Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Kejaksaan Negeri Klaten
Вставка
- Опубліковано 19 жов 2024
- Pada hari Senin, 30 September 2024 Pukul 09.00 - 10.30 WIB, Kejaksaan Negeri Klaten, pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menyelenggarakan kegiatan “Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)”