🔴KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tersangka Kasus Dugaan Suap di Pemkot Semarang

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 29 сер 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mba Ita jadi tersangka pada Rabu (17/7/2024).
    Yakni atas kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
    Tak hanya Mba Ita, status tersangka itu juga disandang oleh suaminya, Alwin Basri.
    Adapun Alwin Basri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng).
    Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
    Selain Mba Ita dan suaminya, KPK juga menetapkan status tersangka kepada dua orang lainnya.
    Program : TribunPalu Live
    Sumber : Tribunnews.com
    Uploader : Moh Sidik
    Update juga berita TribunPalu.com:
    palu.tribunnew...
    SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
    Update TribunPalu.com:
    Instagram : @tribunpalu
    Fanpage Facebook : Trlibunpalu.com
    UA-cam TribunPalu: Tribun Palu Official
    Tiktok : tribunpalu
    #tribunpalu #tribunnetwork #beritaterkini #newsupdate #viraldimediasosial #kasuskorupsi #korupsi #kpk #walikotasemarang #semarang #pemkotsemarang #suap

КОМЕНТАРІ •