apakah PPDB yang dimaksud adalah berasal dari siswa? jika iya apakah diberikan kepada koperasi dari sekolah jika sifatnya simpanan maka di catat di liabilitas/utang Jika memerlukan diskusi tambahan dapat mengikuti webinar kami dengan mendaftar pada link bit.ly/WebinarAkuntansi25 Terimakasih dan semoga membantu
Semoga di buatkan contoh penulisan laporan keuangan koperasi yang sudah berjalan 2 tahun dan tidak ada laporan keuangannya,, Dan akan dibuatkan laporan keuangan pada tahun ke 3,,, Bagaimana cara penulisan transaksi yang sudah berjalan di awal dan koperasi ini sudah pernah membagikan SHU 2 kali🙏🙏🙏
Halo kak.. ini masih menggunakan Permenkop no 13 tahun 2015, untuk permenkop no 2 tahun 2024 sementara di bahas di video2 kami selanjutnya pada dasarnya masih sama hanya ada tambahan akun piutang bunga dan utang bunga ...silahkan di tunggu di video kami selanjutnya dan terima kasih sudah support channel ini
terimakasih kk...🙏👍👍
Terima kasih ibu
Makasi ibu...
Untuk jasa simpanan sukarela, dalam neraca letaknya sebelah kiri apa kanan.. terimakasih
halo kak..untuk bunga/jasa simpanan sukarela itu adalah biaya yang dimuat dalam laporan perhitungan hasil usaha sedangkan di neraca tidak dimuat...
kak, saya menjadi pengurus koperasi sekolah baru. mau tanya, kalau misal ada pendapatan dari PPDB itu masuknya ke aset atau equitas ya?
apakah PPDB yang dimaksud adalah berasal dari siswa? jika iya apakah diberikan kepada koperasi dari sekolah jika sifatnya simpanan maka di catat di liabilitas/utang Jika memerlukan diskusi tambahan dapat mengikuti webinar kami dengan mendaftar pada link bit.ly/WebinarAkuntansi25
Terimakasih dan semoga membantu
Semoga di buatkan contoh penulisan laporan keuangan koperasi yang sudah berjalan 2 tahun dan tidak ada laporan keuangannya,,
Dan akan dibuatkan laporan keuangan pada tahun ke 3,,,
Bagaimana cara penulisan transaksi yang sudah berjalan di awal dan koperasi ini sudah pernah membagikan SHU 2 kali🙏🙏🙏
Kakak, mohon izin bertanya, apakah ini sudah sesuai dengan yang dimaksud di Permenkop No. 2 2024?
Halo kak.. ini masih menggunakan Permenkop no 13 tahun 2015, untuk permenkop no 2 tahun 2024 sementara di bahas di video2 kami selanjutnya
pada dasarnya masih sama hanya ada tambahan akun piutang bunga dan utang bunga ...silahkan di tunggu di video kami selanjutnya dan terima kasih sudah support channel ini
@@klinikdigitalisasikoperasi4234 siap, terimakasih kak
Boleh minta soft copy nya bu?
Siang kk blh minta no wa.
Sy bisa minta krim dlm betuk pdf.
Kak jangan koperasi simpan pinjam terus yg dijadikan contoh coba koperasi lain
Terimakasih ya kak....untuk koperasi sektor riil masih dalam antrian kak...mohon bersabar ya kak