PERPANJANGAN MASA JABATAN KADES BISA CEDERAI DEMOKRASI MASYARAKAT DESA
Вставка
- Опубліковано 21 жов 2024
- Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) bisa mencederai demokrasi di desa. Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membuat masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun yang sebelumnya enam tahun. Alasan Kemendagri melakukan hal ini katanya supaya pembangunan desa lebih tertata. Namun, Endro punya pendapat lain, Ia tidak setuju dengan alasan tersebut. #komisi2 #kepaladesa
SUBSCRIBE, LIKE, FOLLOW AND SHARE MEDIA SOSIAL DPR RI
UA-cam Channel:
/ dprriofficial
Twitter:
/ dpr_ri
Facebook Fan Page:
www.facebook.c....
Instagram:
/ dpr_ri
TV Parlemen:
www.dpr.go.id/s....
Radio Parlemen:
www.dpr.go.id/s....
Homepage :
www.dpr.go.id/
DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui Media Sosial DPR RI. Sekarang, cukup mengakses Akun Resmi Media Sosial DPR RI, kita sudah bisa melihat berbagai kegiatan DPR RI.
#KenalDPR
#edupolDPR
#ParipurnaDPR
#DPRRI
#FungsiLegislasi
#FungsiPengawasan
#FungsiAnggaran
#KunkerDPR
#MilenialDPR
Jangan sampe 9 tahun pak kami masyarakat lagi menanti yg baru yg lebih adil🙏🙏🙏
Betul sekali bapak ini,hebat banget bapak ini baru tokoh demokrasi yang hebat bapak ini
Betul sekali, perpanjangan jabatan kepala desa ditolak masyarakat
Aslinya meskipun jabatan 5 tahun kalau emang kepaladesanya serius utk membangun desa, mensejahterakan rakyatnya insya Allah TDK sampai 5 tahun bisa
Ckrg banyak oknum desa yg menyelewengkan dan korupsi
Dpr bejat
Jabatan Kepala Desa/Perangkat Desa 5 tahunan sudah cukup maksimal bro... dan setiap 5 tahun Pilihan Kepala Desa/Pilihan Perangkat Desanya... hak Preogratif Kepala Desa terpilih agar supaya Kinerja Kepala Desa benar2 bagus disiplin bertanggung jawab dalam pelayanan terhadap masyarakatnya... Kemudian Kinerja Seorang Kepala Desa di bantu oleh Para Perangkat Desa. Terdiri dari : 1. Seorang Sekretaris Desa. 5. Para Ka.ur2 (Kepala Urusan) dan unsur2 Lembaga yang lainnya ada : BPD, LPMD, PKK, HANSIP/ LINMAS, MODIN, RT, RW, JURU MAKOM, KARANG TARUNA, PARA TOKOH2 MASYARAKAT, TOKOH2 AGAMA. Oke 👍saran terima Kasih. Merdeka 💪...
Wooh mrosot wis,....belajar dulu struktur organisasi desa
@@yndtltha_ , walah.apa yang.perlu.di pelajari ... 😀😀
Anda cerdas, ane setuju
Kades mau minta jabatan 9 tahun atau 15 Ng kami tdk ada masalah........
Tp ...... Jgn sekali kali obok obok ms jabatan perangkat desa.
Masa jabatan perangkat desa SDH di atur dgn jls.... Di UU Desa No 6 th 2014.
Serta SDH di atur dlm premendagri No 67 th 2017 atas dasar perubahan premendagri No 83 th 2015.
Di situ SDH di atur dgn jls....
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ...
Kalo bapak msh mengobok obok ms jabatan perangkat desa. Mungkin kami semua persatuan perangkat desa Indonesia tdk akan terima
@@qqandrochannel2287 gaji perangkat desa memang menjanjikan ☺😂🤣😞😔🤭🤭🤭🤭🤭
Kami rakyat /warga JATIM sangat sangat tdk sepakat dg adanya perpanjangan jabatan KADES , justru kami sangat sangat se7 kalau KPK audit dana anggaran yg dari pemerintah Pusat nah ini yg harus diperhatikan 😀👍💪🙏🏻
tdak setuju mlh mrnghsmbur2kan uang negara
Setiap tahun juga ada audit ko kang. Dri inpektrorat kab/provinsi jga
Tambah kaya aj nih kuwu di desa sy ,transparansi anggaran aj ga ada sampai sekarang
Saya setuju jatim 9th
Betul
cukup 5 tahun untuk orang orang yg punya kopetensi membangun desa dan bisa mensejahterakan masyarakat desa.
Betul Pak 6 thn saja....supaya ada demokrasi yg sehat di desa.
Setuju mase ko gk seumur hidup pisan wae menisan
Setuju pak. Karna ambisi mereka hanya semata ingin jabatan tapi buktinya perelesasian di desa minim membentuk 60% SDM aja sulit
6 tahun sdh bolelah..berikan kesempatan yg lain untuk berkompetisi
Ini Nic DPR wakil rakyat yg bijak 👍,,demokrasi SDH teratur kades 5 th ., jd si pencetus dan konselur dr pejabat dan politisi yg bertanggung jawab memfasilitasi demo tsb harus bertanggung jawab Ken buat gaduh demokrasi di masyarakat.
Mantap 👍
Sudah normatif 6 tahun kalau 9 tahun terlalu kelamaan dulu jabatan kades 8 tahun direvisi jadi 6 tahun menurut kami sdh cukup 6 tahun
9 tahun bisa memperpanjang konflik. kadang masyarakat yg dulunya tdk memilih dia banyak mendapatkan diskriminasi. aspirasi masyarakat desa juga perlu dipertimbangkan. bukan aspirasinya kadesnya yg didengar sepihak. malah kades ini harusnya lapor LHKPN dan bisa diprosesk KPK kalau korupsi, memeras dan menerima gratifikasi dengan nilai berapapun. jangan hanya diperiksa APIP. kalau bisa kades dibatasi 5 tahun masa kerjanya dan hanya 1 periode. periksa semua BUMDes yg tiap tahun rugi dan dapat suntikan terus dari dana desa. beri ruang dan saluran khusus kepada masyarakat untuk bisa melaporkan penyelewengan keuangan dan aset desa langsung kepada presiden. karena kalau lapor di bawah2 bisa menguap dan masuk angin.
#jagauangrakyat
#wingdesocerdastanpakorupsi
Bettul...kl mmg brprestasi kn psti ntr bs dpilih lg
Laporkan pa jangan ngeluh disini ga ada guna kalo ada yang ga bener dan anda sudah merasa didiskriminasi kenapa cuma ngomong doang
@@aqcel heheehehe... lapor kemana?
Mantap Pak 100 % oke. Merdeka 3x💪...
Benar sekali pak,...keberhasilan pembangunan desa tdk ditentukan oleh perorangan,klo jabatan kades 9 terlalu lama
Betul. Jika 6 tahun kinerjanya bagus pasti akan diusung kembali untuk memimpin sampai dengan 3 periode (18). Dgn meminta 9 tahun akan kembali seperti masih masa jabatan 8 tahun seperti bikin kerajaan jabatan.
Klo toh emang kades ny kinerjanya bagus pasti terpilig lg disaat ikut pemilihan
Betul
Cerdas sekali pak dewan,....kali ini saya setuju,jangan biarkan demokrasi di desa dirusak,..kalau bisa dikurangi masa jabatan kades jadi 5 tahun saja,....saya warga desa asli,sangat menolak masa jabatan kades 9 tahun,tidak masuk akal
sangat setuju,... jangan di tambah
Ya Allah ,,,kami berlindung kepadamu dari pemimpin yg zalim ,ya Allah berikanlah kesehatan dan umur yg panjang kepada para pemimpin yang adil .aamiin
Pringsewu Lampung hadir
6 tahun.. aja muak udah..masyarakat kecilll
Setuju pak biar ada keadilan, oligarki tingkat desa tambah kuat kalo dipanjangkan
Saya sekarang kepala desa aktif pak/Bu DPRI kalau bisa perangkat desa itu serahkan sepenuhnya hak kepala Desa terpilih mengangkat dan memberhentikan supaya bisa sekron Kepala desa dan perangkatnya,juga mengenai masah jabatan kepala desa dan perangkat desa di samakan saja supaya anak2 mudah di desa yg berpotensi bekerja untuk desa ada peluang untuk menjadi perangkat desa, kalau aturan UUD belum bisa di revisi saya selaku perbadi sekarang kepala desa aktif jangan kan 9 tahun 6 tahun saja kelamaan, kalau bisa jadilah 3 tahun jabatan kades,juga pak/Bu DPRI cobalah sekali2 dimonitor dengan secara serius di desa2 jika perlu turun langsung kedesa apa permasalahan dana Desa terlambat rialisasi,apa masalah di desa pelayanan masyarakat belum begitu maksimal supaya jelas.
Saya sangat setuju... Kepala Desa berhak menentukan memilih siapa2 saja yang cakap menjadi Pembantu2 Kinerja Sebagai Perangkat Desanya selama Jabatan Kepala Desa terpilih dan Kalau melakukan kesalahan yg sangat fatal ya harus segera diberhentikan oleh Kades... Jabatan Perangkat/ Lembaga di Desa pokoknya sama persis Hak Preogratif Kades... mantap 👍
alay ngurus desa aja masa ga bisa banyak nuntut toh kalian sendiri yg mencalonkan diri udah tau resikonya bagaimana kalo jadi kades be smart la bro kalo kerja
Betul sekali sangat mencederai demokrasi masyarakat desa,
Kalau untuk menghilangkan permusuhan antar warga pasca Pilkades seharusnya sistem demokrasi/Pilkades dihapus saja dan kades diisi oleh birokrasi yg dipandang mampu dan punya kapasitas untuk memajukan desa,
Seperti kelurahan" diseluruh pelosok negri diisi oleh birokrasi yg sudah teruji kemampuannya. Jujur banyak sekali kades yg terpilih itu bukan karena integritas, kapasitas, dan kapabilitas tapi karena ada politik uang yg terjadi. Pada ujung nya berusaha balik modal.
Anda harus memahami dulu definisi Desa. Desa adalah kesatuan mayarakat hukum yang memiliki batas wilayah mempunyai wewenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan, kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa mayarakat, hak asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui oleh NKRI
@@samsuhidayatilyas100 maksudnya memeiliki negara sendiri tp wilayahnya cuma sedesa.
@@ninjakampung mengatur pemerintahan dan rumah tangganya sendiri. Secara hukum diakui oleh negara
@@samsuhidayatilyas100 kalau jabatan kades 6 tahun ,menjadi 9 tahun akun mengalami kemunduran demokrasi
Anda betul, tp salah..apa tu definisi tentang desa?.. Dipandang mampu.. Terus siapa yang memandang..?
Saya sependapat Pak tapi mohon Pak jangan komentar diPublik Krn Kades itu yg memimpin seluruh masyarakat didesa seindonesia kalau Para Kades Tahu Partai kita yg menghambat Permintaanya tentunya mereka akan mengajak warganya untuk membenci Memboikot dan tidak memilih Partai kita Pak Begitu juga Sebaliknya ini Sgt Logis PAK. ..Apalagi Pemilu sudah dekat Paaak.....😁😁😭😭
Betul pak klu ngomong terlalu vokal di publik mslah perpanjangan jabatan kades otomatis para kades dan masyarakatnya bisa membenci partaip yg mengusung bapak yg parahnya lagi bapak tdk dipilih mudah2an dapilnya bapak tahu klu bpk tdk setuju
Santai aja pa kalo menurut bapak sesuai dgn hati masyarakat yang cerdas toh biar pubilk tau kebenaran harus disampaikan walaupun pahit
Yg perlu dibenahi adalah sistemnya. Saat pemilihan tidak boleh adanya money politik tp nyatanya dan tindakan lemah sehingga berlomba membeli suara rakyat. Saat jd ya semua orang tau.....
sangat kasihan warga desa yg kebetulan kades yg menjabat 9 thn dlm kriteria tidak baik. persaingan saat pencalonan juga akan lebih tdk sehat
Betul banget Mase Brooo 👍🙏🏻
Terimakasih Pak ..
Kalau kades yg handal tdk harus 9 Tahun...
Kalu dipercaya masyarakat pasti akan terpilih lg di periode selanjutnya.
Kades jabatan politik 6thn sudah oke,yg perlu ditingkatkan itu perangkat desanya pak& status kepegawainya harus jelas
bukannya pengangkatan perangkat desa lwt ujian di tingkat desa ?
Bpd yg biasa mengawasi kinerja pemerintahan desa biasanya malah tunduk pada perangkat, jadi dg perpanjangan masa jabatan malah akan menimbulkan masalah baru di desa.
Bukan mengawasi tp melindungi toh iya
UU Desa mestinya direvisi untuk masa jabatan cukup 2 priode sj seperti jabatan Bupati Gubernur dan Presiden.
Untuk mengurangi money Politik, d desa sebaiknya masa jabatan 5 th /kurang !
BETUL SEKALI PAK
Dgn Bertambahnya jabatan kades tidak menjamin utk pembangunan didesa akan semakin lancar pak,mohon untuk dipertimbangkan LG,salam dari kami dipelosok desa.
Jangankan 9 tahun 6 tahun aja banyak dana yang di gelapkan
Tinjau kembali ke desa desa yang ada di plosok
Jangan hanya menguntungkan sepihak sedangkan masyarakat banyak yang menjerit 🙏
Iya, BPD yg seharusnya jadi pengawas saja malah jadi rekan persekongkolan para perangkat desa. Iya kan...??
Mntap Pak
Diantara tugas Kepala Desa itu adalah Melaksanakan Pembangunan, artinya yo sopo wae sing dadi Kades tetep melaksanakan pembangunan, saya yakin bahwa dulu dengan di tetapkan UU no 6 tahun 2014 dengan masa bakti 6 tahun ya sudah tepat
Setuju dng pertanyaan pak🙏
Masok boss,
Masa kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa cukup 5 tahun, sudah cukup dan dibatasi maksimal 3 kali.
Betul setuju kawan 😀😀 mantap 👍
3x terlalu kma cukup 2x
@@miftahuliwandi5861 hhhh kemarin apa kalah tipis😀😀😀
@@benongnong7418 klh teballl
kalo perlu gak usah pake kades ... gal ada fungsinya juga ....
kalu pendapat pribadi saya, jangan di tambah masa jabatanNya, malah harus di kurangi masa jabatanNya...?
setuju prangkat desa setiap pilihan kepala desa harus di ganti baru biar kerjanya kellihatan
Salah satu yg gak kalah penting diperjuangkan adalah bagaimana perangkat desa bisa terima siltap atw penghasilan tetap setiap bulannya.....
Di desaku ricuh karena ga mau jadi desa adat🥺 pengen cepat ganti kepala desa malah ga jadi terus
Jabat@n kepala desa cukup 3 tahun agar tidak berfikir dan berharap menjadi pemimpin....
Harapannya,,..pemimpin itu adalah di tunjuk oleh rakyat., bukan mengajukan diri menjadi kepala desa..,.
Karena 3 tahun waktu yang singkat.,,....
Sehingga kepala desa tidak memikirkan kepentingan pribadi.,,..
Semakin lama jabatan smakin mudah untuk mengambil kesempatan
Dengan adanya pemilihan itu yang namanya dipilih kalo ditunjuk nanti siapa yang menunjuk wkwkwk
Yang tepat itu 5 th. Supaya kinerja kades semakin meningkat. Kalo lama malah kinerja menurun.
Perangkat desa sebaiknya PPPK seperti guru supaya lebih disiplin dan kinerjanya meningkat.
Usul : kalau bisa sih lebih baik Semua unsur Desa, mulai dari Kepala Desa, Para Perangkat Desanya, Sekretaris Desa, Kaur Kesra, Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Para Kadus dan Para Lembaga Desa, BPD, LPMD, PKK, KARANG TARUNA, HANSIP LINMAS, MODIN, RT , RW, PENJAGA MAKAM/TUKANG PENGGALI KUBUR BILA ADA ORANG MENINGGAL DUNIA, MARBOT MASID/MUSHOLA semua abrag2 Desa ini diangkat menjadi PPPK jadi ramai suasana Desa semarak Kinerjanya tambah oke semangat buat Kantor sendiri sendiri... 😀😀 ha ha... Merdeka 💪...
Tapi mimpi di Negara Wakanda...
Cerdas sekali anda 👍
Dunia khayal : jika ada lampu kamar yg mati, trus yg harusnya diganti itu apanya sodara q...??
a. Lampunya
b. Kabelnya
c. Stop kontaknya
😂😂
Perangkat desa dah pas kyak biasa jngan PPPK hrus tes seperti lainya klau ingin masuk PPPK Krena masuk ASN SEMUA WARGA BAIK GURU,STAF HRUS MELEWATINYA JLUR TES AGAR MNDAPAT SDM YG BNAR2 BAGUS DI ERA DIGITAL SAYA TDK SETUJU KLAU PERANGKAT DESA LNGSUNG DIANGKAT PPPK YA HRUS JLUR TES ASN KYAK LAINYA BARU SAYA SETUJU
kalo kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa yg benar benar membangun pastinya akan tercapai bahkan lebih masa jabatan tersebut... kalau mau sehat demokrasi beri lebih singkat masa jabatan kepala desa. karna semakin singkat masa jabatan akan semakin mudah mengevaluasi dampak yg ditimbulkan... suara saya cuma berharap, tetap 5 tahun dan dihapus pembatasan periodenya untuk kepala daerah tingkat desa..
sangat setuju sekali pak mentri jika mada jabatan kades diperpanjang
Semangat pak....
Setuju penyampai BP luarbiasa ituh wakil rakyat
Memprihatinkan negeriku😢
Nah ini penjelasan DPR yg waras dan cerdas...kenapa yah DPR yg lainya GK ngikuti DPR yg ini...hadeuuuuuuuuuh.
Betul Bapak saya setuju, abaikan aja para kades, itu mencidrai subtasi DEMOKRASI
Betul betul betul kami setuju jgn diperpanjang ms jbtan kades
Kades 5 thun perangkat desa 5 tahun.. untuk apa dukung kades kalau perangkatnya itu2 saja.. kami jga mau jadi perangkat desa.. bukan hanya perangkat itu2 saja.
Kalau yang jadi iya kurang terus menandakan orang yang minta perpanjangan itu orang2 serakah sampai tak kenal demokrasi wong 6 tahun itu masyarakat banyak yang jenuh
Mantap pak setuju
Seharusnya pemerintah juga harus memprtimbangkan pendapat masyarakatnya.dan menurut z lima tahun itu sudah cukup.jangan menciderai hak masyarakat. masyarakatnya.
Mantap betul bpk ini
Siiip
Makanya pemerintah harus tegas dengan peraturan.. Seperti syarat dan batas usia ca kades.. Trus peraturan dan syarat pengangkatan ataupun pemberhentian perangkat desa.. Skrg gini kalo kades nya sudah 60 tahun ditambah 9 brrti sudah 69 tahun.. Emg usia segitu masih maksimal berfikir dan bekerja utk desa.. Utk konflik di desa juga bukan karena antara yang menang dan kalah calon kades akan tetapi lebih cenderung ke janji politik dengan embel2 kalo nanti ca kades nya menang akan di angkat menjadi perangkat desa itu semua karena peraturan tidak tegas..
benar KL bisa masa jabatan kades di perpendek lgi hnya 3 thn agar jika ada kades yg membuat semena nya mengatur dana desa tidak sesuai dengn kebutuhan masyarakat malah membuat program kerja yg menguntung kn diri sendiri dn keluarga akan di ganti
Betul sekali pak..
Kalau bisa usulkan saja dari presiden dan seterusnya seumur hidup,biar puas kalian
Luar biasa
Setuju bisa lebih banyak yg demo ke gedung DPR dari masyarakat yg tidak setuju
Wow, silahkan pak kades bersenang-senang dengan masa jabatan yg cukup Lama, horeee
Coba kalau tidak ada Dana Desa,...mungkin ga byk org mencalonkn diri jadi kades...
Selebihnya, Desa menarik..jika potensi SDAnya kaya....biarpun ga ada Dana Desa
👍👍👍 betul banget bos Que 👍👍👍🙏🏻
Rakyat setuju tetap 6 tahun masa jabatan kepala desa. Kalau kinerjanya bagus dia bisa mencalonkan lagi dan bisa menjabat lagi.
Betul pak Endro cukup 6 tahun saja
Benar sekali pak
Betul....kami rakyat tidak setuju perpanjangan jabatan....mohon tanya k warga desa
Mantap Pak, gitulah.
Kalau keinginan ms jabatan kepdes 9 th tp hanya keinginan kepdes2 yg sekarang ini terlalu emosional dan ini bukan produk politik demokrasi tp absolut. Ini bhy kalau UU ini dirubah trs berdampak ke jbtn yg lain seperti bupati,gubernur,DPR,dan presiden . Yg berbahaya Krn dianggap absolut seperti kerajaan nanti bisa jd bidikan negara demokrasi dunia terutama USA. Dia tdk suka itu contoh Irak dll.
Terlalu jauh bang
Kalau kades masa jabatan 9 kalau rakyat itu tdk mau siapa yang mau dikepalai desa.
Nikmatnya Anggaran Dana Desa & Dana Desa..menimbulkan keserakahan . .kalo dituruti jadi 9 tahun..hanya akan melahirkan raja2 kecil di desa nantinya..kalo perlu revisi jadi 5 tahun aja...
betul pak...5thn aja..banyak oknum oknum kepala desa yg banyak menyalah gunakan dana desa buat kenyang sendiri...bantuan pun tdk tepat kepada peruntukan nya kok..coba kalau tdk prcaya..msh bnyk di setiap desa..warga yg sdh layak di kasih bansos..malah tdk dpt..orng yg mampu rumah mtr..mobil malah dpt...
Setujuu
Mantep pa
Tlong di cek dulu kinerja kepala desa di seluruh indonesia
Saya setuju pendapat bapak👍👍👍
Mendingan di oendekan aja jadi 3 tahun jabatan kepala desa biar tidak ada suap menyuap di waktu pencalonan agar desa jadi makmur.
Masa kerja kepala desa 5 tahun sudah cukup. Yg menjadi poin penting adlh jabatan kades itu jabatan politik. Sdgkan pemerintahan desa bukan politik.
Wong kadang2 cari kadesnya tak ada, tunggu berhari2 iya kalau 9 tahun banyak rakyat setruk
Kemana pa skrg ada hp tlp aja
Sangat baik demokrasi di kampung/desa masa jabatan kades dan perangkatnya 5tahun saja,karna banyak anak masyarakat desa yang telah S1 nggak punya lapangan pekerjaan padahal sangat dibutuhkan didesa
Mengurangi demokrasi
Setuju.... 👍👍👍
Bapak ini luar biasa ini
Saya sangat setuju TDK diperpanjang alasan TDK demokrasi
Saya sepakat pak karna didaerah kades sering berbuat semaunya,karna tidak semua KDS mempyai wawasan apa lagi d,plosok pgawasan kurang masyarakat takut untuk mengritik..camat bserta Pemda seolah2 tutup telinga..jadi masyarakat mau mengadu k,pada siapa...apa LG 9 THN bisa hancun negara ini..
Perangkat desanya di sesuaikan dengan jabatan kadesnya.
Tiap 1 tahun ganti aja.
Pendapat penj betul banget bos.. Karena jabatan 6 thun sudah cukup lama.. Tidak usah Perpanjangen 9thun.. Biar regenerasi di desa berjalan tdk terlalu lama.. Kalo kades yg menjabat itu baik.. Setelah 6 tahun mau nyalon lgi pasti kepilih..
Ada kepala desa yg korupsi bsa di ganti, krn klo di kamp kmi kadesx korupsi maka klo 9 thn maka kmi masyarkt desa yg di rugikan. Sehingga harus tetap 6 tahun. Kalau kinerjanya baik pasti trpilih lagi. Tp kalau tdk baik dapat di ganti sehingga ada perubahan.
Kalo ada yang korupsi kenapa anda biarkan lapor pak
Setuju pak tetap 6 tahun, klo bisa masa jabatan perangkat desa satu paket dengan kepala desa
Maaf... seandainya ketika pikkades tdk ada money politik,mungkin sdh lbh sejahtera perangkatnya
Perangkat desa jgn samakan dg ppk. Perangkat desa itu gajiannya tanah bengkok. Adanya saltip itu bukan gaji. Itu tambahan penghasilan sbg kesra atas kebijaksanaan dari pemerintah sebatas pemerintah mampu, sesuai dg kemampuan pemda pd mulanya. Jadi saltip bisa ada & juga bisa dihilangkan. Jgn menuntut kenaikan saltip. Saltip itu kalau di pns remonerasi/ tunj kinerja. Perangkat desa itu kerjanya tdk 1 mggu full. 1 mggu paling piket 3 kali. Berangkatnya jn 9 pagi. Pulangya jm 12 atau jm 13 siang. Coba di sidak kalau gak percaya.
Betul sekali sobat... Kalau mereka keberatan jadi Perangkat Desa mundur saja banyak yang mau Ganti kok repot... 😀😀👍
Setujuu cukup 6 th. Kl bs 5 th. Untuk membuka peluang pemimpin yg jujur dan adil.
9 tahun lama sekali.. Akan sangat buruk akibatnya kalau kinerja pemerintah desa tidak baik
Akan selalu timbul konflik di desa. Itu pasti.
Cerdas