Dosa Besar Ke 97 - Mengambil Hak Waris Orang Lain

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 4 жов 2024
  • Akun resmi dari Ustadz Khalid Basalamah, video terbaru dan live streaming akan diupload di sini.
    silahkan subscribe dan follow akun resmi Ustadz khalid basalamah
    FB : / khalidzeedbasalamah
    IG : / khalidbasalamahofficial
    Telegram: t.me/khalidbasalamahofficial
    youtube: bit.ly/2MwdGDc

КОМЕНТАРІ • 149

  • @gazwahtv
    @gazwahtv  3 роки тому +13

    ​Bismillah, ayo gabung Telegram resmi Ustadz Khalid Basalamah, untuk dapat update info dan konten dakwah lainnya, Ayo sebarkan kebaikan, Biidznillah t.me/khalidbasalamahofficial

  • @riyoaja5134
    @riyoaja5134 2 роки тому +18

    Warisan bisa membutakan mata orang,biar yg serakah tentang warisan biar alloh swt yg akan membalaskanya dan mengadilinya

  • @riyoaja5134
    @riyoaja5134 2 роки тому +29

    Ambilah smua warisan saya ,karena warisan pertanggungjawabanya dunia iya akherat pasti di hisab semua warisan🤲🤲🤲🤲🙏🙏🙏🙏

    • @mysimple_diy1822
      @mysimple_diy1822 2 роки тому +2

      Cepat2 hibahkan bahagian anda kepada anak isteri... Lepas tanggungjawab anda juga nanti.
      Kalau tk diberi, siapa mahu jaga anda bila sudah tua nanti. Dihantar waris ke penjagaan warga emas...

    • @telequizkuntulbaris5806
      @telequizkuntulbaris5806 Рік тому

      Perjuangkan bro, jgn mau dibodohin sodara2mu, itu hak lu bro.

    • @Gurania
      @Gurania Рік тому

      @@telequizkuntulbaris5806 tergantung keluarganya bro, klo di keluarga saya malah jadi blunder, memperjuangkan hak malah di cap anak durhaka gila harta, padahal saya sudah bilang klo saya bukan ingin harta tapi krn hanya ingin warisan itu dibagikan sesuai syariat agar selamat dan barokah, silakan ambil hak saya setelah pembagian trsebut jika branggapan saya gila harta. tapi tetap aja bro, malah slalu di cap anak durhaka gila harta, itu predikat saya di keluarga ini

    • @telequizkuntulbaris5806
      @telequizkuntulbaris5806 Рік тому

      @@Gurania ane doain ente dikasi kelapangan hati yg begitu luas sama Allah, yg terpenting ente sudah jelasin n minta harta waris dibagi sesuai syariat. Tenang bro msh ada akhirat. Dosa menyakiti sodara sendiri apalgi makan hartanya itu dosanya jauh lebih besar drpd nyakitin org lain. Masing2 sudah ada jatahnya didalam Alqur'an. Bagi yg ngambil hak sodaranya itu namanya menentang alqur'an. Na'uzubillah

  • @rachmathidayat4264
    @rachmathidayat4264 Рік тому +7

    Saya punya abang serakah sampe saya ngontrak bertahun tahun ngontrak apa ada balesan nya di dunia tapi sekarang dia damai aja tuhhh dengan keserakahannya

  • @Sakuracitra13
    @Sakuracitra13 Місяць тому +1

    di tunggu di kota Medan ustadz

  • @dewitom3364
    @dewitom3364 Рік тому +4

    Warisan sy dikuasai oleh sodara tiri sy. Dgn paksa. Setelah it sy terpaksa memberinya separuh. Stlh sy beri baru mrk berhenti mndholimi sy. Sy rugi banyak ustad. Krn mrk mlh pny banyak. Tp sy pasrah sm Alloh. Semua akn ada tnggung jwbnya. Sy tidak kuat didholimi trs2 an.

  • @ruhiyatin7741
    @ruhiyatin7741 2 роки тому +4

    Kami mohon para ulama para ustadz dan para da'i menyampaikan ilmu tentang waris ini . Agar ilmu Waris ini melekat di hati orang orang mukmin
    .

  • @Lokasiindonesia
    @Lokasiindonesia 3 роки тому +9

    Soal warian,.membuat buta manusia. Sehingga tidak adil

  • @ruhiyatin7741
    @ruhiyatin7741 2 роки тому +2

    Banyak orang Islam yang belum mengamalkan dan mempelajari ilmu Waris.Pembagian menurut akalnya sendiri.

    • @cutfika2405
      @cutfika2405 Рік тому +1

      Bener.. malah sebagian dikuasai gamau dibagi

  • @junaidihermawan5055
    @junaidihermawan5055 28 днів тому

    Ini terjadi di keadaan saya sekarang
    Yg harusnya tanah warisan sudah dibagi masing-masing pada saat semua masih hidup, ketika orang tua saya meninggal, saudaranya melebihi patokan tanah warisan saya, aku g berontak, aku rela dpt dikit, tapi dalam hati biar allah yg balas

  • @mundarial-muharram5799
    @mundarial-muharram5799 2 роки тому +6

    Alhamdulillah, Mksh ust.Khalid Basalamah atas pencerahan ilmunya.

  • @mutiamudmainah8077
    @mutiamudmainah8077 Рік тому +3

    Ngeri ....org yg menghalang2i pembagian waris.....Biasanya anak pertsma dan paling kaya dgn alasan tdk butuh.....

  • @ujangsupriadiachmad9545
    @ujangsupriadiachmad9545 11 місяців тому

    Cukuplah Allah dan jagat raya yang bertindak.........amin

  • @renassaragih5680
    @renassaragih5680 2 роки тому +2

    Ustad semoga saya bsa ketemu dengan ustad khalid

  • @sukartajiadji8698
    @sukartajiadji8698 3 роки тому +2

    Alhamdulillah atas pencerahannya YAi...smoga manfaa ...amiin YRA

  • @jarvisiron1248
    @jarvisiron1248 3 роки тому +4

    Ibu saya dapat 1/2 baru 1/2nya dibagi ke ahli waris krn pengadilan agama pakai KHI pdhl warisan tidak murni harta bersama mengupayakannya. Di MUI di kota sayapun pun sama pakai KHI juga dzolim..

    • @TutupGalonlogoBambang
      @TutupGalonlogoBambang Рік тому

      Hukum yang diambil KHI apa sesuai dengan Alqur'an?
      Jika tidak sesuai dengan Alqur'an siapa yang akan menanggung dosanya?

  • @lindapratiwi6073
    @lindapratiwi6073 2 роки тому +3

    Suami saya dapet dari orang tuanya kontrakan 5 pintu dan tanah tapi di ambil semua dengan adiknya .tapi anehnya suami saya diyam dan bilang ikhlasin aja .sementara kita sendiri aja tuk makan susah .tapi itu keputusan suami sy sebagai istri hanya bisa dukung yg terbaik .

  • @ekosarifudin2284
    @ekosarifudin2284 3 роки тому +1

    Luar biasa

  • @gueaja817
    @gueaja817 Місяць тому

    Ahli Waris.
    Maka barangsiapa yang mengicu (mengakali) untuk menganulir (menggugurkan) putusan dan ketentuan yang ada, dengan mengubah bagian dan jatah (masing-masing ahli waris), melakukan keculasan dan kecurangan dalam pembagiannya, menghalangi salah seorang ahli waris dari haknya, menahan harta peninggalan, menyembunyikan aset-aset dan barang-barang peninggalan, lalu menyembunyikan berkas-berkas bukti harta warisan, berikut memonopoli pengelolaan dan pemanfaatannya untuk dirinya dengan memaksa ahli waris (yang berhak) untuk melepaskan bagiannya dan merasa puas dengan sebagian jatahnya, sungguh dia telah melanggar syariat Allah, ketetapan-ketetapan pembagian-Nya dan aturan-aturan hukum-Nya.
    Firman Allah SWT:
    "Itulah ketentuan-ketentuan hukum Allah ( artinya ketentuan dan ukuran pembagian tersebut adalah keputusan dari Allah). Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, (artinya tidak menambah jatah warisan sebagian ahli waris dan tidak pula mengurangi jatah sebagian yang lain, dengan cara mengakali atau cara apapun, namun membiarkan masing-masing menerapkan hukum Allah dalam ketentuan pembagian warisan tersebut), niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah keberuntungan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, (artinya menentang Allah dalam ketentuan pembagian harta warisan tersebut), niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan".
    (Qs An-Nisa' 13-14).

  • @riky_ap-syf.
    @riky_ap-syf. 9 місяців тому +1

    Mau bertanya apakah boleh,
    Saya 3 bersaudara, dan ibu saya sudah meninggal, dan meninggalkan warisan untuk kami bertiga satu petak rumah. Beberapa bulan kemudian ayah saya menikah lagi, dan tdk lama dari itu rmh warisan untuk kami bertiga di jual, laku kami bagi, tapi ayah kami tetap meminta di bagi 4 krn katanya dia masih hidup dan pengen juga, akhirnya di bagi 4. Kemudian saya dan satu kk saya membeli rmh secara patungan, dan skg ayah kami meminjam sertifikat rmh untuk di gadeaikan, krn beliau mempunyai hutang menghidupi istri barunya dan anak anak si istri, ayah kami memaksa dan mengatakan kami anak durhaka jika tidak mau memiinjamkan. Apa kmsaya dan kk saya termaksut durhaka? Soalnya uang pensiunan ayah kami itu sk nya di gadai,lalu uangnya di pakai ayah kami istrinya dan anak anaknya, dan skg ayah kami memaksa meminjam sertifikat rmh untuk melunasi hutangnya menghidupi anak orang lain dan istrinya

  • @followupuplf6662
    @followupuplf6662 2 роки тому +2

    Klo di keluarga suamiku perempuannya g mau memakai hkm waris.maunya di bagi sm, padahal ada yg sdh umrah,ada yg suaminya pendakwah dn sdh berhaji..krn berdalih sekarang udah jaman emansipasi..ya.ya..ya..ternyata klo dh nggon warisan..imannya bisa copot pot

    • @mysimple_diy1822
      @mysimple_diy1822 2 роки тому

      Caranya begini.. Yang mahu ikut faraid, diberi ikut faraid... Bakinya diberi sama rata pada yg mahu sama rata....

  • @Nagi_Seishir0
    @Nagi_Seishir0 3 роки тому +4

    Bismillahirrah,saya mo bertanya ,sy 6 bersaudara ,orang tua sudah meninggal,kk tertua sy mewaqafkan tanah warisan ,tp sebagian anak tidak setuju ,itu gimana hukum nya ,sementara kk tertua sudah bilang kepada yg menerima waqaf

    • @UtuhCabik
      @UtuhCabik 3 роки тому +3

      Waqafnya tidak sah karena nanti pun saat pelegalan surat tanah tersebut harus ada tanda tangan seluruh ahli waris

  • @ratnayusfarini8613
    @ratnayusfarini8613 Рік тому +1

    Ayah saya sdh tdk ada, tinggal ibu sja, dan sya anak pertama, rumah yg di tmpati ibu sudah di akui/di kuasai adik saya dan anaknya. Saya di usir dari rumah org tua, saya mengalah saya pergi dri rumah itu.

    • @belinda4816
      @belinda4816 Рік тому

      Sama kyk gua cuma yg nguasain mlh abang gua dan mlh gua yg terusir dan di musuhin

  • @apar6822
    @apar6822 3 роки тому +2

    Ayah kandung kami meninggal dunia, semua anak kandungnya tidak dapat warisan. Semua harta hasil kerja almarhum ayah kandung kami semasa hidupnya selama pernikahan dengan ibu kandung kami atas nama ibu kandung kami. Ibu kandung kami ngakunya hibah. Padahal secara hukum Negara Indonesia adalah harta bersama (gono gini), dan secara hukum Agama Islam tidak ada harta bersama (gono gini), jadi secara hukum Agama Islam itu semua peninggalan almarhum ayah kandung kami walaupun semua atas nama ibu kandung kami karena almarhum ayah kandung kami semasa hidupnya membiarkan semua atas nama ibu kandung kami tahunya harta bersama (gono gini) bukan hibah. Tapi ibu kandung kami tetap pada pendiriannya bahwa itu semua adalah hibah, akan diwariskan kalau ibu kandung kami sudah meninggal dunia. Ibu kandung kami ingin punya umur panjang sampai 140-an tahun. Sekarang baru 70 tahun, berarti 70-an tahun lagi akan dibagi warisan.

    • @apar6822
      @apar6822 3 роки тому +1

      Tambahan: Kenapa saya tahu itu statusnya harta bersama (gono gini) bukan hibah? Karena secara hukum Negara Indonesia tidak boleh hibah seluruh harta kecuali sebatang kara, apalagi punya anak dari hasil pernikahan yang sah secara hukum Agama dan hukum Negara, jadi merupakan ahli waris yang mempunyai hak mutlak yang dilindungi oleh undang-undang. Selain itu tidak ada akta hibah.

    • @YasmineSafia
      @YasmineSafia 3 роки тому +3

      Ibunya harus diberi pencerahan tentang hukum harta waris kasihan akan membebani kelak di akhirat.

    • @deayuliarifin4971
      @deayuliarifin4971 3 роки тому +4

      Ibunya durhaka tuh

    • @bungakelana6386
      @bungakelana6386 3 роки тому +5

      Ibu yg baik harusnya memikirkan kesejahteraan anak2nya.

    • @rindaayu243
      @rindaayu243 2 роки тому

      Astahfirullah sungguh yega ibunya..naudzubillah...semoga segera dapat hidayah..Aamiin YRA

  • @henrysupriadi8784
    @henrysupriadi8784 Рік тому

    seperti Fahrul Azwar di Jatinegara.

  • @muslimahmuslimah3938
    @muslimahmuslimah3938 3 роки тому

    Wa,alaikum salam

  • @anitamulyandari8166
    @anitamulyandari8166 Рік тому

    Bapak sy 5 bersaudara,2 laki 3 perempuan,BPK sy anak kedua laki"...ada rumah warisan tp ditempati adik 2 perempuan,tp setiap BPK sy mbahas masalah warisan harus dibagi malah adik"nya yg menempati rumah itu marah"....sampai BPK sy sudah TDK mau membahas masalah rumah warisan itu..itu apakah termasuk mereka makan warisan ke 3 saudara yg tidak menempati rumah itu....tolong pencerahannya

  • @HobyyGame
    @HobyyGame 11 місяців тому

    nauzubillah.. kebanyakan dari pihak perempuan yang meminta/memaksa harta waris di bagi rata. ini fakta

  • @diad7747
    @diad7747 Місяць тому

    Bagaimana hukum warisan dari almarhum kakek untuk cucunya?

  • @srirahayu-nb6tw
    @srirahayu-nb6tw 2 роки тому +2

    Klu warisan yg direbut saudara dan kita minta lg giman hukumnya pak ustad

  • @henrysupriadi8784
    @henrysupriadi8784 Рік тому +1

    Tersangka Ipung dan Farah mengambil tanah dan bangunan Djaliam dan Syahrudin di Jatinegara.

  • @aliwardana6515
    @aliwardana6515 3 роки тому +2

    Hebat

  • @ridwanaja9388
    @ridwanaja9388 3 роки тому +3

    maaf tadz istri furudnya tidak ada 1/6, mungkin ustad salah menyebut ... terima kasih

  • @Anelinda-fh7qm
    @Anelinda-fh7qm Рік тому

    assalamualaikum pak ustad...pak ustad sya mo tny,klo menantu membangun rmh warisan,tp blm selesai dibangun rmh warisan tersebut sudah mau dijual.kk sya menuntut uang suami'a yg membangun rmh tersebut hrs dikembalikan,kalau tdk mau maka dia tdk mau TTD sedangkan adik'a lg membutuhkan uang utk membayar hutang'a sehingga dia terpaksa setuju.bagaimana hukum'a menurut islam pak ustad??

  • @mintjegp5335
    @mintjegp5335 Рік тому

    assalamamualaikum izin bertanya,,,ada 3 ahli waris dan sudah mendapatkan nominal yg sudah di sepakati,tapi 1 ahli waris ingin memiliki rumah tersebut,makan 1 ahli waris itu ingin mengeluarkan hak yg lain dengan menganggunkan rumah tersebut ke bank,apakah boleh uangnya dari hasil anggunan dan diambil oleh ahli waris yg lain jika caranya seperti itu??mohon petunjuknya wassalam

  • @serilinda4476
    @serilinda4476 3 роки тому +1

    Assalamualaikum wr.wb. pak ustadz saya mau tanyak kalaw anak saya dapat warisan almarhum bapak nya berupa sertipikat tanah. Tapi almarhum beramanah pada notaris nya.utk diberikan secara lisan/percakapan .tidak secara tertulis. Tetapi belum sempat diurus sertipikat itu sudah diambil oleh kakaknya. Dari notaris...

  • @jimmyalfiandoalfiando7982
    @jimmyalfiandoalfiando7982 2 роки тому

    Aasalamuaikum klo harta bercampur soal nya ayah dan ibu bekerja

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому +1

      Ma'af bantu jawab: dipisah dulu.... sesuai kontribusi masing masing, apakah 30:70 atau 40:60 atau 50:50. bagus lagi kalau ada perjanjian pemisahan harta, jadi lebih mudah memisahkannya.
      Kalau susah itungannya, biasanya dibagi 2

    • @annie4008
      @annie4008 2 роки тому

      pak ustad ortu bagi hibah harta tanpa sepengetahuan sy dn sy tdk dpt apapun, sbgian harta ortu ada kontribusi sy yg nilainya berlipat ganda, sdh d bicarakan tp tetap aja sy tdk d bagi, dosakah pak ustad jk jalur hukum dg gugat org tua dan adik2

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      @@annie4008 Jiwamu dan hartamu adalah milik orang tuamu. Tapi ketentuan hibah harus adil merata kepada anak anaknya. Sebaiknya dimusyawarahkan dengan baik

  • @muhammadzahjuli9684
    @muhammadzahjuli9684 3 роки тому +4

    Assalamu'alaikum... Untuk Kajian Dosa Besar dari1 smp ke 96 bisa disearch dimana ya?

  • @anidamaiyati8663
    @anidamaiyati8663 3 роки тому +3

    Assalamualaikum Ustadz afwan saya mau bertanya? Klau dapat warisan dri bu y sudah tdk ada,begitu jga ayah sudah tiada.warisan tu dri nenek dri bu.krena bu sudah gak ada berarti warisan tu utk anak2nya? Ya Ustadz .Saya mau tnya klau pembagian ya tdk adil utk pembagianya? krena mbak saya lebih bnyak dri saya?

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      harusnya cucu dari anak perempuan tidak dapat hak waris... malah bagus dapat

  • @memeee9687
    @memeee9687 2 роки тому +2

    Saat ini Saya anak perempuan dgn 2 anak yatim saya tidak mendapat hak waris karena istri ayah dan 2 orang adik saya (1 adik laki & 1 adik perempuan) sudah merampas hak waris saya. Apakah istri ayah dan 2 adik saya tsb yg sudah merampas hak waris saya dan pengakuan istri ayah hanya kasih Rp.7juta saja ke anak yatim saya untuk bayar les apakah istri ayah itu dan 2 adik saya dapat dikatakan dzolim dan bisa dapat azab ?

  • @yusnitaita4644
    @yusnitaita4644 3 роки тому +4

    Assalamualaikum ustad mau bertanya... Saya keluarga ada 4 orang... 3 laki laki dan 1 perempuan yang saya tanyakan saya anak laki laki no 3 dan nama saya di hapus dalam ahli Waris dan kedua orang tua sy sdh meninggal... Apakah saudara saya ini berdosa menghapus nama saya dihapus dalam ahli Waris mohon petunjuk dan bantuannya ustad

    • @5tahunyanglalu44
      @5tahunyanglalu44 3 роки тому +2

      ahli waris tidak bisa di hapus... gugat aja di pengadilan agama

    • @honieaulia8759
      @honieaulia8759 3 роки тому +1

      Assalamualaikum ustad saya mau tanya bpk saya d beri warisan oleh ibunya ...trus bpk meninggal sblom surat tanah itu d balik nma dan skerang drebut oleh adeknya Almarhum ibuk y bpk ... dan skrg sama yg merebut warisan trsebut mnghapus nma saya bahkn mmbalik nma mnjdi ank beliau tnp spengetahuan saya mohon jwab an ustad mksih

  • @LuthSarah
    @LuthSarah 9 місяців тому

    ijin tanya... kalau seorang melahirkan anak, terus anak itu di rawat orang lain sampai dewasa.... Apakah si anak itu akan menerima juga hak waris

  • @kurniadaningsih5996
    @kurniadaningsih5996 3 роки тому +2

    Assalamualaikum ustad.
    Mw tanya ..
    Jika seorang istri dapat pembagian warisan dari kakak atau org tuanya..
    Lalu setelah beberapa lama istri juga meninggal lalu itu hukumnya gimana apakan suami berhak menguasai sedang mereka punya anak dan suami ingin menikah lagi dengan uang warisan peninggalan yg telah di berikan ke alm.istri.. gimana ya ustad sementara mereka punya anak dan anaknya juga sudah berkeluarga

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      Suami berhak atas waris istrinya alm sebesar 1/4 bagian
      sisanya anak-anak, kalau ada anak laki laki closed di anak2

  • @sukroindro6885
    @sukroindro6885 3 роки тому +1

    👍👍👍👍

  • @arisetiawan2777
    @arisetiawan2777 Рік тому

    ❤😊😊

  • @adenadenveank8064
    @adenadenveank8064 2 роки тому +1

    Assalamualaikum
    Pa ustad saya mau tanya,orang tua saya punya 3 anak yang paling gde perempuan sdh punya anak juga,tapi skrang yang perempuan sudah meninggal,orang tua dua dua nya masih ada,apa anak perempuan ini masih punya hak warisan kalo orang tua nanti meninggal

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      syarat ahli waris adalah masih hidup saat pewaris meninggal.
      Jadi kakak perempuan yang sudah meninggal, tidak dihitung lagi.
      Adapun anak anaknya... kalau kakek/neneknya sayang... siapkanlah wasiat (max 1/3) buat cucu dari anak yang telah meninggal lebih dulu tsb

  • @memeee9687
    @memeee9687 2 роки тому +1

    Assalammualaikum Pak Ustadz, alm ayah meninggalkan 1 orang istri, 1 anak laki dan 2 anak perempuan. Harta warisan alm ayah berupa rumah atas nama alm ayah dan mobil atas nama istri ayah. Saat rumah dijual Rp.850juta hanya saya seorang (perempuan , saya anak pertama) yg tidak mendapat warisan dan pengakuan istri ayah memberikan Rp.7 juta saja untuk bayar les anak yatim saya. Mobil atas nama istri ayah dijual diam2 sayapun tidak dapat. mohon pencerahan pak ustadz

  • @ahmadbasrowi4071
    @ahmadbasrowi4071 2 роки тому +1

    Assalamualaikum ustad di keluarga sy pembagiannya anak paling besar yg paling banyak sedangkan anak laki terakhir paling sikit ..mohon pencerahannya

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      Waduh... Dikasih tahu aja, ada ayatnya di surat An Nissa ayat 11, 12

  • @budirahmatullah5151
    @budirahmatullah5151 2 роки тому

    Assalamualaikum ustad, ibu sudah meninggal dan ayah sdh menikah lagi, tetapi ayah dan ibu dulu punya tanah sawah, saya hanya 2 bersaudara 1 laki dan 1 perempuan, apakah wajib dibagi, dn bagaimana pembagiannya ?? Mohon ilmunya utk yg sdh belajar, semoga Allah mmbalas kebaikan

    • @Pentols
      @Pentols Рік тому +2

      laki-laki dapat 2
      Perempuan dapat 1

  • @murniatimustafa9091
    @murniatimustafa9091 3 роки тому +1

    😭😭😭😭

  • @khoirulajmainna6381
    @khoirulajmainna6381 2 роки тому +1

    Assalamu alaikum.
    Ustadz sy mau tanya. Saya seorang wanita. Sejak thn 1995 sy dpt warisan dari orang tua sy berupa tambak. Warisan sy itu dikuasai suami sy dan sy tidak diberi hasil dari tambak sy itu. Padahal yg sy tahu warisan yg dimiliki seorang perempuan yg didapat dari orang tuanya itu murni menjadi harta pribadi wanita tsb, kecuali kalau suaminya miskin dia bisa dg kerelaan membantu suaminya dari warisan itu. Bagaimana dg tindakan yg dilakukan suami sy yg menguasai warisan sy itu ?

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому +1

      Yang sabar Jeng... benar harta yang didapat dari warisan atau harta yang didapat dari sebelum menikah adalah hak penuh istri. Zholim untuk yang mengambilnya tanpa kerelaan pemiliknya

  • @ekanursih4356
    @ekanursih4356 2 роки тому

    Assallamualaikum ustadz.. ibu sy menikah lg dgn bapak yg sekarang stelah ayah sy meninggal..ibu membawa 1 org anak yaitu saya(p) dan bapak sambung membawa 2 org anak(laki2 keduanya), selama menikah mereka tidak memiliki anak,setelah keduanya meninggal bagaimana pembagian harta peninggalan mereka ustadz..

    • @miamiarani9946
      @miamiarani9946 Рік тому

      bagi dua saja . bagian ibumu milikmu , bagian bapak tirimu untuk dua orang anaknya . karena tidak ada anak dari hasil perkawinan ibumu dan bapak tirimu .

  • @henrysupriadi8784
    @henrysupriadi8784 Рік тому

    Keluarkan Ita dari tanah dan bangunan Bekasi.

  • @rosmiatykhanza1334
    @rosmiatykhanza1334 2 роки тому +1

    Assalamua'laikum ustad...saya mau bertanya klw warisan dari orang tua saya diambil separo nya oleh sepupu saya secara di paksa ( dirampas ) itu bagaimana hukum nya ustad terima kasih

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      jangan kasih, mpok.... tapi kalau anaknya hanya wanita 1 orang, ya memang jatahnya hanya 1/2... sisanya ke saudara dah

  • @nurlaila6296
    @nurlaila6296 3 роки тому +1

    Assalamualaikum ustadz,saya mau tanya,ibunya tidak ridho memberikan hak waris kepada anaknya dan di berikan kepada adik ibunya hukumnya gmn pak ustadz

    • @izraisreal2172
      @izraisreal2172 3 роки тому +1

      haram itu melanggar hukum Allah SWT

    • @indralesmana6373
      @indralesmana6373 3 роки тому +1

      Itu sudah salah....hukum waris itu Allah sudah atur dalam al qur'an

  • @SlametRiyadi-lr7ni
    @SlametRiyadi-lr7ni 3 роки тому +2

    Assalamualaikum pak ustad saya mo bertanya gmna klau warisan d kuasa sendiri ma adik saya

    • @johannesrosyddin4056
      @johannesrosyddin4056 3 роки тому

      Sama seperti saya kasusnya....

    • @UtuhCabik
      @UtuhCabik 3 роки тому

      Adik nya dzolim. Diingatkan bahwa itu dilarang dalam agama Islam.

    • @wennymutiara5481
      @wennymutiara5481 2 роки тому

      Biarlah Allah yg akan mengadili ,ikhlaskan saja

    • @sheilaharits1923
      @sheilaharits1923 Рік тому

      Harta ayah saya malah dikuasai ibu dan adik saya 😊
      Seakan saya dan kk saya bukan anaknya krna kami sudah menikah.

  • @adamcelldanservice
    @adamcelldanservice 3 роки тому +1

    bismillah,, saya mau bertanya bagaimana jika ada seseorang meninggal lalu mewasiatkan sebagian hartanya untuk membangun masjid, misalkan 1 miliar, lalu harta wasiat itu malah dipakai oleh istrinya, dan para saksi dikasih uang tutup mulut, sementara uangnya tidak disalurkan ke masjid, terimakasih

    • @muhammadrijal5045
      @muhammadrijal5045 3 роки тому

      Ini mirip sama keluarga saya

    • @kriukstory2588
      @kriukstory2588 3 роки тому

      Uda ada di ceramahnya kak.. sedekah maksimal 30%, sisanya sesuai ketentuan alquran pembagiannya

  • @callmeebolltv8784
    @callmeebolltv8784 2 роки тому

    jika si ahli waris meninggal terlebih dahulu dari si pewaris apa bisa d gantikan dengan anaknya si pewaris? terus kalo tidak dapat apa hukumnya

    • @Pentols
      @Pentols Рік тому +1

      Haram kalau ngambil hak waris orang lain

  • @fauziahhafni9860
    @fauziahhafni9860 2 роки тому +1

    assalamu'alaikum ustadz,, kedua orangtua saya sudah meninggal, lalu meninggalkan rumah warisan, karena saya masi lajang jadi saya tinggal dirumah kakak perempuan saya yg sudah menikah, kemudian rumah warisan tersebut disewakan. Lalu setelah setahun kemudian saat pembayaran uang rumah sewa yg diwariskan tadi, abang saya tidak membagi uang sewa nya kepada saya padahal ada warisan saya dirumah tersebut,, bagaimana pencerahannya ustaz??

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      Di kasih tahu abangnya, bahwa di harta waris tersebut ada hak anak anak yang lain. Sebagaimana Al Qur'an sudah menetapkan antara laki dan perempuan= 2:1

  • @nurdinnurdin2082
    @nurdinnurdin2082 3 роки тому +1

    Assallam mualaikum ustad maaf saya mau tanya ....saya keluarga ada 4 orang ...3 laki dan 1 perempuan dan kedua orang tua saya sdh meninggal dan saya anak laki laki no 3 dan kakak saya menghapus nama saya diahli waris ...apakah kakak saya dan adik saya berdosa besar menghapus nama saya di ahli waris ...mohon penjelasannya

    • @UtuhCabik
      @UtuhCabik 3 роки тому

      Iya berdosa besar. Karena ahli waris sudah ditentukan dalam syariat Islam. Allah yang mewasiatkan

    • @khairani-yv4tg
      @khairani-yv4tg 2 роки тому

      Hal yang sama juga terjadi pada saya, bedanya saya anak bungsu,tapi harta kami malah di kuasai oleh Abang ipar, sekarang bisa di kuasainya tapi saya yakin suatu saat nanti pasti di kembalikan nya, mungkin tidak di dunia namun di akhirat pasti di kembalikannya,saat ini dia mungkin lebih membutuhkannya daripada saya...

  • @henrysupriadi8784
    @henrysupriadi8784 Рік тому

    Keluarkan Ashari dari tanah Jatinegara secepatnya.

  • @wijirahayu7343
    @wijirahayu7343 3 роки тому +1

    P Ustad saudara bpk saya nembagi warisan tdk adil bpk saya paling sedikit bagiannya

    • @reffchanel3100
      @reffchanel3100 3 роки тому +2

      Adil tidak nya kalau pembagian waris sesuai dengan syariat islam mba harus Terima..

  • @abangherman1814
    @abangherman1814 3 роки тому +1

    Assalamualaikum ustadz bolehkah minta nomr watsyafnya

  • @riniadjahadjah520
    @riniadjahadjah520 2 роки тому +1

    Asalamualaikum,,pak ustad saya punya kk dia nikah sama orang yg lebih tua lalu di karuniai dua orang anak,,,tapi sekarang suami nya sudah meninggal,,dan harta yg di tinggal pun lumayan bnyak,,tetapi semua harta kk saya di kuasai sama anak dari istri pertama nya,, sampai kedua ponakan saya hanya di jatah sebual satu juta,sedang yg lain nya di kuasai sama kakak tiri nya,,apa kah mereka berdosa karna telah mengambil hak anak yatim?

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому +2

      Dzolim makan hak waris orang lain:
      Harusnya istrinya mendapat 1/8 bagian
      lalu sisanya untuk seluruh anak anaknya, dengan perbandingan 2:1 laki:perempuan

  • @toomuchofathing
    @toomuchofathing 2 роки тому

    Assalamualaikum, saya mau tanya kalau ada saudara kandung yg mengambil hak waris Ibu nya dan adik-adiknya yang telah ditinggalkan oleh Bapak mereka, dan ini terjadi tidak hanya sekali, tetapi sudah berkali-kali, apa yang seharusnya dilakukan oleh keluarganya? Mohon jika ada yang bisa menjawab.
    Hak waris tidak segera diberikan setelah bapak mereka meninggal. Sudah dimintai secara baik-baik tetapi alasannya selalu berbelit-belit, dipersulit.

  • @velocitygamerindo
    @velocitygamerindo 3 роки тому +2

    Assalamu'alaikum mau tanya, kalau misal ada ayah yang maksa anak istri nya untuk tanda tangan supaya bisa dihibahkan semuanya oleh ayah bagaimana?

    • @ivanherlando6725
      @ivanherlando6725 3 роки тому +1

      hak itu tdk bisa dipaksakan ada hukumnya

    • @UtuhCabik
      @UtuhCabik 3 роки тому +1

      Dzolim itu ayahnya. Dinl ingatkan kalo itu dilarang secara syariat islam

  • @henrysupriadi8784
    @henrysupriadi8784 Рік тому

    Matikan Tedi dan Ita dimanapun berada secepatnya.

  • @liasumaia5136
    @liasumaia5136 2 роки тому +1

    3 thn yg lalu ibu saya sudah meninggal tpi semua warisan di ambil bpk saya dan anak nya cuma saya itu hukum nya bagaimana ya

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      seharusnya hak suami hanya 1/4
      dan anaknya 1 perempuan: 1/2
      sisanya ayah ibu/saudara Ibu

  • @pindy7504
    @pindy7504 3 роки тому +1

    Kedua orng tua sya sudah meninggal...kk laki2 juga sudah meninggal Nah kmi 5 brsaudara perempuan mau membagi warisan trus yg jadi pertanyaan bagian kk laki2 gimana?....kk laki2 dulu meninggal sesudah ayah meninggal masih ada ibu dan dia masih single blum menikah

    • @UtuhCabik
      @UtuhCabik 3 роки тому +2

      KK laki2 tetap dapat bagian , nanti bagian nya tersebut dibagikan lagi sesuai perhitungan warisan atas nama si KK laki2 tersebut.

  • @firdaandkhanza5987
    @firdaandkhanza5987 2 роки тому

    Hak ank saya Dr alm suami malah di juali dan d ambilnya tanpa ijin dan memperlakukan anak sya selayaknya bukan cucu atau ponakan sama ortu dan saudra alm suami,.....mohon doanya semoga beliau semua di beri kesadaran dan kesehatan dh ambil hak ank sya yg msh berusia 2.5 tahun di tinggal ayh,mertua dan saudara alm suami bener2 sngt dholim PD anak sya,

    • @agusprioregiana779
      @agusprioregiana779 2 роки тому

      Astagfirullah.. Yg sabar mbak, smoga Allah mempermudah rizky mbak

  • @syclone604
    @syclone604 2 роки тому

    Sya sepupu yang diangkat oleh paman saya sejak bayi. Apakah saya akan mendapatkan harta warisan. ? Istri paman saya meninggal dunia. Dan paman saya menikah lagi? Apakah saya akan mendapatkan warisan tsb apa tidak ?

    • @yaranaika1266
      @yaranaika1266 Рік тому

      Saya malah bukan anak kandung ayah ibu saya

    • @hambaAllah-jf2mb
      @hambaAllah-jf2mb Рік тому +1

      Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.. TIDAK dapat bagian!!! kalau pun dapat itu nama nya bukan waris tapi,HIBAH.yang berhak mendapatkan ahli waris ,anak2 kandung,istri ,cucu,baru yang terakhir kerabat terdekat.. tapi biasa nya yang paling prioritas adalah anak2 kandung nya, cucu,dan istri.
      Wallahu a'lam bisshowab ☝️

  • @henrysupriadi8784
    @henrysupriadi8784 Рік тому

    Matikan Dewi di tanah bangunan Djaliam dan Syahrudin selamanya.

  • @dinaskincare
    @dinaskincare 2 роки тому

    Kalo sebagai istri siri bagaimana?? Ada hak waris ny tidak menurut Islam??

    • @njipnjip6086
      @njipnjip6086 2 роки тому

      Istri siri tetap sah perkawinan nya di akui dalam Islam. Sehingga hak dan kewajiban mengikuti aturan hukum Islam, termasuk hak waris. Wa'llahu alam bi showab

    • @hambaAllah-jf2mb
      @hambaAllah-jf2mb Рік тому

      Iya

  • @rizkysusmiyati4418
    @rizkysusmiyati4418 3 роки тому +1

    Kami berlima, bpk sudah meninggal, sebagian warisan kami kena gusur sebesar 3,4M namun saya hanya dpt bagian 180jt, itupun diambil buat biaya umroh ibu saya 40jt, jadi saya terima bersih 140jt, apa itu sudah Adil menurut agama?

    • @rizkysusmiyati4418
      @rizkysusmiyati4418 3 роки тому +1

      Mohon pencerahannya

    • @izraisreal2172
      @izraisreal2172 3 роки тому +1

      umroh cuma 14 sih mungkin umroh plus kali yah

    • @wennymutiara5481
      @wennymutiara5481 2 роки тому +2

      Subhanallah ada ya ibu kaya gitu

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      Mohon jelaskan dulu, berlima anak laki berapa dan perempuan berapa?
      harta yang kena gusur apakah murni milik ayah atau harta bersama dengan ibu?

  • @jj_9854
    @jj_9854 2 роки тому

    kenapa harus ada budak ustadz? manusia sama haknya coba di balik bagaimana kalau majikan budak tsb atau anak saudara nya dijadikan budak bagaimana?

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      Budak ada pada jaman Rasul, yang akhirnya banyak yang dimerdekakan, hingga sekarang sudah tidak ada lagi perbudakan... eh tapi kemarin Bupati yang ketangkep punya budak juga tuh

  • @shintamaharani4279
    @shintamaharani4279 2 роки тому

    anak laki selama menikah 7 thn punya anak dua dan minta biaya terus pekerjaan cuma bekelahian terus sampai membunuh org dan mertua setelah kejadian pembunuha meninggal enga lama kemudian bapak sendiri tak lama kemudian dia minta warisan anak seperti ini apa berhak mohon penjelasan y?

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 2 роки тому

      Orang yang membunuh pewarisnya maka gugurlah hak warisnya

  • @shylviaputri2968
    @shylviaputri2968 3 роки тому +1

    Gk ngerti 😫 mungkin karna IQ qu gk nyampe 🤪