Sindir Putusan MA soal Syarat Usia Kepala Daerah, Sinyal Anies Tolak Berpasangan dengan Kaesang?
Вставка
- Опубліковано 14 чер 2024
- Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
SURYA.CO.ID - Anies Baswedan menyindir putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, pada Sabtu (15/6) kemarin.
Menurut Anies, peraturan seharusnya tidak untuk diubah, melainkan untuk ditaati.
Namun Anies tidak mengungkapkan secara gamblang apakah sindiran tersebut sebagai sinyal dirinya menolak berpasangan dengan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dalam Pilkada 2024.
Diketahui sebelumnya, putusan MA itu membuat seseorang yang masih berusia 29 tahun dapat mendaftar sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Sindir Putusan MA yang Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Tolak Berpasangan dengan Kaesang?, www.tribunnews.com/mata-lokal....
Editor: Malvyandie Haryadi
Editor Video : Arifah Nur Shufiyatin
Uploader: Wening Cahya Mahardika
Website:
surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
UA-cam
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
yg satu anak tapera yg satu proyek mangkrak
Emang masih ada warga JAKARTA yg mau pilihhhhh Anissss
Kalau Yohanies mah semua salah yang benar dia sendiri dari dulu dengan menghalalkan segala cara ......dengan Pemimpin se Iman ......yang penting menang biar dianggap lunas .....😂😂😂😂😂😂😂😂