PENILAIAN ANGKA KREDIT DOSEN SESUAI PERMENPANRB No. 1 TAHUN 2023

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 9 лют 2025
  • Jabatan Akademik Dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. Jabatan Akademik/Fungsional Dosen (Jafa) merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Profesor.
    Untuk mendapatkan Jafa, dosen harus mengajukan penilaian angka kredit dari kegiatan yang diajukan sesuai dengan yang dibutuhkan tiap jenjang;
    Unsur kegiatan yang dinilai untuk menentukan angka kredit terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama terdiri dari kegiatan Pendidikan (A), melaksanakan Pendidikan (B), Penelitian (C), Pengabdian pada Masyarakat (D). Unsur Penunjang (E) terdiri dari kegiatan-kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dosen;
    Semoga Bermanfaat.

КОМЕНТАРІ • 7

  • @ainulyaqin5705
    @ainulyaqin5705 Рік тому +3

    Mohon secepatnya Para Pejabat Terkait menerbitkan buku panduan POPAK 2023 agar kami semua di bawa tidak bingung. Selama ini penjelasannya terpisah-pisah dan berbeda-beda.

    • @waskots
      @waskots Рік тому

      makin tidak jelas aja pak

  • @sitiamaliyah9541
    @sitiamaliyah9541 7 місяців тому

    maaf pak boleh minta ppt nya ga

  • @waskots
    @waskots Рік тому

    ijin pak bertanya pas isi bidang B pembimbing skripsi apa diisi sekaligus file nya atau disii satu satu? disii satu satu tidak bisa muncul error. terimakasih

  • @nzwasfnaura6572
    @nzwasfnaura6572 Рік тому

    Apakah permenpan no.1 tahun 2023 berlaku juga untuk jafung guru?

  • @YudiKrisnoWicaksono
    @YudiKrisnoWicaksono Рік тому +2

    Kapan ya pak Buku Panduan PO PAK 2023 terbit? Saat ini panduannya masih parsial, terpisah2, sehingga bikin bingung

    • @dapitsumarno4552
      @dapitsumarno4552 Рік тому +1

      Betul pak. Saya juga ingin tahu sebenarnya bedanya seperti apa? Apakah semakin sulit atau bagaimana sehingga dipaksa semua harus klaim