PEMBONGKARAN WARUNG MARGOREJO, KTU BPJ WIL PATI: ATENSI PAK CAMAT

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 24 тра 2023
  • #berita #beritaterkini #pati #hiburan
    Bertempat di Aula Kecamatan Margorejo, Senin (22/05) telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Forkopincam, tokoh masyarakat, perwakilan Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pati dan perwakilan DPU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah. (24/05)
    "Hari ini kita telah melaksanakan rapat lanjutan bersama dengan para pimpinan, jajaran Forkopincam, TNI-Polri dan ulama. Adapun arahnya kita diharapkan untuk menerbitkan surat peringatan (SP1-SP3) kepada para pedagang atau para pemilik warung yang melanggar aturan (tidak berizin)," tegas Sri Muryaningsih, KTU BPJ Wilayah Pati, DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Senin (22/05) saat diwawancarai media ini usai mengikuti jalannya rapat dan kordinasi dengan jajaran Forkopincam Margorejo.
    Lebih lanjut KTU BPJ Wilayah Pati DPU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah ini juga menyebut jika pihaknya hanya fokus untuk melakukan pembongkaran atas keberadaan warung kopi yang berada di depan SPBU Margorejo.
    "Sasaran yang kita lakukan dalam upaya pembongkaran adalah yang di depan Pom Bensin Margorejo, ada sekitar 27 warung yang berdiri di wilayah sepadan jalan dan kita sudah ada datanya," imbuhnya.
    Disinggung soal rencana pembongkaran warung tersebut, KTU BPJ Wilayah Pati DPU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan jika hal itu adalah atensi dari pihak kecamatan.
    "Ini (warung kopi depan SPBU Margorejo) kita dahulukan untuk pembongkarannya, karena hal ini juga merupakan atensi dari pak Camat Margorejo," ungkap KTU BPJ Wilayah Pati, DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah siang itu.
    Ditempat yang sama, Perwakilan dari DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah siang itu juga menyebut kalau dalam waktu dekat akan ada penertiban PKL di kawasan Jalan Lingkar Pati-Pati.
    "Seperti yang njenengan semua dengarkan bersama, wilayah mana yang akan dilakukan pembongkaran. Mungkin, kedepannya kita akan melakukan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut," jawabnya singkat.
    Pada kesempatan itu Camat Margorejo Aglis Mulyana juga menambahkan, bahwa permasalahan ini prosenya sudah lama. Sejak bulan Februari kemarin sudah mulai dilakukan pendataan. Saat itu, pihak warung kita undang kesini, dan sudah di berikan surat peringatan. Karena asetnya milik Bina Marga Provinsi, kewenangan berada di Bina Marga Provinsi, Kecamatan hanya memfasilitasi karena bertepatan di kewilayah kami.
    "Mengenai surat yang terakhir itu bukan surat peringatan, tapi surat pemberitahuan bahwa tanah tersebut tidak boleh ditempati. Kemudian surat pernyataan bongkar, surat peringatan satu (SP1) selama tujuh hari petingatan ke dua, tiga hari peringatan ke dua, tiga hari peringatan ke tiga, pengosongan kemudian eksekusi," tandas Camat Margorejo.
    selengkapnya: suarahukum-news.com/rencana-p...

КОМЕНТАРІ • 1

  • @sidakfaktanews998
    @sidakfaktanews998 Рік тому

    Kok hanya depan pom Margorejo saja, lainnya ko tidak, padahal dari tugu bandeng sampai Smp 4 Pati masuk wilayah Bina Marga Provinsi