K kholil nafis alim dan bijak. Beliau menilai sah sah saja dari sisi pribadi.. Namun secara hukum di mui beliau masih menghormati perbedaan pendapat. Masya Allah...👍👍👍
Amin semoga Allah melaknat orang berbuat dolim kepada orang2 yang betul2 tidak bersalah, orang yang bersumpah pocong itu sudah mentok untuk mencari keadilan, satu2 nya bisa memberi keadilan adalah Allah karena keadilan yang dibuat manusia masih bisa direkayasa karena ada kepentingan
Sebagai netizen saya tidak habis pikir heran melulu, kok sekelas pembela/pengacara, masih saja bertahan pada argumentasi bahwa KEPUTUSAN PENGADILAN SUDAH INKRA artinya tidak bisa diganggu gugat dan semua warga negara Indonesia wajib menghormati keputusan pengadilan. ---- Filosofi dan Komitmen bersama pandangan ini sesungguhnya benar artinya sekelas Presiden pun, sekelas Ketua Partai pun, sekelas Ketua Lembaga Negara Tertinggi pun, dan lain-lainya tidak bisa mempengaruhi keputusan hakim sebagai keputusan sah pengadilan (pandangan ini adalah sudah benar). ---- Akan tetapi jika jika dikemudian hari terdapat banyak bukti secara rasional, dan saksi-saksi (dan juga banyak melibatkan pendapat dan pandangan saran dari banyak para pakar, para mantan petinggi negara, para ilmuan/para ahli) yang menilai bahwa keputusan hakim tersebut cacat hukum, karena berkas yang dipersidangkan berbuntut adanya rekayasa), maka keputusan INKRA pengadilan tersebut dengan sewajarnya dilakukan Peninjauan Kembali/PK melalui proses hukum pengadilan juga. ---- Tidak atau bukan serta-merta pembatalan keputusan pengadilan yang sudah INKRA tersebut melalui interpensi kekuasaan, dan lainnya. ---- Karena itu diharapkan adanya kesadaran semua pihak baik Pengacara dan Pembela menghormati proses PK ini (jangan lagi bertahan pada argumentasi Keputusan Hakim/Keputusan Pengadilan sudah INKRA = makna INKRA tidak dapat dipengaruhi oleh seorang Presiden sekalipun atau tidak dapat dipengaruhi oleh seorang sedang berkuasa, demi keadilan kepada segenap rakyat Indonesia tidak terkecuali rakyat kecil alias kuli bangunan maka perlunya penegakan keadilan melalui juga proses peradilan yaitu Peninjauan Kembali (PK) inilah wadah proses hukum yang wajar ditegakkan. ---- Terkait pengacara pembela Pak Iptu Rudiana, mengklaim sumpah pocok tidak sesuai dengan hukum peradilan di Indonesia, penafsiran anda ini menunjukkan seorang tidak cerdas, mengapa saya katakan ini, SAKA TATAL itu bukan disumpah dalam sedang proses peradilan (kalau sumpah pocong ini dalam gedung dan sedang proses peradilan barulah pengacara/pembela pak Iptu Rudiana menyangkal ini tidak sesuai dengan hukum peradilan di negara Indonesia), tetapi SAKA TATAL bersumpah kepada khalayak ramai khususnya untuk warga Kabupaten Cirebon, bahwa dengan setulus hatinya SAKA TATAL di atas sumpah menyebut nama Allah SWT dengan perlengkapan kearifan lokal sumpah pocong, tentunya dapat menyimpulkan pandangan masyarakat bahwa meyakinkan tidak ada keraguan bahwa SAKA TATAL dengan bersumpah melalui kearifan lokal SAKA TATAL benar dalam perkataannya bahwa selama dalam proses penyelidikan oleh pihak Polisi adanya penyiksaan, dan pemaksaan agar mengakui sebagai pemerkosa, pembunuh Vina dan Eky padahal yang sesungguhnya mereka yang dituduhkan tidak bersalah.
Rudiana, Elsa, Pitra, Razman, sudah kena sumpah serapah manusia se-Indonesia segera bertaubat dan mengakui kekhilafan sebelum Laknat Allah datang kepada kalian
Sumpah pocong itu termasuk sumpah tingkat tinggi.utk membuktikan mana yg bwnar dan mana yg salah.klu Saka tatal sdh berani sumpah pocong berarti memang benar Saka benar" tdk melakukan kejahatan krn efek sumpah pocong itu sangat dahsyat .oleh krn itu siapa sj yg berbuat salah sebaiknya segera mengakui sj.dan konsekwensinya diproses hukum sebagai tebusan kesalahanya.Alloh sj Maha pengampun klu manusia bertaubat dan mau menjalani hukuman sesuai apa yg dilakukan berarti Alloh masih memberi kesempatan kpd orang" yg tdk baik aklaknya menjadi orang yg beriman.dan harus bertekat utk memperbaiki diri supaya lebih baik kedepanya.
Pitra Putus Asa Karena Saka sudah berani Sumpah Pocong karena Benar dan Jujur,. dan Saka Sudah Menang dari opini Publik. Klo Berani Rudiana Sumpah Pocong donk,.. Klo ga berani ya publik sudah menilai Sendiri,.. :D
Perlu nih untuk para pejabat atau yang akan menjabat agar selalu mengingat dan merasa ada allah disisinya, melihat dan mengawasi kerja juga kinerjanya, biar lurus dan benar sebagaimana kita mendambakannya
Islam mengajarkan muhabalah adalah memohon kepada ALLOH memberi kutukan kepada orang pendusta tapi sumpah adalah budaya lokal tapi harus di hormati dan di hargai tapi tidak lepas dari ajaran islam
Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari).
Terlihat jelas dengan adanya ritual sumpah pocong dalam kasus ini,menandakan bahwa hukum kita lemah, cobalah kita semua jangan asal ikut ikutan,hal semacam ini tidak boleh dibiarkan,ini bisa dibilang hukum gado-gado, campur aduk,ibarat yang satu bicara soal politik,dan yang satunya bicara tentang agama, bukannya tidak nyambung ya?,...dan para penegak hukum,bertindak lah sebagai mana mestinya, kasihan bagi anak-anak penerus bangsa kedepannya.
Saya tdk pernah memilih partai Nasdem 🤷 Tapi karena partai Nasdem dan kadernya (Bu Irma Suryani) yang pertama kali merespon keresahan rakyat Indonesia terkait klaim sepihak Ba'alawi terhadap sejarah bangsa Indonesia dan para pahlawan Nasional Indonesia maka pilkada tahun ini saya dukung kader yang di usung Nasdem 👍🏻👍🏻
Di Islam memang tidak ada sumpah pocong tapi awalnya si Rudiana menantang sumpah pocong gak mungkin saka tatal takut dengan tantangan sumpah pocong itu dari ucapan Rudiana makanya di tantang balik oleh saka tatal dan terbukti yg awalnya berani bersumpah takut gak mau datang dengan sumpah nya dia
Sumpah di lakukan krn ktk bukti2 saksi sdh diajukan tp ttp mental,mk sumpah boleh dilakukan,mk saka tatal benar menantang sumpah orang2 yg menuduhnya sementara bukti2 dn saksi sdh tdk dianggap di persidangan di 2016 mk dia berhaq melakukan sumpah,dn sumpah pocong ini bs di bilang mubahalah hanya sj dibalur kearifan lokal,sumpahnya mubahalah benar di bungkusnya itu sj yg tdk ada tuntunannya.semoga doa sumpahnya di kabulkan sm Allah Ta 'alaa shg orang2 yg menuduh bahkan mendhzoliminya benar2 tertimpa bala' dunia akhirat termasuk pitra ini.
Yang kaya yang menang.. mari kita berusaha dan berdoa semoga kita d permudah rezeki kita dan pekerjaan kita..biar bisa menyewa pengacara hebat kalau lagi kena apess
Syahadat itu sumpah umat islam dari Allah mengakui bahwah nabi muhammad itu utusan Allah.jadi kalau sumpah pocong jangan lagi baca syhadat dan nyebut nama Allah.seharusnya di pedipokan itu memberi nasehat jalan kebenaran bukan menjerumuskan anak umat.kalau itu hukum adat laksanakan di rmh ketua adat.
Sdh semestinya luur klo fitra membela yg bayar. Sebenarnya dia tau mana yg baik atau tdk baik. Tp karena terikat oleh tgg jwb sbg pengacara, makanya fitra mencari segala cara utk membela kliennya. Lgpl klo ada fitra, razman, elza syarif, media2 ini tambah seru. Ho oh tenaaan sg ptg ojo nesuan.
Manusia tidak boleh bersumpah atas nama makhluk, karena yang boleh bersumpah atas nama makhluk hanyalah Allah, karena di alquran setiap Allah bersumpah pasti atas nama makhluk nya
Polisi, jaksa, pengadilan ,MA, termasuk rakyat Indonesia Sudah merasakan ada kejanggalan pada kasus Eky dan vina, terkecuali Fitra sendiri yg mempertahankan , sebab dibayar Fitra pengacara dibayar...
Salut sama pak KH Kholil nafis, jwb annya sangat jlentreh dan bisa diterima. Beda dng Sujiwo tejo, tapi saya maklum. Yg salah presenternya, tanya ttg sumpah pocong kok ke ST. Kalo tanya Gatutkaca anak siapa itu cocok ke ST.
Menurut sy Sumpah pocong itu sah sah aja Meski sebagian org tau bahwa sumpah pocong itu tdk ada di al,kurAn Tapi yg jelas di dlm pelaksanaan sumpah pocong itu terkait ikrar kata-kata DEMI ALLOH dan selalu menyebut asma alloh dan bacaan ayat suci dari alkurAn Jadi sumpah pocong itu sah jika di lakukan untuk menggali atau utk menentukan kebenaran di suatu hal yg menemui titik buntu Memang bentuk cover nya pocong tapi Tapi di pelaksanaan nya tetep berpegang teguh kepada sang naha pencipta ALLOH swt (Contoh) Jika di dalam pelak sanaan sumpah pocong Ada kata kata seperti ini YA POCONG DEMI ATAS NAMAMU SY BERSUMAH DEMI POCONG bla bla bla dan seterus nya Itu baru tdk boleh di lakukan oleh seluruh umat manusia terutama umat islam Tapi jika di dlm pelak sanaan sumpah pocong itu menggunakan kata kata YA ALLOH DEMI ATAS NAMAMU SY BERSUMPAH DEMI ALLOH bla bla bla dan seterusnya Itu sah Karena tetap sumpah nya kepada ALLOH swt Hanya sj memakai cara seperti pocong Karena walau sumpah di bawah al,kurAn tetap sj yg di ucapkan atas nama ALLOH swt
Berani Gak Tuh Pengacara Rudiana Bersumpah Seperti Saka Tatal, Kalau Yg Di Bela Rudiana & Anak Buah Nya Tidak Melakukan Penyiksa'an Terhadap Ke 7 Para Terpidana.
Tolong di simak itu bpk fitra jangan hanya kejar ilmu dunia saja. Tp harus coba belajar memahami tujuannya org tersebut kenapa sampai berani melakukan itu. Dan jika memang yg anda bela itu pun merasa benar untuk meyakinkan itu benar kenapa gak berani melakukan tp hanya berani berucap saja. 😊
Maksud pak Sujiwo Tejo Bliau mengkritik orang yg bersumpah tidak sesuai dengan atas nama yg di sumpah nya, istilah kata menjual Nama Tuhan dalam bersumpah 🙏
Pikiran sujiwo trllu njelimet smpek lupa bahwa sumpah sdah membawa nama alloh itulah skral bukan msslah barang barang sprti adanya hp bisa merubah kesakralan nama alloh yg sdh d sebut
Maksudnya mbh Tedjo mungkin orang2 pejabat yg melakukan sumpah demi Allah sdh gk mempan... mereka hanya melakukan hukum beragama tapi mereka belum berTuhan karena tdk takut melanggar sumpahnya karena masih banyaknya korupsi,saksi palsu dll
Coba deh jadi manusia yang jujur, jangan mau di sodok untuk membela kesalahan,kan kasian yang di pojokan lalu di fitnah,ingat hukum karma,setuju banget sama kh cholil Nafis
Sebenarnya tdk perlu ada sumpah pocong, mubahalah dll klo penegak hukum mengadili sesuai dg jalurnya, yg jd masalah penegak hukum di kasus ini gengsi utk mengakui kesalahan prosedur. Klo utk mencari keadilan dan kebenaran yg hakiki mestinya semuanya legowo. Klo salah akui dan perbaiki, klo udh salah maunya bener terus ,ya spt itulah jadinya tdk ada titik temu, akhirnya uang yg berkuasa. Disekolahkan itu biar pinter tp bkn untuk minteri. Suruh pinter tp yg bener. Jd pengacara bela org yg bener, jujur, biar bebas, bela org yg salah agar hukumannya seringan mungkin. Tp klo spt si Fitra itu tdk begitu cara berfikirnta, maunya jd benar terus krn yg dilihat cuman uangnya saja.
K kholil nafis alim dan bijak.
Beliau menilai sah sah saja dari sisi pribadi..
Namun secara hukum di mui beliau masih menghormati perbedaan pendapat.
Masya Allah...👍👍👍
Sngat mencerahkan pak kyai...siapa yg berbohong di kasus ini akan mendapat laknat.. Alloh..
Aamiin yra
Aamiin ya rabbal alamin
Aamiin
Amin semoga Allah melaknat orang berbuat dolim kepada orang2 yang betul2 tidak bersalah, orang yang bersumpah pocong itu sudah mentok untuk mencari keadilan, satu2 nya bisa memberi keadilan adalah Allah karena keadilan yang dibuat manusia masih bisa direkayasa karena ada kepentingan
Fitra jg akan terkena azab yg pedih krna membela orang yg slh jika memang semua kasus ini memang rudiana yg merekayasa
hrse dia jg di sumpah biar cpt di bungkus kaffan
Pitra mabok cubung kaleeeeee
Pitra Nasution awas di sumpahin oleh Para Netizen,,,,yang tidak suka di SUMPAHIN
Saya sumpahin ni orang hdupnya susah ...selalu kesulitan dalam menghadapi apapun .kecuali dia bertobat dan coba ubtuk jujur ..Aamiin...
Semoga Pitra hidupnya gak nyenyak, mari netizen bersatu
Nanti fitra yg jadi pocong😅😅😅
😅
Kalosaja hukum Indonesia benar-benar adil tidak memihak dan tidak di perjualbelikan, maka tidak akan ada sumpah pocong.
Betollllll, sumpah pocong adalah bukti kalu keadilan bisa diperjual belikan siapa yang bayar dia yang menang 😂😂😂😂😂
Luar biasa keilmuan KH cholil nafiz
Pernyataan fitra sdh membuat sakit hati semua orang yg membela kebenaran
Betul sekali..
Fitra di bayar mahal
😂😂😂😂😂😂 modal otot leher
Sebagai netizen saya tidak habis pikir heran melulu, kok sekelas pembela/pengacara, masih saja bertahan pada argumentasi bahwa KEPUTUSAN PENGADILAN SUDAH INKRA artinya tidak bisa diganggu gugat dan semua warga negara Indonesia wajib menghormati keputusan pengadilan.
---- Filosofi dan Komitmen bersama pandangan ini sesungguhnya benar artinya sekelas Presiden pun, sekelas Ketua Partai pun, sekelas Ketua Lembaga Negara Tertinggi pun, dan lain-lainya tidak bisa mempengaruhi keputusan hakim sebagai keputusan sah pengadilan (pandangan ini adalah sudah benar).
---- Akan tetapi jika jika dikemudian hari terdapat banyak bukti secara rasional, dan saksi-saksi (dan juga banyak melibatkan pendapat dan pandangan saran dari banyak para pakar, para mantan petinggi negara, para ilmuan/para ahli) yang menilai bahwa keputusan hakim tersebut cacat hukum, karena berkas yang dipersidangkan berbuntut adanya rekayasa), maka keputusan INKRA pengadilan tersebut dengan sewajarnya dilakukan Peninjauan Kembali/PK melalui proses hukum pengadilan juga.
---- Tidak atau bukan serta-merta pembatalan keputusan pengadilan yang sudah INKRA tersebut melalui interpensi kekuasaan, dan lainnya.
---- Karena itu diharapkan adanya kesadaran semua pihak baik Pengacara dan Pembela menghormati proses PK ini (jangan lagi bertahan pada argumentasi Keputusan Hakim/Keputusan Pengadilan sudah INKRA = makna INKRA tidak dapat dipengaruhi oleh seorang Presiden sekalipun atau tidak dapat dipengaruhi oleh seorang sedang berkuasa, demi keadilan kepada segenap rakyat Indonesia tidak terkecuali rakyat kecil alias kuli bangunan maka perlunya penegakan keadilan melalui juga proses peradilan yaitu Peninjauan Kembali (PK) inilah wadah proses hukum yang wajar ditegakkan.
---- Terkait pengacara pembela Pak Iptu Rudiana, mengklaim sumpah pocok tidak sesuai dengan hukum peradilan di Indonesia, penafsiran anda ini menunjukkan seorang tidak cerdas, mengapa saya katakan ini, SAKA TATAL itu bukan disumpah dalam sedang proses peradilan (kalau sumpah pocong ini dalam gedung dan sedang proses peradilan barulah pengacara/pembela pak Iptu Rudiana menyangkal ini tidak sesuai dengan hukum peradilan di negara Indonesia), tetapi SAKA TATAL bersumpah kepada khalayak ramai khususnya untuk warga Kabupaten Cirebon, bahwa dengan setulus hatinya SAKA TATAL di atas sumpah menyebut nama Allah SWT dengan perlengkapan kearifan lokal sumpah pocong, tentunya dapat menyimpulkan pandangan masyarakat bahwa meyakinkan tidak ada keraguan bahwa SAKA TATAL dengan bersumpah melalui kearifan lokal SAKA TATAL benar dalam perkataannya bahwa selama dalam proses penyelidikan oleh pihak Polisi adanya penyiksaan, dan pemaksaan agar mengakui sebagai pemerkosa, pembunuh Vina dan Eky padahal yang sesungguhnya mereka yang dituduhkan tidak bersalah.
Budayawan yang sangat baik pertimbangan nya bang Sujiwo..Fitra anak kemarin.sore hal ilmu2 lain..dia khusus kupas KUHP
Kalo orang merasa jujur, mau sumpah apapun ya harus nya berani, berani sumpah, berani tanggung akibat nya...
Hukum negara masih bisa direkayasa tapi hukum adat lebih dipercaya
masyaallah semoga di indonesia dan di dunia ini byk orang seperti pk Kiai haji Cholil Nafis aamiin yra
Sungguh bijak pa yayi👍
Matur suwun pak yai, pencerahannya🙏
Rudiana, Elsa, Pitra, Razman, sudah kena sumpah serapah manusia se-Indonesia segera bertaubat dan mengakui kekhilafan sebelum Laknat Allah datang kepada kalian
Setiap kiyai kalau ngomong pasti enak dan mudah di pahami
Semoga kebenaran dan keadilan akan terungkap sebenarnya di kasus ini
Penjelasan pak kiyai sangat mantap
Sumpah pocong itu termasuk sumpah tingkat tinggi.utk membuktikan mana yg bwnar dan mana yg salah.klu Saka tatal sdh berani sumpah pocong berarti memang benar Saka benar" tdk melakukan kejahatan krn efek sumpah pocong itu sangat dahsyat
.oleh krn itu siapa sj yg berbuat salah sebaiknya segera mengakui sj.dan konsekwensinya diproses hukum sebagai tebusan kesalahanya.Alloh sj Maha pengampun klu manusia bertaubat dan mau menjalani hukuman sesuai apa yg dilakukan berarti Alloh masih memberi kesempatan kpd orang" yg tdk baik aklaknya menjadi orang yg beriman.dan harus bertekat utk memperbaiki diri supaya lebih baik kedepanya.
maπa †es†¡moπ¡
efek sp.πya
Dengerin tih pitra. Jangan hanya inkrah inkrah aja. Pak Kyai hebat. Gak seperti lu pitra
Apa apa ingkrah..lagi lgi ingkrah😂😂😂😂
Bocah kemarin sore belagu sok pintar klo ngomong nerocos pdhl gk nyambung kbnykn ngomong inkrah".
Terimakasih pak kiyai atas pencerahanya
Mantap pak yai pencerahanya
Sumpah saka akan terbukti. Kita lihat 40hari kedepan.
Gusti allah mboten sare.. .
MUBAHALAH kan....saja.
☝👌👍🙏
Banyak pengadilan tapi ingin tanya masih adakah pengadilan hari ini didapat memperoleh keadilan tanpa pembayaran keadilan?
Pitra Putus Asa Karena Saka sudah berani Sumpah Pocong karena Benar dan Jujur,.
dan Saka Sudah Menang dari opini Publik.
Klo Berani Rudiana Sumpah Pocong donk,.. Klo ga berani ya publik sudah menilai Sendiri,.. :D
μmpama se†elah πya,
sa†al ma†¡ yq emaπq
krπ dah ajaI. q¡maπa ?
@@FaniPani805nulis apa sih dek belajar nulis yang bener dulu
Perlu nih untuk para pejabat atau yang akan menjabat agar selalu mengingat dan merasa ada allah disisinya, melihat dan mengawasi kerja juga kinerjanya, biar lurus dan benar sebagaimana kita mendambakannya
Yang tidak ingat waktu di sumpah pra jabatan berarti ditubuhnya banyak setannya
Tenang sekali dengar pencerahan BPK kyai,setelah dengar suara pitra
Islam mengajarkan muhabalah adalah memohon kepada ALLOH memberi kutukan kepada orang pendusta tapi sumpah adalah budaya lokal tapi harus di hormati dan di hargai tapi tidak lepas dari ajaran islam
Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari).
Alhamdulillah tercerahkan pak Kiyai
Terlihat jelas dengan adanya ritual sumpah pocong dalam kasus ini,menandakan bahwa hukum kita lemah, cobalah kita semua jangan asal ikut ikutan,hal semacam ini tidak boleh dibiarkan,ini bisa dibilang hukum gado-gado, campur aduk,ibarat yang satu bicara soal politik,dan yang satunya bicara tentang agama, bukannya tidak nyambung ya?,...dan para penegak hukum,bertindak lah sebagai mana mestinya, kasihan bagi anak-anak penerus bangsa kedepannya.
Saya tdk pernah memilih partai Nasdem 🤷
Tapi karena partai Nasdem dan kadernya (Bu Irma Suryani) yang pertama kali merespon keresahan rakyat Indonesia terkait klaim sepihak Ba'alawi terhadap sejarah bangsa Indonesia dan para pahlawan Nasional Indonesia maka pilkada tahun ini saya dukung kader yang di usung Nasdem 👍🏻👍🏻
berhenti adu domba
hadeuh..bahasnya apa komennya apa..
😂😂😂😂😂 ngomong opo to iki kok jauh api dari panggang
Di Islam memang tidak ada sumpah pocong tapi awalnya si Rudiana menantang sumpah pocong gak mungkin saka tatal takut dengan tantangan sumpah pocong itu dari ucapan Rudiana makanya di tantang balik oleh saka tatal dan terbukti yg awalnya berani bersumpah takut gak mau datang dengan sumpah nya dia
Sakral itu tdk harus suasana menakutkan, krna zaman udh modern, beda kl hukum penggal, walaupun difto divideo ya tetap ngeri
pitra dan rudiana elsa sarip sudah,kena sumpah laknat lebih dari 40 orang......🤦
Kirain jawaban wow gitu lho yach...ternyata terrlalu normatif .
Itu baru ulamak bisa di ikuti ilmunya...
Saking susah nya Mencari keadilan, sampai apapun dilakukan.
Sumpah di lakukan krn ktk bukti2 saksi sdh diajukan tp ttp mental,mk sumpah boleh dilakukan,mk saka tatal benar menantang sumpah orang2 yg menuduhnya sementara bukti2 dn saksi sdh tdk dianggap di persidangan di 2016 mk dia berhaq melakukan sumpah,dn sumpah pocong ini bs di bilang mubahalah hanya sj dibalur kearifan lokal,sumpahnya mubahalah benar di bungkusnya itu sj yg tdk ada tuntunannya.semoga doa sumpahnya di kabulkan sm Allah Ta 'alaa shg orang2 yg menuduh bahkan mendhzoliminya benar2 tertimpa bala' dunia akhirat termasuk pitra ini.
Intinya bersumpah tanpa di minta brrti bisa di pastikan dusta
Madura hadir mantap
Betul utu pak ustadz semoga sehat selalu aamiin
Rudiana Pernah Tanda Tangan Di Rumah Sakit Bersama Dokter Bahwa Eki Alm. Meninggal Kecelakaan
💖
Yang kaya yang menang.. mari kita berusaha dan berdoa semoga kita d permudah rezeki kita dan pekerjaan kita..biar bisa menyewa pengacara hebat kalau lagi kena apess
Syahadat itu sumpah umat islam dari Allah mengakui bahwah nabi muhammad itu utusan Allah.jadi kalau sumpah pocong jangan lagi baca syhadat dan nyebut nama Allah.seharusnya di pedipokan itu memberi nasehat jalan kebenaran bukan menjerumuskan anak umat.kalau itu hukum adat laksanakan di rmh ketua adat.
Sdh semestinya luur klo fitra membela yg bayar. Sebenarnya dia tau mana yg baik atau tdk baik. Tp karena terikat oleh tgg jwb sbg pengacara, makanya fitra mencari segala cara utk membela kliennya. Lgpl klo ada fitra, razman, elza syarif, media2 ini tambah seru. Ho oh tenaaan sg ptg ojo nesuan.
Trmksh pk raden.hormat saya
Aku orang yg paling takut dengan sumpah karna aku yakin karna laknatullah itu nyata adanya langsung ataupun secara lambat
Kalau dgn sumpah enak ,kalau bersalah cukup bilang sumpah untuk membela diri
❤❤❤❤
Keren kiyai pencerahanya
Manusia tidak boleh bersumpah atas nama makhluk, karena yang boleh bersumpah atas nama makhluk hanyalah Allah, karena di alquran setiap Allah bersumpah pasti atas nama makhluk nya
Luar biasa pk kiyai.hormat saya
Mantap,,,,
Semoga yg membela kebohongan, di lanat oleh Allah swt , sy sndiri hanya percaya pada Allah swt , manusia banyak bohong nya .
Ya Allah segera tuntaskan kasus saka ,kasihan dia Ya Allah
Polisi, jaksa, pengadilan ,MA, termasuk rakyat Indonesia Sudah merasakan ada kejanggalan pada kasus Eky dan vina, terkecuali Fitra sendiri yg mempertahankan , sebab dibayar Fitra pengacara dibayar...
Salut sama pak KH Kholil nafis, jwb annya sangat jlentreh dan bisa diterima.
Beda dng Sujiwo tejo, tapi saya maklum. Yg salah presenternya, tanya ttg sumpah pocong kok ke ST.
Kalo tanya Gatutkaca anak siapa itu cocok ke ST.
Budayawan itu jawabannya gak mau tunjuk hidung, dia hanya mengkiaskan tinggal anda cerdas gak mengolah pikiranmu
Bener pak kyai.
Kalau mau sumpah atas diri saja. Jgn bawa2 turunan😂
Semoga tidak ada tumbuh pengacara model seperti Pitra dia tidak punya etikat baik terhadap keadilan buta terhadap kejanggalan yang nyata
Orang mabuk kecubung biar aja ngomong
Fitra pasti berkelit ke hal Hukum lagi..karena ga faham!
Tapi.koar2
Berlindung di balik keputusan sesat yg sudah inkrah...
Susah kalo terindikasi budaya arab.. disini indonesia muslim melayu bukan budaya arab..
Pitra sok Agamis tapi munafikkkkkkkkkjj
Menurut sy
Sumpah pocong itu sah sah aja
Meski sebagian org tau bahwa sumpah pocong itu tdk ada di al,kurAn
Tapi yg jelas di dlm pelaksanaan sumpah pocong itu terkait ikrar kata-kata DEMI ALLOH
dan selalu menyebut asma alloh dan bacaan ayat suci dari alkurAn
Jadi sumpah pocong itu sah jika di lakukan untuk menggali atau utk menentukan kebenaran di suatu hal yg menemui titik buntu
Memang bentuk cover nya pocong tapi
Tapi di pelaksanaan nya tetep berpegang teguh kepada sang naha pencipta ALLOH swt
(Contoh)
Jika di dalam pelak sanaan sumpah pocong
Ada kata kata seperti ini
YA POCONG DEMI ATAS NAMAMU SY BERSUMAH DEMI POCONG bla bla bla dan seterus nya
Itu baru tdk boleh di lakukan oleh seluruh umat manusia terutama umat islam
Tapi jika di dlm pelak sanaan sumpah pocong itu menggunakan kata kata
YA ALLOH DEMI ATAS NAMAMU SY BERSUMPAH DEMI ALLOH bla bla bla dan seterusnya
Itu sah
Karena tetap sumpah nya kepada ALLOH swt
Hanya sj memakai cara seperti pocong
Karena walau sumpah di bawah al,kurAn tetap sj yg di ucapkan atas nama ALLOH swt
Sujiwo Tejo kena tampol telak oleh pak ketua MUI....
😂😂😂😂😂😂 pikiranmu yang kena tampol karena kurang cerdas
Cerdas pa kiayi dan Mbah Tedjo..
Btul pa kiyai
Catatan Demokrasi harus Adil dan Bijak. MOHON Membahas Linda Kesurupan. Yg Bikin Viral kasus vina Eky. Jadi kasus pembunuhsn.
Sumpah pocong ingin membuktikan dia gk bersalah itu aja.. Epeknya mengerikan klau berbohondia brani
Itu jentel
Berani Gak Tuh Pengacara Rudiana Bersumpah Seperti Saka Tatal, Kalau Yg Di Bela Rudiana & Anak Buah Nya Tidak Melakukan Penyiksa'an Terhadap Ke 7 Para Terpidana.
Mui mantaap
Mencari keadilan pa
Tolong di simak itu bpk fitra jangan hanya kejar ilmu dunia saja. Tp harus coba belajar memahami tujuannya org tersebut kenapa sampai berani melakukan itu. Dan jika memang yg anda bela itu pun merasa benar untuk meyakinkan itu benar kenapa gak berani melakukan tp hanya berani berucap saja. 😊
Maksud pak Sujiwo Tejo
Bliau mengkritik orang yg bersumpah tidak sesuai dengan atas nama yg di sumpah nya, istilah kata menjual Nama Tuhan dalam bersumpah 🙏
Catatan Demokrasi. Mohon Bahas Kesurupan Linda. Musryik apa ngga. Sehingga para Penyidik HakimPengacara Rudyyana. Percaya.
Jos hanya satu kata,untuk bang pitra dkk
Pikiran sujiwo trllu njelimet smpek lupa bahwa sumpah sdah membawa nama alloh itulah skral bukan msslah barang barang sprti adanya hp bisa merubah kesakralan nama alloh yg sdh d sebut
Klu mmg Betul Rudiana,, merasa tdk mengintimidasi terpida kasus vina, silahkan bermuhaballah,, klu berani
Mending dihipnotis aj, makek 2 penghipnotis biar hasilnya lebih maksimal.
Maksudnya mbh Tedjo mungkin orang2 pejabat yg melakukan sumpah demi Allah sdh gk mempan... mereka hanya melakukan hukum beragama tapi mereka belum berTuhan karena tdk takut melanggar sumpahnya karena masih banyaknya korupsi,saksi palsu dll
Dari awal aja timnya saka tatal sudah tau sumpah pocong itu tradisi, tidak kaya pitra minim pengetahuan
Pak kyai dan Mas Sutejo. Jangan mau di Perbudak oleh Media yg tdak Bijak dan Adil. Kalau Media ini / Catatan Demokrasi.
Coba deh jadi manusia yang jujur, jangan mau di sodok untuk membela kesalahan,kan kasian yang di pojokan lalu di fitnah,ingat hukum karma,setuju banget sama kh cholil Nafis
@tvonenews tolong bahas nasab.biar ada kejelasan.
Sebenarnya tdk perlu ada sumpah pocong, mubahalah dll klo penegak hukum mengadili sesuai dg jalurnya, yg jd masalah penegak hukum di kasus ini gengsi utk mengakui kesalahan prosedur. Klo utk mencari keadilan dan kebenaran yg hakiki mestinya semuanya legowo. Klo salah akui dan perbaiki, klo udh salah maunya bener terus ,ya spt itulah jadinya tdk ada titik temu, akhirnya uang yg berkuasa. Disekolahkan itu biar pinter tp bkn untuk minteri. Suruh pinter tp yg bener. Jd pengacara bela org yg bener, jujur, biar bebas, bela org yg salah agar hukumannya seringan mungkin. Tp klo spt si Fitra itu tdk begitu cara berfikirnta, maunya jd benar terus krn yg dilihat cuman uangnya saja.
😊😊 * PITRA Percaya degan UANG * Wajar *
Hatur nuhun Pak Kiyai. Yang sumpah HP biar takut gak serius. Dia yg dipocong 6;atau 10m x 1.5m.
Denge tah ku jejeber sia fitra lain bbacot wh bari pporongos siga kompor meledeuk sateh koplok gleh aing ninglu bbengatan grombolan oendusta keadilan
Kudu dikumahakeun tah si pitra
Yg bagus pakai adat orang dayak tak ada yg berani membntah tetap di laksanakan
Yg di layar lebar pakai udeng2 putih itu mahkluk apa lur?🙏
Dengerin tu pit ceramah nya bang Eggi hi hi hi😅😅😅
Sangat betul kh holil itu
Kl sumpahnya pejabat itu cumak sumpah melaksanaka tugas, bukan sumpah di laknat Allah ketika dia berkhianat dgn kewajibanya
Maaf saya hanya mau bertanya utk nambah wawasan.. apakah MUI ini punya otoritas utk mewakili pendapat ulama seluruh Indonesia??
Kang tejo skalian aja bahas cara menanam kangkung..........
😀😀😀😀
Ayo Pitra "mubahallah" yakin tidak akan berani ajak Rudiana bahwa tidak bohong.
Pk holil ini pintar sekali
Dengar pak kiyai Pitra,jgn sok paling pintar.bijak sekali kiyai kholil menjelaskan
Sumpah yg tidak sesui dh syareat islam adalah dosa besar ,
Saka tata tidak pernah disumpah di pengadilan