IPDN BILINGUAL CLASS ANGKATAN XXI: SEMINAR UNJ & VISITING @AMERICA

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 18 вер 2024
  • Dalam kegiatan ini, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) diwakili oleh Dr. Muchlas Suseno, M.Pd., Kepala Bidang Pendidikan Internasional dan Pembantu Rektor IV UNJ, serta dari IPDN diwakili oleh Unit Lab. Komputer dan Bahasa IPDN kampus Jatinangor dan dihadiri pula oleh pihak NEC. Adapun, peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari wasana praja IPDN sejumlah 94 orang, mahasiswa UNJ, serta exchange students dari United Kingdom, India, Afganistan, Jepang, dan Albania yang sedang mengikuti pendidikan di UNJ.
    Dr. Muchlas Suseno, M.Pd. dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam era modern saat ini, UNESCO menetapkan 3 katagori orang yang buta huruf, yaitu: (1) tidak mampu berkomunikasi dengan menggunakan salah satu bahasa internasional; (2) tidak mampu mengoperasikan dan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi; serta (3) Tidak memiliki otonomi dalam menentukan pendidikannya sendiri atau masih tergantung orang lain atau mengikuti pendidikan karena dorongan pihak-pihak lain.
    Beberapa poin penting yang dapat dicatat dalam seminar ini adalah bagaimana negara-negara yang sudah menerapkan sistem otonomi daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan melakukan pemerataan pembangunan tidak hanya terpusat di ibu kota negara saja. Selain itu juga para penyaji menampilkan hal-hal yang menjadi kelebihan dan kekurangan dari penyelenggaraan otonomi daerah di negaranya masing-masing.
    Salah satu peserta dari kelas bilingual mengutarakan tentang beberapa efek positif dan negatif dari penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia, yang dipresentasikan dengan berbahasa Inggris. Beberapa efek yang timbul dari penyelenggaraan otonomi daerah di antaranya adalah:
    1. Possitive effect
    a. Local authority can develop its resources (Pemerintah daerah dapat mengembangkan sumber daya alam yang dimilikinya).
    Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimilikinya, sehingga diharapkan ketika pemerintah daerah sudah dapat memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya alam yang dimilikinya maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
    b. Preserving the local wisdom (Menjaga Kearifan Lokal).
    Pemerintah daerah dapat lebih mudah mengembangkan dan memperkenalkan budaya yang dimilikinya berdasarkan kearifan lokal. Melalui penerapan desentralisasi, setiap daerah memiliki kesempatan yang besar untuk memperkenalkan budaya daerah yang dimilikinya kepada dunia luar.
    c. Accommodating the aspiration of local community (Mengakomodasi aspirasi masyarakat daerah)
    Masyarakat daerah telah diberikan kewenangan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan.
    d. Improving the quality of public services (Meningkatkan kualitas pelayanan publik)
    Dengan memberikan otonomi, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengontrol dan mengatur kebutuhan rumah tangganya yang bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakatnya, memperkenankan masyarakatnya untuk mengawasi dan mengontrol pendapatan dan belanja negara, dan untuk menciptakan daya saing yang sehat antara daerah-daerah yang ada di Indonesia dalam mengembangkan inovasi mereka.
    2. Negative effect (Efek negatif)
    a. The formation of New Autonomy Region ( DOB ) has caused the new problem (Pembentukan Daerah Otonomi yang baru menimbulkan permasalahan baru).
    b. Electoral conflicts (Konflik-konflik pemilihan umum).
    c. The Transfer of the center of corruption to local (Terjadinya pergeseran korupsi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah)
    d. Increase the number of uncontrolled population (Meningkatkan jumlah populasi yang tidak dapat dikendalikan).
    e. Waste the national revenue (Menghabiskan Pendapatan Negara).

КОМЕНТАРІ • 5