Sejauh ini tidak ada sekuritas yang dapat mencairkan langsung di hari yang sama emiten yang telah dijual pada hari itu. Karna butuh settlement di perusahaan emiten. Maka diharamkan menjual emiten yang dibeli pagi hari, kemudian dijual di sore hari atau besok. Harus menunggu settlement selesai, yaitu 3 hari kerja
Izin bertanya ustadz,suami bekerja di perusahaan swasta , dan ditempatkan di bagian logistik yg bertanggungjawab utk pengiriman barang atau keluar masuk barang di gudang, dalam hal ini sering berhubungan dg vendor ekspedisi, pertanyaaan saya, apakah boleh, jika suami sy menerima, semisal undangan makan siang,atau hadiah berupa barang atau uang,walau kita tidak pernah meminta,dr pihak vendor tersebut,syukron jazakallah khoir ustadz...
Mohon izin menjawab, undangan makan siang atau hadiah dari pihak rekanan kerja kepada pegawai pengguna jasa rekanan tersebut dimana pegawai tersebut telah berakad kerja dan menerima gaji dari pemberi kerja, termasuk dosa risywah.
assalamualaikum. izin bertanya ustadz. bagaimana hukumnya usaha pakai modal dari bank?
Haram
Assalamualaikum, saya ingin bertanya, apakah ada ya sekuritas yang kita jual lalu uangnya masuk ke rdn di hari yang sama ?
Sejauh ini tidak ada sekuritas yang dapat mencairkan langsung di hari yang sama emiten yang telah dijual pada hari itu. Karna butuh settlement di perusahaan emiten. Maka diharamkan menjual emiten yang dibeli pagi hari, kemudian dijual di sore hari atau besok. Harus menunggu settlement selesai, yaitu 3 hari kerja
Izin bertanya ustadz,suami bekerja di perusahaan swasta , dan ditempatkan di bagian logistik yg bertanggungjawab utk pengiriman barang atau keluar masuk barang di gudang, dalam hal ini sering berhubungan dg vendor ekspedisi, pertanyaaan saya, apakah boleh, jika suami sy menerima, semisal undangan makan siang,atau hadiah berupa barang atau uang,walau kita tidak pernah meminta,dr pihak vendor tersebut,syukron jazakallah khoir ustadz...
Mohon izin menjawab, undangan makan siang atau hadiah dari pihak rekanan kerja kepada pegawai pengguna jasa rekanan tersebut dimana pegawai tersebut telah berakad kerja dan menerima gaji dari pemberi kerja, termasuk dosa risywah.
@@adi_dan_abilmasih boleh pak jika diijinkan oleh perusahaan.