Ini bkn kadang2 banyak guru udh lama mengabdi di rusak dapodik ini mf di pertimbangkan..krn masalah cemburu sosial. Sebagai bahan laporan pd pemerintah.
nama y juga manusia pa apalagi yg sudah berumur masa sekejam itu ketika TMS mereka Kelarrr, apalagi P1 yg suda menunggu lama...dan tanpa sengaja keliru mengenai administrasi...apa tidak ada kelonggaran
Aturan Model apa itu?? Masak ijazahnya relevan dengan formasi yg dilamar tapi bisa TMS gara2 tugas2 yg dikerjakan sekarang tidak relevan dengan formasi yang dilamar....... Cek ke daerah pak banyak yg honorer bekerja tidak sesuai bidangnya saya kasih contoh SH tapi sehari2nya bekerja sebagai staf honorer di bagian keuangan klo aturannya begitu sudah pasti dia TMS
Kalau pun yg masuk didata bes bkn honorer k2 di TMS kan itu sangat tidak bijaksana. Kenapa dan apa guna nya pendataan itu. Tentu tujuan nya meng tahu data mana yg benar dan mana honorer bodong.
Cantumkan daerahnya, Narsumnya siapa, karena kebijakan setiap instansi berbeda. Ini bahaya bisa diakses satu dunia takutnya ada mislead, miskom buat yg nonton.
Ini bkn kadang2 banyak guru udh lama mengabdi di rusak dapodik ini mf di pertimbangkan..krn masalah cemburu sosial. Sebagai bahan laporan pd pemerintah.
nama y juga manusia pa apalagi yg sudah berumur masa sekejam itu ketika TMS mereka Kelarrr, apalagi P1 yg suda menunggu lama...dan tanpa sengaja keliru mengenai administrasi...apa tidak ada kelonggaran
Betul, mudah²n ada kebijakan melihat dari sudut yang manusiawi sebelum mengambil keputusan tms
Banyak k2 yg ijasah SMA & D3 , diangkat saja jadi P3K kasihan umur semakin tua......
Cek lapangan langsung pak karna ada didaerah sudah dua tahun tidak pernah turun mengajar, tetapi diinpo gtk depodiknya masih aktif pak tks
Aturan Model apa itu??
Masak ijazahnya relevan dengan formasi yg dilamar tapi bisa TMS gara2 tugas2 yg dikerjakan sekarang tidak relevan dengan formasi yang dilamar.......
Cek ke daerah pak banyak yg honorer bekerja tidak sesuai bidangnya saya kasih contoh SH tapi sehari2nya bekerja sebagai staf honorer di bagian keuangan klo aturannya begitu sudah pasti dia TMS
Masak sekejam itu. Apa yg di sampaikan bapak menpan rb dan bpk anggota dewan sangat bertentangan dg yg disampaikan bapak ini.
ya ituuuu......
Kalau pun yg masuk didata bes bkn honorer k2 di TMS kan itu sangat tidak bijaksana. Kenapa dan apa guna nya pendataan itu. Tentu tujuan nya meng tahu data mana yg benar dan mana honorer bodong.
Cantumkan daerahnya, Narsumnya siapa, karena kebijakan setiap instansi berbeda. Ini bahaya bisa diakses satu dunia takutnya ada mislead, miskom buat yg nonton.
apa gunanya pendataan Non ASN?