- 256
- 313 325
Bawaslu Bontang
Indonesia
Приєднався 7 лис 2019
Akun Resmi Bawaslu Kota Bontang
📍 Jl S Parman No 29 RT 48 Kel Belimbing
Kec Bontang Barat
📧 Email: bawaslubontang@gmail.com
💻 FaceBook: Bawaslubontang, twiter : @bawaslubontang_, Facebook fans page : Bawaslu Kota Bontang, Instagram : @bawaslubontang
bontang.bawaslu.go.id
📍 Jl S Parman No 29 RT 48 Kel Belimbing
Kec Bontang Barat
📧 Email: bawaslubontang@gmail.com
💻 FaceBook: Bawaslubontang, twiter : @bawaslubontang_, Facebook fans page : Bawaslu Kota Bontang, Instagram : @bawaslubontang
bontang.bawaslu.go.id
Sosialisasi Pengawasan Pilkada Bontang 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Bontang 2024 bertajuk “Gebyar Pengawasan Pilkada Bontang Damai Tanpa Politik Uang” yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Sabtu (14/9/2024).
Acara sosialisasi ini dilaksanakan pagi dan malam hari, jalan sehat dan lomba poster serta mini vlog yang diiktuti peserta terundang dan juga masyarakat umum yang dilaksanakan pagi hari, sosialisasi dan hiburan dilaksanakan pada malam hari.
Ketua Bawaslu Kota Bontang dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa informasi penting terkait dengan tahapan Pilkada 2024.
"Sosialisasi Pengawasan Pilkada Bontang 2024 ini bertujuan mengajak masyarakat luas untuk bisa berpartisipasi dalam pengawasan. Kami ingin bersinergi dengan semua pihak untuk bisa mengawal Pilkada damai tanpa politik uang di Kota Bontang," ujar Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian.
Berita selanjutnya kunjungi website kami
bontang.bawaslu.go.id/berita/tingkatkan-partisipasi-masyarakat-bawaslu-bontang-gelar-sosialisasi-pengawasan-pilkada-2024
.
.
#bawaslubersamarakyat
#bawasluberintegritas
#gebyarpengawasanbawaslubontang
#bawaslujagahakpilih
#ayoawasibersamapemilihan2024
Acara sosialisasi ini dilaksanakan pagi dan malam hari, jalan sehat dan lomba poster serta mini vlog yang diiktuti peserta terundang dan juga masyarakat umum yang dilaksanakan pagi hari, sosialisasi dan hiburan dilaksanakan pada malam hari.
Ketua Bawaslu Kota Bontang dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa informasi penting terkait dengan tahapan Pilkada 2024.
"Sosialisasi Pengawasan Pilkada Bontang 2024 ini bertujuan mengajak masyarakat luas untuk bisa berpartisipasi dalam pengawasan. Kami ingin bersinergi dengan semua pihak untuk bisa mengawal Pilkada damai tanpa politik uang di Kota Bontang," ujar Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian.
Berita selanjutnya kunjungi website kami
bontang.bawaslu.go.id/berita/tingkatkan-partisipasi-masyarakat-bawaslu-bontang-gelar-sosialisasi-pengawasan-pilkada-2024
.
.
#bawaslubersamarakyat
#bawasluberintegritas
#gebyarpengawasanbawaslubontang
#bawaslujagahakpilih
#ayoawasibersamapemilihan2024
Переглядів: 1
Відео
“Gebyar Pengawasan Pilkada Bontang Damai Tanpa Politik Uang”
Переглядів 18922 години тому
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Bontang 2024 bertajuk “Gebyar Pengawasan Pilkada Bontang Damai Tanpa Politik Uang” yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Sabtu (14/9/2024). Acara sosialisasi ini dilaksanakan pagi dan malam hari, jalan sehat dan lomba poster serta m...
tahapan pendaftaran bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang Pillkada Serentak Tahun 2024
Переглядів 11814 днів тому
Berikut Video Bawaslu Kota Bontang Mengawasi proses tahapan pendaftaran pasangan bakal calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Bontang, yakni: Aldy Artrian (Ketua), Syahriah (Anggota) dan Ismail Usman (Anggota) Kamis, 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Bontang Pendaftaran pada Hari Terakhir Berdasarkan hasil pengawasan, bap...
Awasi Proses pendaftaran bapaslon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Переглядів 6414 днів тому
Berikut Video Bawaslu Kota Bontang Mengawasi proses tahapan pendaftaran pasangan bakal calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Bontang, yakni: Aldy Artrian (Ketua), Syahriah (Anggota) dan Ismail Usman (Anggota) Rabu, 28 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Bontang Pendaftaran pada Hari Kedua Berdasarkan hasil pengawasan, bapaslo...
Mari Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Переглядів 15221 день тому
#SahabatBawaslu, Mari Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu 🔥
Bawaslu Kota Bontang MelaksanakanUpacara Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 79
Переглядів 1228 днів тому
#sahabatbawaslu Bawaslu Kota Bontang melaksanakan Upacara memperingati Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024) di Halaman Kantor Bawaslu Kota Bontang. Hadir dalam upacara, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bontang, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang, Pengawas Kelurahan/Desa se-Kota Bontang, Jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang serta Sekretariat B...
ucapan Ketua Bawaslu RI untuk 6 Tahun perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota
Переглядів 56Місяць тому
ucapan Ketua Bawaslu RI untuk 6 Tahun perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota
Bawaslu Bontang Gelar Giat Peran Disabilitas Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
Переглядів 68Місяць тому
Bawaslu Bontang Gelar Giat Peran Disabilitas Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
Rapat Kerja (Raker) Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Переглядів 190Місяць тому
Rapat Kerja (Raker) Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Переглядів 922 місяці тому
Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan dengan tema Peraturan Perundang-Undangan
Переглядів 892 місяці тому
Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan dengan tema Peraturan Perundang-Undangan
Rapat Koordinasi Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Переглядів 773 місяці тому
Rapat Koordinasi Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
yuk, cek nama/NIK Sahabat dalam dukungan calon perseorangan Pemilihan serentak tahun 2024.
Переглядів 623 місяці тому
yuk, cek nama/NIK Sahabat dalam dukungan calon perseorangan Pemilihan serentak tahun 2024.
#SahabatBawaslu Bawaslu Kota Bontang melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila
Переглядів 263 місяці тому
#SahabatBawaslu Bawaslu Kota Bontang melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila
Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bontang untuk Pemilihan Tahun 2024
Переглядів 893 місяці тому
Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bontang untuk Pemilihan Tahun 2024
Sosialisasi rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) existing
Переглядів 934 місяці тому
Sosialisasi rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) existing
Dirgahayu ke-16 TAHUN BAWASLU Republik Indonesia
Переглядів 915 місяців тому
Dirgahayu ke-16 TAHUN BAWASLU Republik Indonesia
Workshop Penguatan Kapasitas (TOT) Penyelenggaraan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Pada Tahun 2024
Переглядів 957 місяців тому
Workshop Penguatan Kapasitas (TOT) Penyelenggaraan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Pada Tahun 2024
Bawaslu Kota Bontang Hadir dalam Pelantikan Pengawas TPS Se-Kota Bontang
Переглядів 827 місяців тому
Bawaslu Kota Bontang Hadir dalam Pelantikan Pengawas TPS Se-Kota Bontang
Membumikan Pengawasan Partisipatif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Damai & Berintegritas
Переглядів 387 місяців тому
Membumikan Pengawasan Partisipatif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Damai & Berintegritas
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tahun 2024
Переглядів 1098 місяців тому
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tahun 2024
Bawaslu kota Bontang menghadiri undangan deklarasi Guntung sebagai Kelurahan anti politik uang
Переглядів 778 місяців тому
Bawaslu kota Bontang menghadiri undangan deklarasi Guntung sebagai Kelurahan anti politik uang
Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Pemilu Tahun 2024
Переглядів 36010 місяців тому
Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Pemilu Tahun 2024
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Переглядів 19510 місяців тому
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
tips untuk mengenali konten hoaks yang bisa memancing emosi kita
Переглядів 7910 місяців тому
tips untuk mengenali konten hoaks yang bisa memancing emosi kita
"Pelajar Mengawasi Pemilu" Bertempat di SMA Negeri 2 Kota Bontang
Переглядів 2710 місяців тому
"Pelajar Mengawasi Pemilu" Bertempat di SMA Negeri 2 Kota Bontang
"Suara Demokrasi" Peran dan Fungsi Bawaslu dalam Pemilu di SMP Negeri 1 Kota Bontang
Переглядів 22910 місяців тому
"Suara Demokrasi" Peran dan Fungsi Bawaslu dalam Pemilu di SMP Negeri 1 Kota Bontang
"Pelajar Mengawasi Pemilu" Bertempat di SMA Negeri 3 Kota Bontang
Переглядів 6310 місяців тому
"Pelajar Mengawasi Pemilu" Bertempat di SMA Negeri 3 Kota Bontang
Kalo pilkada nanti ada pemilih dptb yg beda kabupaten apa bisa memilih bupati
Kpn pilkada bang?
Hallo sahabat pada tanggal 27 November 2024 yah sahabat 😊
Semangat
Koreksi, tidak ada pelanggaran sengketa proses Pemilu🙏 Berbeda Pelanggaran Pemilu dengan Sengketa Proses Pemilu🙏😇
Terimakasih infonya bang
aku ra oleh milih beda tempat ,
Saya pertama jadi saksi presiden Mau tanya nanti nulis nya dimana ya Atau nanti di kasih kertas salinan khusus
Tanya pak. Jika tidak ada di dpt dan dicek di dpt online tidak ada juga. Bukan tni polri. Usia sudah 17 tahun lebih. Kalau mau nyoblos bawa kk asli bisa ga pak?
Tolong pencerahannya kawan" saya mendapat surat mandat untuk jadi saksi partai tapi beda partai apa boleh?
Anda hanya boleh menjadi saksi untuk satu partai saja karena yg di terima oleh petugas kpps itu hanya untuk saksi satu partai, Kalau lebih dari satu partai, berarti anda di awal menyanggupi lebih dari satu partai, yg satu nawarin anda terima, yg dua nawarin anda terima jga 🙏
@@nasehatkita999 iya min tapi setelah saya baca" di UU tentang pemilu ga ada larangan atau peraturan tentang itu min saya kira gpp soalnya kebetulan satu TPS min dan dah terlanjur min ,minta sarannya min🙏
@@muchamadulilabsor938 lu mya gblok serakah kek yang ngerti aja jadi saksi
@@muchamadulilabsor938 ga bahaya kah kalo gitu
Ada larangan ngga dpt dua mandat berbeda parpol
Musiknya mengganggu
Penjelasan ini tetap tak berlaku bg pemilih yg ada diperantauan dalam negeri. Pemilih DPK hanya boleh nyoblos di TPS sesuai alamat KTP nya...😂
Kak mau tanya dong baru pertama jadi saksi Dprd itu tugasnya gimana aja ya, itu kita nyatet nya samua calon dari partai yang saya pegang atau gmn ya? Maaf baru pertama
Kamu catat partai yg kamu pegang aja, jgn semua partai yg kamu catat yah
Mencatat semua hasil suara. memonitor suara sah/tidak. mencatat total suara yang sah, golput, dan tidak sah. sesuai jumlah total undangan suara di tps. kurang lebih gitu, saya kali ke 2 ini dapet mandat saksi partai.
maaf mau tanya itu nulisnya dimana ya apa nanti kasih kertas?
Bawa buku dan alat tulis sendiri@@srinurhnjh171
@@srinurhnjh171butuh bgt jawaban ini
Ijin bertx.pindah domisili.tpi ktp blum jdi.masih ktp lama.bgmn
izin bertanya, untuk DPK apakah ada batas maksimal jumlah orang yang mendaftar?
Berati saya seharusnya termasuk.dpk dong???
Saya baru pindah KK dari Jawa barat ke Jawa tengah... Dan saya gak dapat undangan... Saya sudah tanya ketua kpps katanya harus dapat surat pengantar dari alamat sebelumnya
Ijin tanya pak,bila seseorang punya ktp di bOgor tapi domosili di medan.tapi ingin nyoblos dimedan tanpa pemberutahuan ke pps.masih bidasakah dia nyoblos Di medan
Bisa dpt surat suara presiden doang
Itu juga ngurus dptb
Mau nanya, seandainya surat undangan rusak atau ilang, apakah pemilih dpt berubah menjadi dpk?
Tetap masuk dalam pemilih DPT bukan DPK, Tetapi dengan syarat foto copy KTP-el yg di perbesar ukurannya hampir sama dengan undangan yg hilang tersebut (sebagai pengganti undangan), dan nantinya diserahkan ke petugas KPPS 4 bagian pendaftaran
@@user-ev1iz1mw8u ok kak terima kasih, tapi untuk dpk yg tidak terdaftar di dpt online itu hanya membawa fotokopi ktp?
@@abdurohimabdu7890 tidak cukup hanya foto copy KTP tapi wajib menunjukkan juga KTP-el yang asli
@@abdurohimabdu7890 jadi intinya yang tidak terdaftar di DPT online, cukup membawa KTP-el asli & foto copy KTP-el agar bisa coblos di TPS sesuai alamat yg tercantum di KTP-elnya.. dan dia berhak mendapat semua surat suara
Izin bertanya,,gimana klo surat suara habis ,,jika ingin menggunakan DPK,,???
Gak bisa, surat dpk itu harus sisa, kalo gak ada sisa, pemilih dpk di arahkan ke tps lainnya🙏setau saya gitu
Mau nanya, seandainya surat undangan rusak atau ilang, apakah pemilih dpt berubah menjadi dpk?, kalo masalah ini tau gak?, kita saling berbagi ilmu🙏
@@abdurohimabdu7890Bisa pakai fc KTP pak. Surat itu fungsinya hanya sekedar pemberitahuan saja
Aku mau tanya ka kalo adik ipar aku sudah pindah kk KTP dari pandeglang ke jakarta, tapi di dpt dia masih terdaftar di pandeglang,di jakarta belum ada namanya karena KTP nya baru jadi kira2 dia bisa ga milih di jakarta dengan menggunakan KTP sajah dengan menggunakan (DPK)
Kalau orang yang ingin mencoblos di tps kita akan tetapi alamat ktp nya di luar kota,,dan dia tidak terdaftar di tps kita...itu termasuk dptb atau dpk
Dptb. Bawa ktp sama form a5 pindah memilih
Kalau gak punya KTP boleh milih gak
Ya ngk bisa Apa dulu nih KTP nya hilang atau blm buat KTP atau apa Syarat pemilihan itu Dpt bawa KTP asli atau FC dan undangan c pemberitahuan Nah yg dptb membawa KTP el asli dan membawa suket Terus yg dpk sama membawa KTPasli dan suket
Yuk kenal kenal anggaran tps
4 jenis pemilih bang yaitu, dpt, dptb, dpk dan dph. Ingat dptb itu beda dengan dph. Dptd, dpt, dan dpk itu sama persyaratanya adalah harus penduduk setempat. Kalau dph itu yang harus bawa form a5 alias pindah memilih.
Tahun ini hanya ada tiga, bang. DPT, DPTb, dan DPK
Dph ga ada
Sotoy lu
Ngaco lu 😂
@@001_saifurrahman9 ohh gitu ya. 👍👍🙏🙏
Maaf mau bertanya misalnya saya pindah tempat tigal di dusun lain masih se kelurahan dan saya masih tercatan di DPT tepat saya sebelumnya tp ktp saya sudah ganti alamat yg baru. Saya termasuk kategori apa dan harus nyoblos di tempat baru ada yg lama
Yg lama pak Karena bapak masih terdaftar menjadi DPT di tempat sebelumnya
Misal masih terdaftar di dpt sebelumnya tapi nyoblos di tps lain yg masih satu desa apakah boleh dan bisa dikategorikan pemilih DPK ? Karena tidak mengurus surat pindah memilih@@satria_4340
Mau tanya seandainya Nama saya dan nik ktp saya ada DPT di TPS tersebut tapi saya tidak dapat fom C6 atau surat undangan apakah saya termasuk dalam, DPK atau DPT, mohon di jawab pak,soalnya ada yang bilang walaupun ktp saya masuk dalam DPT tapi waktu pemiliha nya masuk jam 12 sampai jm 1 bagaimana ini
Masuk dptb (hanya menjukan ektp nya mas
@@ariefrishanafixxx4410 berarti saya tetap di layani waktu pemilihan nya sama dr jam 7 ya mas
@@mauliara3070 iya mas. saran aja siapin fc ktp + kk, drpd bolakbalik
@@ariefrishanafixxx4410 oke terimakasih pak atas infonya
Klo nama bpk terdaftar dalam DPT, bpk wajib menerima C6. Bila tdk menerimanya, mohon ditanyakan pada KPPS setempat knp tdk dikasih C6.
Bro ! kalo mo jadi narator inget juga etikanya, ente ngomongnya cenderung nyerocos kagak ada remnya, ini masalah ketelitian dan ekspektasi pemahaman, gimana nyimaknya kalo ngomongnya kecepetan gitu, susah nyimaknya, padahal khan tujuan aslinya untuk mengajak orang untuk faham informasi yang mo disampaikan.........
Kak saya sudah pindah domisi ke tempat baru itu dibuktikan dengan KTP baru, namun DPT saya masih terdaftar di tempat tinggal lama, Apakah saya bisa masuk kategori DPK ? Krna klw disuruh balik kan jauh sebab beda kota
Bantu jawab, kaka tdk termasuk DPK karena Kaka masih terdaftar di DPT, DPK itu bagi yg tdk terdaftar di DPT dan DPTB🙏
Bertanya kak Bagaimnaa kalau ada pemilih suda pinda domisili berdasarkan catatan kependudukan dri capil. Yy bersangkutan sd di daera lain, tapi masi punya ktp lama, setela di cek niknya tdk terdaftar di dpt dan dptb, tp yg bersangkutan sd di tau pinda identitas kependudukan. Jadi bgmn tu kak.
Hallo sahabat langsung lapor ke KPU, PPK, atau PPS
@@bawaslubontangmau tanya pak,klo dpk dapet cuma surat suara presiden doang ya pa?
Maaf mau tanya klo ada pemilih DPTb beda dapil surat suara apa aja yng diterima?
Klo ngga salah lht aja di form A5 nya bg.. dsna ada dijelasin surat suara apa saja yg dia dpt
misalkan KTP saya indramayu dan saya kerja di jakarta dan saya ingin mencoblos di jakarta, tapi..! KTP saya belum terdaftar Di DPT, apakah saya masih bisa nyoblos Di Jakarta?
Bisa...
Tidak bisa di jakarta, bisa nyoblosnya di alamat KTP el tapi dengan status DPK
@@tongclick5263 misalkan KTP saya indramayu dan saya kerja di jakarta dan saya ingin mencoblos di jakarta, tapi..! KTP saya terdaftar Di DPT indramayu dan belum urus surat pindah memilih, apakah saya masih bisa nyoblos Di Jakarta?
Kalo misal si A sudah pindah tempat ke Desa 1,dan sudah terdaftar di Dpt tps desa 1,tetapi apamat ktp L nya masih alamat lama /desa 2,apa itu msuk ke berita dgn kejadian khusus?
Ass.. Ingin bertanya klau blm mndapt surat undangn pmilihn dan blm terdaftar di dpt. Brrti milihny jm 12.00-13.00
Jika tdk terdaftar di DPT maka dia masuk pemilih DPK yaitu memilih jam 12.00-13.00 dan wajib membawa KTPel
@@mishbachuddinamir1598 terus kapan bisa dpt ya, bukankah jika udah punya ktp otomatis langsung terdaftar didpt
Ijin bertanya apakah anggota kpps bisa ikut memilih juga atau tidak ikut memilih ?!
Bisa ikut memilih sesuai dpt TPS yang di tentukan
Kalo misal anggota kpps tugas di TPS 5 sedangkan dpt dia di TPS 1.. Apakah petugas harus ke tps 1 atau boleh di tps tempat dia tugas ?
Harus Memilh di TPS 01 karna datanya sudah ada gak bisa ditps lain
Izin bertanya min,dptb itu kan dia bisa mencoblos kalau dia menbawa form A5,nah kalo dia tdk membawa form A5 berarti dia tdk bisa mencoblos ya? Terus status nya gmn itu?apakah bisa masuk jadi dpk?
Kalo dia bawa e ktp dan namanya ada dalam DPTb tetap bisa coblos sbg DPtb, tapi masuk dalam berita kejadian khusus.
DPTB yg sudah terdaftar klo lupa/rusak surat undangannya, bisa di arahkan ke lokasi posko PPS bersangkutan, nti dibuat salinannya.. krn di hari pencoblosan PPS standby di posko, salah satunya melayani hal tersebut
Mksh atas infonya
Kerjanya saja yang posting. Besaran gajinya tidak diposting.
Yg mengurus DPT DPTb DPK itu KPPS kan ya?
Pps
anying dibayar ga seberapa. resikonya kalo salah dipenjara😭
Srius kah
Yg bener bro
itu yg kpps bang, klo saksi mah enggak
Kpps ya di penjara bang bukan saksi kebetulan aku ngalamin saksi 3 kali ini 14 feb
@@vellyliuu kak itu dpt nya mintanya ke siapa?
Assalamualaikum. Gmna cara membedakan form A5 yg asli
Masih ada yg kurang mas Danu, peran penjahat/antagonisnya kok gak ada,😆😆😆😆,bercanda ya👍👍👍
Apakah boleh warga biasa (bukan petugas KPPS) melihat proses perhitungan suara di TPS?
Sangat boleh
Susah juga yah jadi saksi mna baru pertama kali lagi gmna yah? 🤔😔
Saksi doank
Duh sama kk😢
Aku di tawarin ini
Aq juga
Sama kaaaakk
IJin tanya,klo warga yang hilang undangan nya,itu masuk nya dpt apa dptb?
dpt. kan udh terdftr dan dpt undngn
Mungkin yg d.maksud tanda bukti sdh terdaftar yg d berikan oleh Pantarlih sdh hilang krn kelamaan. Bila mana seseorang sdh terdaftar dan masuk d DPT nanti sebelum hari H nya akan d berikan surat undangan oleh KPPS untuk d bawa k TPS.
@@Abdulwahab-rb8ng maksih bang udah bantu jelasin.
Ijin mengkoreksi UU yang dimaksud adalah UU no.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Ada kesalahan penulisan ya ka?
Ijin bertanya, kalau seandainya sdh masuk di dpt desa kita, selanjutnya yg bersangkutan pindah kabupaten dan sdh mengurus data kependudukannya, itu apa di sebut dptb dan perlu mengurus pindah pemilih, atau masuk di DPK dan tanpa perlu mengurus A5
dpt b. kab. yg baru . apabila ktp sudah jadi
kalau dia nyoblos di dpt desa kita(sesuai dengan website cekdptonline) gak perlu dptb walaupun pindah alamat, kecuali dia mau nyoblos berbeda dengan dpt asal dia ,harus pakai dptb ( a5 ada ket tps tempat dia memilih.
Kalau masih nyoblos di desa anda tetap masuk dpt sekalipun pindah wilayah,baru jadi dptb kalau nyoblos di daerah yg bersangkutan(baru). Warga yg model seperti ini bebas memilih tempat,toh data beliau akan tetap menjadi 1 data sekalipun mau pindah kemanapun. Misalkan ada indikasi 2 kali nyoblos juga ada PPS yg akan konfirmasi ke PPS dia berasal.
Intinya cek dlu di dpt online,, dia terdaftar di dpt tempat yg baru apa yg lama, klo dia trnyata dptnya di tempat yg lama maka tetep dia wajib nyoblos di tempat yg lama, dan klo mau nyoblos di tempat yg baru maka dia harus mengurus form A5 paling lambat 30 hari sblm hari pmungutan suara... jd alangkah baiknya cek dlu nomor Nik nya di Dpt online
@@jarotrot7599jelas bgt penjelasan yg ini
Saya lihat ada Dpph juga, itu istilah apa dan untuk siapa?
Izin ty,jika sdh pensiun dr tni/polri sblum tgl 14 apakh msuk di DPK????,dan dokumen ap j yg hrus di tjukan di tps stempat selain ktp ??
Cek di dpt online pak... klo bapak sdh terdaftar dlm tps tandanya bapak berhak nyoblos, klo blm terdata di dpt online, tandanya mungkin data2 pensiun polrinya mash aktif
@@jarotrot7599 ok bg trims👍
Izin bertanya , untuk perantau apakah boleh memilih Pilpres dibeda provinsi menggunakan e-ktp tanpa ada bukti surat pindah memilih ?
Boleh
tidak bisa
Harus ada dasarnya yaitu surat pindah atau surat dari itansi dmn anda bekerja. Nanti jatoh nya alasan bekerja berada di luar domisili KTP @@subani376
Tidak bisa mencoblos di TPS diluar alamat eKtp, harus mengurus form A5 surat pindah memilih
Bisa kak...selama bw bukti fotokopi KTP dan KTP asli sbg bukti
Apakah bisa udah pindah domisili tetapi tidak mengambil surat pindah memilih. Dan memilih di DPT asal
Hallo sahabat Sebaiknya mengurus dulu sahabat agar mempermudah memilih nantinya karena sebelumnya terdaftar di DPT yang sebelumnya pindah terimakasih sahabat
Pindahnya dkat ke desa tetangga, jdi gak mau ngurus surat pindah memilihnya.. bisa gak ya milih berdasarkan DPT walaupun alamat KTP bukan didesa tersebut
Bisa, sesuai dearah asal
ijin bertanya kalo misal KTP dikampung & pemilih diperantaun ikutnya aph yah, & dpt suara brpa ?
Halloo sahabat harus mengurus pindah memilih yah sahabat agar terdaftar memilih kemudian akan mendapatkan 1 surat suara pilpres ☺
jika ybs tidak mngurus surat pindah memilih nantinya masih bisamemilih dgn membawa e-ktp sja tidak ? & memilihnya aph dr jam 12 sampai jam 1 siang ?
nggak bisa. dpk utk mereka yang tidak terdaftar di dpt. jadi, anda tinggal mengurus surat dptb di PPS/kelurahan setempat di tempat anda bekerja.
Izin bertanya kak. Klo ad DPTb dri provinisi gorontalo trus dtg memilih di provinsi sulut dpat brapa surat suara? Mohon di jawab kak
1 surat suara sahabat dengan syarat pindah memilih yah sahabat