Izin bertanya ustadz, kalau akad salam, barang berupa masker/alat swab, spesifikasi jelas, pengiriman oke, tapi pembayaran cash tempo (karena perusahaan/perorangan yang nembeli melakukan pembelian barang itu pencatatannya setelah berlalu beberapa hari atau pekan atau bulan) bagaimana ya?
Jazakallahu kheran ustadz Hafidullah
وجَزَاك اللهُ خَيْرًا
بَارَكَ اللهُ فِيْكم
Izin bertanya ustadz, kalau akad salam, barang berupa masker/alat swab, spesifikasi jelas, pengiriman oke, tapi pembayaran cash tempo (karena perusahaan/perorangan yang nembeli melakukan pembelian barang itu pencatatannya setelah berlalu beberapa hari atau pekan atau bulan) bagaimana ya?