Pemakan Tanah Tetangga! | Jodoh Wasiat Bapak | ANTV Eps 139

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 22 вер 2024
  • Pemakan Tanah Tetangga! Jodoh Wasiat Bapak ANTV Eps 139
    Pasangan suami istri Harry dan Isma, adalah warga baru di kampung Kucrit, punya rumah mewah di sana dan punya seorang anak bernama Lina. Ternyata rumah besar itu belom cukup untuk pasangan pasutri ini, mereka ingin punya halaman lebih luas dan rumah yang lebih besar lagi biar makin mentereng dan jadi orang paling kaya raya di kampung itu, hingga mereka tergiur melihat rumah gubuk yang ada halamannya di samping persis rumah mereka. Rumah gubuk itu milik Nek Ijah, yang hidup sebatang kara karena suaminya sudah meninggal dunia.
    Harry dan Isma yang maruk ini, ingin memiliki tanah milik Nenek Ijah untuk memperluas lahan mereka dan bermaksud membelinya, tapi Nek Ijah menolaknya karena itu tanah peninggalan almarhum suaminya dan dia akan menjaga amanat suaminya untuk menjaga tanah itu sampai akhir hayatnya dan lagi ternyata di sana ada makam suaminya Nek Ijah, itu juga alasan Nek Ijah nggak akan pernah jual tanahnya pada siapapun.
    Merasa Nek Ijah nggak peduli sama nilai uang yang mereka tawarkan, akhirnya pasangan pasutri ini berpikir untuk memakai cara kasar, yaitu dengan cara membuat surat jual beli palsu dan mendapatkan jam jempol dengan cara dipaksa dan diancam jika Nek Ijah buka mulut, maka makam suaminya akan mereka bongkar dan semua tulangnya mereka buang. Nek Ijah takut dan memohon pada pasangan ini.

КОМЕНТАРІ • 100