BERITA tvMu
BERITA tvMu
  • 5 458
  • 1 386 875
Zulhas Sampaikan Pidato Sumbang Pemikiran Forum Rektor PTMA
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel
Saksikan kami melalui :
TV Digital:
42 UHF - Jabodetabek-Banten
38 UHF - Yogyakarta-Solo
Antena Parabola :
- Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal
- SMV FreeSat TV channel 506
TV berlangganan :
- Indihome UseeTV channel 856
- Transvision channel 701
- K-Vision channel 119
- MNC Play channel 72
Streaming :
- tvmu.tv
- indihometv.com
- visionplus.id
Website : tvmu.tv/
Facebook : tvmusuryautama
Twitter : TVMuhammadiyah
Instagram : tvmuhammadi...
UA-cam : ua-cam.com/users/TelevisiMuhamm...
Vidio : www.vidio.com/users/tvmu
#BeritatvMu #tvmuhammadiyah #Cerdasmencerahkan #Muhammadiyah #dakwahmuhammadiyah #persyarikatanmuhammadiyah #mediadigital #tvmu
Переглядів: 186

Відео

Uhamka Upayakan Visi Internasionalsasi Pendidikan
Переглядів 4718 годин тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Seminar Nasional Bulan Bahasa Sukses Undang Pembicara Nasional
Переглядів 919 годин тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Sajikan Inovasi Ekonomi Kreatif Pencegah Stunting
Переглядів 2320 годин тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Rektor UMP Jebul Suroso Hadiri Pelantikan Kepsek
Переглядів 852 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Program Unggulan PPL Internasional FKIP UM Palembang
Переглядів 262 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Pengukuhan PCIM Arab Saudi
Переглядів 1682 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Pemerintahan Baru Diminta Tidak Anak Tirikan PTS
Переглядів 3812 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
PDM Medan Akan Tingkatkan Kualitas KSB dengan Pendampingan
Переглядів 1752 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Mahasiswa UM Palembang PPL Internasional di Filipina
Переглядів 922 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Fundraising dan Pemanfaatnya
Переглядів 742 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Forum Rektor PTMA Wadah untuk Menyempaikan Berbagai Gagasan Secara Bermartabat
Переглядів 1522 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
FKIP UMS Sambut Peserta Sea Teacher Mariano Marcos State University Phillipines
Переглядів 312 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Baitul Arqam Cabang Sunggal Satu Diikuti 40 Peserta
Переглядів 3752 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Unismuh Hadirkan Pendiri AMCF Dubai
Переглядів 1872 години тому
Subscribe tvMu Channel : bit.ly/tvMuChannel Saksikan kami melalui : TV Digital: 42 UHF - Jabodetabek-Banten 38 UHF - Yogyakarta-Solo Antena Parabola : - Satelit Telkom-4 (MPSAT) Freq 3778 rate 2500 Vertikal - SMV FreeSat TV channel 506 TV berlangganan : - Indihome UseeTV channel 856 - Transvision channel 701 - K-Vision channel 119 - MNC Play channel 72 Streaming : - tvmu.tv - indihometv.com - v...
Uhamka Press Ikuti Kegiatan Workshop Penerbitan di Malang
Переглядів 372 години тому
Uhamka Press Ikuti Kegiatan Workshop Penerbitan di Malang
Sumpah Profesi ke 39 Apoteker
Переглядів 222 години тому
Sumpah Profesi ke 39 Apoteker
Program Wirausaha Merdeka 2024 UMSU
Переглядів 1174 години тому
Program Wirausaha Merdeka 2024 UMSU
Malibujari Keluarga Wisudawan UMS
Переглядів 1814 години тому
Malibujari Keluarga Wisudawan UMS
Jateng Berita 2 Oktober 2024
Переглядів 2254 години тому
Jateng Berita 2 Oktober 2024
Guest Lecture FPSI Uhamka
Переглядів 1014 години тому
Guest Lecture FPSI Uhamka
Doa dan Harapan Masyarakat untuk Pemerintaahan Baru
Переглядів 664 години тому
Doa dan Harapan Masyarakat untuk Pemerintaahan Baru
Upaya Sukseskan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Переглядів 444 години тому
Upaya Sukseskan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Wirausaha Merdeka Libatkan 26 Perguruan Tinggi
Переглядів 1034 години тому
Wirausaha Merdeka Libatkan 26 Perguruan Tinggi
Wisuda UMS Rhoma Irama Turut Hadir
Переглядів 4544 години тому
Wisuda UMS Rhoma Irama Turut Hadir
Wisuda UMS Periode 1 2024
Переглядів 1934 години тому
Wisuda UMS Periode 1 2024
UMJ Gelar Pemantapan Semester Ganjil
Переглядів 174 години тому
UMJ Gelar Pemantapan Semester Ganjil
Meningkatkan Literasi Digital Demi Meminimalisir Resiko Pengguna
Переглядів 597 годин тому
Meningkatkan Literasi Digital Demi Meminimalisir Resiko Pengguna
Membangun Kedaulatan Digital untuk Penegakan Hukum
Переглядів 547 годин тому
Membangun Kedaulatan Digital untuk Penegakan Hukum
Masyarakat Harus Meningkatkan Security Awareness
Переглядів 257 годин тому
Masyarakat Harus Meningkatkan Security Awareness

КОМЕНТАРІ

  • @MTGMNU
    @MTGMNU 15 годин тому

    salam pcim arab saudi succes selalu

  • @Bujukmaen61
    @Bujukmaen61 День тому

    Wahabi cemberut lihat ini karena ada musik

  • @achmadmondorivai3346
    @achmadmondorivai3346 День тому

    Maju, unggul dan terus mencerahkan semesta

  • @ningsihsabhati9647
    @ningsihsabhati9647 2 дні тому

    Roma kayak tukang kebonku😅😅.apa lg kl sudah jadi wali

  • @slamet0541
    @slamet0541 2 дні тому

    Melihat hasil pemilu matoritas masyarakat Indonesia 70 persen terdiri dari nasionalis relegius basionalis sekulerisme 17 persen islam Islam modernis 13 persen lainya lihat pemilu 2024

  • @achmadmondorivai3346
    @achmadmondorivai3346 2 дні тому

    UMS semakin moncer

  • @najibabdulqowi2192
    @najibabdulqowi2192 2 дні тому

    Smg kt dlm keberkahan dgn pengaturan syariat Islam shg terwujud Rahmatan lil'aalamiin

  • @yogaadit4284
    @yogaadit4284 3 дні тому

    Muhammadiyah bukan mayoritas tetapi bermanfaat dan berguna untuk mayoritas

  • @praptoahmad6724
    @praptoahmad6724 3 дні тому

    Klo tdk ada panggilan jangan kecewa lho..

  • @srirahayu4808
    @srirahayu4808 4 дні тому

    👍👍👍👍👍👍

  • @achmadmondorivai3346
    @achmadmondorivai3346 4 дні тому

    Asal jangan jadi buzzer saja

    • @Febrina-oc5wn
      @Febrina-oc5wn 3 дні тому

      Buzzer dalam bentuk terang-terangan.....

  • @achmadmondorivai3346
    @achmadmondorivai3346 4 дні тому

    Semoga makin maju, unggul dan mencerahkan

  • @alimarifan5836
    @alimarifan5836 4 дні тому

    👍

  • @emykarnesi1250
    @emykarnesi1250 4 дні тому

    Semoga Pak Abdul Mu'ti jadi Menteri Agama biar biaya ongkos naik haji bisa di tekan murah semoga Pak Prabowo konsisten dengan janji-janjinya, janji harus di tepati. Amin.

  • @MegaArdhian
    @MegaArdhian 5 днів тому

    JUJUR nya gak di dorong ya?

  • @apacher1946
    @apacher1946 5 днів тому

    Saluuut... Muhammadiyah sudah go Internasional, sedangkan tetangganya (2 huruf) sibuk mencari kesempatan usaha tambang. Na'udzubillah mindzalik.

  • @paksubardi3684
    @paksubardi3684 5 днів тому

    Alhamdullilah Kalau orang Sumbar saya yakin di sana partai partai Islam selalu jadi pemenang Semoga istikhomah Aamin

  • @auliya1550
    @auliya1550 5 днів тому

    Maju terus RSIJ pondok Kopi

  • @alisurahman2046
    @alisurahman2046 5 днів тому

    Alhamdulillah... Baarokalloh fiikum Muhammadiyah...

  • @indracahyadi4454
    @indracahyadi4454 5 днів тому

    Alhamdulillah. Terimakasih ibu Nurhayati. Insya Allah bermanfaat

  • @achmadmondorivai3346
    @achmadmondorivai3346 5 днів тому

    Mencerdaskan dan mencerahkan

  • @AhmadYunus-b3t
    @AhmadYunus-b3t 5 днів тому

    Masya Allah Muhammadiyah sll berbagi kesemua umat

  • @AhmadYunus-b3t
    @AhmadYunus-b3t 5 днів тому

    Muhammadiyah mencerahkan mencerdaskan umat

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 днів тому

    *Pejabat Bejat* Persoalan utama negeri ini adalah masalah manusia. Tantangannya adalah bagaimana caranya supaya manusia2 yg jadi pejabat di Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif adalah manusia2 yg berakhlak dan kompeten. Persoalan bangsa ini adalah persoalan manusia yg tidak berakhlak dan tidak bermoral. Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Negeri ini sudah terlalu banyak masalah, bangsa ini sudah rusak, rakyat teraniaya dan terzalimi. Negeri ini sudah dikuasai dan dikendalikan oleh manusia2 bejat, tak berakhlak, tak bermoral, pengkhianat, dan pengecut yg suka mempermainkan dan melanggar hukum dan aturan. ----------------------------- Catatan : Pejabat negeri ini banyak yg bejat dan tak berakhlak, menandakan bahwa mungkin masyarakatnya juga bersifat seperti itu.

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 днів тому

    *Indonesia Darurat Narkoba* Kata dan kalimat ini sudah sering kita dengar dan kita sudah bosan mendengarnya. Penyelundupan narkoba ber-ton2 tiap tahun masuk ke Indonesia melalui perairan, seperti yg pernah tertangkap di perairan Riau, Aceh, Kalimantan, Banten, Teluk Jakarta dll. Dan yang lebih parah lagi, sekarang ini banyak pabrik narkoba berada di Indonesia. Ini artinya para Produsen dan Pengedar Narkoba tidak segan dan tidak takut dengan Peraturan dan UU Narkoba Negara Republik Indonesia. Negeri ini sangat aneh, padahal BNN dan Direktorat Narkoba Polri sudah mengetahui jaringan peredaran narkoba di Indonesia, sudah mengetahui siapa saja pemainnya, jaringannya bagaimana, arah pergerakannya kemana, siapa pembeli dan penjualnya, tetapi peredaran narkoba tetap tidak bisa dikendalikan malah semakin besar dan liar. Negeri ini sudah kacau balau, bangsa ini sudah rusak, rakyat terbiasa dg perbuatan kriminal dan maksiat. Pecandu narkoba sudah menjadi beban bagi negara. Di Negeri ini banyak orang miskin dan kelaparan, lebih bermanfaat memberi makan orang miskin daripada merehabilitasi pecandu narkoba. Sudah seharusnya para pengedar narkoba ini dihukum mati. ------------------------------ Catatan : Saya sudah menyampaikan hal tsb, dan anda sebagai pejabat terkait yg bertanggung-jawab terhadap keselamatan rakyat dan bangsa ini, termasuk harus menyelamatkan para generasi penerus.

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 днів тому

    *Negeri Para Koruptor* Kita sudah lelah dan bosan melihat korupsi yang dilakukan bertubi2 oleh para pejabat negeri ini yg bersekongkol dengan para cukong dalam merampok Aset Negara. Untuk para koruptor, kalian semua betul2 bajingan. Indonesia tidak akan pernah bisa menjadi negara mandiri, makmur, adil dan sejahtera selama para pejabat dan pemimpinnya masih bermental Pelacur. Pelacur adalah orang yang menjual dirinya demi uang. Orang yang suka melacurkan diri, tidak akan mempermasalahkan jika dia diperkosa oleh orang lain. Alangkah rendahnya pejabat yang bermental demikian, lebih rendah dari WTS dan Lonte. Sudah seharusnya para koruptor ini dihukum potong tangan dan aset kekayaannya dirampas Negara dan menjadi milik Negara.

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 днів тому

    Pembangunan Negeri ini tidak boleh melenceng dari sejarah dan cita2 perjuangan bangsa. Pemerintah dan Negara harus mengerti dan paham terkait nilai2 ideologi, agama, budaya, karakter suku2 Nusantara serta potensi2 SDM dan SDA yg ada di Negeri ini. Negeri dan bangsa ini kondisinya sedang tidak baik2 saja. Banyak terjadi kemungkaran, kemaksiatan dan ketidak-adilan Ada 3 masalah mendasar di Negeri ini yang harus diselesaikan secara tuntas yaitu : 1. Perbaikan Sistem Perpolitikan dan Tata Negara (Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli). 2. Penyempurnaan KUHP terkait kriminal berat. 3. Sistem Ekonomi yg menghilangkan riba dan pajak. Jika 3 masalah ini terselesaikan dengan tuntas, maka Bangsa dan Negeri ini akan selamat, adil, makmur dan sejahtera. Indonesia akan menjadi negara maju.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 5 днів тому

      *Kembali ke UUD 1945 yang Asli* Negeri ini rusak disebabkan oleh Para Politikus dan kacau balau karena terlalu banyaknya jumlah Partai Politik. Sistem Perpolitikan di Indonesia yang berjalan saat ini tidak adil dan tidak benar. Bukti tidak adil sbb : 1. Partai2 Politik ini dikuasai oleh orang yang punya uang. 2. Partai2 Politik ini terkesan milik pribadi dan kelompok. 3. Partai2 Politik ini tidak jelas sistem rekruitmennya dan tidak transparan. 4. Cara Pemilihan Ketua Umum Partai tidak adil dan tidak bijaksana, karena terkesan siapa yg punya uang akan lebih mudah untuk terpilih. 5. Untuk menjadi calon legislatif (caleg) atau calon Kepala Daerah membutuhkan uang banyak. Ini terbukti bahwa terjadi Politik biaya tinggi dan ini tidak benar. 6. Karena sistem Partai Politik seperti itu, maka orang2 yg berada di Partai Politik tsb adalah keluarga dan teman. 7. Akhirnya orang2 tsb, jika terpilih jadi anggota legislatif cenderung kinerjanya tidak optimal, tidak sungguh2, tidak amanah, ugal2an, tidak nasionalis, tidak bertanggung-jawab, tidak kompeten, tidak profesional (terbukti jarang hadir di rapat2), dan banyak lagi sifat2 negatif lainnya. Demi untuk kemaslahatan rakyat & bangsa, maka : 1. Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli. 2. Jumlah Partai Politik paling banyak 3 Partai Politik saja. 3. Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh Negara. ---------------------------‐------------------- Untuk penyelenggaraan Pemilu : - Pileg - Pilkada - Pilpres Membutuhkan biaya besar, karena Sistem Perpolitikan yg sudah salah kaprah. Sistem Demokrasi yg berjalan di Indonesia saat ini adalah demokrasi individu yg liberal, tidak cocok, tidak efektif & tidak efisien untuk diterapkan pada Negeri yg luas dan besar dg budaya Nusantara yg terdiri dari ribuan pulau ini. Negeri ini terlalu mubazir dan terlalu boros membuang2 waktu, tenaga, sumber daya dan dana hanya untuk sebuah sistem demokrasi yg tidak benar, padahal rakyat masih banyak yg miskin dan bodoh. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, pileg, pilkada, pilpres. Pernahkah para ahli meneliti secara detail : - Berapakah biaya yg dikeluarkan Negara untuk pelaksanaan pilpres dg sistem pemilihan secara langsung ini ? - Berapakah biaya yg dibutuhkan oleh seorang capres mulai dari sejak dia mencalonkan diri sampai targetnya tercapai harus memenangkan pilpres tsb ? Yang jelas, seseorang yg mencalonkan diri untuk pilpres pasti membutuhkan dana sangat besar, pertanyaannya adalah : Darimana dana sangat besar itu didapatnya ? Cara mendapatkan dana sangat besar tsb, hanya ada 4 kemungkinan logika : 1. mengumpulkan uang dari masyarakat 2. merampok BUMN 3. dibiayai oleh Aseng 4. dibiayai oleh Asing ------‐---------------------------------------- Sejak Reformasi th.1998, setiap ada Pemilu, Pilkada, Pilpres terjadi hiruk pikuk, agitasi, tarik-menarik, intimidasi, pemaksaan, kekacauan dan perpecahan pada hampir semua level masyarakat mulai dari tingkat kota sampai desa, pegawai PNS, pegawai pemda, pegawai Instansi pemerintah & BUMN, dan akhirnya sebagian besar waktu dan kegiatan menjadi kontraproduktif, tidak efektif dan tidak efisien. Negara ini sudah kacau balau, Ketatanegaraan teracak-acak, sistem negara sudah liberal, tidak jelas arah tujuan pembangunan nasional, ketahanan nasional rapuh, banyak terjadi kriminal, dlsb. Negara harus kembali ke UUD 1945 (yg asli), karena UUD yang dipakai saat ini yaitu UUD th.2002 sudah bertentangan dengan Pancasila, dimana tidak berfungsinya MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Sesuai UUD 1945 (yg asli), tugas utama MPR itu ada 3 : 1. Mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden, termasuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja Presiden. 2. Mengubah dan memperbaiki UUD 3. Membuat dan menetapkan GBHN. Susunan anggota MPR menurut Pasal 2 UUD 1945 (yg asli) : MPR terdiri dari anggota DPR ditambah dg utusan dari daerah dan golongan menurut aturan yg ditetapkan dg UU. Utusan Daerah harus ada yg merupakan satu Fraksi di DPR yaitu Fraksi Utusan Daerah yg mana ini adalah suatu kekuatan & perimbangan kekuasaan yg sangat penting yg harus diperhatikan dalam Ketatanegaraan Negeri ini. Terkait jumlah total keseluruhan anggota Fraksi Utusan Daerah misalnya ditetapkan sebanyak 20% dari jumlah total anggota DPR. Begitupula harus ada juga Utusan Golongan misalnya Perwakilan dari Ormas besar seperti NU, Muhammadiyah dll. Jadi intinya adalah dicari solusi terbaik untuk perimbangan komposisi anggota DPR/MPR ini. ----------------------------------------------- Sejak Reformasi tahun 1998, orang-orang yang punya uang dan gila kekuasaan berlomba-lomba membuat Partai baru. Seolah2 Partai-Partai ini milik pribadi. Sebagian dari partai-partai ini merekrut para anggota yang tidak jelas ilmu dan latar belakangnya, karena misi partai-partai baru ini adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya tanpa peduli siapa saja anggota yang direkrut dan berusaha untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya. Inilah salah satu penyebab utama Negeri ini kacau balau karena Jumlah Partai Politik terlalu banyak sedangkan anggotanya tidak ber-akhlak dan tidak kompeten. Terkait hal ini maka Jumlah Partai Politik harus diciutkan dan ditertibkan menjadi 3 Partai Politik saja. Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh Negara, misalnya Negara meng-alokasikan dana sekitar 1 Triliun Rupiah/Tahun untuk setiap Partai Politik. Biaya Operasional Partai Politik bukanlah untuk meng-gaji anggota Partai Politik. Anggota Partai Politik tidak digaji. Partai Politik adalah suatu wadah yg sangat penting dalam Ketatanegaraan negeri ini, maka untuk itu Partai Politik harus ditata dan dibenahi bukan dihancurkan. Negara ini harus mempunyai UU Partai Politik yang komprehensif, jelas, tegas, tidak berbelit2, tidak ada pasal karet, dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar). Pemerintah bersama DPR harus membuat UU Partai Politik yang jelas dan tegas, termasuk tata cara pemilihan Ketua Umumnya. Aturan dan Tata Cara pemilihan Ketua Umum Partai Politik bisa mencontoh kepada Tata cara Pemilihan Ketua Umum Muhammadiyah, yaitu sistem Formatur. Syarat untuk menjadi anggota Partai Politik adalah orang2 terbaik, yg ber-akhlak dan kompeten. Orang yg pernah terlibat dalam perbuatan kriminal tidak berhak menjadi anggota Partai Politik. Perbuatan kriminal itu seperti mencuri, korupsi, suap-menyuap, berjudi, memperkosa, membunuh, terlibat narkoba, berkhianat pada negara dll. Karena sistem di penyeleksian untuk Anggota Parpol dan Calon Legislatif nya sudah benar, ketat dan adil, maka akhirnya Negeri ini akan mendapatkan wakil2 rakyat (DPR/DPRD/MPR) yang ber-akhlak dan berkualitas, serta mempunyai Kepala Daerah dan Presiden yang berakhlak, kompeten dan piawai.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 5 днів тому

      *KUHP (Tegas dan Mengikat)* Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak. Untuk menyelamatkan Negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat Pemerintah bersama DPR harus me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat (hanya 5 item masalah), yaitu laksanakan : 1. Hukuman mati bagi para pemakai dan pengedar narkoba 2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri 3. Hukuman potong tangan dan rampas aset kekayaannya bagi yang korupsi 4. Hukuman mati bagi para pembunuh 5. Hukuman mati bagi para pemerkosa KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal. Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara. Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim langsung menjatuhkan hukuman mati. Jika seseorang mencuri atau korupsi senilai 10 gr emas maka hukumannya potong tangan, dan jika kurang dari 10 gr emas maka dicatat sebagai peringatan dan sampai 3x masih mencuri/korupsi maka dilakukan potong tangan. Dan bagi para pembuat kejahatan dan kekacauan seperti para pembegal dan penganiaya diberi hukuman qisas. Begitulah kira2 esensi isi KUHP tsb dan inilah solusi terbaik, simple, mudah, efektif, efisien dan adil. Penjara dan Lapas dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya dan mubazir. Jika negara dan pemerintah melakukan langkah-langkah seperti diatas tsb, maka Negeri dan bangsa ini akan selamat, damai, adil dan sejahtera. ‐-------------‐---------------------------- Perhatikan KUHP terkait pencurian yaitu KUHP pasal 362 sd. 365. Semua isi pasal dalam KUHP tsb hanya menjelaskan Hukuman Maksimal, tidak ada hukuman minimalnya. KUHP terkait pencurian dg kekerasan, yaitu KUHP pasal 365 yg isinya sbb : (Ayat 1). Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang,... (Ayat 2). Hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, dijatuhkan 1e. jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam... (Ayat 3). Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati... (Ayat 4). Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun... Apa arti pasal 365 tsb ? Semua ayat pada pasal tsb, hukumannya tertulis dengan kata2 "selama-lamanya". Itu artinya jika seseorang terbukti mencuri, hukumannya bisa saja hanya dipenjara 5 tahun, 3 bulan atau 1 bulan, dst, dan keputusan tsb mutlak tergantung kepada hakim. Apakah hukuman tsb adil ??? Dalam hukum islam, jika seseorang terbukti mencuri maka hukumannya potong tangan. Seorang hakim di pengadilan hanya membuktikan saja, apakah benar si terdakwa terbukti mencuri ?. Jika terbukti mencuri, maka terdakwa pasti dihukum potong tangan. Pengadilannya simple, tidak bertele-tele, prosesnya cepat dan tidak perlu ada penjara. Sesungguhnya negeri ini tidak mempunyai KUHP, atau negara ini bisa dikatakan negara liar. KUHP yg ada saat ini adalah KUHP peninggalan Belanda, dimana tidak ada kepastian hukum, tidak adil, tidak mengikat, ruwet dan bertele-tele. Dari hal tsb dapat disimpulkan bahwa KUHP yang ada saat ini adalah tidak benar. Terkait hal ini maka KUHP yg terkait kriminal berat perlu di Revisi Total. -------------------------------------- Sering kita mendengar istilah "efek jera" dengan menghukum para pembuat kriminal. Janganlah pernah berharap supaya seseorang menjadi jera setelah dia mendapat hukuman. Hukuman diberikan kepada seseorang yang bersalah hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membuat ketenteraman masyarakat, serta demi untuk menjalankan perintah Ilahi. Misalnya seorang pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim. Hakim hanya menjalankan tugasnya saja dan Hakim tidak boleh merasa kasihan kepada si terdakwa. Cukup sajalah Tuhan yang memaafkan si terdakwa. Kemudian setelah hukuman dijatuhkan dan si terdakwa di eksekusi mati, maka kita semua termasuk pemerintah jangan berharap banyak bahwa akan ada efek jera terhadap yg lain. Hukuman diberikan bukan mengharapkan efek jera. Kita tidak peduli "mau jera atau tidak".

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 5 днів тому

      *Hapuskan PAJAK dan RIBA* Ada 2 langkah terobosan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yaitu : 1. Hapuskan pajak PPn & PPh. 2. Suku bunga bank (BI rate) 0%. Penghasilan Negara bisa didapatkan dari : 1. Bagi hasil sektor pertambangan dan oil/gas 2. Setoran tahunan dari BUMN (sekitar 3% sd 10% dari revenue BUMN) 3. Bea Ekspor & Bea Impor (Export/Import duty) 4. Cukai dari beberapa produk 5. Biaya menyimpan uang di Bank (sekitar 1% per tahun) Semua BUMN Strategis, BUMN besar, BUMN yang menguasai hidup orang banyak dan BUMN penghasil uang serta semua Industri Strategis harus dimiliki dan dikuasai 100% oleh Negara. Semua Pertanian besar dan Perkebunan besar harus BUMN. Semua Perkebunan sawit swasta yg menggunakan lahan HGU sudah saatnya diambil alih oleh Negara dan dijadikan BUMN. Semua perusahaan yg menguasai hidup orang banyak, perusahaan yg monopoli harus dijadikan BUMN. Contoh misalnya, perusahaan industri pakan ternak untuk makanan ayam/ikan harus dijadikan BUMN. Pada saat ini hampir semua perusahaan pakan ternak pemiliknya asing (PMA). Indomaret dan Alfamart harus menjadi BUMN/BUMD/Koperasi. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen. Jika kedua perusahaan ini tidak berjualan saja selama 3 hari, maka ekonomi akan lumpuh. Jika perusahaan2 swasta tsb tidak mau untuk di BUMNisasi, maka Negara harus mencabut izin operasionalnya. Langkah-langkah BUMNisasi ini dapat didetailkan secara komprehensif dan tepat. BUMNisasi ini bukan berarti semua perusahaan swasta di BUMN kan, tetapi hanya perusahaan2 sesuai kriteria yg tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 (yg asli). Untuk program penghapusan PPn & PPh, dalam implementasinya dapat juga dilakukan dg strategi penurunan bertahap. Misalnya pada tahun ini PPn dipatok 8%, tahun depan diturunkan menjadi 5%, tahun selanjutnya 2%, dan akhirnya 0%. Begitupula PPh diturunkan dg bertahap sampai akhirnya 0%. Karena pajak sudah dihapuskan, maka salah satu cara BUMNisasi ini misalnya memilih opsi BOT (Build-Operate-Transfer) atau bisa juga perjanjian bagi hasil dan akhirnya BOT, dlsb. Untuk perusahaan2 oil/gas dan pertambangan dimana kadang2 membutuhkan biaya besar dan sarat dg teknologi, maka pemiliknya dibolehkan swasta (PMDN/PMA) dengan syarat diterapkan opsi bagi hasil dimana perusahaan tsb harus setor kepada negara misalnya sekitar 3% sd 10% dari revenue. Jika perusahaan tsb tidak mau dan tidak bersedia dg opsi tsb, maka izinnya dicabut. Untuk Perusahaan Pertambangan Batubara semuanya harus BUMN, tidak boleh ada satupun yg swasta. Semua BUMN ini tidak boleh diperjual belikan dibursa saham artinya tidak boleh Tbk. BUMN adalah penghasil Income untuk negara atau pundi-pundi negara. Semua BUMN ini harus di-efisien-kan dan harus dikendalikan dengan cermat. Capex & Opex semua BUMN harus di check & review dan di efisien kan. Setoran ke Negara harus fixed sekian persen dari revenue. Ini bisa ditentukan dan dipatok terhadap suatu BUMN dan menjadi KPI jajaran direksi. Setoran BUMN ini bukan berdasarkan profit tetapi berdasarkan percentage dari revenue, misalnya 3% sd 10% dari revenue. Seperti misalnya PT Pertamina harus menyetor ke negara sebesar Rp.100 triliun/tahun, PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat masing2 menyetor sebesar Rp.90 triliun/tahun, begitu juga dengan PT Aneka Tambang sekitar Rp.80 triliun/tahun, begitu juga dengan BUMN2 yg lainnya. Banyak dana BUMN yg hanya diparkir saja di bank. Dan dari dulu, strategi BUMN untuk mendapatkan keuntungannya adalah salah satunya dari hasil bunga bank atau deposito dan main Valas (Valuta asing). Dan untuk kedepannya hal ini tidak boleh lagi terjadi. Jika suatu BUMN tidak bisa berjalan seperti kriteria yang disebutkan diatas maka : berarti jajaran Direksi di BUMN tsb tidak kompeten dan harus diganti. Sistem Kapitalis & Liberal harus dihilangkan, karena akan berujung pada monopoli yg dilakukan per-orangan atau kelompok yg hanya dikuasai segelintir orang yg disebut konglomerat. Negara tidak boleh tersandera oleh para pengusaha atau konglomerat tsb. Yang boleh jadi Konglomerat itu harus Negara (BUMN, BUMD) atau Koperasi. Direktorat Jenderal Pajak akan kita bubarkan atau diperkecil jumlah personilnya, sedangkan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan kita perkuat dan perbesar karena Indonesia Negara Kepulauan. Untuk Cukai dan Bea Ekspor/Impor akan kita atur dengan cara tersendiri misalnya Bea Impor (Import Duty) untuk sembilan bahan pokok dan obat2an akan kita naikkan sehingga ekonomi dalam negeri terutama Pertanian, Peternakan, Perikanan dan industri makanan serta obat2an akan maju dengan pesat. Misalnya Tarif Bea Masuk (Import) untuk daging sapi, daging ayam dan buah2an 300% (tiga ratus persen). Bila ketahanan ekonomi didalam negeri rapuh dan tidak stabil, maka import harus dihentikan (stop import). Begitupula terkait export, kita harus membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, semen dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya Ramah Lingkungan. Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO. Terkait dengan Perbankan, maka sasaran akhirnya adalah penghapusan bunga bank. Ganti mata uang rupiah dengan mata uang emas (dinar). Semua Bank harus dijadikan BUMN, tidak boleh ada satupun Bank Swasta. Pemerintah harus men-target-kan untuk menurunkan BI rate, kemudian diikuti oleh penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan, sampai maksimal 3% pada tahun ini, 1% tahun depan, dan 0.5% di tahun berikutnya. Sampai akhirnya bunga bank hilang dibumi Indonesia. Fungsi utama bank bukanlah untuk mengumpulkan uang masyarakat. Menyuruh masyarakat menabung di bank adalah ide bodoh dan tidak mendidik. Rakyat di didik supaya jangan boros dan tidak ber-foya2. Untuk kedepannya, fungsi bank harus diubah misalnya bank bertugas untuk membayar uang pensiun PNS/TNI Polri, payroll penggajian PNS/TNI-Polri, untuk transaksi2 pembayaran, transaksi jual beli, e-money, dan lain2 sejenisnya. Bank berfungsi bukan untuk menyalurkan kredit. Semua transaksi pembayaran digital harus lewat e-money perbankan yg semuanya BUMN. Tidak boleh ada satupun alat pembayaran digital yg dikeluarkan oleh swasta. Siapa yg menyimpan uang di bank dikenakan biaya administrasi misalnya 1% per tahun, hampir samalah fungsinya dengan Safe Deposit Box dimana dikenakan biaya untuk menyimpan barang. Substansi-nya adalah bank bukan tempat menyimpan uang. Rakyat jangan diajarkan dan dibiasakan memakan riba. Rakyat dipaksa untuk memutar uangnya sendiri, mungkin dg cara wiraswasta, koperasi dlsb. Pemerintah harus berusaha sungguh2 supaya Perbankan beroperasi secara syariah, sehingga akhirnya riba hilang dari bumi Indonesia. Inilah Konsep Ekonomi Kerakyatan sesuai pasal 33 UUD 1945. ------------------------------------------ Indonesia adalah negeri yg kaya raya, lengkap dengan pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan & pertambangannya, iklimnya yg tidak mengenal 4 musim, alamnya yg luas dan indah, suku bangsa dan budayanya yg beraneka ragam dg jumlah penduduknya yg besar sehingga bisa menjadi pasar (market) tersendiri. Ekonomi dan Teknologi harus mengacu dan disesuaikan dg kebutuhan dan potensi2 yg ada di negeri sendiri. Industri2 di negeri ini tidak boleh tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain. Singkat kata Indonesia adalah negara yang "Self Generating & Self Regulating" artinya negara ini sangat bisa untuk menjadi negara yg mandiri dalam segala hal, dan jika Indonesia di-embargo malah bisa maju lebih cepat menjadi negara yang makmur dan sejahtera. ----------------------------------------------- Kesimpulan : Setiap orang tidak perlu lagi punya kartu NPWP, artinya NPWP pribadi dihapuskan. NPWP diwajibkan harus ada hanya untuk Perusahaan2 Importir/Eksportir dan Perusahaan2 yg memproduksi barang kena cukai.

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 днів тому

    Pembangunan suatu bangsa itu terdiri dari pembangunan Fisik dan Non Fisik. Pembangunan yang sangat penting dan mendasar adalah Pembangunan Non Fisik (Mental). Sejak reformasi tahun 1998, Negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak. Sampai kiamat Negeri ini melakukan Reformasi Hukum tetap hasilnya tidak maksimal, karena KUHP nya tidak benar, tidak tegas, berbelit2, bertele2, lentur, banyak pasal karet sebagai shortcut. Untuk memperbaiki Negeri dan Bangsa ini, Kunci utamanya adalah : 1. Perbaiki dan sempurnakan KUHP 2. Buat UU yg tegas terkait pengaturan Institusi penegak hukum seperti Jaksa, Hakim, Polisi.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 5 днів тому

      *KUHP (Tegas dan Mengikat)* Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak. Untuk menyelamatkan Negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat Pemerintah bersama DPR harus me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat (hanya 5 item masalah), yaitu laksanakan : 1. Hukuman mati bagi para pemakai dan pengedar narkoba 2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri 3. Hukuman potong tangan dan rampas aset kekayaannya bagi yang korupsi 4. Hukuman mati bagi para pembunuh 5. Hukuman mati bagi para pemerkosa KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal. Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara. Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim langsung menjatuhkan hukuman mati. Jika seseorang mencuri atau korupsi senilai 10 gr emas maka hukumannya potong tangan, dan jika kurang dari 10 gr emas maka dicatat sebagai peringatan dan sampai 3x masih mencuri/korupsi maka dilakukan potong tangan. Dan bagi para pembuat kejahatan dan kekacauan seperti para pembegal dan penganiaya diberi hukuman qisas. Begitulah kira2 esensi isi KUHP tsb dan inilah solusi terbaik, simple, mudah, efektif, efisien dan adil. Penjara dan Lapas dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya dan mubazir. Jika negara dan pemerintah melakukan langkah-langkah seperti diatas tsb, maka Negeri dan bangsa ini akan selamat, damai, adil dan sejahtera. ‐-------------‐---------------------------- Perhatikan KUHP terkait pencurian yaitu KUHP pasal 362 sd. 365. Semua isi pasal dalam KUHP tsb hanya menjelaskan Hukuman Maksimal, tidak ada hukuman minimalnya. KUHP terkait pencurian dg kekerasan, yaitu KUHP pasal 365 yg isinya sbb : (Ayat 1). Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang,... (Ayat 2). Hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, dijatuhkan 1e. jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam... (Ayat 3). Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati... (Ayat 4). Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun... Apa arti pasal 365 tsb ? Semua ayat pada pasal tsb, hukumannya tertulis dengan kata2 "selama-lamanya". Itu artinya jika seseorang terbukti mencuri, hukumannya bisa saja hanya dipenjara 5 tahun, 3 bulan atau 1 bulan, dst, dan keputusan tsb mutlak tergantung kepada hakim. Apakah hukuman tsb adil ??? Dalam hukum islam, jika seseorang terbukti mencuri maka hukumannya potong tangan. Seorang hakim di pengadilan hanya membuktikan saja, apakah benar si terdakwa terbukti mencuri ?. Jika terbukti mencuri, maka terdakwa pasti dihukum potong tangan. Pengadilannya simple, tidak bertele-tele, prosesnya cepat dan tidak perlu ada penjara. Sesungguhnya negeri ini tidak mempunyai KUHP, atau negara ini bisa dikatakan negara liar. KUHP yg ada saat ini adalah KUHP peninggalan Belanda, dimana tidak ada kepastian hukum, tidak adil, tidak mengikat, ruwet dan bertele-tele. Dari hal tsb dapat disimpulkan bahwa KUHP yang ada saat ini adalah tidak benar. Terkait hal ini maka KUHP yg terkait kriminal berat perlu di Revisi Total. -------------------------------------- Sering kita mendengar istilah "efek jera" dengan menghukum para pembuat kriminal. Janganlah pernah berharap supaya seseorang menjadi jera setelah dia mendapat hukuman. Hukuman diberikan kepada seseorang yang bersalah hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membuat ketenteraman masyarakat, serta demi untuk menjalankan perintah Ilahi. Misalnya seorang pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim. Hakim hanya menjalankan tugasnya saja dan Hakim tidak boleh merasa kasihan kepada si terdakwa. Cukup sajalah Tuhan yang memaafkan si terdakwa. Kemudian setelah hukuman dijatuhkan dan si terdakwa di eksekusi mati, maka kita semua termasuk pemerintah jangan berharap banyak bahwa akan ada efek jera terhadap yg lain. Hukuman diberikan bukan mengharapkan efek jera. Kita tidak peduli "mau jera atau tidak".

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 5 днів тому

      *Reformasi Total Institusi Kepolisian* Tidak semua anggota polisi itu bejat dan bajingan. Pernyataan tsb betul sekali, bahwa ada juga anggota polisi itu yg berakhlak, kompeten dan profesional. Tetapi kita harus jujur dan mengakui bahwa Institusi Kepolisian ini sudah bobrok. Institusi Kepolisian ini kadang2 sudah menjadi tempat bersarangnya para mafia, para pendukung pembuat maksiat, para pendukung pembuat kriminal. Pemerintah dan Negara harus membersihkan Institusi Kepolisian dari pengotornya. Copot, pecat, adili dan beri hukuman berat bagi semua oknum personil Polri yg terlibat perbuatan2 yg melanggar hukum seperti perbuatan kriminal, berbuat maksiat, terlibat narkoba, perjudian, pelacuran, korupsi, suap menyuap dlsb. Institusi Kepolisian ini sudah terlalu banyak masalah, bangsa ini sudah rusak, rakyat teraniaya. Institusi Kepolisian itu bukan Tentara atau Militer, sehingga tidak boleh ada Sistem Komando di Institusi Kepolisian. Kata kunci : Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum. Untuk menyelesaikan masalah yg ruwet ini, maka Institusi Kepolisian harus di Reformasi Total. Reformasi Total Institusi Kepolisian dapat dilakukan yaitu dg perbaikan dan penyempurnaan pada Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Kepolisian harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit, tidak bertele2 dan termasuk sistem rekruitmennya harus jujur, adil dan dilarang keras sogok-menyogok. Para Polisi ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 5 днів тому

      *Negara Demokrasi* Negara Demokrasi itu bukan hanya sekedar rakyatnya bebas bersuara dan bebas mengeluarkan pendapat. Definisi sesungguhnya Negara demokrasi itu adalah Negara dimana semua penduduknya harus taat dan patuh kepada hukum. Semua orang sama kedudukannya didalam hukum. Siapapun yg bersalah harus dihukum. Kalimat yg sering kita dengar tetapi tidak ada maknanya "Indonesia adalah negara hukum". Sudah bosan kita melihat hukum dipermainkan, kriminal merajalela, adanya mafia peradilan dan ketidak-adilan yg dipertontonkan para Pejabat Penegak Hukum bejat dan pengecut. Pejabat Penegak Hukum itu adalah : Hakim, Jaksa, Polisi dan Pejabat KPK. Jika Pejabat Penegak Hukum ini mempermainkan dan melanggar hukum berarti dia telah berkhianat pada rakyat dan Negara, maka hukuman yg setimpal dan adil untuk Pejabat bejat tsb adalah hukuman mati. Negeri ini sudah dikuasai dan dikendalikan oleh manusia2 bejat, tak berakhlak, tak bermoral, pengkhianat, dan pengecut yg suka mempermainkan dan melanggar hukum dan aturan. Kata Kunci : Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum. KESIMPULAN : Untuk menyelamatkan Negeri ini dari kehancuran karena merajalelanya perbuatan kriminal yg dilakukan oleh para Penegak Hukum, maka Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Penegak Hukum ini harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit dan tidak bertele2. Para Penegak Hukum ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.

  • @livetvku
    @livetvku 5 днів тому

    Gunungkidul nyimak

  • @mnasuki1363
    @mnasuki1363 6 днів тому

    17 fk universitas milik Muhammadiyah, umri, um Palembang, umsu, um metro, um jakarta, uhamka, um purwokerto, unimus semarang, ums solo, uad, umy yogya, unisa yogya, umm, umsurabaya, umkt samarinda, unismuh makassar

    • @mnasuki1363
      @mnasuki1363 6 днів тому

      Tambah 1 lagi umj jakarta...tambah 1 lagi milik rsi cempaka putih dibawah ormas muhammadiyah yaitu fk yarsi...

  • @banuprabowo5941
    @banuprabowo5941 7 днів тому

    Jangan berharap pak ... ntar kecewa

  • @mnasuki1363
    @mnasuki1363 7 днів тому

    sudahi pemerintah ala jokowi, kembali pemerintahan demokrasi psncasila....

  • @achmadmondorivai3346
    @achmadmondorivai3346 7 днів тому

    Dakwah mencerahkan

  • @auliya1550
    @auliya1550 8 днів тому

    UMSU luar biasa, maju terus UMSU

  • @kholizsadaham4832
    @kholizsadaham4832 8 днів тому

    Alhamdulilah

  • @PurWanto-cv9lg
    @PurWanto-cv9lg 8 днів тому

    Alhamdulillah barakallah ..#freepalestinenow

  • @AhmadYunus-b3t
    @AhmadYunus-b3t 8 днів тому

    Masya Alloh gerakan Muhammadiyah perlu jadi contoh ridho ikhlas memberi tanpa timbal balik. Muhammadiyah mencerahkan umat aaminn

  • @MustaminSupu
    @MustaminSupu 8 днів тому

    Jaya selalu muhammadiyah !!!

  • @MTGMNU
    @MTGMNU 8 днів тому

    hadir banten berita tvmu

  • @jualcelanajogger7816
    @jualcelanajogger7816 8 днів тому

    terima kasih kerja kerasnya lazismu

  • @SinggihSubroto-f6q
    @SinggihSubroto-f6q 8 днів тому

    Di usul kan untuk Menteri Agama dari Muhammadiyah agar Masyarakat berpikir logika , tidak seperti Menteri Pendahulu , Masyarakat dibawa ke alam yang tidak benar , misalnya bikin Makam Palsu untuk cari Sedekah spt Luthfi bin Yahya cs, Ber Zikir shg ada Uang jatuh dari Langit tanpa kerja

  • @kendho-kenceng2109
    @kendho-kenceng2109 8 днів тому

    Nantinya paling spt muhajir yg gak jelas eksistensi ke-muhammadiyahannya

  • @jasminjasmin5696
    @jasminjasmin5696 8 днів тому

    Alhamdulillah... Muhammadiyah tetep bisa bersinergi dengan negara " maju...

  • @BangIBR
    @BangIBR 9 днів тому

    Muhammadiyah membanggakan.

  • @BangIBR
    @BangIBR 9 днів тому

    Terimakasih Lazismu, telah membantu sesama.

  • @PakKuntari-w3w
    @PakKuntari-w3w 9 днів тому

    Semoga bermanfaat bagi bangsa Palestina

  • @GebiTania-y8o
    @GebiTania-y8o 9 днів тому

    Bantu Libanon juga

  • @sitiasiyah867
    @sitiasiyah867 9 днів тому

    Alhamdulillah

  • @sukadionew2815
    @sukadionew2815 9 днів тому

    Betul banget ngk minta2 jabatan..kalo dpt.jabatanmudah2an amanah dengan jabatan nya

  • @ddyy152
    @ddyy152 9 днів тому

    Semakin jaya Muhammadiyah