M. Falah
M. Falah
  • 13
  • 874
Pembiayaan Mudharabah Valas
Valuta asing (valas) merupakan elemen krusial dalam perdagangan internasional, namun sering kali terdapat kesenjangan antara teori dan praktik dalam penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk membahas pengertian valas dan praktiknya dalam perspektif Islam, dengan fokus pada rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar transaksi valas dianggap sah. Melalui telaah pustaka, ditemukan bahwa transaksi valas, atau al-sharf, harus memenuhi beberapa rukun, seperti serah terima sebelum iftirak, al-tamatsul (sama rata), dan pembayaran tunai. transaksi juga harus dilakukan tanpa unsur spekulasi, sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional, sedangkan Penerapan mudharabah dalam transaksi valas tidak hanya memberikan alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya etika dalam transaksi ekonomi. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan praktik transaksi valas yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya etika dalam transaksi ekonomi, sehingga dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Sumber vidio
@CNBC_ID
Nama : Muhamad Nur Falah
kelas : 3 Ekonomi Syariah E
Mata kuliah : Ekonomi Keuangan Syariah
Переглядів: 37

Відео

WISATA KOLAM RENANG PURBASARI
Переглядів 122 роки тому
WISATA KOLAM RENANG PURBASARI
WEBINAR JULI komplid20
Переглядів 192 роки тому
WEBINAR JULI komplid20