Mengenai proposisi yg bapak dalilkan bahwa cakap tidak boleh anak dibawah umur, sedangkan secara defakto bahwa anak dibawah umur ketika membeli barang bergerak melalui fia online diperbolehkan yg saya ingin tanyakan apakah perjanjian itu bisa dibatalkan atau tidak?? Mohon pencerahannya
jelas sekali penjelasannya pak
Masyaallah tabarakallah, sangat bermanfaat sekali pak 👍
Keren
Sangat membantu terima kasih
terimakasih banyak pak
Terima kasih!
Terima kasih pak.saya rencana mau masuk fakultas hukum ini.
terimakasih pak
Mengenai proposisi yg bapak dalilkan bahwa cakap tidak boleh anak dibawah umur, sedangkan secara defakto bahwa anak dibawah umur ketika membeli barang bergerak melalui fia online diperbolehkan yg saya ingin tanyakan apakah perjanjian itu bisa dibatalkan atau tidak?? Mohon pencerahannya
makasih pak