- 325
- 66 305
Kahar Law Office
Приєднався 27 гру 2021
GURU: MENDIDIK DIBALAS BUI??
Bolehkah guru dianggap melakukan tindak pidana ketika menghukum murid atau siswanya?
Adakah batasan-batas penghukuman guru kepada muridnya?
Bagaimana dengan murid yang tidak menghormati gurunya? Adakah konsekuensi untuknya juga?
Adakah batasan-batas penghukuman guru kepada muridnya?
Bagaimana dengan murid yang tidak menghormati gurunya? Adakah konsekuensi untuknya juga?
Переглядів: 29
Відео
Segorames - ADA YANG HILANG Cover BAKAR
Переглядів 160Місяць тому
Segorames - ADA YANG HILANG Cover BAKAR
TELAT BAYAR HUTANG, BARANG JAMINAN LANGSUNG HILANG??
Переглядів 2282 місяці тому
TELAT BAYAR HUTANG, BARANG JAMINAN LANGSUNG HILANG??
ISTILAH - ISTILAH HUKUM YANG SERING DIPAKAI (BAGIAN I)
Переглядів 403 місяці тому
ISTILAH - ISTILAH HUKUM YANG SERING DIPAKAI (BAGIAN I)
JESSICA WONGSO BEBAS SEBELUM 20 TAHUN. KOK BISA???
Переглядів 224 місяці тому
JESSICA WONGSO BEBAS SEBELUM 20 TAHUN. KOK BISA???
PUTUSAN BEBAS RONALD: ADILKAH ATAU MENCEDERAI KEADILAN?
Переглядів 604 місяці тому
PUTUSAN BEBAS RONALD: ADILKAH ATAU MENCEDERAI KEADILAN?
BEDA PERLAKUAN: KORUPTOR VS MALING AYAM
Переглядів 445 місяців тому
BEDA PERLAKUAN: KORUPTOR VS MALING AYAM
PUTUSAN PRA PERADILAN PEGI, WAJAH PENEGAK HUKUM KITA?
Переглядів 1295 місяців тому
PUTUSAN PRA PERADILAN PEGI, WAJAH PENEGAK HUKUM KITA?
SIAPA YANG WAJIB MENAFKAHI ANAK TIRI?
Переглядів 276 місяців тому
SIAPA YANG WAJIB MENAFKAHI ANAK TIRI?
KASUS PEMBUNUHAN VINA, "MELAWAN PERADILAN SESAT?"
Переглядів 216 місяців тому
KASUS PEMBUNUHAN VINA, "MELAWAN PERADILAN SESAT?"
PERUBAHAN NAMA DAN IMPLIKASI HUKUMNYA
Переглядів 517 місяців тому
PERUBAHAN NAMA DAN IMPLIKASI HUKUMNYA
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: PIDANA VS PERDATA
Переглядів 399 місяців тому
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: PIDANA VS PERDATA
HAK ANGKET, BISAKAH MEMBATALKAN HASIL PEMILU??
Переглядів 679 місяців тому
HAK ANGKET, BISAKAH MEMBATALKAN HASIL PEMILU??
Akibat-akibat Hukum Setelah Terjadinya Perceraian
Переглядів 2710 місяців тому
Akibat-akibat Hukum Setelah Terjadinya Perceraian
Ingkar Janji, Samakah dengan Penipuan??
Переглядів 12910 місяців тому
Ingkar Janji, Samakah dengan Penipuan??
Yang Buruh/Karyawan Perlu Tahu: Alur Penyelesaian Sengketa/Perselisihan Perburuhan/Ketenagakerjaan
Переглядів 52Рік тому
Yang Buruh/Karyawan Perlu Tahu: Alur Penyelesaian Sengketa/Perselisihan Perburuhan/Ketenagakerjaan
Yang buruh/karyawan perlu tahu: Pekerja vs Pemberi Kerja
Переглядів 72Рік тому
Yang buruh/karyawan perlu tahu: Pekerja vs Pemberi Kerja
Riques bung hatta arga 🙏
1000% bener
Pengacara hy membela siapa yg tebal duitnya,,, mrk tdk membela yg benar atau yg salah tp membela uangnya,,, itu prinsip seorang pengacara ,,, ok brooo,,,
@@KalimantoniToni Anda tidak sepenuhnya benar. Ada ribuan pengacara yang bekerja membela buruh, petani, nelayan dan rakyat miskin lainnya tanpa dibayar. Anda boleh bertanya kepada pengacara2 PBHI dan OBH lainnya.
Pemahaman yg seperti ini yg dibutuhkan banyak masyarakat..
lawyer kalo bisa laptopnya pakai yg polosan, jangan ada tempelan stiker. jadi keliatan jorok & kurang profesional. mending copot aja stikernya. syukur2 bisa pakai laptop macbook apple untuk mencari klien
@@ikidani_tv1168 Terimakasih atensi nya
Itu sebagai ciri khas pak...
Semangat terus bikin video nya kak
Kontennya simpel tapi padat informasi, sangat bermanfaat buat semua pekerja
Semoga video kayak gini bisa ngebantu karyawan buat lebih tegas soal hak mereka
Penting banget buat paham posisi kita di dunia kerja, ini ngebantu banget
Buat para pekerja, jangan lupa untuk pahami hak kalian, biar nggak dirugikan
Sangat relevan buat situasi kerjaan sehari-hari, bener-bener membuka wawasan
Kadang kita lupa, sebagai karyawan juga ada hak yang harus dipenuhi
Keren banget, konten edukatif yang sangat berguna buat para pekerja
Baru sadar ada banyak hak yang karyawan bisa tuntut, padahal selama ini nggak tau
Bagus banget video ini, kita jadi lebih aware soal hak kita sebagai pekerja
Jadi ngerti bedanya posisi karyawan dan pemberi kerja setelah nonton ini
Wah, ilmu baru nih, jadi lebih paham tentang posisi karyawan dan atasan
Kadang pemberi kerja suka lupa kewajiban mereka, video ini bisa jadi pengingat
Bener banget, pekerja harus paham hak mereka biar nggak dibodohi
Terima kasih udah jelasin hak-hak karyawan, sering kali kita nggak tau detailnya
Film Oshin
Dalam quran surat apa dan ayat berapa yang menerangkan harta gono gini cerai mati secara mendatail
@@EcinSumiati-oy5qh Yang berlaku di Indonesia adalah Kompilasi Hukum Islam (KHI) untuk muslim dan UU perkawinan serta KUHPerdata untuk non muslim.
Intinya gak boleh kan?😂
Membantu menjawab, dalam keadaan terpaksa dimana sudah ada keadaan yang mendekatkan kepada perbuatan pidana ( dalam hal ini adalah pembegalan) dengan cara yang membahayakan nyawa dan martabat (contoh sudah terjadi pemukulan atau akan dipukul) maka diberbolehkan untuk melawan dengan dasar pasal 49 KUHP, namun pasal ini memiliki pembatasan pada unsurnya, yang jarang di perhatikan yaitu "tindakan yang mendekatkan pada pidana". Sehingga pasal 49 ini memiliki konsekuensi bila mana tidak terpenuhi bukan lagi menjadi pembelaan diri namun perbuatan pidana itu sendiri.
Boleh saja, kenapa tidak? Tetapi jika kemudian si begal tsb mati, ada proses hukum nya, pertama untuk membuktikan bahwa yang mati tsb adalah benar2 begal, kedua untuk membuktikan matinya begal tsb karena pembelaan diri. Kalau memang terbukti benar, tentu yg melawan begal akan dilepaskan atau diputus lepas.
@@kaharmuamalsyahandpartner kalau artinya adalah membuktikan begal dengan korban di bacok dulu, baru membacok begal…. Apakah tidak keburu mati duluan si korban ?, Sementara disitu adalah disituasi genting yang mendadak, mereka begal sudah perepare dengan aksinya dan terencana…, sementara korban akan selalu dalam keadaan tidak siap / terkejut , apakah bisa dipastikan si korban akan 100% bisa menahan dirinya atau berfikir jernih?, emang mereka korban merasa aman disituasi itu walaupun ada hukum yang akan menindak begal ?, kan pada praktik nya ketika di waktu dan tempat kejadian hukum dan penegak hukum tidak akan ada disitu , adanya setelah kejadian terjadi terus kenapa kalian larang atau mempersulit seseorang membela diri ?, jika hukum itu tidak bisa menjamin atau melindungi disaat kejadian terjadi ? Logikannya begal sudah siap bunuh orang dan siap dalam keadaan menutupi indentitasnya.. jika dia bunuh orang dia bisa lari karena indentitasnya tidak diketahui dan hukum berlaku atau mulai melakukan penegakan hukum “setelah” kejadian toh jika ditangkap dia tidak akan dibunuh walaupun sudah berencana “siap membunuh” ….. sementara jika korban yang secara mental terkejut dan mengeluarkan apa yang ada untuk melindungi miliknya sampai terbunuh begal,,… dia akan mudah di temukan karena dia tinggal disitu dan indentitasnya terbuka,.. dan dihukum sama seperti begal,,,. Jadi betapa arogannya hukum indonesia yang menerapkan konsep “memaafkan” orang jahat tapi tidak ada keadilan sama sekali dan timbal balik untuk si korban,,,, ibaratnya seakan akan begal dan rampok adalah hewan lindungan pemerintah yang membunuhnya akan di pidana sementara masyarakat adalah hewan ternak yang siap dipanen begal dengan membayar upeti / tiket berburu ke negara karena korban tidak boleh melawan … atau hanya boleh melawan jika dirinya sudah mati / dibacok terlebih dahulu…
@@jhondoe4526 Yang namanya Pembuktian itu dilakukan ketika proses hukum, artinya setelah peristiwa, bukan ketika peristiwanya. Sudah kami jelaskan, soal itu kok. Kalau tidak ada proses pembuktian, bagaimana memastikan bahwa yang mati itu adalah benar2 begal? Bagaimana jika ternyata sebaliknya, yang mati adalah korban begal tetapi si begal malah teriak2 seolah2 dia korban begal? Anda akan tetap percaya begitu saja? Atau jangan2 terjadi perkelahian karena sebab lain, misalnya cekcok soal rebutan pacar atau yg lain. Kalau begitu mudahnya orang percaya dengan mereka yang mengaku korban begal padahal belum tentu yang dia katakan tsb benar, apa tidak berbahaya? Untuk mencegah itu, makanya ada proses hukum untuk pembuktian. Kalau memang dia benar melakukan pembelaan diri, dia akan lepas/bebas kok.
@@kaharmuamalsyahandpartner ya ya ya … seacara kertas sangat baik sekali teori tersebut yaa ,.. tapi pas prakteknya apalagi dilakukan secara holistik , hasilnya.. zonk ! yang khasnya indonesia penegak hukum banyak bicara, pengakuan palsu dan data palsu ,.. teriakan asli rakyat di lapangan tak didengar bagai telinga bebal kayak gak punya telinga dan mata di awal lahir, 🤣 Sekarang kau mau terapkan itu bukti bukti mu itu dengan alat magic “reka adegan” itu yang “KALAU” kau “dapat” kan begal dan maling nya , sekarang butuh bayaran berapa agar maling tersebut ditemukan ?, bagaimana ditemukan ?, tanya pak rt yang gak ada disitu ? Tanya rakyat yang lagi shock yang lupa rupa nya atau tak sempat hapal bentuknya ?, paling alasan tak ditemukan karena anggapan “korban” yang salah karena tak hapal pelaku itu siapa,… yahh sesuai praktik di lapangan lah,… jika ngaku ngkau idealis bahwa maling begal tidak boleh dibunuh, tapi secara praktek yang DIRASAKAN MAYRAKAT DI LAPANGAN bukan dari data palsu di komputer maka seperti itu adanya tidak memuaskan ,.. lalu kenapa kalian bilang ke maling begitu idealisnya sementara ke rakyat yang ada apanya?… lalu sementara saja di suruh menangkap mereka saja banyak yang tidak becus ckckck kasihan rakyat ya korban idealis para ignorant,.. maka kembali lagi ini dan betul adanya umpama masyarakat bahwa hukum mengesankan masyarakat adalah hewan ternak yang boleh di”panen” hukum menciptakan rasa aman oleh sang maling dan “ tidak aman” untuk masyakarat (karena bisa dibunuh secara instan dan penegakan hukum yang telat),.. yang diduga pemerintah bertujuan demi jaga inflasi dengan robek tabungan rakyat dan seakan maling bebas maling layaknya bayar tiket masuk “taman gratis petik buah rakyat” dari maling ke penegak hukum dan fakta sebaliknya maling adalah hewan lindungan negara yang dimana membunuhnya adalah ancaman pidana.. sementara kalau maling bunuh rakyat ,.. dia bisa kabur tak berjejak , seperti yang sudah sudah 👍🏻
maling ayam di botakin korupsi di elus2 😢😢😢
mafia jokowi.... semua institusi maupun instansi pejabat negara korup pilihan Jokowi,,,, dampak buruk dari sistim nepotisme dinegeri ini... rakyat sulit mencari lapangan kerja, jokowi dg mudah nya memberikan pekerjaan ke anak.... dimana letak kesejahteraan untuk rakyat¿ lihat semua dihancur bahkan bukan lembaga hukum negara yg bobrok, di lembaga pendidikan pun negeri ini sdh tak lagi bermoral... bukan hanya itu masih ada dinas kesehatan, serta lain lain.... semua hanya membebankan rakyat sedangkan keluarga serta pejabat negara saja yg makmur. yg bodoh mereka yg mendukung... ada tindak korupsi, nepotisme serta kolusi mereka hanya diam... sedangkan ada lembaga KPK yg bergerak dibidang itu tidak bisa bekerja sebab perintah jokowi agar ia bebas dg semua niat busuk nya untuk menghancurkan negeri ini... #fakta #mikirkalian
Lho pak kan bisa pak . Bapak ke org pintar juga liat kebenerannya pasti ada dan terbukti .bukan satu dukun kalau kejaahatan di temukan. Bisa pakai dukun cina dan lainnya . Sama tdk yg di bilang . Kejahatan bisa di temukan
Penegak hukum cari kambing hitam
sini mari ga maju.. teriak2..berisik lah
Setuju saya bpk yth, emang ada unsur penangkapan yg tanpa dasar² bukti p pol jabar.
sticker laptopnya Keren !
Ngomong opo to bu pke inggris" n org indonesia,
Fokus setiker leptop
Aku naksir stiker yg ada di laptopnya...
One prestasi
Mantap bung Kahar siap share👏👏
"PromoSM" 😊
Pewawancara tidak menguasai peraturan perundangan namun sering menyimpulkan permasalahan... Akhirnya kurang menarik...
🐈
🐈
Pandangan anda tentang hak suami dan hak istri sesuai undang" pak ..
Pak tolong bahas tentang ham terutama sudut pandang terhadap kaum LGBT dan sebagainya