Wamenkumham: Sebagus Apapun UU, Tetap Bisa Multitafsir - ROSI
Вставка
- Опубліковано 8 вер 2024
- KOMPASTV - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Eddy Hieriej menyampaikan bahwa sebagus dan selengkap apa pun sebuah Undang-undang, tidak mungkin lepas dari berbagai penafsiran. Untuk itu, dalam revisi UU ITE, pemerintah berusaha semakin memperjelas kalimat-kalimat dalam pasal karet, yang sebelumnya tidak ada. Prof. Eddy pun mengakui konteks UU ITE pasal 27, 28, 29 sebelum direvisi tidak jelas, karena hanya mengenai penghinaan dan pencemaran tetapi tidak dijabarkan apa saja yang dimaksud dengan dua hal tersebut. Padahal dalam KUHP diterangkan ada enam bentuk penghinaan serta pencemaran nama baik. Poin-poin yang ada di KHUP itu, kemudian akan dimasukkan juga dalam UU ITE.
Selengkapnya hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Prof. Mahfud MD (Menko Polhukam), Prof. Eddy Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM) Baiq Nuril (Korban UU ITE), M. Arsyad (Korban UU ITE/ Koord. Paguyuban Korban UU ITE), Ravio Patra (Aktivis/ Peneliti Kebijakan Publik), Maidina Rahmawati (Koalisi Serius Revisi UU ITE/ ICJR), dan Sammy "Notaslimboy" (Pegiat Media Sosial) dalam ROSI Eps. Nasib Pengkritik di Media Sosial, Menanti Revisi UU ITE. Tayang Kamis, 10 Juni 2021, pukul 20.00 WIB hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Part 1: • Mahfud MD: Mereka yang...
Part 2: • Revisi UU ITE, yang Me...
Part 3: • Wamenkumham: Sebagus A...
Part 4: • Setelah UU ITE Direvis...
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #RevisiUUITE #UUITE
DI SURABAYA, SAYA BERTANYA DAN DIHUKUM 1 TAHUN PENJARA
Majelis hakim yang dipimpin Sutrisno telah memberikan putusannya. Mereka menghukum saya dengan penjara selama satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Saya dinilai oleh ketiga hakim secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan pencemaran nama baik kepada City Manager Citraland Surabaya Ibu Nada Putri.
Dalam keadaan sadar saya telah melakukan tindakan konfirmasi tentang kebenaran suatu berita & bertanya kepada 32 warga Citraland menggunakan WA secara satu per satu untuk membantu kasus penggelapan (mantan) suaminya.
Putusan hakim yang arif dan bijaksana itu bernomor 766/Pid.Sus/2022/PN Sby.
Lalu bagaimana cara kita semua untuk mengkonformasi suatu berita yg negatif atau ingin tahu tentang sesuatu selain dengan cara bertanya ? Apakah saya layak dihukum penjara 1 tahun gara gara saya bertanya ???
Sebagai org yg bt hukum..mkny bijak dlm bermedsos dan bijak tamp tingkah laku...ayukk kita perbaiki sikap dan tingkah kita...g suka boleh tp jgn jg jadi ilang akhlak budaya kita😊😊
Prof adi dan prof mahfud 👍👍
@Adul Mega ..ndak jg...tinggal akhlak kita ci ka....akhlak baik pst sikap kita dlm bermedsos pst jg baik..mu itu mengkritik pejabat pst dgn cr baik pula....ndak hrs jg dgn cr yg kasar iy kan kk
@Adul Mega demokrasi itu apasih? Haha... 😂 Amerika juga negara bebas ngak bebas2 amat.
@Adul Mega hak dan kebebasan juga ada batas bapak, makanya batasan itu harus didefinisikan dan jelas.
kemarin koar2 minta ite di revisi..sudah di revisi masih di protes juga.itulah indonesia..
Ini nih mantap pak prof.
👍👍👍
Yang ngeributin ini PASTI anti Pemerintah. Mereka ngadirun
Ngadrun kan tukang ribut
@Adul Mega cuman dapet nasi bungkus doang dia
@Adul Mega kasih paham biar otak dia sadar
Komentar pertama...dr dlu jg semua bidang hukum itu sifatnya "MULTI TAFSIR" kn???jgnkn hukum...Undang2 yg disusun aja butuh waktu luaaamaaa bgt utk memutuskn suatu UU...lalu...kitab keagamaan jg jika berbeda org, beda penafsiran....betul ga ya kira2??...ya...kita sbg org awam yg sangat tdk paham UU...trkdg suka manut ae kl dblg kasus A B C....yg terutama sih, turut berduka cita atas berpulangnya istri tercinta dari Bapak Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, semoga almarhummah diberikan tempat terindah disisiNya dan diterima segala amal dan ibadahnya selama hidup...amien🙏🙏🙏
Kl salah menerapkan hukum,, praperadilan dan ganti rugi apakah bisa Prof??
Jadi begitu ya Pak Prof intinya.
🤔🤔
Terima kasih Pak
🤟
@sesil amel
❤️❤️
Yg jadi masslah ; Penyidik , Jpu sering berpolitik. Akibatnya ribuan Masarakat d Bui.
Semoga bisa jadi memteri kum ham pak
Komentar keduanya dah
Udang undang 1945 kalau di jelas semua nya ada jelas pasal ayat ada kalau dibaca dan dipahami
😎😎
dalam pertempuran sering yang tidak bersalah sering menjadi korban, berada pada tempat waktu dan salah
Dia itu profesor hukum ya 7 hehe