawa negara ini menjadi negara maju
@@fxsugiyono6628mksh pamanku
Memang si Bro ngalamin jamam Purbakala yaa???
Merdeka...saya dukung dan setuju dengan apa yg disampaikan oleh bo Connie...teruslah perjuangkan Bu Connie demi cinta Negeri
Mantap Buat Bu Connie...
Tetap semangat untuk menyuarakann kebenaran untuk negara dan bangsa ini
Sehat selalu ya Bu.
Amin yra.
100 percent agree..selamatkan Indonesia, ganjar mahmud harus menang..
PAGI ... MENANG ... MENANG... dan MENANG...
Insya Allah 2024 Amin RI1 Aamiin🙏
Luar biasa ulasan bu conny, semuanya benar adanya.. bukti masih banyak srikandi ibu pertiwi
Yg patut dicontoh generasi muda sekarang....
Saya sangat menghormati Pak Anies dan Pak ganjar yang menjalani kontestasi pemilu dengan tidak mengacak mengacak tatanan hukum!
Dukung.......itu Anies...... Broo sampai gak kepilih jadi R1...... 😂😂😂
Itu urusan anda..saya suka kok sama prabowo dan gibran..
Bravo ganjar-mahfud
@@agussetiyawan7591saya juga bro,apapun kata orang Prabowo Gibran maju terus, persetan dgn semua etika,yg penting masih bisa berkuasa, lanjutkan demi keluarga pak Jokowi...kalaupun pak Jokowi msh mau berkuasa seumur hidup saya dukung
@@agussetiyawan7591iya walaupun hukum ham di injak injak tetap dukung dia..biar negara ini hancur dan pisah pisah jadi beberapa negara
Benar buk ini harus diadili secara hukum yg jujur untuk memulihkan kepercayaan rakyat bangsa ini
Suarakan kebenaran, wahai para intelektual, cendekiawan, budayawan, ulama, politikus yang bernurani, sampaikan pendidikan, pencerahan pada generasi muda, kepada seluruh rakyat Indonesia , supaya NKRI, semakin baik Jaya, rakyat Indonesia semakin sejahtera, adil dan Makmur,
MBAK CONNY SALAH SATU TOKOH WANITA YG SAYA KAGUMI..WANITA PEMBERANI DAN CERDAS TIDAK LELAH MENYUARAKAN KEBENARAN DEMI NKRI🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Kebenaran sepeti apa yg disampaikan? Itu kan pendpt? Klo sdh ada pihak lain yg berbicara langsung dng pres.Jokowi baru bs dinilai benar n salah!
Seumpama conni ada jabatan dipemeritahan juga diam dia ,saya yakin itu
@@HariadiAdi-b8k
Ya syukurlah bu CONNY tdk menjabat di pemerintahan JOKOWER....!! 👍👍👍
Jadi bisa trus menyuarakan KEBENARAN & KEADILAN UNTUK RAKYAT....& karena DEMOKRASI & UU Hukum yg hrs ditaati DI NEGRI sdh MATI & DI KEBIRI oleh JOKOWER....!!
Smg ALLAH menakdirkan GAMA MENANG 1X PUTARAN DGN KEHENDAK ALLAH.....
AMIN....🤲🤲🤲
@@HariadiAdi-b8k makanya jokowi takut ngasih jabatan sama bu conny.. tentu saja jokowi ketakutan kan berseberangan🤣🤣
@@siegikwagio6138 ya sama aja kaleee... kalau salah perkataan bu conny kenapa jokowi diam😁😁😁😁 kn dah nyata aslinya jokowi itu siapa
Semua sudah muak dgn org2 yg haus kekuasaan dgn cara2 yg tidak beretika..kita harus lawan org2 spt itu !!!
Gimna caranya lawan
@@gunnarsonolle3526 caranya dgn tidak memilih mrk di pemilu nanti ...gampang kan ?
Yang penting bukan prabowo
@@AbdulAziz-ck6khsetuju. Yg pteng jangan pilih 02 ..😢
Betul itu para tokoh harus bersatu untuk perubahan
Sangat setuju... jgn pilih Jokowi yg telah menyalakan kekuasaan demi AMBISI KELUARGANYA 💪💪💪
Skrg pada blg gitu kemaren kemana Aja kalian
Jangan pilih Jokowi di pilpres 2024😮😮😮😮
@@ricarima9117ya uda ga bener ngapain juga masih dukung, dukung jokowi dr gubernur sampai 2 priode, skrg liat mukanya aja klo deket gw ludahin
@@ricarima9117 kemarin harus diakui kelihatan masih baik, belang haus kekuasaannya ga keliatan
Siaya siap dukung Ganjar Mahfud untuk meneruskan cita - cita reformasi dan menegakkan Konstitusi. Etika demokrasi harus dijunjung tinggi.😊
JANGAN BIARKAN DEMOKRASI INDONESIA DIMULAI LAGI DARI NOL 👍🏻🙏
BERKAITAN PERHELATAN PESTA DEMOKRASI PILPRES 2024.
ASAS DASAR HUKUM TERTINGGI DIDASARKAN ASAS ASAS UUD 1945.
SETIAP ORANG, KELOMPOK MASYARAKAT, LEMBAGA...
BOLEH MENGAJUKAN LEGAL STANDING ATAU GUGATAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI.
KEPUTUSAN MK NO 90/PUU-XXI/2023 SELARAS DENGAN ASAS ASAS UUD 1945, KHUSUS NYA PASAL 6 UUD 1945 !!!
------------------
Tanggapan & Refleksi
Keputusan MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023
SELARAS DENGAN PASAL 6 UUD 1945
Referensi :
a. warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (Pasal 6 (1) UUD 1945);
b. tidak pernah mengkhianati negara (Pasal 6 (1) UUD 1945);
c. mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Pre-siden (Pasal 6 (1) UUD 1945);
d. dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rak-yat (Pasal 6 A (1) UUD 1945);
e. diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pasal 6 A (2) UUD 1945).
Berdasarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memaknai Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi “Persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah: q. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.
Dan sehubungan Polemik berkaitan keputusan MK tersebut yang dilontarkan beberapa pihak, Para politisi, pakar hukum, akademisi yang mempermasahkan hal keputusan tersebut...
Sebelum adanya keputusan MK tersebut, nama Gibran sebagai wali kota, Solo.
Dan beliau sebagai putra Presiden sudah digadang gadang oleh parpol parpol untuk menjadi kandidat cawapres mendampingi capres Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.
Berdasarkan asas asas PASAL 6 UUD 1945 tersebut seyogianya Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat cawapres yang telah digadang gadang oleh beberapa partai politik dalam hal ini partai politik yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju diperbolehkan mengikuti Kontestasi perhelatan pesta demokrasi pilpres 2024 mendampingi capres Prabowo Subianto.
Dan keputusan MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023 Sebagai Legal Standing untuk Gibran Rakabuming Raka mengikuti Kontestasi perhelatan pilpres 2024 sebagai kandidat cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.
------------
Indonesia negara demokrasi.
Rakyat berdaulat, biarkan hati nurani rakyat yang menentukan pilihan nya !!!
SUKSESKAN PERHELATAN PESTA DEMOKRASI PILPRES 2024 !!!
SALAM KEBAJIKAN
SALAM NKRI 🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Indonesia ini blm ada demokrasi termasuk maksarakanya masih parah tidak bisa melakukan demkrasi apalagi pemerintah dan guru banyanya gk bisa berdemokrasi
😇😢
@@Denysandi741tolol itu kan yg di bahas pak lurah dan anak muda karbitan😂😂😂😂
@@Denysandi741jadi apa Indonesia ini..Masi banyak yg lebih cerdas dn amana
Ambisi ibu lurah atau ibu suri, agar anaknya bisa jadi cawapres,
Enak sih jd penguasa 😂😂😂
Harus di viralkan ini...mantap ada yg tegas menyuarakan perubahan
1.000.% setuju bu conny
PDIP udah mulai panik🤣
mafiabanyu,apa yg panik,justru prabowo kalah karena gandeng gibran,dia gandeng erick,ridwan,khofifah pasti menang.justru kesalahan besar tim prabowo
@@borneoman7729 kita liat aja nantik,klo emang Prabowo Gibran kalah,bakalan saya potong,tangan saya👌
@@borneoman7729biasalah bg dia gk tau apa apa
@@borneoman7729😊
Setuju dengan bu Connie Rahakundini Bakrie yang pada intinya ini zaman digital 5G (abad 21) dimana masyarakat sudah cerdas dengan mencari informasi lewat komunikasi digital dan kebenaran pasti terungkap cepat.
Ketika punya pemimpin yang tidak tahu malu, maka bangsa ini dalam masalah besar. Jangan sampai people power terjadi hanya karena silent majority (masyarakat luas tidak bisa bersuara).
Hanya orang BODOH saja yang berpikir dan melihat dari COVER nya saja... Termasuk yang komen di atas
Ibu Conny memang joos, cerdas,jujur,berani, salut🙏🇮🇩
Allahu Akbar...Semoga Allah SWT mencabut amanah Rakyat Indonesia yang di emban Jokowi dan kroni2nya...
kagum sekali dg bu connie ...harus lebih banyak yg berani bersuara keras krn pemimpin kita sedang dijalan yg tidak benar
Srikandi kebanggaanku,sehat selalu ibu. Suarakan kebenaran demi NKRI ❤️🇮🇩
Nara sumber kelas wahid,trima kasih bu connie,prof ikrar,dan pak Rudy yg selalu mengawal bangsa yg sdng sakit ini,kebenaran akan selalu menang dgn mencari jalannya sendiri..🇮🇩🇮🇩💪🙏
terima kasi bu con semoga Tuhan selalu melindungi orabg2 yg berpihak pada kebenaran.🙏
Alhamdulillah...masih ada Putri Indonesia yang berhati Mulia. Mulia selalu untuk Ibu Conny yang selalu menyuarakan kebenaran.
SDM seperti Connie inilah yg diperlukan banyak di Negri ini, tapi Sayang Negri ini penuh dengan manusia munafik, yg berjubah putih berkopeah Abu Jahal mengaku Islam namun tdk sama sekali mencerminkan kehidupan dan prilaku yg Islami..... 😬😬😢😇😇
@@Texas-s1kklo ad org spt ini byk yg benci.
Makanya Indonesia gak maju2. Bu coni satu....yg gak suka 10 rb
Salut dg anak bangsa yg berani terus menyuarakan ketimpangan. Karena Jokowi sudah begitu masif menguasai dan mengunci pejabat di trias politika.
Polisi TNI pun terpecah, semoga rakyat menggunakan hati nuraninya, tidak takut dg kazaliman ambisi Jokowi dan istrinya.
Tinggal 1 thn menjabat biasa banyak yg sok hebat cela sana cela sini, kenapa ga kmr2 dulu ? Apa penghianatan Jokowi thd rakyatnya saat iini ??? Klo toh berhianat itu hanya kpd elit parpol sj, yg sdh ga sepaham lagi n itu wajar sj.
Omongkosonggg kaooo😅😅😅
Malah kami semakin cinta sama pak jokowi dan akan memilih prabowp dan gibran.
PDIP partai pemerintah berasa oposisi. Nyerang jokowi dan pemerintahan jokowi tapi petugas partainya masih ada di kabinet termasuk cawapres yg diusung.
Malu maluin aja.
Siap siap kalian jadi oposisi dibawah pemerintahan prabowo dan gibran
Halaaah.... Smakin nyinyir barisan sakit hati semakin parah kedengkian trhadap Jokowi. Sft manusia yg msh mikir perutnya ya ky gini.... Ternyata pinter tak jamin bener...
@@ferdinandressy9221masiH siang kok uda MIMPI ???? BANGUN2 NANTI KAMU NGOMPOL😂😂😂😂
SANGAT SEPAKAT BU CONNIE ...
RAKYAT MENDUKUNG ,,,
MAJU TERUS DAN SIARKAN KE SELURUH PERSADA N.K.R.I. TERCINTA .
rakyat pdip ya
wkwkwk
Ah Bu Connie terlalu mengada2. SBY pernah angkat adik iparnya jadi danjen kopasus dan dirut Bank BNI tanpa malu. SBY jg manipulasi data BLT dan daftar DPT hingga suara dia naik 300% spt kata Hasto yg di muat di Koran Kompas tgl 19 October 2018. Bapak reformasi, Amin Rais gak kembalikan uang korupsi dan angkat 3 anaknya jadi anggota DPR ketika Amin ada di DPR dan jadi petinggi PAN. Noval Baswedan angkat dirinya sendiri di KPK utk awasi sepupunya Anies Baswedan sehingga gak ada anggota KPK lainnya yg bisa awasi Anies Baswedan. Mantan ketua KPK, Bambang Widjoyanto lewat firmnya jadi lawyer lembaga negara di bawah SMI tapi di sisi lain bidik bu SMI di kasus Century. Anies lewat kuasanya jg angkat mantan wakil ketua KPK utk jadi ketua KPK DKI ketika berkuasa. Apa iya gak ada kepentingan pribadi Anies angkat Bambang? Di era Megawati Bambang di angkat Mega utk jadi ketua tim perumus UU anti korupsi tapi cuma korupsi yg benar2 di larang. Sisanya spt nepotisme dan kolusi gak pernah di larang. Kadrun hakim MK bernama Patrialis Akbar dari PAN Sumbar setelah di sogok Ratu Atut, anulir UU anti nepotisme.
Kalau jendral, bapak reformasi dan kadrun boleh nepotisme tanpa malu dan etika, kenapa Jokowi gak boleh? Toh gak ada UU di Indonesia di Indo yg larang nepotisme dan kolusi akrena di Islam sendiri sahabat nabi Ustman jg nepotisme dan kolusi sampai di bunuh umatnya sendiri. Lalu apa yg di langgar Jokowi?
Paman Jokowi jg kan cuma luruskan aturan bhw UUD45 pasal 36a jamin hak tiap warga negara Indonesia utk di pilih dan memilih. Salahnya di mana paman Gibran goalkan keponakannnya karena hak Gibran utk di pilih di jamin UUD45 pasal 36a. Anehnya AHY gak berpengalaman di paksa bapaknya jadi cagub, capres dan cawapres. Kenapa jendral hukum jadi lemah tapi sipil spt Jokowi hukum jadi berbeda?
SETUJU SEJALI BU TERIMAKASIH ATAS PENCERAHANNYA 👍👍👍
Rakyat akal sehat yg menginginkan NKRI maju dan hukum tegak pasti pilih nomer 3 GANJAR MAHFUD capres cawapres terbaik dan bersih dari perbuatan tercela
Genjer mapud negara ini tambah amburadul kedepannya Dul.
Mana buktinya bersih
Semoga para pemimpin partai dibuka hatinya untuk kesejahteraan rakyat bukan mementingkan pribadi ataupun kelompoknya
Insya Allah 2024 Amin RI1 Aamiin
Saluuut utk pernyataan & kejujuran ibu connie rahakundini bakrie sbg akademisi & pengamat militer...smg Indonesia ada wanita" lain yg berani spt ibu connie...sehat sll bu
Bravo bu conny sri kandi kita 👍 teruskan untuk memperjuangkan demokrasi di negeri tercinta ini.
Terimakasih bu coni telah menyuarakan suara rakyat mari kita bangunkan hati nurani supaya 5 thn kedepan kita mempunyai pemimpin yang amanah dan barokah🙏👍🤟
Bu Connie selalu keren dah. Sae pisan Bu, Abdi keluarga besar di Kota Sukabumi Jawa Barat dan bisa saya sampaikan sangat banyak di lingkungan tempat tinggal kami yang InsyaAllah akan memilih pemimpin dengan rasional dan hati nurani. InsyaAllah kami dari Sukabumi mendukung Bapak Ganjar P dan Bapak Mahfud MD untuk mengambil alih kepemimpinan ke depan. Fokus pada No 3. Tidak perlu menoleh yang lainnya. Tidak usah terpancing ribut2 juga. Kawal Pemilu Bersih, Damai dan Berjalan Tenang. InsyaAllah No 3 Menang. Bismillah. Haturnuhun Ibu Connie dan seluruh narasumber yang hadir disini. Rahayu. Sehat selalu 🙏💪🤟
Abi ti Garut Jabar pasti AMIN
Insya Allah 2024 Amin RI1 Aamiin🙏
SGIE = SATU GANJAR INDONESIA EMAS 24 ....❤❤❤
Terima kasih madam Connie atas pencerahannya yg sangat berharga..❤❤
#SaveNKRI
BRAVO BU CONNIE,pemikiran yang sangat brilian untuk bangsa.
Hanya teori tampa action.
Connie lho udah jdi moncong putih..
Yo wajar jelek2in pemerintahan pak jokowi😂😂
@@PakMardi😂😂 kalau Bpk action nya bgmn?
@@PakMardiMaklum Bu Connie ini sudah jadi kader PDIP 🤣🤣
@@david48088 @david48088 dari pernyataan jelas dia condong ke PDIP, nama yg dia sebut gurunya itu juga orang pdip.
I love u Bu Connie, Diksi dan Narasi yg di sampaikan Ibu sungguh luar biasa, sy sepakat bahwa Ibu juga meng inginkan Perubahan
Semangat bapak bapak Dan ibuk yg hebat suarakan terus Dan terus sehat selalu🤲
Benar skl bu CONNY....👍👍👍
Trus SUARAKAN KEBENARAN & KEADILAN bu....!!
Spy RAKYAT INDONESIA ini MELEK POLITIK.....!! 👍👍👍
Orang yg gak BENER jgn kita dukung.....!!👋👋👋
Kita hrs mendukung org yg benar2 memikirkan kepentingan BANGSA & NEGARA dr pd kepentingan PRIBADI CENDANA & KRONI2NYA !!☝️☝️☝️💥💥💥
Kami bersama RAKYAT INDONESIA YG CERDAS akan memilih GAMA.
Smg ALLAH MENAKDIRKAN GANJAR & MAHFUD YG TEGAS JUJUR BERSIH BERANI MEMBERANTAS KORUPSI nt yg dikirim.ALLAH untuk memimpin NEGRI ini.
Amin....🤲🤲🤲🤲
Cerdas bu Connie, terus mengedukasi rakyat. Kita mendukung Ganjar berarti kita sdh membantu memberantas kolusi, nepotisme di Indonesia👍💪🤞🤟🤟🤟🤟🤟
Semoga negeri ini memiliki pemimpin baik yg beretika dan beradab.... AMIN...
Angin mana angin? Disuruh bikin KTP malah bikin polusi. Malu2in ja. Orang sekelas bakul obat kok nyapres. Gak bs kerja. Gedabruuss tok isone. Hasil kerja nol besar.
MANTAP MBAK CONY NARASINYA. APA YG DISAMPAIKAN MB. CONY, ITULAH YG ADA DI HATI KAMI, KITA MUAK DG PERILAKU PRESIDEN DIPERTONTONKAN SKRG INI. SEMOGA PAK GANJAR-MAHFUD MENJADI PRESIDEN 2024 UNT.BISA MEMPERBAIKI KERUSAKAN INI
Kebenaran bisa KALAH, Tapi Tak pernah SALAH 🔥🔥🔥
Kebenaran tidak bisa dikalahkan dan tidak bisa disalahkan.
Qt rakyat kcl sedih, malu, marah dan kecewa knp ada petinggi qt yg gak punya malu....kami rakyat jelata aja punya rasa malu dan lsg mempraktekan hari2 dl hidup ini
Setuju 100%, Bu Connie. Tolak pembohong dan penghianat menjadi pemimpin.
Ditambahkan : CAPRES nol prestasi jgn dipilih
Tolak ideologi marhaen ala sukarno pro china suka gusur pribumi
Gasss...!!!!
👍👍👍
Pak Jokowi tidak transparan terbuka. Kasus ustadz Abdul Somad menghina Salib Yesus . Ustd Abdul Somad tidak penjara.
Terimakasih ibu coni sedikit mengobati kekecewaan sy .
NKRI Butuh orang2 yg berani & tegas seperti Bu Conny . Tegakkkan Demokrasi , kebenaran & keadilan serta berantas KKN . Menangkan pasangan GAMA 2024 . 🇮🇩🇮🇩
Cabut dong menteri dari kabinet...jabatan menteri mau...tapi menjelekkan....
Sama seperti ludahin nasi sendiri.. 0:02
@@aliemonzana2807 bersaing secara sehat , silahkan jadi apa saja selama tidak menggunakan & menghalalkan segala cara . Jangan hanya karena anak presiden begitu mudahnya menjadi wapres ...koplak !! Konyol !! 🤣🤣🤣🤣
Orang-orang yang bisanya cuma *nyinyir* tetapi tidak berbuat apapun untuk _bangsa dan negara_
Dengan adanya pergantian Presiden, mereka beramai-ramai cari panggung.
Manusia macam begini yang disebut _sampah_
@@sonysoemarsono8739 tidak ada yg nyinyir , pendukung Jokowi selalu bersikap fair . Benar akan di katakan benar & begitu pula sebaliknya ....kalau menurut km apa yg di lakukan jokowi itu benar gue yakin km bukan pendukung setia beliau ....
@@arieandre GASPOLLL GAMA 🤟
Kutub wajib ramaikan baliho GAMA
pasti aman dech KUTUB,tidak ada pasukan GEMOYYY🤣🤣🤣💃💃💃
GAMA siapa kempeskan yang GEMOYYY 🤣🤣🤣🤣🤣💃💃💃
be happy weekend kutub 🤣🤣🏃🏃
Luar biasa.. Lindungi negara kami Indonesia ya Tuhanku
Setuju sekali bu Connie...👍👍
Kami tertipu !!! Ternyata Jokowi dan keluarganya sangat tidak memiliki etika politik dan juga haus kekuasaan....kami sangat muuaaakkk !!!
Hehe rezim Jokowi bukan hanya kebanyakan rakyat mengatakan muak tapi dungu dan tolol alias bodoh ...
Betul kata2mu conny good job tegas jujur km conny saya setuju,
Setujuh bu conie pemimpin kalau tidak punya etika dan malu harus di lenyapkan dari bumi indonesia..
Loe yang perlu dilenyapkan
😂😂😂 Bu coni ..2024 ku ga kan pilih p Joko .TPI ku kn pilih p Bowo Gibran yoooo.
Mari kita sepakat jangan memilih anak yang haram konstitusi..... Demi bangsa kita kedepannya. GAMA untuk Indonesia agar demokrasi kembali pulih untuk Indonesia maju.
Omongkosonggg kaooo 😂😂
Mantap bro,setuju bgt pilih yg tdk bermasalah ANIES BASWEDAN for Presiden 2024.
@SURABAYA939 buktikan saja simpan saja omongkosongmu itu...gua bukan kadrun ataupun cebong gua netral yaa...🤣🤣🤣
@@sosiologic19uinsgd93 anies banyak masalah, ayat mayat politik identitas mengerikan
Amat dangat setuju apa yg dikatakan Bu Conny.👍👍👍🇮🇩
Merinding mendengar narasi dari ibu Dr. Corri,.. tentang Presiden dan Demokrasi saat ini. Mari semua lapisan masyarakat suarakan kebenaran hakiki tentang demokrasi Indonesia. Reformasi 98 diperjuangkan oleh seluruh lapisan masyarakat, jangan sampai dilacurkan oleh pemerintahan Jokowi saat ini🙏
Apanya yg bikin merinding. Orang dia sudah jadi Kader. Dari dulu ngomongnya juga gak kebukti sebagai pengamat Militer. Omong doang, kinerja Nol.
@@dionn46waw ke panasan ya😂😂 kacian
@@Sariyah12-p6t ah ga jg kepanasan dlu pembela Jokowi skrng sdh masuk di pdi jelek2 in pak Jokowi aneh manusia ye klau berseberangn langsung bisa ny menghujatnya nonton UA-cam ga si coni pake baju pdi ha ha ha ternyata oh ternyata OK
@@nennynonny464 Berfikir la yg cerdas jngan muda di bodoh2
@@dionn46iya bener,,capang X ya
Tks bu Connie dgn semangat nya utk menjaga NKRI❤